Mbanyoni adalah istilah petani Jawa bagian tengah bagi tahap pertama dalam pengelolaan tanah pertanian (sawah). Tahap lainnya adalah: ngluku, namping, macul, nggaru, nandur, mbentuli, nyiangi, dan maneni. Istilah “mbanyoni” berasal dari kata “banyu” (bahasa Jawa) yang berarti “air”. Dengan demikian, mbanyoni berarti “mengairi” (memberi air), yaitu mengairi sawah yang akan digarap (dikerjakan). Tujuannya adalah agar tanah menjadi gembur sehingga mempermudah pencangkulan. Adapun waktunya bergantung dari pembagian yang telah diatur oleh perangkat desa bagian pengairan (ulu-ulu). Jadi, ada sejumlah petani yang diberi kesempatan mbanyoni pagi hari; ada sejumlah petani yang diberi kesempatan pada sore hari; dan ada sejumlah petani yang diberi kesempatan pada malam hari. Dengan cara demikian, setiap petani tidak perlu berebut untuk memperoleh air.
Mbanyoni dilakukan sampai permukaan sawah tertutup dengan air. Kemudian, sawah dibiarkan begitu saja selama dua hari dengan maksud agar air yang menggenangi sawah susut (terserap ke dalam tanah).