Mal

Mal adalah istilah orang Pemalang, Jawa Tengah, bagi sebuah alat yang digunakan untuk menjaga agar jarak antartanaman padi lebih beraturan ketika proses penanaman. Alat ini ada dua macam; pertama berupa bilah bambu berukutan panjang 4 meter (setiap 20 centimeter diberi tanda semacam lobang). Kedua, berupa tali terbuat dari ijuk (sekarang plastik) yang setiap 20 centimeternya diberi tanda berupa simpul. Ketika mal digunakan, penanam tinggal mengikuti tanda-tanda tersebut. Jenis mal yang digunakan bergantung pada lebar atau luas sawah yang akan ditanami. Jika tidak lebar atau luas, maka yang digunakan alat yang terbuat dari bambu, dan sebaliknya. Dalam satu bau biasanya memerlukan pe-nandur sejumlah 24 orang. Seorang memegang salah satu ujung alat tandur dan seorang lagi memegang ujung lainnya. Mereka adalah laki-laki. Sementara, selebihnya (semuanya perempuan) berperan sebagai pe-nandur. Penanaman dimulai dari salah satu tepian sawah (bagian lebar sawah). Mereka bergerak mundur mengikuti tali ijuk atau plastik yang diangkat-letakkan oleh dua orang. Seorang ada di tepian sawah (pematang) yang satu dan seorang lagi ada pematang satunya lagi.

Penggunaan mal mulai umum dilakukan oleh para petani Pemalang semenjak padi yang ditanam berupa varietas unggul yang dalam satu tahun dapat dipanen sebanyak tiga kali, seperti: C4, IR 64, IR Ciputih, IR Tegalgondo, dan Jahirang. Sebelumnya, penanaman menggunakan sistem rejeg tanpa alat ukur dan hanya menggunakan perkiraan sehingga jarak antara tanaman padi yang satu dengan lainnya tidak beraturan. Adapun padi yang ditanam berjenis padi lama seperti, Jawa, Sembyuk, Gondomanak, Sampang, Nandi, Cempa, Cinta, Klarak, Andel, Kinanti, Rase, Ketan Apu, Ketan Klomek, dan Ketan Ireng

Nandur

Nandur adalah istilah petani di Jawa Tengah bagi aktivitas menanam di ladang maupun sawah. Pada aktivitas di tanah pertanian basah (sawah), sebelum nandur dilakukan, para petani telah mempersiapkan biji padi yang dijadikan benih. Caranya, ketika panen, padi yang direncanakan untuk dijadikan benih dipisahkan. Kemudian, padi tersebut dijemur dan disimpan ditempat terpisah dari padi-padi lainnya. Biasanya ditaruh bergantungan di ruang dapur selama kurang lebih satu bulan. Hal itu dimaksudkan di samping untuk menghindari hama tikus, juga agar padi betul-betul kering. Selanjutnya, padi dipilih yang cabang batangnya hanya berisi sebutir padi. Butir padi yang demikian disebut “Pari Fatimah” atau “Sri Sedene”. Butir padi yang demikian bagus dijadikan benih karena mudah hidup. Tentunya pemilihan itu tidak secara satu persatu (setiap batang padi) melainkansetiap ikatan padi. Selanjutnya, ikatan padi dilepaskan dari batangnya dengan cara diinjak-injak agar butir padi yang lepas dari batangnya tidak rusak atau pecah. Seteleh itu, butir padi ditampi agar butir yang tidak berisi tersisih. Kemudian, yang bernas (berisi) dimasukkan dalam wadah terbuat dari tembikar, diberi air secukupnya, dan dibiarkan selama dua hari dua malam. Selanjutnya, dicuci dan dimasukkan ke dalam wadah terbuat dari anyaman bambu yang dialasi dan ditutup dengan daun pisang. Kemudian, dibiarkan selama dua hari dua malam. Benih tersebut selanjutnya ditebarkan pada persemaian yang telah dipersiapkan sebelumnya (biasanya di bagian pojok sawah) untuk mempermudah pemeliharaan dan sekaligus pencabutan. Ketika benih yang berumur 22 hari (biasanya tingginya sudah mencapai 20 centimenter), kemudian dicabut dan diikat untuk dipindahkan ke areal sawah yang akan ditanami. Peletakkannya dilakukan secara tersebar (tidak terpusat pada suatu tempat agar mempermudah penanaman (nandur).

Nandur pada beberapa masyarakat petani Jawa tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan-perhitungan tertentu dengan tujuan agar tanaman tumbuh subur dan terhindar dari berbagai macam hama. Pada masyarakat Pemalang misalnya, acuan yang digunakan adalah “wit, godong, tibe, woh” yang perhitungannya didasarkan pada jumlah nilai hari dan pasaran. Hari Ahad (Minggu) bernilai 5, Senen (Senin) bernilai 4, Slasa (Selasa) bernilai 3, Rebo (Rabu) benilai 7, Kemis (Kamis) bernilai 8, Jemuah (Jumat) bernilai 6, dan Setu (Sabtu) bernilai 9. Sedangkan, pasaran yang jumlahnya ada lima (Paing, Pon, Wage, Kliwon, dan Manis) masing-masing nilainya adalah sebagai berikut: Pahing bernilai 9, Pon bernilai 7, Wage bernilai 4, Kliwon bernilai 8, dan Manis/Legi bernilai 5. Dalam nandur jumlah antara nilai hari dan nilai pasaran diusahakan agar jatuh pada wit (pohon) atau godong (daun). Misal Senen Pahing; Senen bernilai 4 dan Pahing bernilai 9. Dari nilai hari (Senin) dan pasaran (Paing) dapat diketahui jumlahnya, yaitu 13. Jumlah tersebut dihitung secara urut dan berulang berdasarkan acuan wit, godhong, tibe, woh (1=wit, 2=godong, 3=tibe, 4=woh, 5=wit, 6=godhong, 7=tibe, 8=woh, 9=wit, 10=gohdong, 11=tibe, 12=woh, dan 13=wit.

Selain melalui perhitungan hari, nandur juga memperhatikan pranata mangsa, yaitu: kapat, kanem, kepitu, kesanga. Setiap mangsa lamanya 3 bulan. Mangsa kapat ditandai dengan tumbuhnya dedaunan; mangsa kanem ditandai dengan angin dan hujan (rendeng), uler, keper, tikus. Mangsa kepitu ditandai hujan sehari-hari (rendeng), keper. Mangsa kesanga (musim ketiga).Mangsa yang tepat untuk penanduran adalah kapat karena pada masa ini biasanya pepohonan mrintis (dedaunannya bertumbuhan). Jadi, diusahakan jangan sampai mangsa kesanga karena bertepatan dengan musim kemarau.

Namping

Namping adalah istilah petani di Jawa Tengah bagi sebuah ahap dalam proses pengolahan lahan pertanian tanah basah (sawah). Namping dilakukan setelah sawah dibalik tanahnya dengan menggunakan luku (ngluku) dengan diperbaiki dan atau diluruskan dengan cangkul sepanjang tepian sawah (pematang). Kegiatan yang biasanya dilakukan 4 hari setelah ngluku ini dalam satu bau (kurang lebih 0,5 hektar) tenaga yang diperlukan sejumlah 4 orang. Mereka bekerja mulai dari pukul 07.00-01.00 WIB. Menjelang tengah hari biasanya mereka dikirimi makanan dan minuman yang oleh masyarakat setempat disebut kojong. Tujuan namping di samping pematang sawah kelihatan lurus dan rapih, lubang yuyu (sejenis kepiting) dan atau tikus dapat tertutup. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah agar mudah dilalui.

Mbanyoni

Mbanyoni adalah istilah petani Jawa bagian tengah bagi tahap pertama dalam pengelolaan tanah pertanian (sawah). Tahap lainnya adalah: ngluku, namping, macul, nggaru, nandur, mbentuli, nyiangi, dan maneni. Istilah “mbanyoni” berasal dari kata “banyu” (bahasa Jawa) yang berarti “air”. Dengan demikian, mbanyoni berarti “mengairi” (memberi air), yaitu mengairi sawah yang akan digarap (dikerjakan). Tujuannya adalah agar tanah menjadi gembur sehingga mempermudah pencangkulan. Adapun waktunya bergantung dari pembagian yang telah diatur oleh perangkat desa bagian pengairan (ulu-ulu). Jadi, ada sejumlah petani yang diberi kesempatan mbanyoni pagi hari; ada sejumlah petani yang diberi kesempatan pada sore hari; dan ada sejumlah petani yang diberi kesempatan pada malam hari. Dengan cara demikian, setiap petani tidak perlu berebut untuk memperoleh air.

Mbanyoni dilakukan sampai permukaan sawah tertutup dengan air. Kemudian, sawah dibiarkan begitu saja selama dua hari dengan maksud agar air yang menggenangi sawah susut (terserap ke dalam tanah).

Bonang

Bonang adalah sebuah instrumen pukul berupa kumpulan 10 buah gong "pecon" terbuat dari perunggu atau kuningan yang disusun dua baris dalam sebuah rak kayu. Dalam sebuah pagelaran alat ini dimainkan paling awal dengan tempo lambat. Adapun cara memainkannya dipukul dengan dua buah pemukul berkepala lembut terbuat dari kayu yang bagian ujungnya dibalut dengan benang wol. Bonang terbuat dari tembaga, kuningan atau perunggu. Bentuk berbilah-bilah antara 6-7 bilah berderet memanjang di atas ruang suara atau resonator yang terbagi dalam dua buah ancak. Permukaan bilah bagian tengahnya berbentuk bulat menonjol yang merupakan tempat jatuhnya pemukul. Panjang bilah berbeda-beda, demikian pula ruang suara yang berbentuk kotak panjang satu ujungnya mengecil dan penempatan bilah-bilah mengikuti ukuran suaranya.

Foto: https://www.silontong.com/2017/08/13/14-alat-musik-tradisional-jawa-tengah-gambar-dan-penjelasannya/bonang-barung-2/

Nggaru

Dalam proses pengolahan lahan pertanian padi (sawah) pada masyarakat Pemalang, Jawa Tengah, ada istilah yang dinamakan sebagai nggaru. Nggaru sendiri adalah proses merata-haluskan tanah setelah dicangkul. Hasil Cangkulan biasanya hanya untuk membalikkan dan meratakan tanah, tetapi tidak betul-betul rata dan halus. Tanah perlu dirata-haluskan atau dinggaru dengan alat yang disebut garu, sebuah alat berbentuk menyerupai sisir. Penggaruan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama (nggaru sepisan) hasilnya tidak betul-betul rata dan halus. Baru setelah tahap kedua (nggaru pindo) tanah menjadi halus dan rata setelah posisi garu digeser sedikit, sehingga “gigi-gigi”-nya tidak berada pada bekas garu-an yang pertama. Nggaru pindo ini biasanya dilakukan pada hari kedua sampai ke empat setelah nggaru sepisan. Dan, apabila proses penggaruan selesai, tahap berikutnya adalah nandur atau menanam bibit padi.

Mlanggar

Mlanggar adalah istilah orang Pemalang, Jawa Tengah, bagi petani yang tetap menanam padi pada saat persediaan air tidak terlalu melimpah (saat musim kemarau). Petani di Pemalang dalam satu tahun umumnya bercocok tanam padi-padi-palawija. Jadi, dalam satu tahun mereka menanam tanaman palawija seperti mentimun dan kacang-kacangan. Menurut pandangan mereka apabila lahan selalu ditanami padi, maka hasilnya tidak dapat maksimal karena tingkat kesuburan tanah menurun. Untuk itu, perlu diselinggi dengan tanaman palawija agar kesuburan tanah tetap terjaga.

Seseorang yang mlanggar dengan tetap menanam padi saat musim kemarau tidak akan dikenakan sanksi apapun karena segala sesuatu yang diperbuat menjadi urusannya (resiko) sendiri. Dalam hal ini jika berhasil berarti bernasib baik (mujur). Sebaliknya, jika tidak berhasil maka segala sesuatunya ditanggung sendiri.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Pocong Gemoy

Archive