Kole-kole

Bahan
Kacang hijau/tepung kacang hijau
Tepung beras

Bumbu
Santan kelapa
Gula merah

Peralatan Masak
Peralatan yang digunakan untuk membuat kole-kole adalah kisaran atau gilingan kopi, gilingan (cowek) dan batu giling untuk menghaluskan kacang hijau hingga menjadi tepung, kuali untuk menggongseng kacang hijau, panci untuk membuat adonan dan untuk membuat tahi minyak, loyang, sendok besar untuk mengaduk adonan, saringan, dan pisau.

Cara Membuat
Cara membuat makanan ini adalah kacang hijau digongseng atau disangrai, setelah itu dibuang kulitnya. Setelah kacang hijau bersih dari kulit kemudian digiling atau dikisar hingga menjadi tepung. Apabila tidak digiling atau dikisar, di Tanjungpinang ada orang yang khusus menjual jasa untuk menggilingkan kacang hijau tersebut. Selain menggilingkan kacang hijau dapat juga menggiling beras. Setelah kacang hijau menjadi tepung lalu campurkan dengan tepung beras dan diaduk dengan air dingin sampai rata, kemudian disisihkan. Lalu jerang air yang sudah dimasukkan gula merah, dimasak sampai cair setelah itu air gula disaring untuk membuang kotoran yang ada pada gula. Gula merah tadi campurkan dengan santan kemudian dimasak sampai keluar minyaknya. Setelah santan pecah minyak, angkat panci dari atas api kompor lalu masukkan tepung sedikit demi sedikit ke dalamnya. Aduk terus sampai tercampur semuanya dengan rata. Kemudian masak lagi di atas kompor sampai kental dan matang. Adonan dapat dikatakan masak apabila sudah meletup-letup. Kemudian masukkan ke dalam cetakan atau loyang, selagi panas taburkan tahi minyak di atasnya agar melekat pada kue. Adonan di dalam loyang dibiarkan sampai dingin dan kue kole-kole dapat dipotong-potong.

Untuk membuat tahi minyak sebagai taburan di atas kue adalah dari santan yang dimasak. Santan ini dibiarkan sampai pecah santan dan akhirnya keluar minyak yang terpisah dari tahinya yang mengendap di dasar panci. Untuk mendapatkan tahi minyak yang terpisah dari minyaknya yaitu dengan jalan menyaring minyak tersebut, hingga yang tinggal dalam saringan adalah tahi minyak saja. Sebelum kue dipotong-potong lalu di atasnya ditaburi tahi minyak ini. Namun para penjual kue sekarang banyak yang tidak memakai tahi minyak. Jadi di atas kue kole-kole itu polos saja. Menurut masyarakat Penyengat itu bukan kole-kole karena kole-kole tetap harus memakai tahi minyak di atasnya.

Penyajian
Penduduk setempat menyuguhkan kole-kole sebagai teman minum teh, dan seringkali juga disajikan ketika ada tamu yang berkunjung dari luar Penyengat.

Nilai Budaya
Dalam kehidupan masyarakat Penyengat tidak ada fungsi yang menonjol dari masakan kole-kole ini. Makanan ini mengandung nilai budaya dan nilai ekonomi yang terlihat dari penduduk yang menjual kole-kole ke toko-toko kue atau pasar di Tanjungpinang. Kole-kole biasanya dijajakan pada pagi hari.

Sumber:
Setiati. Dwi. 2000. Tata Saji Hidangan Melayu Pada Peringatan Hari-Hari Besar Islam Di Pulau Penyengat. Tanjungpinang: Balai Kajian Sejarah Dan Nilai Tradisional Tanjungpinang.

Sup Kambing

Bahan
600 gr daging kambing
20 biji kurma cina (merah)
20 biji kurma cina (hitam)
1 tangkai daun sup
1 tangkai daun bawang
4 ulas bawang merah
1 sudu the serbuk lada sulah
Sedikit garam

Cara membuat
Daging direbus hingga empuk

Masukkan buah kurma

Bila mendidih masukkan serbuk lada sulah dan garam

Bila menghidang, taburkan daun sup dan bawang merah yang telah digoreng

Sumber: http://www.geocities.com

Suku Bangsa Dalam (Kalimantan Barat)

Dalam adalah salah satu kelompok orang Dayak yang berdiam di Propinsi Kalimantan Barat, dalam wilayah Kabupaten Sanggau. Dalam kabupaten ini mereka bermukim terutama di Kecamatan Kembayan. Pada tahun 1974 anggota kelompok ini yang masih dikategorikan sebagai kelompok masyarakat terasing oleh Departemen Sosial berjumlah 7.033 jiwa. Dalam wilayah Kecamatan Kembayan mereka bertetangga dengan kelompok kecil Dayak lainnya, seperti Dayang Manyuke, Arot, Muara.

Sumber:
Melalatoa, J. 1995. Ensiklopedi Sukubangsa di Indonesia. Jilid A--K. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Peran Ganda Wanita Indonesia

Oleh: Endah Susilantini

Pendahuluan
Membicarakan peranan wanita merupakan topik yang tidak akan pernah habis. Dari berbagai perspektif dan sudut pandang, permasalahan wanita saat ini masih menjadi pembicaraan yang up to date. Pada tanggal 3 Nopember 1947 Presiden Soekarno pernah menerbitkan buku dengan judul SARINAH yang salah satu ungkapan dalam kata pendahuluannya berbunyi demikian:

Apa sebab saja namakan kitab ini “Sarinah”? Saja namakan kitab ini “sarinah” sebagai ungkapan terima kasih saja kepada pengasuh saja ketika saja masih kanak-kanak. Pengasuh saja itu bernama Sarinah. Ia “mbok” saja. Ia membantu Ibu saja, dan dari dia saja menerima banjak rasa tjinta dan rasa kasih. Dari dia saja mendapat banjak peladjaran mentjintai “rang ketjil”. Dia sendiripun “orang ketjil”. Tetapi budinya selalu besar! Moga-moga Tuhan membalas kebaikan Sarinah itu.[1]

Masalah kewanitaan yang dimuat dalam buku tersebut merupakan kegundahan Ir. Soekarno yang pada masa itu menganggap banyak tokoh pergerakan belum banyak membicarakan wanita, sehingga Soekarno merasa perlu mengadakan kursus kewanitaan yang diselenggarakan di Yogyakarta. Dalam menyusun dan menulis buku ini Ir. Soekarno banyak mendapat inspirasi dari beberapa peristiwa yang antara lain ia banyak melihat wanita masih terbelenggu oleh adat istiadat, keterpaksaan dalam perkawinan, ketidakbebasan karena aturan-aturan serta keseluruhan peristiwa sehari-hari yang menyangkut kesetaraan gender, seperti yang diungkap dalam “Sarinah”.

Seperti yang disampaikan Ir. Soekarno mengatakan bahwa sesungguhnya kesetaraan gender telah dibicarakan sejak tahun 1947. Hal ini diungkapkan dalam tulisannya:

Bilakah semua Sarinah-Sarinah mendapat kemerdekaan? Tetapi kemerdekaan yang bagaimana? Kemerdekaan seperti jang dikehendaki oleh pergerakan feminismekah, jang hendak menyamaratakan perempuan dalam segala hal dengan laki-laki?[2]

Cuplikan di atas menunjukkan kemajuan wanita telah diupayakan dan diperjuangkan, wanita perlu mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam segala bidang.

Wanita Menurut Konsep Pendidikan Jawa
Wanita yang dicita-citakan Ir. Soekarno pada masa itu diformulasikan sebagai suatu kesetaraan gender yang antara lain, wanita memiliki kemampuan berpikir, bisa bertindak dan bekerja seperti kaum laki-laki misalnya menjadi jaksa, hakim, dokter, tentara, teknokrat dan pemimpin organisasi politik. Menurut pandangan dan konsepsi piwulang Jawa, yang dimaksud dengan peranan wanita, antara lain wanita harus memiliki kekuatan, sehingga akan bermuara pada pembebanan wanita dalam dua dunia, yaitu wanita sebagai isteri dan wanita yang dapat bekerja. Terlepas dari hal tersebut maka yang dimaksud dengan wanita Jawa dalam konsep pendidikan yang disarikan dari naskah Jawa yang Wulang Estri, maka wanita yang diharapkan adalah:

Pertama, wanita harus cakap, artinya seorang siteri harus mampu melaksanakan tugas dan mengetahui seluk beluk kerumahtanggan, seperti pada ungkapan dalam naskah ini:

Nora gampang babo yang ngalaki, luwih saking abot, kudu weruh ing tata titine, miwah cara carane lan watake ugi, den awas, den emut.

(Tidak mudah bersuami, sangat berat, harus tahu tata cara dan seluk-beluk serta sifat-sifat harus awas dan waspada).

Cakap disini dimaknai, seorang isteri harus dituntut memiliki kelebihan dalam mengatur rumah tangga, yang dikonsepsikan untuk bisa, menata rumah dengan segala tata cara yang telah ditentukan menurut adat istiadat. Secara psikologis, wanita atau isteri juga dituntut memiliki kewaspadaan tinggi. Di samping itu, dalam keluarga, isteri mempunyai peranan ganda yang cukup penting, karena hak dan kedudukan isteri harus seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan dan pergaulan hidup bersama di dalam masyarakat[3].

Kedua, wanita harus bersifat cermat, seorang isteri harus mampu memiliki perhitungan yang baik dalam mengatur segala kegiatan dalam rumah tangga, sebagaimana yang tertuang dalam ungkapan berikut:

Tan kena tinambak warni, uger-ugere wong krama, kudu eling paitane, eling kawiseseng priya, nora kena sembrana, kurang titi kurang emut, iku luput ngambra-ambra.

(Tidak hanya karena wajah, patokan orang berumah tangga, bermodalkan kesadaran, sadar dikuasai lelaki, maka tidak boleh seenaknya, kurang cermat, kurang sadar, akan menjadi semakin salah).

Kecermatan yang dimaksudkan dalam konsep piwulang ini menekankan bahwa seorang wanita harus cermat memperhitungkan ketelitian serta berpegang kepada ajaran moral.

Ketiga, wanita harus bersikap tanggap, seorang isteri harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dalam segala suasana apapun, terutama menjaga hubungan di dalam keluarga serta lingkungannya. Hal ini digambarkan dalam kitab Wulang Estri sebagai berikut:

Yen kakung mentas pepara, utawi kondaur tinangkil, netya wong wangen den awas, menawa animpen runtik, ing madya tan kelair, solahmu kang dhokoh luluh, aja acelandhakan, jenenge wong nora mikir, yang kebranang dadi aseman duduka.

Apabila seorang suami baru pulang dari bekerja, maka isteri harus melihat bagaimana kondisi suami, sehingga isteri harus bisa menyikapinya, dalam melihat situasi perlu dicermati oleh isteri.

Keempat, terampil. Yang dimaksud di dalam sikap ini ialah seorang isteri harus mampu bekerja dengan menciptakan usaha yang bersifat mengatur sistem hubungan kerumahtanggaan beserta kebutuhannya, seperti pada ungkapan berikut ini:

Marmane ginawan iku, iya dariji jalenthik, dipun kothak akithikan, yen ana karsaning kakung, karepe kathah thithikan den terampil barang kardi.

(Maksudnya keterampilan yang dimiliki harus dari tangan sendiri atau dengan jari jemari adalah hasil karya yang dipersiapkan untuk suami dan keluarga).

Kelima, cekatan. Wanita harus bisa memfokuskan diri kepada ketermpilan bekerja yang cekatan, walaupun masih dalam batas-batas norma, yang berlaku sopan santun seperti ungkapan yang berikut ini:

Lamun angladosi kakung, den kebatna ning den risih, aja kebat garobyakan dredegan saya cinincing, apaan iku kebat nistha, pan rada ngoso ing batin.

(Jika melayani suami sebaiknya dengan tata cara yang halus, jangan terlalu cepat dan menimbulkan suara, cepat yang baik adalah dengan rasa tetapi bukan dengan perasaan yang disertai amarah).

Dari penjelasan tersebut dapat disarikan bahwa, apa yang diajarkan kepada wanita dalam batas peran wanita dalam rumah tangganya. Gerak wanita dibatasi oleh adat istiadat maupun norma-norma yang berlaku. Unsur-unsur pendidikan yang terdapat dalam naskah Wulang Estri merupakan nilai-nilai watak dan sikap orang Jawa yang dapat dijadikan acuan dan tolok ukur, bagaimana wanita yang baik dalam pengajaran.

Wanita dan Kemajuan Jaman
Konsep wanita ideal seperti yang dikonsepsikan dalam Wulang Estri saat sekarang ini hanya dapat ditemukan dalam jumlah kecil. Gaya hidup baru yang melanda negeri ini seolah-olah berjalan tanpa kendali, dan tidak sesuai dengan cita-cita luhur seperti yang dicanangkan oleh Ir. Soekarno. Adanya berbagai seminar, diskusi yang mengupas kepribadian wanita Jawa serta Piwulang (ajaran moral) yang tertuang dalam naskah Jawa menjadi simbol serta saksi bisu, tanpa dapat mencegah berjalannya laju kemajuan yang melibatkan pribadi para wanita untuk masuk ke dalam pola dan gaya hidup baru.

Konsep Peran Wanita Terdidik
Melihat perkembangan peranan wanita seperti yang digambarkan sebelumnya, maka konsep tentang peran wanita harus dijelaskan secara utuh. Pada dasarnya kesamaan hak wanita harus tetap memiliki batasan-batasan moral tertentu sehingga mempunyai identitas sesuai dengan kepribadian bangsa dan budaya bangsa. Batasan moral harus dijadikan acuan untuk melakukan kontrol sosial agar kesamaan hak terkendali, sehingga nilai-nilai luhur kewanitaan yang tertuang di dalam ajaran moral Serat Wulang Estri dapat dipertahankan.

Masyarakat Jawa adalah golongan masyarakat yang hingga kini masih memiliki kontrol sosial yang kuat, yakni ditandai dengan adanya irama kehidupan masyarakat yang teratur, nyaman, menghindari gejolak sosial, karena masing-masing berusaha saling menjaga irama kehidupan tadi. C. Geertz, memberikan pokok-pokok pikiran bahwa masyarakat Jawa memiliki ciri-ciri yang dapat dirumuskan sebagai berikut:[4]

a. Prinsip Kerukunan, suatu aturan yang bertujuan menciptakan masyarakat dalam keadaan selaras, serasi dan seimbang, sehingga masyarakat dalam keadaan tenang dan tenteram, terhindar dari perselisihan, seluruh anggota masyarakat bersedia saling membantu baik dalam kepentingan perorangan apalagi dalam kepentingan umum. Prinsip kerukunan itu terlihat dalam suasana, bekerja sama, dalam aktivitas tukar pikiran, baik itu dilingkungan keluarga dalam hubungan dengan tetangga maupun dalam kehidupan dalam masyarakat.

b. Prinsip Hormat, sesuatu yang mengatur hubungan anggota-anggota masyarakat Jawa secara hierarkhis, setiap orang segera tahu dimana ia harus berada pada waktu dan situasi itu, bahasa Jawa yang bagaimana yang harus dipakainya, bagaimanakah sikap yang harus diambil dalam menghadapi lawan bicaranya, dan lain-lain tindakan dan tingkah laku yang berhubungan dengan prinsip ini.

Dalam menghadapi kemajuan jaman wanita sebaiknya tidak mengalami perubahan kepribadian. Seperti yang disampaikan oleh Haryati Subandiyo bahwa:

Wanita Jawa adalah anggota masyarakat yang mendukung Kebudayaan Jawa. Mengenai kebudayaan adalah merupakan sistem, nilai dan gagasan utama. Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan yang terwujud dalam tiga sistem budaya, yaitu sistem ideologi, sistem sosial dan sistem teknologi.[5]

Dari ungkapan tersebut dapat diambil suatu hikmah/nilai moral positif yang masuk ke dalam jiwa dan pribadi wanita, terutama yang terdapat pada kalimat tentang sistem ideologi. Akibat dari perubahan sosial dan perkembangan jaman, wanita Jawa atau wanita Indonesia harus tetap memiliki kepribadian. Hal tersebut diperjelas oleh ungkapan yang disampaikan oleh Saparinah, bahwa wanita Jawa pada umumnya masih mempunyai sifat-sifat sebagaimana digambarkan dalam stereotip mengenai kelompoknya yaitu nrimo, pasrah, halus, sabar, setia, bekti dan sifat-sifat lain seperti cerdar, kritis, berani menyatakan pendiriannya.[6]

Dari beberpa penjelasan tersebut, sebenarnya usaha-usaha untuk memperjuangkan kesamaan gender dan peran ganda wanita telah menunjukkan eksistensinya. Saat ini banyak kaum wanita yang berprestasi, banyak posisi strategis yang dipegang oleh wanita, seperti presiden, menteri, pengamat politik, Pegawai Negeri dan wiraswastawan sukses, serta sebagai pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Peran ganda wanita yang ideal menutut tugas seorang ibu rumah tangga sekaligus sebagai wanita karir. Walaupun wanita dituntut harus berperan ganda ternyata masih banyak wanita yang berperan sebagai ibu rumah tangga saja atau wanita karir saja.

Konsep Peran Wanita Tradisional
Di desa, kesamaan hak wanita telah berjalan secara alami tanpa ada tuntutan, baik dari masyarakat maupun dari pihak wanita itu sendiri. Selama ini yang dilakukan wanita desa memanjat pohon kelapa, mencari kayu bakar, menanam padi, sebagai buruh bangunan dan wanita masih dituntut untuk memasak melayani suami serta menghadapi persoalan hidup. Tuntutan peran ganda yang dijalani wanita selama ini disebabkan adanya suatu prinsip hidup “ora obah ora mamah” artinya tidak bekerja berati tidak makan. Prinsip tersebut melukiskan bahwa tuntutan hidup saat itu bersifat matematis dan berjalan dengan pasti. Konsep peran wanita tradisional ini diungkap pula oleh Ir. Soekarno dalam buku Sarinah sebagai berikut:

Sesungguhnja, - telah hantjur tradisi jang membuat dia machluk pingitan dan machluk jan isi perutjnya tergantung pada laki-laki sadja, tetapi masih tetap berdjalan tadisi jang membuat dia kuda beban di dalam rumah tangga. Ia mendapat kemerdekaan, terlepas dari ikatan tutupan, tetapi kemerdekaan itu harus dibelinja dengan memikul dua beban yang hampir mematahkan tulang belakangnya. Kesehatan tubuhnya selalu terganggu.[7]

Begitu pula tidak kalah hebatnya peran wanita seperti yang diungkapkan Henriette Roland Holst dalam buku Sarinah. Ia memberikan gambaran keadaan fisik wanita yang bekerja untuk hidup keluarganya: “Door haar wezen loopt een scheur” yang artinya jiwa dan raganya telah retak.

Suatu kenyataan yang terjadi pada masyarakat desa sebanarya perkembangan kesamaan hak antara pria dan wanita tidak dapat didefinisikan dengan jelas apakah itu emansipasi atau kesamaan hak, atau sama halnya dengan emansipasi. Berpijak dari sebuah ungkapan ora obah ora mamah maka yang disebut kegiatan rutin wanita desa antara lain: bekerja tanpa lelah, yakni selain sebagai ibu rumah tangga yang melayani suami, melahirkan, menyusui anak, wanita masih harus dituntut bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. Dalam menyikapi kemajuan jaman saat ini, wanita pedesaan tidak dapat berbuat apa-apa, sehingga mereka tidak bisa menikmati kemajuan jaman secara nyata dan secara materiil. Dengan demikian wanita hanya bersikap nrimo dan pasrah. Hal ini dapat disimak dari hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh C. Geertz[8], dalam mengungkap pola rekreasi masyarakat pedesaan sebagai berikut:

Biasanya selama musim-musim orang sibuk bekerja di tegalan atau di sawah, aktivitas rekreasi di desa menurun. Pada petani sudah mulai beristirahat sebelum larut malam dan keesokan harinya mereka bangun di pagi buta agar dapat segera bekerja di tegalan atau di sawah, sebelum panas matahari menyengat.

Apa yang digambarkan oleh C. Geertz adalah suatu kenyataan bahwa dalam menghadapi kemajuan jaman, seperti rekreasi dan hiburan, wanita pedesaan tidak bisa menikmatinya, kendati saat panen mereka memiliki uang yang cukup.

Konsep Peran Ganda Wanita
Banyak alasan mengapa wanita bekerja, selain karena tuntutan akan kebutuhan kehidupan juga karena peningkatan taraf pendidikan kaum wanita. Perjalanan peran ganda wanita di Indonesia telah berjalan puluhan tahun dan para wanita, terutama yang berpendidikan, tidak pernah merasakan adanya suatu tekanan atau paksaan agar mereka bekerja sekaligus berperan sebagai ibu rumah tangga. Akan tetapi bagi wanita yang belum berpendidikan apakah sedikit demi sedikit wanita telah meninggalkan tugasnya sebagai ibu rumah tangga? Perlu diketahui bahwa, peran-peran yang dimiliki wanita merupakan dampak dari kemajuan atau perubahan kultur.

Secara positif, wanita memiliki kemampuan ikut memperjuangkan bangsa dan negara dalam segala hal. Di sisi lain banyak peran wanita yang berjalan tanpa adanya batasan-batasan moral, sehingga banyak wanita terlibat pelanggaran hukum seperti narkoba, penipuan, korupsi atau beberapa hal yang secara formalberbuat tidak sesuai dengan kepribadian wanita Indonesia.

Wanita Indonesia umumnya dan wanita Jawa pada khususnya dalam menyikapi kemajuan jaman yang membawa wanita pada suatu puncak prestasi di negeri ini, sebaiknya tidak meninggalkan sistem nilai yang mengikat selama ini, yaitu norma-norma yang merupakan ciri kepribadian wanita. Menurut Gandarsih dalam ungkapan menyikapi wanita dalam kemajuan jaman adalah, bahwa:

Kebudayaan meliputi gagasan-gagasan, cara berpikir, ide-ide yang menghasilkan norma-norma, adat istiadat, hukum dan kebiasaan-kebiasaan yang merupakan pedoman bagi tingkah lakunya dalam masyarakat. Tingkat yang lebih tinggi dan paling abstrak dari adat istiadat adalah sistem nilai budaya, karena sistem nilai budaya merupakan konsep yang hidup dalam alam pikiran (sebagainya) masyarakat. Sistem nilai budaya berfungsi sebagai pedoman tetapi juga sebagai pendorong kelakuan manusia dalam hidup.[9]

Dari ungkapan tersebut berarti semakin jelas bahwa wanita yang berperan ganda pun tidak lepas dari norma-norma yang mengatur gerak dan langkahnya dalam bertindak, berpikir dan mengambil suatu keputusan.

Wanita yang memiliki kepribadian sesuai dengan sistem budaya yang menaunginya, membentuk kepribadiannya yang diperoleh melalui proses sosialisasi. Perubahan kepribadian wanita Indonesia dimulai tahun 70-an, yaitu sejak pemerintah Indonesia pertama kalinya mencanangkan REPELITA. Sejak saat itu telah terbuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi wanita sehingga kesempatan kerja seluas-luasnya bagi wanita sehingga kesempatan bekerja sangat berarti bagi kehidupan wanita dan keluarganya saat itu.

Perubahan jaman menyebabkan perubahan kepribadian seorang wanita. Biasanya dimulai dari irama kehidupan yang tidak sesuai lagi dengan kodrat wanita. Misalnya: (1) banyak wanita yang mulai kehilangan waktu bersama anak-anak; (2) waktu untuk suami terganggu karena faktor kelelahan dan problem pekerjaan, sehingga harmonisasi keluarga juga ikut terganggu, dan lain sebagainya. Hal demikian itu diungkapkan oleh Asi S Dipodjojo, bahwa:

Dengan melakukan dan melestarikan ketentuan, tata tertib, kebiasaan, tingkah laku dan perbuatan tersebut oleh tiap warga masyarakat berarti melestarikan irama kehidupan yang sesuai dengan kondrat alam dan cita-cita masyarakat, sehingga tindakan pelanggaran ketentuan-ketentuan tersebut akan mengganggu irama kehidupan masyarakat.[10]

Penutup
Wanita Indonesia sebaiknya berusaha untuk mempertahankan kepribadian sesuai dengan norma-norma yang mengikat yang diatur dalam sistem budaya. Dalam melaksanakan tugas sebagai wanita karir atau wanita yang bekerja di luar rumah, peran sebagai seorang ibu sebaiknya masih dilaksanakan. Secara tidak sadar telah terjadi suatu pergeseran nilai dalam diri wanita. Untuk menghadapi semua itu sebaiknya dalam bekerja wanita mengutamakan sikap moral dan religius. Sebab dengan kedua sikap tersebut berguna untuk mempertebal kepribadian, sehingga wanita bisa menempatkan diri sebagai wanita pekerja dan seorang ibu rumah tangga.

Daftar Pustaka
Asdi S. Dipodjojo. 1985. Moralisasi Masyarakat Jawa Lewat Cerita Binatang. Yogyakarta: Javanologi.

BP4 (Badan Penasehat Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian). 1991. Membina Keluarga Bahagian Sejahtera. Yogyakarta: BP4.

Gandarsih. 1986. Wanita dan Kemajuan Jaman. Yogyakarta: Javanologi.

Geertz, C. dalam Kebudayaan Jawa karangan Koentjaraningrat. Jakarta: BP. Balai Pustaka.

Haryati Subandio. 1984. Hak dan Kewajiban. Jakarta: Media Karya.

Henriette Roland H. 1947. dalam Sarinah, Kewadjiban Wanita dalam Perdjoeangan Republik Indonesia. Djokdjakarta.

Saparinah Sadli. 1982. “Kepribadian Wanita Jawa” dalam Kepribadian dan Perubahannya. Jakarta: Gramedia.

Soekarno. 1947. Sarinah, Kewadjiban Wanita dalam Perdjoeangan Republik Indonesia. Djokdjakarta.

Sumber:
Jentara, Jurnal Sejarah dan Budaya. 2006. Volume 1, No. 2


[1] Soekarno. Sarinah, Kewadjiban Wanita Dalam perdjoeangan Republik Indonesia. Djokdjakarta: 1947, hl. 6

[2] Ibid., hal. 8

[3] BP4 (Badan Penasehat Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian). Membina Keluarga Bahagian Sejahtera. Yogyakarta: BP4, 1991, hal 13

[4] Geertz, C. Dalam Kebudayaan Jawa karangan Koentjaraningrat. Jakarta: BP. Balai Pustaka, hal. 210

[5] Haryati Subandiyo. Hak dan Kewajiban. Jakarta: edia karya, 1984, hal 20

[6] Saparinah Sadli. “Kepribadian Wanita Jawa” dalam Kepribadian dan Perubahannya. Jakarta. Gramedia, 1982, hal. 155

[7] Soekarno. Sarinah, Kewajiban Wanita Dalam Perdjoeangan Republik Indonesia. Djokdjakarta, 1947, hal. 78

[8] Geertz, C. dalam Kebudayaan Jawa karangan Koentjaranngrat. Jakarta: BP. Balai Pustakan, hal. 211

[9] Gandarsih. Wanita dan Kemajuan Jaman. Yogyakarta; Javanologi, 1986, hal. 56

[10] Asi S. Dipodjojo. Moralisasi Masyarakat Jawa Lewat Cerita Binatang. Yogyakarta; Javanologis, 1985, hlm. 24

Wanita Jawa, Quo Vadis?

Oleh: Ambar Adrianto

Di ujung senja, tatkala sedang duduk santai di beranda rumah, sayup-sayup terdengar di telinga saya sebuah lagu Indonesia lama yang dilantunkan oleh radio Swastaniaga yang mengudaya di kota Yogya ini: “...wanita dijajah pria sejak dulu, dijadikan perhiasan sangkar madu…”. Suatu hal yang menggelitik benak kita, kira-kira masih relevankah syair dalam lagu tersebut? Benarkah fenomena superioritas laki-laki atas perempuan itu masih berlangsung hingga kini, khususnya di kalangan masyarakat Jawa? Nah, untuk mencari jawab atas pertanyaan itu, mari kita coba angkat ke permukaan wacana tentang bagaimana sesungguhnya sosok atau potret wanita Jawa pada masa kini.

Pendahuluan
Dewasa ini, kalau diamati tentang sepak terjang wanita Jawa sungguh tidak mudah untuk mencapai pengertian yang bulat mengenai bagaimana sebenarnya pribadi wanita Jawa pada masa kini. Mengapa demikian? Adalah suatu kenyataan bahwa sejak tahun 70-an, wanita Jawa telah menampilkan dirinya dengan berbagai cara. Dalam mengisi berbagai kegiatan di arena sosial, mereka menunjukkan berbagai sifat dan sikap terhadap problematik yang dihadapi, di antaranya peran sebagai ibu, isteri, dan sebagai warga masyarakat.

Tidak jarang, berbagai kegiatan yang dilakukan wanita mengundang komentar dari banyak pihak: “Kartini tentu sangat bangga bila ia melihat apa yang telah dicapai oleh wanita Indonesia pada masa kini”. Tentu tidak menutup mata realita yang ada menunjukkan betapa hebatnya prestasi yang berhasil diraih dan diukir oleh para wanita di negeri tercinta ini. Mulai dari keberhasilan/kesuksesan di dunia enterpreneur (wirausaha), karyawati sebuah perusahaan top dengan penghasilan yang begitu menggiurkan, artis, selebritis, atlet di tingkat dunia yang mengharumkan nama bangsa dan negara seperti Susi Susanti, eksekutif, birokrat, menteri, bahkan sampai jabatan tertinggi di republik ini (presiden) juga diamanahkan oleh seluruh rakyat Indonesia kepada seorang wanita, yakni Ibu Megawati Soekarnoputri.

Sebaliknya, Kartini pun akan sedih dan merana andai saja sempat menyaksikan kiprah segelintir kaum wanita yang melanggar adat kesopanan dan nilai-nilai atau norma-norma yang telah kita sepakati bersama dalam pergaulan hidup di masyarakat. Tidak sekali-dua bisa disimak bersama via media massa (cetak maupun elektronik) ada wanita sebagai bandar judi, pengedar narkoba, penjaja seks komersial (PSK), bahkan sekaligus menjadi germonya, bintang film porno yang mengundang pro-kontra secara meluas di dalam masyarakat.

Saat ini realita yang ada menunjukkan diversitas peran sosial yang diisi oleh wanita. Bahkan yang dulu sama sekali tidak pernah terbayangkan atau terpikirkan oleh kita pun, sekarang jadi kenyataan. Ada wanita astronot yang berhasil menginjakkan kakinya di bulan, petinju wanita (puteri Moh. Ali), pegulat yang action-nya hingga berdarah-darah, sehingga membuat ngeri setiap orang yang menontonnya, sepak bola wanita, bahkan kuli bangunan pun sekarang beberapa di antaranya juga merupakan kaum wanita. Masih banyak profesi lain yang digeluti oleh wanita, misalnya pilot pesawat (komersial/tempur), sopir (bus, truk, taksi), dan tukang becak. Nah, yang kontroversial ada juga, seperti wanita yang bekerja di tempat bilyar, pub, diskotek, dan tempat-tempat hiburan malam lainnya. Meski sebenarnya pekerjaan ini halal, toh belum semua anggota masyarakat bisa memahami dan menerimanya. Komentar sinis yang sering didengar: Perempuan macam apaan tuh, malam berangkat kerja, pagi baru pulang. Apa bedanya itu dengan wanita panggilan atau bahkan PSK?

Memang kesemuanya itu menunjukkan bahwa wanita sebagai anggota masyarakat dewasa ini dapat dan diperbolehkan mengisi berbagai peran yang di era Kartini dulu hanya merupakan idaman dan tidak dapat dibayangkan olehnya bahwa cita-citanya akan demikian cepat dapat direalisasikan. Dalam prakteknya, mereka yang mampu mengakses ke sana banyak di antaranya adalah wanita Jawa kota (priyayi). Berbeda dengan wanita Jawa desa yang sebagian besar berasal dari keluarga petani dan masih bermukim di daerah rural. Bukan rahasia lagi, kenyataan wanita desa mereka belum dapat secara meluas memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada dalam masyarakat. Jadi, baik secara ekonomis maupun dari tingkat pendidikan, wanita desa belum dapat dan belum sempat mengisi peran-peran (rules) sebagaimana yang dimainkan kaum wanita Jawa yang berdomisili di perkotaan (urban).

Kartini Sebagai Preferensi Wanita Jawa
Membahas tentang wanita Jawa, rasanya kurang afdol kalau tidak diawali dengan kontemplasi, merenungkan sejenak apa yang pernah dialami oleh Kartini pada permulaan abad ke-20 ini sebagai seorang gadis Jawa yang hidup di lingkungan kabupaten. Menyimak dari surat-surat yang ditulisnya kepada seorang gadis di negeri Belanda, diperoleh pengertian bagaimana ketentuan adat istiadat Jawa, khususnya yang belaku bagi gadis-gadis yang telah meningkat remaja, menimbulkan berbagai penderitaan dan konflik dalam diri Kartini.

Sebagai seorang gadis remaja, wanita muda, Kartini tidak dapat menerima demikian saja ketentuan-ketentuan adat Jawa yang berlaku bagi gadis-gadis seumur dan segolongan dia. Hal yang paling menyedihkan bagi Kartini adalah larangan untuk meneruskan pendidikan karena ia tidak mungkin dapat meninggalkan halaman kabupaten yang dilingkungi oleh empat tembok yang kokoh dan tinggi. Jelas bahwa Kartini tidak pasrah begitu saja terhadap ketentuan yang dinilainya tidak adil itu. Hal ini tampak jelas dari surat-suratnya bahwa dia tidak henti-hentinya mencoba mengubah berbagai ketentuan adat Jawa yang nyata-nyata merugikan bagi gadis-gadis seperti dia.

Dalam hal ini, tentu ia sadar sepenuhnya bahwa ketentuan adat istiadat yang begitu ketat mengekang dirinya tidak akan mudah melepaskan ikatan/simpul terhadapnya. Namun demikian, ia tidak putus asa, terutama untuk senantiasa menyakinkan pada ayahnya (yang selain sebagai orang yang sangat dicintainya, juga sekaligus yang paling berhak menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukannya sebagai gadis priyayi, agar ia diperbolehkan meneruskan dan mengikuti pendidikan untuk memperoleh suatu keterampilan. Dalam benak Kartini, keterampilan sangat diperlukan agar secara efektif wanita dapat menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk meningkatkan harkat kaumnya.

Ironis memang kalau diingat bahwa sebelum upaya itu tercapai, ternyata Kartini pada akhir menyesuaikan diri pada ketentuan keluarga untuk bersedia menikah dengan seorang suami yang telah dipilihkannya. Di sini memang tidak jelas apa alasan Kartini mau menerima keputusan keluarganya yang sebenarnya justeru merupakan satu hal yang amat ditentangnya, mengapa seorang gadis bersedia menikah dengan suami yang bukan merupakan pilihannya sendiri, bahkan yang sama sekali belum pernah dikenal sebelumnya. Namun, manakala kita sadari begitu kuatnya ikatan antara ia dengan ayahnya, mungkin saja keputusan tersebut diambil karena Kartini tidak mau menyakiti hati ayahnya. Memang di dalam suratnya, ia berkali-kali mengemukakan hanya akan melakukan apa yang menjadi keinginannya manakala ayahnya telah memberi persetujuan (merestuinya). Inilah sikap conform dari sosok wanita Jawa seperti Kartini terhadap kemauan dan kepentingan keluarganya.

Tentu hal ini tidak mengurangi penilaian masyarakat terhadap figur Kartini, yakni seorang gadis Jawa yang mempunyai ciri-ciri pribadi sebagai berikut: cerdas; berbakat; bersikat kritis terhadap kepincangan-kepincangan yang ada dalam lingkungan sosialnya; berani menyimpang dari kebiasaan yang berlaku dan menunjukkan sikap independen; berperasaan halus; tidak lekas menyerah (putus asa) dalam menghadapi berbagai rintangan.

Kasus Kartini memberi gambaran bagaimana seorang gadis Jawa yang hidup di jaman di mana tradisi Jawa dan orang-orang di dalam lingkungannya menutut secara ketat agar menyesuaikan diri pada tuntutan tersebut telah menunjukkan sikap pantang mundur dalam menggapai cita-citanya. Ia berani menentukan sikap tidak mau tunduk begitu saja terhadap berbagai ketentuan adar yang merugikan kaum wanita pada umumnya.

Sampai di sini dapat dikatakan bahwa ada pelajaran yang menarik dari kasus Kartini tersebut, yakni dalam mengambil keputusan yang penting, ia lebih mementingkan untuk tetap memelihara hubungan harmonis dengan orang yang paling ia cintai (ayahnya) daripada memaksakan keinginan/kehendaknya sendiri. Bukankah ini sungguh merupakan sikap yang sangat mulia, sekaligus menjadi bukti bahwa ungkapan mikul dhuwur mendhem jero itu tidak hanya dikonotasikan untuk anak laki-laki saja, tetapi Kartini pun sebagai sosok wanita mampu melakukannya dengan baik. Ia mau menuruti kehendak orangtuanya meski hal itu bertentangan dengan batinnya semata-mata demi menjaga keluhuran dan keharuman nama baik orang tua beserta keluarganya.

Disadari bersama bahwa berkat sifat-sifat, keyakinan, dan semangatnya, sosok Kartini telah ditampilkan sebagai potret wanita ideal yang patut dicontoh, baik sifat maupun perilakunya. Apalagi ia kini telah diangkat sebagai pahlawan nasional. Selain itu, Kartini menggambarkan sosok wanita Jawa yang telah menampilkan dirinya sebagai wanita yang berkeprbadian (a woman with a personality). Lagi-lagi, ini seolah menjungkirbalikkan anggapan selama ini bahwa di kalangan masyarakat Jawa pada umumnya, wanita (anak perempuan) adalah satru mungguh ing cangklakan, musuh dalam selimut. Kartini membuktikan bahwa ia tidak pernah merugikan keluarganya, tetapi justeru tampil bak seorang pahlawan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Sosok Wanita Jawa Di Mata Kaum Pria
Stereotip wanita Jawa yang mempunyai sifat-sifat nrimo, sabar, pasrah, halus, setia dan berbakti ternyata masih merupakan gambaran ideal mengenai wanita Jawa pada umumnya. Secara obyektif, bagi wanita Jawa masa kini, gambaran tersebut rasanya tidak sesuai lagi dengan cara mereka sekarang menampilkan dirinya di tengah-tengah masyarakat. Dalam berbagai peran yang diisinya, wanita Jawa dapat menunjukkan sikap yang tegas, berinisiatif, malahan tidak kalah tangkas dari kaum pria. Ia pun berani menolak sesuatu bila tidak sesuai dengan pandangannya (tidak nrimo dan pasrah lagi). Ia juga tidak segan-segan mengutarakan pendapatnya bilamana dipandang perlu.

Bagi kaum pria, konsep wanita harus manut, apalagi seperti kata pepatah wanita itu ibarat swarga nunut neraka katutu, perlu diluruskan, harus ada redefinisi dan reinterpretasi agar tidak terkesan sebagai upaya pembodohan terhadap kaum wanita. Sesungguhnya pengertian manut di sini diletakkan pada posisi yang obyektif, yakni kesediaan wanita untuk mendengarkan, menyesuaikan diri, dan mau melakukan apa yang sudah ditetapkan (menjadi komitmen) bersama di tingkat keluarga.

Sampai sekarang pun, secara implisit masih ada tuntutan agar wanita senantiasa menggunakan tutur kata (bahasa) yang halus, dan bersikap lemah lembut karena sikap yang kasar lebih pantas bagi anak laki-laki (kaum pria). Memang dalam keluarga Jawa pada umumnya lebih protektif pada anak perempuan daripada anak laki-laki, bahkan seakan tidak memberi peluang anak perempuan untuk berdikari. Ini membuktikan bahwa dalam diri seorang wanita sejak semula memang sudah ditanamkan pengertian agar ia mau menunjukkan sikap conform terhadap aturan-aturan yang berlaku.

Adalah pantang bagi seorang gadis bepergian sendiri, tanpa ada laki-laki yang mengawalnya. Ketentuan ini pun harus dimaknai kembali, dan memang harus dilihat dan disesuaikan dengan situasi kondisi yang ada. Harus diingat bahwa mobilitas kaum wanita sekarang ini tidak kalah dengan kaum pria, baik pelajar, karyawan, maupun mereka yang berwirausaha, semuanya dituntut serba praktis. Dewasa ini banyak wanita yang bepergian ke berbagai kota bahkan sampai ke luar negeri seorang diri dalam satu bulan dia menggunakan jasa pesawat sendirian, tanpa pengawalan seorang pun karena tuntutan pekerjaan. Jadi, aturan semacam itu boleh dikata sudah tidak relevan lagi, terkecuali pada peristiwa khusus, misalnya terpaksa keluar malam hari apalagi bila yang dituju jaraknya jauh. Kasus seperti itu memang ada baiknya kalau seorang wanita dikawal oleh laki-laki yang dikenalnya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa di kalangan keluarga Jawa, terutama dalam diri seorang wanita, semenjak usia yang relatif muda sudah mulai dikembangkan dasar-dasar sifat agar ia setia dan berbakti kepada orangtua, juga terhadap suami dan keluarga ketika wanita sudah kawin. Ada ungkapan yang lazim didengar, yakni wanita diposisikan sebagai koco wingking. Ini pun perlu diredifinisi dan reinterpretasi supaya tidak menimbulkan salah penafsiran. Sesungguhnya bagi kaum pria, wanita (isteri) merupakan partner, bersama-sama menjalani pahit getirnya hidup berumah tangga. Bisa jadi konco wingking di sini lebih pas kalau dikonotasikan sebagai mitra karena isteri adalah ratu rumah tangga, dialah yang mengatur ekonomi keluarga.

Dalam kosmologi Jawa, tentu dikenal adanya paham yang disebut Bapa akasa dan Ibu pertiwi. Ini merupakan prinsip dualistis dalam alam pikir manusia Jawa sebagaimana adanya baik-buruk, siang-malam, hidup-mati. Bersatunya antara laki-laki dan perempuan diibaratkan manunggaling bapa akasa lan ibu pertiwi (Bersatunya mikrokosmos dan makrokosmos). Di sinilah bukti kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya harus saling bekerjasama, saling mengasihi sebagai sesama hamba Tuhan. Hanya kodrat yang membedakan mengapa seorang wanita harus mengandung dan melahirkan seorang anak supaya dengan demikian digenapilah sabda Tuhan Allah bahwa manusia harus berkembang biak di dunia ini. Sebaliknya sebagai imam, seorang laki-laki harus bersusah payah mencari nafkah demi kelangsungan hidup anak dan isterinya (hangayomi, hangayemi, lan hangayani).

Andai saja semua pihak mau menyadari kedudukan dan kodratnya masing-masing maka polemik yang berkepanjangan mengenai gender tidak perlu terjadi. Bagi pria, seorang wanita adalah makhluk yang paling mulia karena pria hadir di dunia ini juga melalui proses atau dilahirkan oleh seorang ibu yang juga adalah seorang wanita. Bisa dibayangkan kalau panggung dunia ini berlangsung tanpa kehadiran seorang wanita. Pasti sepi, hampa, dan manusia pun akan punah secara lebih cepat karena tidak terjadi reproduksi. Oleh sebab itu Tuhan menciptakan makhluk wanita yang berasal dari tulang rusuk laki-laki. Secara berseloroh, Alm. Dono (Warkop) pernah mengatakan mengapa wanita diciptakan dari tulang iga (rusuk) yang notabene tidak lurus? Jawabannya adalah karena tugas utama seorang wanita di dunia adalah meluruskan barang yang bengkok.

Wow…, tentu saja itu tidak benar. Jadi, pembaca jangan terkecoh dengan lawakan (joke) seperti itu. Yang pasti Tuhan ingin menunjukkan bahwa sesungguhnya wanita adalah bagian dari pria (loro-loro ning atunggal). Dalam masyarakat Jawa ada istilah garwa, jarwa dosok dari kata sigaraning nyawa. Pendek kata, di mata kaum pria, kedudukan wanita begitu mulia. Bahkan ada ungkapan klasik yang telah dikenal, yaitu: “surga berada di bawah telapak kaki ibu”. Hingga menjelang ajal menjemput pun, konon orang yang dipanggil terakhir adalah ibu kandungnya sendiri. Sekali lagi dalam hal ini bukanlah laki-laki (pria), bukan ayah (bapak) yang berperan, dan itu memang bukan wewenang kita untuk menjawabnya, tetapi begitulah kehendak Tuhan.

Budayawan dan penyair mbeling, Emha Ainun Najib bahkan pernah melontarkan statement secara berkelakar mengenai keunggulan wanita atas pria. Secara etimologis, perempuan berasal dari kata empu, wanita (wani noto), artinya berani menata atau mengatur. Jelas dari sini bahwa sesungguhnya wanita punya kedudukan sosial yang luhur. Di mata Emha, perempuan jauh lebih hebat dan perkasa daripada laki-laki, sehingga Tuhan menakdirkan wanita untuk bersakit-sakit mengandung dan melahirkan anak. Akan tetapi, dengan kehalusannya, dengan kepintarannya, perempuan memilih bersembunyi di balik kesombongan dan kepongahan laki-laki. Sampai-sampai mau bilang I love you pun mesti menunggu laki-laki yang menyatakan cintanya tersebut, terkecuali legenda populer Ande-ande Lumut yang justeru dipinang/dilamar oleh para wanita cantik yakni kleting’s sister.

Adalah suatu kenyataan bahwa sesungguhnya perempuan lebih tahan menderita dibandingkan dengan laki-laki. Bagaimana tidak, mulai usia belasan tahun seorang anak perempuan sudah harus menjalani rasa sakit bulanan (haid/menstruasi). Masih ditambah lagi harus membantu pekerjaan rumah tangga dan momong adik. Sementara itu, anak laki-laki sebayanya masih dibebaskan bermain ke sana ke mari. Sosialisasi dan enkulturasi semacam inilah yang mengkondisikan wanita tampil sebagai sosok yang tahan menderita, suka bekerja keras (punya etos kerja tinggi), dan bersifat conform terhadap lingkungannya. Bahkan ada satu versi yang membuktikan bahwa pada umumnya usia janda jauh lebih panjang dari seorang duda.

Pada tingkat tertentu, agaknya perilaku conform tetap merupakan sifat khas wanita Jawa pada umumnya. Bukankah Kartini dulu dengan berbagai alasan individualnya, toh pada akhirnya juga memilih untuk conform terhadap harapan-harapan lingkungannya, meski mungkin sekali pilihannya itu menimbulkan konflik hebat di dalam dirinya. Pendek kata, Kartini ternyata telah memilih untuk tidak mengikuti keinginan diri sendiri demi memelihara keseimbangan (harmonisasi) dengan keluarganya.

Kenyataan lain, wanita Jawa dengan berbagai latar belakang pendidikan atau pada berbagai taraf modernisasi ternyata dapat pasrah tatkala ia menghadapi banyak kesulitan dalam kehidupannya. Hal ini tidak berarti bahwa ia tak berusaha mengatasi kesulitan tersebut. Dengan segala kemampuannya, wanita Jawa mencoba mengatasinya. Namun, ia secara sadar juga mampu menerima keadaannya, dan pasrah terhadap nasibnya jika kondisinya memang tidak dapat diubah lagi. Justeru kemampuan dirinya sehingga ia tetap dapat mempertahakan keseimbangan dirinya dan berfungsi sebagaimana diharapkan oleh lingkungannya.

Peran Ganda Wanita Jawa
Ada satu ciri yang membedakan wanita Jawa masa kini, dari era Kartini, mereka ingin, bersedia, boleh, bahkan diharapkan dapat mengisi dua peranan (rules). Di dalam rumah sebagai ibu dan isteri, sedangkan peranan lain di luar rumah. Permasalahan muncul ketika wanita mulai mengisi peran ganda tersebut mengingat setiap peranan membawa tanggungjawab dan kewajiban tertentu. Jelas bahwa ini menimbulkan suatu loyalitas ganda, terhadap suami dan keluarganya, di pihak lain loyal terhadap tugas/pekerjaan yang dipilihnya (biasanya di luar rumah). Idealnya, kedua loyalitas tersebut saling sambung (mendukung). Namun, dalam kenyataannya tidak selalu demikian adanya.

Konflik dalam diri si wanita terjadi bila kesetiaan/loyalitas terhadap keluarga dan tugas di luar rumah sama intensif penghayatannya. Manakala situasi semacam ini terus berlangsung, sulit diharapkan wanita tersebut dapat berfungsi efektif, baik dalam peranannya sebagai ibu dan isteri maupun di lingkungan kerjanya. Kadang dengan pertimbangan tertentu dihadirkanlah dalam keluarga tersebut orang ketiga, yaitu pembantu rumah tangga.

Terkait dengan itu, ada kasus yang menarik untuk diketengahkan di sini. Ketika suatu hari saya menjemput anak pulang sekolah, di sebelah saya parkir terlihat ada beberapa ibu yang juga sedang menunggu anaknya. Seorang di antaranya, ada seorang ibu muda usia, sekitar 30 tahun (berbaju seragam kantoran) berceritera pada ibu lainnya bahwa anaknya itu apabila ditinggal pergi pembantunya biasanya lalu sakit panas. Padahal kalau dia yang pergi, anehnya anak itu jarang sakit. Perlu diketahui ibu dari seorang anak tersebut ketika berceritera sikapnya sambil tertawa lepas, tanpa beban, tidak ada sama sekali perasaan bersalah dalam dirinya. Bahkan lucunya ada unsur bangga. Padahal, apabila mau introspeksi, yang aneh bukan anaknya, namun sebenarnya dia sendiri. Dalam kacamata psikologi pendidikan, jelas bahwa ada yang salah (tidak beres) dalam keluarga ibu tersebut, mengapa justeru anak lebih dekat dengan pembantu daripada dengan orang tuanya sendiri.

Persoalan lain yang kini mulai dihadapi oleh kebanyakan kaum wanita Jawa adalah menentukan pilihan yang tepat antara kebutuhan dan keinginan diri sendiri serta tuntutan suami atau keluarga. Seiring dengan meningkatnya jumlah wanita yang memiliki keterampilan dan keahlian di bidang tertentu, juga adanya kesempatan dalam masyarakat untuk aktif mengisi berbagai peran, makin tumbuh pula dalam diri wanita Jawa berbagai kebutuhan yang tidak dapat dipuaskan hanya dengan menjadi ibu dan isteri. Rupanya mulai ada keyakinan jika punya keterampilan dan keahlian tertentu seakan ada insurance untuk hari depannya.

Hanya saja, dalam menentukan jenis kegiatan yang hendak dilakukan di luar perannya sebagai ibu dan isteri, sebagian besar wanita Jawa hingga kini masih sangat cenderung untuk menempatkan kebutuhan diri sendiri sebagai sub-ordinate lebih rendah dari kebutuhan suami dan keluarga. Secara konkret, ini berarti bahwa ia biasanya hanya akan merasa tenteram dan aman bila kebutuhannya akan mengisi peran ganda disetujui/direstui oleh suami dan keluarga. Sebaliknya, wanita pasti tidak adakan memaksakan diri untuk mengisi peran ganda tertentu manakala suami dan keluarganya tidak mendukung pilihannya.

Penutup
Sifat khas wanita Jawa masa kini menunjukkan adanya kombinasi antara sifat-sifat wanita Jawa tempo dulu dan sifat-sifat lain yang berhubungan dengan pengalaman-pengalaman pendidikan dan tersedianya berbagai kesempatan baginya dalam masyarakat sekarang ini. Artinya, ia tidak hanya setia, bakti/bekti, sabar, tetapi juga cerdas dan kritis, berinisiatif, dan kreatif. Selain memiliki aspirasi bagi dirinya sendiri, ia masih cenderung untuk bersikap conform terhadap harapan-harapan orang lain. Sementara dalam menghadapi situasi konflik yang menyangkut hubungannya dengan orang lain, khususnya dengan siapa ia mempunyai ikatan efeksional, wanita Jawa cenderung untuk bersikap mengalah demi memelihara hubungan yang harmonis dengan orang-orang yang bersangkutan.

Dalam psikologi wanita, sikap conform merupakan sesuatu yang khas dalam dunia wanita. Memang sesungguhnya kecenderungan untuk bersikap conform terhadap harapan orang lain, dan lebih baik mengalah demi hubungan yang harmonis dengan lingkungannya merupakan hambatan sekaligus kekuatannya. Dikatakan merupakan hambatan karena dengan lebih suka bersikap konform terhadap harapan orang lain dan ingin selalu memelihara hubungan harmonis dengan orang lain berarti bahwa ia tidak mempunyai kesempatan untuk mengaktualisasikan potensi/bakatnya secara optimal.

Sebaliknya, sifat dan sikap tersebut merupakan pula kekuatannya karena wanita Jawa dengan demikian mempunyai kesediaan yang besar untuk menyesuaikan dan menerima berbagai kejadian yang kurang menguntungkan dalam kehidupanna. Adapun munculnya sikap pasrah di sini bukan berarti secara pasif menerima nasibnya. Beberapa sifat lain yang telah dikembangkan berkat pendidikan dan pengalamannya, seperti cerdas, berinisiatif, berani bertanggung jawab, jelas memberi kualitas lain pada arti pasrah tersebut.

Bagi wanita Jawa masa kini, pasrah berarti memilih dengan sadar untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang harus ia hadapi dengan tetap berusaha untuk memperbaiki keadaan seoptimal mungkin. Oleh sebab pasrah atau menyesuaikan diri di sini adalah pilihan yang telah dipertimbangkannya secara matang maka mungkin justeru di sinilah letak kunci dari keseimbangan diri wanita Jawa. Artinya, dalam menghadapi berbagai situasi yang penuh konflik baginya, ia masih dapat berfungsi dan menampilkan diri secara baik, sesuai dengan harapan lingkungannya.

Pelan tapi pasti, seiring dengan perjalanan waktu, di tahun-tahun mendatang, gambaran stereotip wanita Jawa tampaknya makin menjadi tidak relevan lagi. Kontribusi pendidikan yang kian terbuka bagi wanita Jawa jelas berdampak pada proses perubahan tersebut. Adapun bagaimana ia akan berubah pasti ditentukan oleh kaum wanita Jawa sendiri maupun oleh perkembangan lingkungan sosial kita. Perubahan yang mulai sekarang sudah dapat diamati berhubungan dengan perilaku wanita Jawa yang ingin mengisi peran ganda (atas pilihan sendiri ataupun terpaksa) fenomenanya makin bertambah banyak.

Memang kalau diamati interaksi yang terjadi dalam masyarakat pedesaan maupun perkotaan di Jawa memberi kesan bahwa saat ini orang Jawa memang sedang bergerak dengan akselerasi yang begitu hebat menyongsong arus peradaban (konstelasi) dunia masa kini. Akan tetapi, orientasi nilai budaya, sikap mental, dan gaya hidup priyayi Jawa sungguh merupakan kendalam utama. Sehubungan dengan itu, Koentjaraningrat[1] mengemukakan hipotesisinya sebagai berikut:

“…apabila suatu kebudayaan (sub-kebudayaan) pada kelas tertentu dalam suatu masyarakat memiliki tradisi turun temurun yang sudah mantap sehingga memiliki kepentingan untuk mempertahankan tradisi yang panjang itu maka akan ada kecenderungan munculnya sikap penolakan yang lebih intensif terhadap perubahan kebudayaan daripada dalam kebudayaan (sub-kebudayaan) yang tidak mempunyai tradisi yang panjang…”

Daftar Pustaka
Charlie w. Shedd. 1987. Surat-surat Kepada Karen: Bagaimana Mempertahankan Cinta dalam Perkawinan. Cetakan ketujuh. Jakarta: PT. Gramedia.

MAW. Brouwer. 1980. Kepribadian dan Perubahannya. Cetakan keuda. Jakarta: PT. Gramedia.

Koentjaraningrat. 1994. Kebudayaan Jawa. Seri Etnografi Indonesia Nomor 2. Cetakan kedua. Jakarta: Balai Pustaka.

Sumber:
Jentara, Jurnal Sejarah dan Budaya. 2006. Volume 1, No. 2

[1] Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Seri Etnografi Indonesia nomor 2. Cetakan Kedua. Jakarta: Balai Pustaka, 1994, hal. 433-447
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
NUSANTARA COSMIC ECHOES - Pink Floyd Style Progressive Rock

Archive