Samsung Impression

Specifications
General
2G Network
UMTS GSM 850/900/1800/1900
Size
Dimensions
Weight
Display
114 x 58 x 15 mm
150 g
TFT touchscreen, 256K colors,
240 x 400 pixels, 3.2 inches
Memory
Phonebook
Call records
Internal
Card slot
2000 entries, Photocall
-
190 MB Internal
microSD (TransFlash), up to 16GB
Data
GPRS
HSCSD
EDGE
3G
WLAN
Bluetooth
Infrared port
USB
Class 10 (4+1/3+2 slots), 32 - 48 kbps
Yes
Class 10, 236.8 kbps
HSDPA 3.6 Mbps
No
v2.1 with A2DP
No
Yes, v2.0
Features
OS
CPU
Messaging
Ringtones
Browser
Radio
GPS
Games
Camera
Video
Colors
Java
-
-
SMS, MMS, Email, RSS, IM
polyphonic, MP3 ringtones
WAP 2.0 / HTML
Stereo FM radio
-
Yes + downloadable
3.15 MP, 2048x1536 pixels, flash, Video, Secondary
Yes
-
JavaMIDP2.0
- MP3/WMA/eAAC+ player
- H.263/H.264/MPEG4 player
- Stereo FM radio with RDS
- Calendar
- Calculator
- Alarm
Battery

Stand-by
Talk time
Standard battery, Li-Ion 1000 mAh
Up to -
Up to -

Image:
http://www.uberphones.com

Samsung S3650 Corby

Specifications
General
2G Network
UMTS GSM 850/900/1800/1900
Size
Dimensions
Weight
Display
103 x 57 x 13 mm
92 g
TFT touchscreen, 256K colors,
240 x 320 pixels, 2.8 inches
Memory
Phonebook
Call records
Internal
Card slot
1000 contacts, Photocall
-
-
microSD (TransFlash), up to 16 GB
Data
GPRS
HSCSD
EDGE
3G
WLAN
Bluetooth
Infrared port
USB
Class 10 (4+1/3+2 slots), 32 - 48 kbps
Yes
Class 10, 236.8 kbps
384 kbps
No
v2.1 with A2DP
No
Yes, v2.0
Features
OS
CPU
Messaging
Ringtones
Browser
Radio
GPS
Games
Camera
Video
Colors
Java
-
-
SMS, MMS, Email
polyphonic, MP3 ringtones
WAP 2.0 / HTML
Stereo FM radio
-
Yes + downloadable
2 MP, 1600x1200 pixels, Video
Yes
-
JavaMIDP2.0
- MP3/WMA/eAAC+ player
- H.263/H.264/MPEG4 player
- Stereo FM radio with RDS
- Calendar
- Calculator
- Alarm
Battery

Stand-by
Talk time
Standard battery, Li-Ion
-
-

Image:
http://dkgadget.com

TVS Star City

Technical Specifications
Engine
Engine type
Bore x Stroke
Displacement
Valves
Compression ratio
Max Power
Max Torque
Fuel system
Transmission
Final drive
Clutch
Ignition type
Starting system
Air cleaner
Battery

4-Stroke air cooled OHC
-
99.7cc
-
9.15:1
5.50 bhp @ 7500 rpm
7.5 Nm @ 5500 rpm
-
4-speed contact mesh
Chain
Multi-Plate et type
CDI
Electric starter
-
-
Dimensions
Frame type
Colors
Overall length
Overall width
Overall height
Wheelbase
Seat height
Ground clearance
Dry Weight
Fuel capacity
Suspension (front)
Suspension (rear)
Tyre (front)
Tyre (rear)
Brake (front)
Brake (rear)

-
Black, Blue, Maroon
-
-
-
1250mm
-
-
121 kg
16 litres
Telescopic hydraulic fork: 100mm Stroke
Spring loaded double acting hydraulic shocker: 78 mm
2.75 x 18
3.0 x 18
110 mm
110 mm

Source: http://www.motosindia.com

TVS Flame

Technical Specifications
Engine
Engine type
Bore x Stroke
Displacement
Valves
Compression ratio
Max Power
Max Torque
Fuel system
Transmission
Final drive
Clutch
Ignition type
Starting system
Air cleaner
Battery

CC-VTI 04 STROKE
54.5 X 53.5 mm
124.8 cc
-
-
-
-
-
4 speed gear box
Chain
Multi-Plate et type
-
Electric starter
-
-
Dimensions
Frame type
Colors
Overall length
Overall width
Overall height
Wheelbase
Seat height
Ground clearance
Dry Weight
Fuel capacity
Suspension (front)
Suspension (rear)
Tyre (front)
Tyre (rear)
Brake (front)
Brake (rear)

-
-
2030mm
760mm
1070mm
1320mm
-
-
121 kg
8 litres
Hydraulic, Telescopic Type, 125mm travel
Hydraulic, ‘SNS’ Type, 105mm travel
Mag Alloy 90 x 90 x17
Mag Alloy 90 x 90 x 18
Mechanical expanding shoe, Friction type
Mechanical expanding shoe, Friction type

Source: http://www.motosindia.com

Bajaj CT 100 DLX

Technical Specifications
Engine
Engine type
Bore x Stroke
Displacement
Valves
Compression ratio
Max Power
Max Torque
Fuel system
Transmission
Final drive
Clutch
Ignition type
Starting system
Air cleaner
Battery

4 Stroke, Single Cylinder, Air Cooled
-
99.27 cc
-
-
8.2 bhp (6.03 kW) @ 7500 rpm
8.05 Nm @ 5500 rpm
-
4 speed gear box
Chain
-
C.D.I
Electric starter
-
12 V, AC+DC
Dimensions
Frame type
Colors
Overall length
Overall width
Overall height
Wheelbase
Seat height
Ground clearance
Dry Weight
Fuel capacity
Suspension (front)
Suspension (rear)
Tyre (front)
Tyre (rear)
Brake (front)
Brake (rear)

Tubular construction
Black, Wine Red, Purple
1950mm
770mm
1065mm
1225mm
-
155mm
109 kg
9.3 litres
Telescopic
Hydraulic, Double acting, Swing arm type
2.75 - 18, 4/6 PR
2.75-18, 6 PR
Mechanical expanding shoe, Friction type
Mechanical expanding shoe, Friction type

Source: http://www.motosindia.com

Permainan Balogo (Banjar, Kalimantan Selatan)

Balogo adalah salah satu jenis permainan tradisional suku Banjar di Kalimantan Selatan. Balogo diambil dari kata “logo”, karena permainan itu menggunakan logo. Sampai dengan tahun 80-an permainan ini masih sering dilakukan di kalangan masyarakat Banjar. Namun, dewasa ini sudah mulai tersisih oleh permainan elektronik populer.

Pemain
Permainan ini dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Umumnya hanya dimainkan oleh kaum pria, dengan jumlah pemain 2 sampai 5 orang.

Tempat dan Peralatan Permainan
Logo terbuat dari tempurung kelapa. Garis tengahnya sekitar 5--7 cm dan tebalnya sekitar 1--2 cm. Kebanyakan dibuat berlapis dua yang direkatkan dengan bahan aspal atau dempul supaya berat dan kuat. Bentuknya bermacam-macam, ada yang berbentuk bidawang (bulus), biuku (penyu), segi tiga, layang-layang, daun dan bundar. Dalam permainan harus dibantu dengan sebuah alat yang disebut panapak atau kadang-kadang beberapa daerah ada yang menyebutnya campa, yakni stik atau alat pemukul yang panjangnya sekitar 40 cm dengan lebar 2cm. Fungsi panapak atau campai adalah untuk mendorong logo agar bisa meluncur dan merobohkan logo pihak lawan yang dipasang saat bermain.

Aturan dan Proses Permainan
Permainan balogo dapat dilakukan satu lawan satu atau secara beregu. Jika dimainkan secara beregu, maka jumlah pemain yang “naik” (yang melakukan permainan) harus sama dengan jumlah yang “pasang” (pemain yang logo-nya dipasang untuk dirobohkan). Jumlah pemain beregu minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Dengan demikian, jumlah logo yang dimainkan sebanyak jumlah pemain yang disepakati dalam permainan.

Cara memasang logo adalah dengan medirikannya secara berderet ke belakang pada garis-garis melintang. Inti dari permaian ini adalah keterampilan memainkan logo agar bisa merobohkan logo lawan yang dipasang. Regu yang paling banyak dapat merobohkan logo lawan adalah yang keluar sebagai pemenang. Dan, sebagai akhir permainan, pihak yang menang disebut dengan “janggut” dan boleh mengelus-elus bagian dagu atau jenggot pihak lawan yang kalah sambil mengucapkan teriakan “janggut-janggut” secara berulang-ulang yang tentunya membuat pihak yang kalah malu, tetapi bisa menerimanya sebagai sebuah kekalahan.

Nilai budaya
Nilai yang terkandung dalam permainan balogo adalah keterampilan, kerja keras, kerja sama, dan sportivitas. Nilai keterampilan tercermin dari pemasangan logo yang memerlukan keahlian khusus. Nilai kerja keras tercermin dari usaha para pemain untuk merobohkan logo lawan. Kemudian, nilai kerja sama tercermin tidak hanya di pemasangan logo, tetapi juga tercermin dalam perobohan logo lawan. Dan, nilai sportivitas tercermin dari kerelaan pemain yang kalah untuk di elus-eluas janggutnya oleh pemenang karena aturannya memang demikian.

Sumber: www.kerajaanbanjar.wordpress.com

Silat Kumango

Asal Usul
Sumatera Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia. Di sana ada sukubangsa yang bernama “Minangkabau”1). Masyarakatnya sangat menggemari kesenian, termasuk seni bela diri (pencak silat), sehingga di provinsi tersebut terdapat berbagai aliran pencak silat2), seperti: Silat Starlak, Silat Bayang Buayo, Silat Buayo Lalok, Silat Harimau, dan Silat Kumango3). Tulisan ini hanya membahas satu aliran silat saja, yaitu Silat Kumango.

Nama silat ini (Kumango) sangat erat kaitannya dengan tempat di mana silat itu tumbuh dan berkembang. Silat Kumango pada awalnya tumbuh dan berkembang di sebuah kampung yang bernama “Kumango” (di daerah Kabupaten Tanah Datar). Oleh karena itu, silat itu kemudian dikenal atau diberi nama “Silat Kumango”.

Pencipta silat ini adalah Syekh Abdul Rahman Al Khalidi yang bernama kecil Alam Basifat. Syekh Abdul Rahman Al Khalidi adalah seorang ulama yang menyebarkan tarekat Samaniyyah dan Naksyabandiyah di seluruh ranah Minang. Konon, sebelumnya Syekh Abdul Rahman Al Khalidi pernah menjadi seorang pawera (preman) yang malang-melintang selama 15 tahun. Suatu saat ia bertemu dengan Syekh Abdurrahman, kemudian menekuni ajaran agama Islam, dan menjadi seorang ulama.

Berdasarkan pengalamannya sebagai seorang preman yang sering berkelahi, Syekh Abdul Rahman Al Khalidi menguasai “seni berkelahi” yang kemudian dikombinasikan dengan ajaran-ajaran agama Islam. Pengkombinasian itu akhirnya membuahkan seni bela diri yang bernama Silat Kumango, sehingga sang pendiri sering disebut dengan “Syekh Kumango”. Oleh karena Syekh Abdul Rahman Al Khalidi adalah penganut dan sekaligus penyebar tarekat Samaniyyah dan Naksyabandiyah, maka gerakan-gerakan silat yang diciptakannya tidak lepas dari kedua tarekat tersebut. Dalam hal ini gerakan-gerakannya sarat dengan ajaran-ajaran cinta kasih dan keridhaan Allah SWT, sebagaimana sikap dan perilaku Rasulullah SAW. Hal ini tercermin dari kegunaan silat yang tidak bertujuan untuk menyakiti lawan, tetapi hanya digunakan untuk membela diri, dan hanya boleh digunakan apabila terpaksa.

Langkah-langkah dalam gerakan Silat Kumango membentuk Alif-Lam, Lam-Ha, Mim-Ha, dan Mim-Dal. Gerakan-gerakan (langkah-langkah) inilah yang kemudian menjadi khas, berbeda dengan aliran-aliran silat lain yang sebagian jurus-jurusnya mengacu pada gerakan-gerakan binatang, seperti Silat Bayang Buayo dan Silat Harimau.

Perkembangan Silat Kumango
Ibrahim Paduko Sultan dan Syamsarif Malin Marajo adalah dua tokoh pewaris Silat Kumango, yang disegani masyarakat setempat. Mereka ini adalah keturunan langsung dari Syekh Abdul Rahman Al Khalidi. Silat kumango di zamannya sempat menjadi salah satu unsur yang sangat erat kaitannya dengan kedudukan sosial seseorang. Artinya, dengan menguasai Silat Kumango, seseorang akan dihormati karena ia mempunyai strata sosial yang tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, para orang tua banyak yang mendorong anak laki-lakinya yang berumur 5--10 tahun untuk mempelajarinya agar kelak menjadi orang yang terpandang dan disegani di dalam masyarakatnya.

Berkat kerja keras kedua tokoh tersebut (Ibrahim Paduko Sultan dan Syamsarif Malim Marajo), Silat Kumango menyebar ke seluruh penjuru Sumatera Barat. Bahkan, dikenal oleh masyarakat Indonesia (pada tahun 1952, Syamsarif Malin Marajo berhasil menjadi juara pencak silat pada PON II di Jakarta).

Perkembangan aliran silat ini sempat terhenti ketika Syamsyarif Malim Marajo diculik dan akhirnya dibunuh oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), karena dianggap sebagai lawan yang berbahaya dan mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakatnya. Namun, pengikut-pengikutnya tetap mengembangkannya, sehingga Silat Kumango sampai sekarang masih tetap eksis.

Jurus-Jurus Khas Seni Bela Diri Silat Kumango
Jurus-jurus yang ada dalam Silat Kumango ini terdiri atas 11 jurus dasar, yaitu: (1) jurus elakan (kiri luar dan dalam), (2) jurus elakan (kanan luar dan dalam), (3) jurus sambuik pisau, (4) jurus rambah, (5) jurus cancang, (6) jurus ampang, (7) jurus lantak siku, (8) jurus patah tabu, (9) jurus sandang, (10) jurus ucak tanggung, dan (11) jurus ucak lapeh. Dari kesebalas jurus pokok yang ada pada silat ini, yang setiap jurusnya mengandung puluhan pecahan, hampir semuanya bertujuan untuk melumpuhkan lawan dengan teknik kuncian.

Seseorang yang ingin belajar kesemua pecahan atau inti dari setiap jurus tersebut harus terlebih dahulu menguasai atau mengkhatamkan 11 jurus dasar yang ada dalam Silat Kumango. Apabila seseorang telah menyelesaikan atau menguasainya, maka ia akan disebut guru tuo (di atas guru tuo disebut dengan guru gadang). Seseorang yang telah menduduki tingkat guru gadang, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam sebuah perguruan Silat Kumango, harus dapat menciptakan sebuah jurus baru yang akan diajarkan kepada ahli warisnya.

Seluruh jurus tersebut berangkat dari ajaran agama Islam dan filosofi yang dalam peribahasa Minang disebut “hiduik nan ka dipakai, mati nan ka tiumpang”. Artinya: “Apapun laku dan adab yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, hendaknya manusia selalu berbuat dan berperilaku amal saleh, karena perbuatan kita, baik dan buruk di dunia akan diperhitungkan kelak saat kita mati”.

Akibat dua pengaruh tersebut, maka tidak mengherankan apabila karakter Silat Kumango hanya bersifat bertahan (mempertahankan diri) dan baru menyerang apabila sudah benar-benar terpojok. Apabila seorang pesilat Kumango diserang oleh lawan, serangan pertama lawan itu harus diibaratkan seorang ibu yang marah kepada anaknya. Artinya, ketulusan yang harus dimunculkan adalah mengumpamakan ibu sedang menasihati anaknya sehingga sang anak harus memahami dan bukan melawannya. Dalam aplikasi gerakan fisik, serangan tersebut akan dielakkan oleh pesilat Kumango.

Apabila lawan masih menyerang untuk kedua kalinya, pesilat Kumango harus mengganggp serangan tersebut sebagai seorang ayah yang sedang marah kepada anaknya, sehingga harus menggunakan jurus elakan dan tidak boleh membalasnya. Begitu juga apabila musuh masih menyerang untuk ketiga dan keempat kalinya, serangan itu harus diibaratkan sebagai seorang guru dan seorang saudara kandung (lebih tua) yang sedang marah. Baru pada saat musuh melakukan serangan untuk yang kelima kalinya, seorang pesilat Kumango wajib melawannya dengan menggunakan kuncian agar lawan tidak dapat leluasa bergerak. Teknik kuncian yang dilakukan oleh pesilat harus cepat dan keras, agar lawan yang menggunakan senjata dapat dilumpuhkan dengan cepat dan efektif tanpa melukainya

Sebagai catatan, satu hal yang menarik dari perguruan Silat Kumango, khususnya yang berada di Tanah Datar, adalah pemakaian sarung yang dililitkan di pinggang. Fungsi dari pemakaian sarung ini sebenarnya bukan hanya untuk menyimpan senjata, melainkan juga untuk melindungi perut dari sabetan senjata tajam. Sedangkan, apabila sarung diletakkan dipundak, mengandung makna bahwa orang tersebut (pesilat) mempunyai kedudukan menengah di dalam perguruan. Selain makna tersebut, sebenarnya fungsi peletakan sarung di pundak adalah sebagai senjata untuk mengunci pergerakan lawan.

Untuk menjadi seorang murid di sebuah perguruan Silat Kumango dan mempelajari seluruh jurus-jurusnya, seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan terlebih dahulu yaitu: (1) lado jo garam (cabai dan garam) yang bermakna kepandaian yang diperoleh haruslah pedasnya melebihi cabai dan asinnya melebihi garam; (2) pisau tumpul yang bermakna bahwa proses belajar dan ilmu yang dipelajari harus diasah terus-menerus hingga tajam dan setelah itu haruslah disimpan dan hanya dipakai bila diperlukan saja; (3) kain kafan yang bermakna kepasrahan diri pada Sang Khalik dan kesadaran bahwa padaNyalah kita akan kembali; (4) jarum pajaik jo banang (jarum dan benang) yang bermakna bahwa hidup itu harus hemat atau tidak boros; (5) bareh sacupak (beras 1 cupak) yang bermakna bahwa seorang murid jangan sampai menyusahkan gurunya ketika hari pertama berlatih; dan (6) ayam betina yang masih hidup yang bermakna perbaikan gizi. Ayam tersebut akan dipelihara oleh guru silatnya.

Nilai Budaya
Silat Kumango, sebagai suatu seni bela diri yang tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain: kesehatan, kerja keras, kedisiplinan, kepercayaan diri, dan sportivitas.

Nilai kesehatan tercermin dari gerakan jurus-jurus dan teknik-teknik yang dilakukan, baik ketika sedang berlatih maupun bertanding. Dalam hal ini, gerakan-gerakan Silat Kumango harus dilakukan sedemikian rupa, sehingga otot-otot tubuh akan menjadi kuat dan aliran darah pun menjadi lancar. Ini akan membuat tubuh menjadi kuat dan sehat.

Nilai kerja keras tercermin dari usaha untuk menguasai jurus-jurus dan teknik-teknik yang ada dalam seni bela diri Silat Kumango. Tanpa kerja keras mustahil jurus-jurus dan teknik-tekniknya yang rumit itu (karena setiap jurus mempunyai pecahan-pecahan yang jumlahnya puluhan) dapat dikuasai secara sempurna.

Mempelajari seni bela diri Silat Kumango juga memerlukan kedisiplinan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap aturan-aturan persilatan. Tanpa kedisiplinan diri dan taat serta patuh kepada aturan-aturan persilatan, akan sulit bagi seseorang untuk menguasai jurus-jurus Silat Kumango secara sempurna.

Mempelajari seni bela diri Silat Kumango, sebagaimana seni bela diri lainnya, berarti mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, baik demi keselamatan dirinya maupun orang lain yang memerlukan pertolongannya. Dengan menguasai seni Silat Kumango seseorang akan menjadi percaya diri dan karenanya tidak takut gangguan dan atau ancaman dari pihak lain.

Untuk “mengasah” ilmu Kumango setiap muridnya, sebuah perguruan seni bela diri pada umumnya mengadakan latih-tanding dan pertandingan. Dalam latih-tanding atau pertandingan tersebut tentu diperlukan adanya sikap dan perilaku yang sportif dari para pelakunya, sebab akan ada pesilat yang kalah dan menang. Nilai sportivitas tercermin dari pesilat yang kalah akan mengakui keunggulan lawan dan menerimanya dengan lapang dada. (pepeng)

Foto: https://www.behance.net/gallery/747008/Campaign-Of-Silat-Kumango-%28A-martial-art-from-Kumango%29
Sumber:
Maryono, O’ong. 2000. Pencak Silat. Yogyakarta: Galang Press.
www.devilbuddy.multiply.com
www.opensubcriber.com
www.silat.cipsid.org
www.silatindonesia.com
www.wikimu.com
___________________________________________
1) Sukubangsa ini, dapat dikatakan, tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia karena prinsip keturunannya yang mengacu kepada garis ibu (matrilineal). Artinya, yang dianggap sebagai kerabat adalah dari pihak ibu

2) Silat, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikutip oleh (Maryono, 2000:5), adalah permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis, menyerang dan membela diri, baik dengan atau tanpa senjata. Lebih khusus lagi, silat diartikan sebagai “permainan yang didasari ketangkasan menyerang dan membela diri, baik dengan atau tanpa senjata”, sedangkan bersilat bermakna “bermain dengan menggunakan ketangkasan menyerang dan mempertahankan diri” (Kompas, 1996: 18).

3) Nama aliran silat ini sebenarnya tidak asing bagi dunia persilatan di Indonesia karena banyak perguruan besar, diantaranya Baringin Sakti dan Satria Muda Indonesia (SMI) yang menggunakan dan mengembangkan jurus-jurus yang ada pada silat kumango

Permainan Marraga (Sulawesi Selatan)

Asal Usul
Marraga berasal dari kata Bugis, sedangkan orang Makassar, sering menyebut permainan ini dengan akraga (olah raga). Marraga termasuk jenis permainan yang memadukan unsur olah raga dan seni. Permainan ini memerlukan kecekatan, ketangkasan dan kelincahan. Permainan yang berasal dari Malaka ini, konon hanya dilakukan oleh para bangsawan Bugis saat diadakannya upacara-upacara resmi kerajaan seperti, pelantikan raja dan perkawinan anggota kerajaan. Versi yang lain menyebutkan bahwa permainan ini berasal dari Pulau Nias (Sumatera Utara). Dewasa ini marraga bukan hanya dimainkan oleh para bangsawan, tetapi juga oleh orang kebanyakan.

Pemain
Marraga umumnya dimainkan oleh pria, baik remaja maupun dewasa. Dalam satu permainan jumlah pemainnya 5--15 orang.

Tempat dan Peralatan Permainan
Permainan ini dilakukan pada sebidang tanah datar yang permukaannya dibuat lingkaran dengan garis tengah minimal 6 meter. Peralatan yang digunakan adalah raga, yaitu sejenis bola yang terbuat dari rotan yang dibelah-belah, diraut halus kemudian dianyam. Alat ini umumnya berdiameter 15 cm. Adakalanya gendang dipergunakan untuk mengiringi jalannya permainan.

Aturan dan Proses Permainan
Peraturan permainan marraga dapat dikatakan sederhana, yaitu pemain (jika menerima raga dari pemain lain) harus melambungkan raga tersebut agar jangan sampai terjatuh sebelum dioperkan pada pemain lainnya. Cara melambungkan raga adalah dengan menggunakan kaki, tangan, bahu, dada, dan anggota tubuh lainnya, tetapi tidak boleh di pegang. Tinggi dan rendahnya lambungan raga ada yang dapat mencapai 3 meter dari permukaan tanah secara tegak lurus (sempak sarring/anrong sempak); ada yang sedikit melampaui kepala (sepak biasa); dan ada yang di bawah pusar (sempak caddi). Hal itu bergantung keinginan dan keahlian pemain. Orang yang dianggap mahir (niak sempakna atau niak belona), selain dapat mempertahankan raga agar tidak jatuh ke tanah, juga dapat melambungkan raga sesuai dengan persyaratan permainan (bajiki anrong sempakna), yaitu: (1) pintar mengambil raga, disiplin dan mampu menghidupkan suasana bermain (caraddeki anggalle raga); dan (2) sepakannya bervariasi dan sulit ditiru oleh pemain lainnya (jai sempak masagalana).

Sebelum permainan dimulai, para pemain berdiri membentuk lingkaran. Salah seorang pemain (termahir) memegang raga kemudian melambungkannya. Pemain yang posisinya pas dengan jatuhnya raga, maka dia yang harus memulai permainan. Selanjutnya, raga dioperkan pada pemain lain dalam lingkaran tersebut, demikianlah seterusnya secara bergiliran. Sebagai catatan, seorang pemain tidak boleh memonopoli permainan dan menyerobot kesempatan bermain pemain lain. Dalam hal ini berlaku asas pemerataan kesempatan bagi para pemain untuk menunjukkan keahliannya masing-masing. Pertandingan dianggap selesai jika bola jatuh ke tanah. Pemain yang menjatuhkannya dapat dikeluarkan sebelum permainan dimulai kembali seperti semula.

Nilai Budaya
Nilai yang terkandung dalam permainan marraga adalah kerja keras, kerja sama, kecermatan, demokrasi dan sportivitas. Nilai kerja keras dan kerja sama tercermin dari usaha para pemain untuk menjaga dengan berbagai macam cara agar raga tidak jatuh ke tanah. Nilai kecermatan tercermin dari usaha para pemain untuk melambungkan atau menyepak raga ke sasaran yang dituju, sehigga raga tidak keluar dari arena permainan. Nilai demokrasi tercermin dari tidak adanya pemonopolian atau penyerobotan kesempatan pemain lain. Jadi, para pemain diberi kesempatan untuk menunjukkan keahliannya. Dan, nilai sportivitas tercermin dari pemain yang dengan lapang dada keluar arena karena menjatuhkan raga ke tanah.

Sumber:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1980. Permainan Rakyat Suku Bugis Makasar di Sulawesi Selatan. Ujung Pandang: Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.

Bajaj Pulsar 180

Technical Specifications
Engine
Engine type
Bore x Stroke
Displacement
Valves
Compression ratio
Max Power
Max Torque
Fuel system
Transmission
Final drive
Clutch
Ignition type
Starting system
Air cleaner
Battery

4 Stroke, Single Cylinder, Air Cooled
-
178.61cc
-
-
15 BHP @ 8000rpm
-
-
5-speed (1 down-4 up)
Chain
-
CDI
Electric starter
-
Samp Maintenance Free
Dimensions
Frame type
Overall length
Overall width
Overall height
Wheelbase
Seat height
Ground clearance
Dry Weight
Fuel capacity
Suspension (front)
Suspension (rear)
Tyre (front)
Tyre (rear)
Brake (front)
Brake (rear)

-
-
-
-
1292mm
1275mm
155mm
137 kg
18 L
Hydraulic, Telescopic Type, 125mm travel
Hydraulic, ‘SNS’ Type, 105mm travel
2.75 X 18
100/90 X 18
240mm Disc
130mm Drum

Source: http://www.motosindia.com

Cah Tahu Udang

Majalah Sedap Sekajap

Bahan:
1 lembar kembang tahu, direndam lalu dipotong-potong
500 gram tahu putih, dipotong kotak 2 cm lalu goreng setengah matang
1/2 buah bawang bombay, diiris tipis
2 siung bawang putih, diiris tipis
1 cm jahe, dimemarkan
100 gram udang kupas
100 gram kacang polong
250 ml kaldu ikan
1 1/2 sendok teh garam
3/4 sendok teh merica bubuk
1 sendok makan kecap asin
2 sendok makan kecap manis
2 sendok makan minyak goreng

Cara membuat:
Tumis bawang bombay, bawang putih, dan jahe sampai harum.

Tambahkan udang, aduk sampai berubah warna.

Tambahkan tahu dan kembang tahu. Aduk sebentar.

Masukkan kecap asin, kecap manis, garam, dan merica. Aduk rata.

Tuang kaldu lalu didihkan.

Masukkan kacang polong, aduk sebentar lalu angkat.

Tips:
Kacang polong sebaiknya dimasukkan terakhir supaya warnanya tetap hijau segar.

Sumber: http://www.resepkita.com/detailResep.asp?recId=199

Upacara Basuh Lantai (Daik-Lingga, Kepri)

Pendahuluan
Lingga adalah sebuah pulau yang sekaligus merupakan nama sebuah kabupaten yang terdapat dalam Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten ini beribukota di Daik. Nama ibukota dan pulau ini sering digabung menjadi satu, sehingga menjadi “Daik-Lingga”. Masyarakatnya adalah pendukung kebudayaan Melayu, yang sebagian besar beragama Islam, beradat-istiadat Melayu, dan berbahasa Melayu. Dalam kebudayaan Melayu, walaupun telah dilarang oleh agamanya (Islam), masyarakatnya masih percaya terhadap hal-hal yang bersifat animisme seperti: Jin, mambang, dewa (deo), jerambang, jembalang, dan orang bunian. Makhluk-makhluk tersebut oleh mereka disebut sebagai “orang halus”. Makhluk-makhluk ini dipercayai, disamping dapat mendatangkan kesejahteraan, juga dapat menimbulkan malapetaka. Untuk itu, harus diupayakan sedemikian rupa sehingga hal-hal yang tidak diinginkan (bencana atau malapetaka) tidak terjadi. Salah satu kegiatan yang berkenaan dengan kepercayaan itu adalah upacara.

Di kalangan orang Daik-Lingga ada sebuah upacara yang disebut sebagai “basuh lantai”. Secara etimologis nama upacara ini terdiri atas dua kata, yaitu basuh yang berarti “mencuci atau membersihkan” dan lantai yang berarti “alas rumah atau lantai”. Jadi, secara keseluruhan basuh lantai berarti “membersihkan lantai”. Bisa jadi, ini ada kaitannya dengan keadaan yang sesungguhnya, yaitu membersihkan lantai dari percikan darah pada saat seseorang melahirkan, karena upacara ini sangat erat kaitannya dengan daur hidup (lingkaran hidup individu), khususnya yang berkenaan dengan kelahiran. Lepas dari itu, yang jelas orang Daik-Lingga mempercayai bahwa lantai ada penghuninya. Untuk itu, jika terkena darah, khususnya darah perempuan yang sedang melahirkan, lantai tersebut harus “dibersihkan” dengan cara disiram dengan air, diminyaki, dibedaki, dan disisiri. Pendek kata, diperlakukan bagaikan manusia. Jika tidak, makhluk halus yang menempati lantai akan mengganggu, tidak hanya orang yang membantu kelahiran (Mak Dukun atau Mak Bidan), melainkan juga ibu dan atau bayinya. Misalnya, bayi akan menangis secara terus-menerus atau sakit-sakitan. Agar ibu dan anak yang dilahirkan serta dukun selamat, maka perlu diadakan suatu upacara. Dan, upacara itu, sebagaimana telah disebutkan di atas, bernama “basuh lantai”. Tujuannya bukan semata-mata agar terhindar dari gangguan makhluk halus yang menempati lantai, tetapi juga sekaligus sebagai ungkapan terima kasih kepada Yang Maha Kuasa karena proses kelahiran dapat berjalan lancar.

Upacara ini dilaksanakan ketika bayi telah berumur 44 hari. Sebelum umur itu seorang ibu dan bayinya tidak diperbolehkan keluar rumah. Sebelum umur itu pula, Sang bayi tidak diperboleh turun ke tanah. Namun, jika satu dan lain hal, seorang ibu harus ke luar rumah, maka ia harus membawa kacip (alat yang dipergunakan untuk membelah sirih-pinang) atau pisau atau paku yang ujungnya disusuki bawang. Sementara itu, di sisi Sang jabang bayi yang ditinggal ibunya, juga harus ada peralatan yang berupa pisau, paku, atau sepotong besi yang berwujud apa saja. Tujuannya adalah agar berbagai makhluk halus tidak mengganggunya.

Hari yang dipilih untuk melaksanakan upacara ini adalah Jumat, karena menurut kepercayaan masyarakat setempat, hari tersebut adalah hari yang dirahmati Tuhan. Adapun waktunya, biasanya pada pagi hari karena siangnya (setelah sholat Jumat) dilanjutkan dengan acara kenduri. Uparacanya sendiri dilakukan di lantai sebuah kamar yang ketika itu digunakan sebagai tempat untuk melahirkan. Upacara yang biasanya dihadiri oleh kerabat dan tetangga ini, dipimpin oleh Mak Dukun/Bidan (yang dahulu membantu kelahiran) dan Pak Jantan (suami Mak Dukun). Sedangkan acara kenduri dilaksanakan di ruang tamu dan dipimpin oleh ulama setempat.

Sebagai catatan, sebenarnya hubungan antara ibu yang sedang hamil dan Mak Dukun terjadi tidak hanya pada kelahiran dan upacara basuh lantai saja, tetapi juga ketika kandungan telah berumur 7 bulan. Ketika itu Sang suami datang ke rumah Mak Dukun dengan membawa telur dan pulut. Tujuannya adalah agar Sang dukun bersedia membantu isterinya dalam proses kelahiran. Pemberitahuan dan sekaligus permohonan ini oleh masyarakat setempat disebut sebagai “menepah”, dengan telur dan pulut sebagai syaratnya. Sejak itu, suami dan isterinya yang sedang mengandung itu setiap hari Jumat datang ke rumah Mak Dukun. Mereka membawa sebotol air dan tiga buah limau untuk dimanterai. Air dan buah yang telah dimanterai itu kemudian digunakan untuk mandi selama tiga hari berturut-turut.

Peralatan Upacara
Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam upacara basuh lantai ini adalah: (1) nampan yang berisi sepiring nasi/pulut kuning (beras ketan dengan kunyit sebagai pewarnanya), sepiring serabi dan kuahnya (kue yang terbuat dari tepung beras dicampur dengan santan kelapa), sepiring lauk ikan (dimasak dengan kuah); (2) satu buah kelapa yang sudah dibersihkan sebagian kulit luarnya; (3) sebuah lilin; (4) cermin dan sisir; (5) sebuah gunting; (6) benang warna putih yang panjangnya sekitar 7 meter; (7) seekor ayam1) (untuk bayi laki-laki berupa ayam betina, sedangkan untuk bayi perempuan berupa ayam jantan); (8) sepiring padi dan sepiring beras putih; (9) jeruk nipis; (10) semangkuk kecil minyak langi (terbuat dari gambir, asam, kapur, dan limau, kemudian ditumbuk); (11) semangkuk kecil asam; dan (12) air yang ditempatkan di wadah yang terbuat dari tanah liat (tempayan). Sedangkan, peralatan yang perlu dipersiapkan dalam kenduri adalah, 10 buah nampan (tergantung kemampuan penyelenggara upacara) yang masing-masing berisi sepiring ketupat (25 buah ketupat), sepiring ayam gulai, sepiring gulai udang, sepiring sambal kacang, sepiring serundeng, dan sepiring sambal kelapa. Bagi keluarga yang tidak mampu biasanya akan dibantu oleh para tetangganya. Bantuan itu bisa berupa uang atau bahan (beras, gula, kelapa dan lain sebagainya).

Jalannya Upacara
Setelah semua peralatan yang diperlukan dalam upacara basuh lantai ini tersedia, maka peralatan itu dibawa ke tempat upacara (kamar). Ibu dan bayi yang akan diupacarai duduk di tempat tidur. Sementara, Mak Dukun dan Pak Jantan duduk di lantai. Upacara diawali dengan pembacaan Al Quran (Surat Al Fatihah) oleh Pak Jantan. Setelah itu, ia berdoa agar ibu dan Sang Jabang Bayi, beserta keluarganya terhindar dari segala gangguan atau rintangan dalam kehidupannya. Sementara, Mak Dukun meletakkan tempayan yang berisi air di depan Pak Jantan. Di depan Mak Dukun sendiri telah tersedia sebuah nampan yang berisi: pulut (ketan) kuning sebanyak 4 kepal, secawan bubur merah, 2 buah jeruk nipis yang masing-masing terbelah empat, secawan kecil asam, 4 buah serabi, dan semangkuk minyak langi. Sembari mencuci tangan dengan air yang telah disediakan, Mak Dukun berdoa, kemudian mencuci lantai dengan cara mengguyur dan menggosok lantai yang pernah digunakan untuk proses kelahiran.

Setelah lantai dianggap bersih, Mak Dukun (sembari membaca mantera) mengolesinya dengan pulut, serabi, jeruk nipis, dan asam. Kemudian, disiram dengan minyak langi. Selanjutnya lantai disiram lagi dengan air untuk membersihkan sisa-sisa pulut, serabi, dan bahan-bahan lain yang telah dioleskan. Setelah itu lantai digoresi dengan sisir dan cermin.

Upacara diteruskan dengan pengguyuran (pemandian). Dalam hal ini bayi disiram oleh Mak Dukun dengan air yang telah dicampur perasan jeruk nipis, sebanyak tiga kali. Namun, sebelumnya Sang Dukun mentiup kedua telinga dan badan bayi masing-masing sejumlah tiga kali. Setelah itu, bayi diserahkan kepada ibunya. Di pangkuan ibunya, sebelum dimandikan lagi, lagi-lagi bayi ditiup telinga dan badannya sebanyak tiga kali. Kemudian, bayi diserahkan kepada neneknya untuk dihanduki (dikeringkan), dibedaki, dan diberi pakaian. Sementara itu, Sang ibu duduk di lantai dan dimandikan (diguyur dengan air yang telah dicampur dengan perasan jeruk nipis sebanyak 3 kali) oleh Mak Dukun. Setelah acara mandi selesai, Sang ibu kembali duduk di tempat tidur sambil menggendong bayinya. Lalu, Mak Dukun mendekatkan seekor ayam ke bayi. Jika ayam mematuk beras yang ada di telapak tangan Sang ibu, itu dianggap sebagai pertanda baik. Sebaliknya, jika ayam mematuk bayi, itu adalah pertanda buruk. Untuk itu, biasanya Sang ibu menjulurkan tangannya ke arah ayam, sehingga bayi terhindar dari patukan ayam.

Upacara dilanjutkan dengan acara lompat tiung (benang) yang bertempat di luar kamar. Acara ini dimulai dengan pengalungan benang pada leher Sang ibu yang dalam posisi berdiri dan menggendong bayinya. Sementara, Mak Dukun dan Pak Jantan ada di sebelah kiri dan kananya. Setelah pembacaan doa (oleh Pak Jantan) mereka saling melemparkan beras, padi dan uang logam ke kaki Sang ibu dan bayi yang digendongnya sejumlah tujuh kali. Makna simbolik dari pelemparan beras, padi, dan uang logam ke lantai adalah bahwa hidup di dunia hanya sementara. Suatu saat akan kembali kepada Tuhan. Untuk itu, diharapkan akan selalu ingat kepada-Nya. Selanjutnya, Sang ibu diminta oleh Mak Dukun dan Pak Jantan untuk melompati seutas tali atau benang sejumlah tiga kali. Makna simbolik yang ada dibalik lompatan ini adalah bahwa kehidupan manusia tidak lepas dari berbagai rintangan atau halangan. Untuk itu, manusia harus selalu waspada (selalu hati-hati) agar bisa melewati berbagai rintangan. Ini artinya, kelak Sang bayi diharapkan dapat mengatasi berbagai rintangan dalam hidupnya.

Acara selanjutnya adalah pemutaran (pengelilingan) buah kelapa yang di atasnya ada lilin yang menyala. Pemutaran ini dilakukan oleh Mak Dukun dan Pak Jantan; masing-masing tiga kali (mengelilingi Sang ibu dari arah kanan ke arah kiri dan sebaliknya). Kelapa adalah tanaman yang dapat tumbuh di mana saja dan dapat dibuat apa saja (makanan dan minuman). Makna simbolik yang terkandung dari pemutaran buah kelapa ini adalah, agar Sang bayi kelak dapat hidup di mana saja dan berguna bagi masyarakatnya. Sedangkan makna simbolik yang ada di balik lilin adalah penerangan hidup. Ini artinya, Sang bayi kelak selalu dalam jalan yang benar karena apa pun yang terjadi ia tetap pada pedoman hidupnya.

Selanjutnya adalah pengolesan minyak langi pada ibu dan bayinya. Pengolesan ini dimaksudkan tidak hanya untuk membersihkan diri agar terhindar dari gangguan makhluk halus, tetapi juga sekaligus sebagai penolak bala. Setelah itu, dilakukan pemutusan kalung-benang dengan api. Makna simbolis yang terkandung adalah agar Sang bayi di kemudian hari dapat hidup dengan selamat (dapat melalui berbagai rintangan dalam hidupnya). Kemudian, bekas sumbu lilin yang terbakar diremas dan dioleskan pada alis ibu dan bayinya. Maksudnya adalah agar ibu dan anak selalu diberi jalan terang, lurus, selalu berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang jahat.

Acara diteruskan dengan pengguntingan ujung rambut Sang ibu dan anaknya serta merapikan dengan sisir. Makna simbolik yang terkandung di dalamnya adalah pembuangan hal-hal yang tidak baik pada diri ibu dan anaknya. Pemotongan ini juga sekaligus menandai, bahwa Si anak sudah diperbolehkan untuk keluar rumah dan menginjak tanah. Langkah selanjutnya adalah penumpahan beras ke badan bayi, pengguncangan buah kelapa ke telinga kanan dan kiri bayi. Penumpahan beras dimaksdukan agar di kemudian hari banyak rezekinya, sehingga hidupnya sejahtera. Sedangkan, pengguncangan buah kelapa ke telinga kanan dan telinga kiri sang bayi dimaksudkan agar selalu ingat bahwa hidup ini akan terus berjalan (ibarat tunas kelapa yang tumbuh terus), sehingga harus selalu hati-hati dan waspada dalam hidupnya.

Siang harinya, setelah sholat Jumat, dilanjutkan dengan acara kenduri. Acara yang diikuti oleh kerabat dan tetangga dekat ini dipimpin oleh ulama setempat (lebai). Upacara kendurian ini merupakan ungkapan terima kasih atau rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah pembacaan doa yang dipimpin oleh lebai, maka kendurian diakhiri dengan makan bersama. Selanjutnya, ketika para tamu sudah pulang, tuan rumah memberikan hantaran yang berupa makanan berserta lauk-pauknya kepada Mak Dukun. Selain itu, juga seekor ayam, kain dan sejumlah uang sebagai ungkapan terima kasih.

Nilai Budaya
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara basuh lantai. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kebersamaan, ketelitian, kerja keras, gotong royong, kehati-hatian, keselamatan, keteguhan, dan religius.

Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat dalam suatu tempat (rumah yang punya hajat), duduk bersama di atas tikar, makan bersama dan doa bersama demi keselamatan bersama pula. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya (dalam arti luas). Oleh karena itu, upacara ini mengandung pula nilai kebersamaan. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat-istiadat dan budaya yang sama.

Nilai ketelitian tercermin dari proses upacara itu sendiri. Sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada saat prosesi, maupun sesudahnya. Persiapan-persiapan itu, tidak hanya menyangkut peralatan upacara, tetapi juga tempat, waktu, pemimpin, dan peserta. Semuanya itu harus dipersiapkan dengan baik dan seksama, sehingga upacara dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian.

Nilai kerja keras tercermin dalam serangkaian kegiatan yang disebut sebagai lompat tiung (lompat benang). Di sini ibu sang jabang bayi diminta oleh Mak Dukun untuk melangkah (melompat) ke belakang dan ke depan (mundur dan maju). Pelompatan benang ini, sebagaimana telah disinggung pada bagian atas, bermakna simbolis bahwa hidup penuh dengan berbagai rintangan dan karenanya harus bekerja keras.

Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan makanan dan minuman, serta menyumbang, baik dalam bentuk uang maupun bahan (beras, kelapa, gula, dan teh), dan lain sebagainya.

Nilai kehati-hatian tercermin dalam pengguyuran atau penumpahan beras pada badan Sang bayi oleh Mak Dukun, yang dilanjutkan dengan pengguncangan buah kelapa pada telinga kanan dan kiri sang bayi. Arti simbolik dari kegiatan ini, pada hakekatnya sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya yaitu, bahwa kehidupan akan berjalan terus, sebagaimana tunas kelapa yang akan terus bertumbuh. Oleh karena itu, Sang anak harus selalu waspada dan hati-hati di dalam menjalani kehidupannya.

Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa peralihan kehidupan seorang individu dari satu masa ke masa yang lain penuh dengan ancaman (bahaya) dan tantangan. Untuk mengatasi krisis dalam daur kehidupan seorang manusia itu, maka perlu diadakan suatu upacara. Basuh Lantai merupakan salah satu upacara yang bertujuan untuk mencari keselamatan pada tahap kehidupan di masa kanak-kanak.

Nilai religius tercermin dalam doa bersama pada penutup kendurian yang merupakan bagian akhir dari serentetan tahapan dalam upacara Basuh Lantai. Tujuannya adalah agar keluarga yang punya hajat selamat dalam segala hal dan ucapan terima kasih kepada Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu yang telah diperkenankan-Nya. Nilai ini juga tercermin dalam persyaratan yang disediakan pada upacara tersebut, yaitu seekor ayam betina jika yang diupacarai anak laki-laki, dan seekor ayam jantan jika, anak perempuan. Arti simbolik dari kedua jenis kelamin ayam tersebut bahwa Tuhan Yang Maha Esa menciptakan segala sesuatu yang ada di dunia ini secara berpasangan.

Nilai keteguhan tercermin dalam makna simbolik dari pengolesan alis ibu dan bayinya dengan abu sumbu lilin, yaitu berpegang teguh pada aturan-aturan, norma-norma dan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang pada masyarakatnya. (Gufron)

Sumber:
Galba, Sindu, Dibyo Harsono, dkk. 2001. Upacara Tradisional Di Daik Lingga. Tanjungpinang: Bappeda Kabupaten Kepulauan Riau dan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang.

1) Masyarakat Melayu-Daik percaya bahwa ayam adalah binatang yang paling peka terhadap makhluk halus. Selain itu, mereka percaya bahwa jembalang (hantu tanah) akan memaafkan dan tidak mengganggu bayi jika diberi “persembahan” dengan ayam.

Sup Marinata

Jamuan Istimewa 6 Menu Hidangan - Primarasa
Bahan-Bahan :
iris roti tawar tanpa kulit, sobek-sobek
butir telur, kocok lepas
gram daging sapi cincang
sendok teh garam
sendok teh merica
sendok teh pala bubuk
minyak goreng
ml kaldu
gram vermicelli, potong-potong ukuran 5 cm
- 2sendok teh garam

pengental:
gram margarin
kuning telur
gram keju parmesan
ml krim/susu

Cara Mengolah

Membuat Bola-Bola Daging:
1. Rendam roti dalam telur kocok hingga lunak.
2. Masukkan daging cincang, garam, merica, dan pala. Aduk hingga rata, sisihkan.
3. Bentuk adonan menjadi bulatan dengan garis tengah 1 cm.
4. Panaskan minyak, goreng bola-bola daging sampai matang, sisihkan.

Membuat Bahan pengental:
1. Kocok margarin sampai lembut.
2. Masukkan kuning telur dan keju.
3. Masukkan krim sedikit demi sedikit sambil di-aduk.

Membuat Sup:
1. Didihkan kaldu dalam panci ± 3 menit.
2. Masukkan vermicelli dan garam. Masak selama 10 menit, angkat.
3. Siapkan/buat Bahan Pengental.
4. Tuang bahan pengental ke dalam panci.
5. Aduk dengan teratur sampai sup mendidih dan vermicelli matang.
6. Masukkan bola-bola daging, angkat.
7. Jika suka, hidangkan dengan taburan pala bubuk.

Tips:
Bola-bola daging tidak harus digoreng. Anda bisa membuatnya dengan cara dikukus.

Sumber: http://www.resepkita.com

Bajaj Platina

Technical Specifications
Engine
Engine type
Bore x Stroke
Displacement
Valves
Compression ratio
Max Power
Max Torque
Fuel system
Transmission
Final drive
Clutch
Ignition type
Starting system
Air cleaner
Battery

4 Stroke DTS-Si, Air Cooled
-
124.6cc
-
-
9.5 Ps @ 7000 rpm
Digital CDI & TRICS 111
-
5-speed (1 down-4 up)
Chain
-
-
Electric starter
-
Samp Maintenance Free
Dimensions
Frame type
Overall length
Overall width
Overall height
Wheelbase
Seat height
Ground clearance
Dry Weight
Fuel capacity
Suspension (front)
Suspension (rear)
Tyre (front)
Tyre (rear)
Brake (front)
Brake (rear)

-
1990mm
770mm
1090mm
1265 mm
1275mm
-
113 kg
13.0 L (Reserve: 2 L)
Hydraulic, Telescopic Type, 125mm travel
Hydraulic, ‘SNS’ Type, 105mm travel
2.75*17”, 41 P
3.00*17’, 50P
Drum-130mm
Drum-110mm

Source: http://www.motosindia.com

Hyosung RT125D

Technical Specifications
Engine
Engine type
Bore x Stroke
Displacement
Valves
Compression ratio
Max Power
Max Torque
Fuel system
Transmission
Final drive
Clutch
Ignition type
Starting system
Air cleaner
Battery

Oil Cooled, DOHC, 4 valve
79.0 x 58.0 mm
124cc
-
-
10kW (13.5hp) @ 10,000 rpm
-
Carburetor (Euro 3)
5-speed
Chain
-
-
Electric starter
-
-
Dimensions
Frame type
Overall length
Overall width
Overall height
Wheelbase
Seat height
Ground clearance
Weight
Fuel capacity
Suspension (front)
Suspension (rear)
Tyre (front)
Tyre (rear)
Brake (front)
Brake (rear)

-
2085 mm
849 mm
1125 mm
1350 mm
790 mm
230 mm
125 kg
-
-
-
130/80-18 66P
180/80-14 78P
Disc
Drum

Source: http://www.hyosung.co.uk

Hyosung RX125D-E

Technical Specifications
Engine
Engine type
Bore x Stroke
Displacement
Valves
Compression ratio
Max Power
Max Torque
Fuel system
Transmission
Final drive
Clutch
Ignition type
Starting system
Air cleaner
Battery

Oil Cooled, DOHC, 4 valve
-
124cc
-
-
10kW (13.5hp) @ 10,000 rpm
-
Carburetor (Euro 3)
5-speed
Chain
-
-
Electric starter
-
-
Dimensions
Frame type
Overall length
Overall width
Overall height
Wheelbase
Seat height
Ground clearance
Weight
Fuel capacity
Suspension (front)
Suspension (rear)
Tyre (front)
Tyre (rear)
Brake (front)
Brake (rear)

-
2190 mm
800 mm
1160 mm
1425 mm
850 mm
295 mm
120 kg
-
-
-
2.75-21 45PH
4.10-18 9P
Disc
Drum

Source: http://www.hyosung.co.uk

Permainan Tan Besi (Maluku)

Tan besi adalah sebutan bagi orang Jailolo dan Sahu di Kabupaten Maluku Utara, Indonesia, untuk sebuah permainan yang dalam bahasa Indonesia diartikan dengan “pagar besi”. Permainan ini dinamakan demikian karena selama permainan berlangsung, para pemainnya akan berbaris membentuk lingkaran untuk menghadang “penyamun” yang akan menculik seorang anak. Barisan tersebut diibaratkan sebagai “pagar besi” agar penyamun tidak dapat mengambil anak yang akan diculiknya. Awal mula permainan tan besi sudah tidak diketahui lagi. Yang jelas sekitar seabad yang lalu telah dikenal oleh masyarakat Kecamatan Jailolo dan Sahu.

Pemain
Tan Besi harus dimainkan dalam dua kelompok (penyamun dan pagar besi). Jumlah seluruhnya minimal 10 orang. Pada umumnya permainan ini dimainkan oleh kaum laki-laki, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua. Namun, bagi kaum perempuan tidak ada larangan untuk ikut bermain asalkan atas kesadaran sendiri. Dari ke-10 pemain tersebut, hanya seorang diantara mereka yang dijadikan sebagai penyamun, yang dipilih karena dianggap benar-benar kuat dan dapat mengatasi semua rintangan yang akan dihadapi selama permainan berlangsung. Sedangkan pemain yang lain akan berperan sebagai pagar besi. Ada satu orang berperan sebagai anak yang akan diculik. Pemain yang menjadi pagar besi juga orang yang kuat walaupun tidak sekuat pemain yang menjadi penyamun.

Tempat dan Peralatan Permainan
Permainan tan besi dapat dilakukan di mana saja; bisa di halaman rumah, di halaman rumah adat, ataupun di lapangan. Dahulu permainan ini hanya dimainkan pada malam hari sambil menjaga lingkungan sekitarnya dari gangguan penjahat yang mungkin akan datang secara tiba-tiba. Namun, saat ini tan besi dapat juga dimainkan pada pagi atau sore hari. Pemainan tan besi tidak memerlukan peralatan khusus karena pemain itu sendiri sebenarnya merupakan “alat”.

Aturan dan Proses Permainan
Aturan menang atau kalah dalam permainan tan besi tergolong mudah yaitu, apabila penyamun dapat menangkap anak yang akan dicurinya, maka ia dinyatakan menang. Sebaliknya, apabila si penyamun tidak berhasil mencuri anak tersebut, maka ia dinyatakan kalah. Sementara untuk proses permainannya adalah sebagai berikut: (1) pemain yang berperan sebagai tan besi yang berjumlah 8 orang akan berbaris melingkar dengan berpegangan tangan. Di tengah-tengah lingkaran ini terdapat pemain yang berperan sebagai anak yang akan dicuri oleh penyamun; (2) penyamun kemudian datang dengan mengendap-endap dan bertanya kepada tan besi. Ia akan bertanya secara berpindah-pindah kepada setiap tan besi: “tan oru?”, yang artinya “pagar apa?”. Kemudian di jawab oleh tan besi: “tan besi”, yang artinya “pagar besi”; (3) setelah bertanya, penyamun akan berusaha sekuat tenaga umtuk menerobos pagar besi. Jika ia berhasil menembus, maka pagar besi akan segera membentuk barisan memanjang dengan si anak yang akan dicuri berdiri di urutan terakhir dari barisan; (4) pada tahap ini, penyamun akan kembali bertanya, namun yang akan menjawabnya hanya pemain terdepan dari barisan tan besi. Pemain terdepan ini adalah pemain yang dianggap paling kuat dari tan besi-tan besi lain yang ada di belakangnya; (5) tahap ini penyamun akan berusaha sekuat tenaga berlari ke kanan dan ke kiri untuk dapat menangkap anak yang akan dicurinya. Sementara tan besi terdepan, yang juga diikuti oleh tan besi di belakangnya, akan selalu mengikuti pergerakan penyamun untuk menghalang-halangi agar jangan sampai si anak tertangkap oleh penyamun; (6) apabila si penyamun berhasil menangkap anak yang akan dicurinya, maka ia dinyatakan menang, dan sebaliknya apabila tidak berhasil maka ia dinyatakan kalah.

Nilai Budaya
Nilai yang terkandung dalam permainan yang disebut sebagai tan besi adalah: kerja keras, kerja sama dan sportivitas. Nilai kerja keras tercermin dari semangat penyamun yang berusaha sekuat tenaga untuk mencuri anak tan besi. Kerja keras juga terlihat dari semangat barisan tan besi yang berusaha untuk menghalangi penyamun mencuri anaknya. Nilai kerja sama tercermin dari kekompakan barisan tan besi dalam menghalangi pergerakan penyamun. Nilai kerja sama ini dapat menjadi cerminan kepribadian orang Jailolo atau Sahu dalam kehidupan kesehariannya, yang nantinya dapat digunakan untuk mengekalkan kesatuan di dalam masyarakatnya sendiri. Nilai sportivitas tercermin dari sikap para pemain yang setelah permainan usai hubungan pertemanannya tetap berlangsung baik. Sikap sportif perlu ditunjukkan karena permainan ini adalah permainan fisik (adu kekuatan) yang dapat menyulut emosi setiap pemain yang pada gilirannya dapat menimbulkan perkelahian.

Sumber:
Suradi Hp, dkk. 1981. Permainan Rakyat Maluku. Ambon: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepercayaan (Religi) Masyarakat Adat Kampung Cikondang Kabupaten Bandung

Oleh Yuzar Purnama

Pendahuluan
Parsudi Suparlan mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah seperangkat pengetahuan dan keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat yang digunakan sebagai pedoman (blueprint) (1995). Ia menjelaskan sebagai pedoman kehidupan, maka kebudayaan digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasi lingkungan yang dihadapinya, dan mendorong serta menghasilkan terwujudnya tindakan-tindakan yang bermakna dalam menghadapi lingkungan tersebut untuk dapat memanfaatkannya. Setiap kebudayaan terdiri atas sistem-sistem kategorisasi, yaitu untuk mengkategorikan dirinya dan lingkungan yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat tersebut, yang sistem-sistem pengkategorisasiannya menghasilkan konsep-konsep yang ada dalam kebudayaan. Konsep-konsep tersebut bukan hanya pengetahuan tetapi juga teori-teori dan metode-metode untuk mengkategorisasikan dan untuk merangkai konsep-konsep yang terseleksi. Konsep-konsep terseleksi yang dirangkai akan menjadi sebuah konsep baru dan atau teori serta metode baru yang relevan kegunaannya dengan permasalahan yang ada dalam lingkungan yang dihadapi. Operasionalisasi dari suatu kebudayaan di dalam lingkungan masyarakat adalah melalui pranata-pranata yang ada dalam masyarakat tersebut. Pranata yang merupakan sebuah sistem antarhubungan norma-norma dan pranata itu terwujud karena digunakan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang dianggap penting oleh masyarakat tersebut.

Beberapa pakar budaya memberikan konsep unsur-unsur kebudayaan yang berbeda namun setiap konsep yang ditawarkan, aspek religi (kepercyaan) selalu ada. Hal ini membuktikan bahwa betapa sederhananya suatu masyarakat, sistem religi mempunyai peranan yang sentral.

Ada beberapa teori tentang religi di antaranya E.B. Tylor membuahkan teori mimpi. Ia berpendapat bahwa tumbuh dan berkembangnya sistem religi disebabkan oleh mimpi. Dari mimpi inilah kemudian menimbulkan kesadaran bahwa roh-roh yang telah meninggal (leluhur/karuhun) menempati tempat-tempat tertentu. Kesadaran itulah yang kemudian menumbuhkan kepercayaan sekaligus pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang atau disebut animisme. Adapun J.G. Frazer mengemukakan teori batas akal. Teori ini menyebutkan bahwa ketika seseorang tidak bisa lagi menjelaskan tentang gejala alam yang dasyat, maka timbullah kepercayaan bahwa tempat-tempat tertentu mempunyai kekuatan gaib atau disebut juga dinamisme.

Dari kedua konsep pakar di atas mengarah kepada kesimpulan bahwa timbulnya religi adalah karena adanya kekurangan atau ketidakmampuan manusia terhadap hal-hal atau fenomena-fenomena yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Gejala-gejala tersebut sangat dirasakan mempengaruhi serta mengendalikan kehidupan mereka. Mereka sadar akan adanya kekuatan diluar fisik atau materi yang tidak dapat diindra dengan mata, penciuman, dan diraba. Akhirnya secara sederhana mereka menemukan jawabannya bahwa adanya roh-roh nenek moyang dan tempat-tempat tertentu yang dipercayai oleh mereka sebagai sesuatu yang memiliki kekuatan yang dasyat yang dapat mengendalikan mereka.

Anggapan tersebut melahirkan tatacara untuk menjaga keharmonisan dengan nenek moyang (karuhun) dan alam atau tempat-tempat yang dipercaya memiliki kekuatan. Upaya tersebut ditujukan untuk mencegah atau menghindari malapetaka akibat dari kemurkaan kekuatan gaib, di antaranya dengan mengadakan upacara-upacara, tabu atau pantangan-pantangan, dan pemujaan terhadap tempat-tempat tertentu.

Pada makalah ini akan dibahas objek tentang kepercayaan (religi) pada masyarakat Adat Kampung Cikondang dan sebuah upaya perlukah dilestari kan?

Kampung Cikondang Dan Masyarakatnya
Kampung Cikondang berada di daerah administrasi desa Lamajang kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung. Desa ini memiliki luas tanah sebesar 2.516,096 hektar yang diperuntukkan jalan sepanjang 2,5 kilometer, sawah dan ladang 1.325.028 hektar, bangunan umum 9.000 hektar, empang 5.000 hektar, perumahan 438.060 hektar, jalur hijau 12.000 hektar, pekuburan 5.000 hektar; dan lain-lain seluas 516.000 hektar. Lokasi ini terdapat di perbukitan Bandung selatan dengan memiliki ketinggian tanah dari permukaan laut 6000 meter, banyaknya curah hujan 2.000 milimeter pertahun, tofografi yang tinggi, dan suhu udara rata-rata 23oC. Dengan kondisi geografis demikian menyebabkan daerah ini berhawa dingin dan lembab yang cocok untuk pertanian, hal ini terbukti dari peruntukkan tanah di desa Lamajang, lahan tanah yang paling banyak dipakai adalah untuk keperluan pertanian sawah dan ladang.

Letak desa Lamajang atau kampung Cikondang tidak jauh dari ibu kota provinsi Jawa Barat, Bandung, sebab lokasi ini dapat dikata kan berada di pinggiran kota Bandung dengan jarak sebagai beri kut: dari ibu kota negara, Jakarta kurang lebih 212 kilometer, jarak dari Ibu Kota Provinsi Daerah Tingkat I, Bandung kurang lebih 38 kilometer; jarak dari ibu kota kabupaten Bandung Daerah Tingkat II kurang lebih 30 kilometer, sedangkan jarak dari pusat kecamatan Pangalengan kurang lebih 11 kilometer.

Mengapa dinamakan Kampung Cikondang? Konon mulanya di daerah ini ada sumber air berupa mata air (seke) yang ditumbuhi pohon besar yang dinamakan Kondang. Oleh karena itu selanjutnya tempat ini dinamakan Cikondang atau kampung Cikondang. Nama itu perpaduan antara sumber air dan pohon Kondang; "ci" berasal dari kependekan kata "cai" artinya air (sumber air), sedangkan "kondang" adalah nama pohon tadi.

Kampung Cikondang letaknya kurang lebih setengah kilometer dari kantor desa Lamajang, lokasi ini berada di perbukitan bagian atas, sehingga jika berdiri di jalan desa; ditengah-tengah kampung, seolah berada di pertengahan puncak gunung. Kampung Cikondang memiliki luas tanah lebih dari 3 (tiga) hektar, di tanah yang luas ini, selain terdapat perkampungan biasa juga memiliki bangunan adat yang disebut Bumi Adat.

Bumi adat ini sesungguhnya merupakan satu bangunan rumah adat yang terbuat dari bahan serba bambu seperti lantai dan dinding, sedangkan bagian atapnya ditutup daun nipah serta tiangnya dari kayu. Kelengkapan Bumi Adat selain terdiri atas satu kamar, satu ruang tamu dan keluarga menyatu dengan dapur, satu goah (penyim panan beras), dan bagian luar ada bangunan lebih kecil menempel pada bangunan induk yang disebut bale-bale. Jamban atau kamar mandi dan lumbung berada di bagian Bumi Adat, di jamban ada pancuran yang jika airnya dimantrai oleh Anom dan dimasukkan ke dalam kele; tabung air terbuat dari bambu, konon dapat menyembuh kan penyakit dan hajat lainnya. Selain itu, di sekitar Bumi Adat ada pula hutan keramat dan sawah (ladang) karamat. Di hutan keramat terdapat makam keramat yaitu makam tempat dimakamkannya para pemimpin (pendiri) kampung yang telah meninggal. Luas Bumi Adat dengan kelengkapannya yaitu hutan, sawah, dan ladang keramat kurang lebih 2,5 hektar.

Lokasi Bumi Adat dan Hutan Karamat terdapat di kampung Cikondang tepatnya di dalam wilayah administrasi rukun tetangga (RT) 3 rukun warga (RW) 3. Menurut pendataan rumah yang dilakukan oleh desa dan RW setempat, di RW 3 terdapat 110 umpi dengan jumlah 389 jiwa yang masing-masing jumlah laki-laki 200 jiwa dan perempuan 189 jiwa.

Penduduk kampung Cikondang 100% beragama Islam; karena tidak satu pun dari mereka yang menganut agama lain. Dari jumlah penduduk yang mencapai 389 jiwa ini terdapat dua buah masjid yakni Masjid Aljihad dan Masjid Aliman. Dari kedua masjid inilah kehidupan beragama masyarakat dibina mulai dari pengajian harian, khotbah Jumat, sampai pada pengajian-pengajian dalam rangka memperingati hari besar Islam seperti Rajaban dan Muludan. Kehidupan masyara kat di sana sangat religius hal itu dapat dilihat dari sebagian pakaian para wanitanya yang mengenakan busana muslimah cukup tertib dan rapih juga kehidupan masyarakatnya yang jauh dari ucapan dan perbuatan tercela seperti miras, narkotik, dan penggu naan obat-obat terlarang lainnya.

Komposisi penduduk di kampung Cikondang adalah sebagai berikut: usia produktif (antara 13-49 tahun) lebih besar jumlahnya menca pai 211 orang dibandingkan dengan usia non-produktif (12 tahun kebawah dan 50 tahun keatas) berjumlah 154 orang berarti daerah ini adalah daerah relatif produktif. Hal ini dapat dibuktikan di lapangan bahwa di sana hampir tidak ada yang menganggur; tidak mempunyai pekerjaan. Selain sebagai pedagang, petani, buruh tani, di antaranya banyak anak muda yang bekerja sebagai penarik ojek.

Dilihat dari jenjang pendidikan yang pernah diikuti oleh penduduk setempat, ternyata prosentasi orang yang berpendidikan lebih besar daripada yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah misal nya di RT 1 dari jumlah 127 jiwa yang berpendidikan mencapai 83 jiwa, berarti lebih dari 75% penduduk adalah berpendidikan. Hal ini tentunya akan meningkatkan sumber daya manusia yang berakibat pada cara pandang, cara berpikir, dan cara orientasi mereka dalam bekerja untuk membangun daerahnya.

Mobilisasi penduduk dari daerah tersebut ke daerah lain atau menuju ke kota khususnya kota Bandung berjalan lancar, hal itu dikarenakan adanya keperluan yang mengikat seperti pekerjaan, dagang, ataupun dengan sanak keluarga. Lokasi tempat tinggal mereka yang berdekatan dengan ibu kota provinsi menyebabkan tata cara hidup masyarakatnya tidak terisol asi. Cara berpakaian, perabotan rumah tanggga, arsitektur rumah, dan cara mereka memandang masa depan tidak jauh berbeda dengan masyarakat kota khususnya masyarakat kota Bandung.

Bahasa yang digunakan sehari-hari adalah bahasa Sunda dialek Priangan. Dialek bahasa ini banyak digunakan oleh masyarakat Bandung. Dalam kehidupan sehari-hari terutama jika berbincang dengan para tamu, mereka menggunakan bahasa Sunda halus sehingga memperlihatkan keramahan dan kehalusan budi pekerti.

Bidang kesenian di kampung Cikondang cukup memasyarakat terutama kesenian "beluk" yakni sejenis kesenian tradisional yang meman faatkan unsur suara saja, dan pemainnya hanya membacakan wawacan seperti wawacan Ogin, Samaun, Ahmad Muhammad, dan Barjah.

Kepercayaan Atau Religi Masyarakat Cikondang
Kekhasan kampung Cikondang yang masyarakatnya masih memegang teguh adat istiadat nenek moyang "karuhun" ditandai dengan adanya bangunan tua yang menjadi pusat adat istiadat masyarakat tersebut yaitu Bumi Adat.

Istilah "Bumi Adat" terlontar dari Anom Rumya yang menjadi kuncen atau ketua adat di kampung ini. Nama lain dari Bumi Adat adalah Bumi Keramat; karena tempat ini dipercayai sebagai tempat yang harus dikeramatkan sampai kapanpun. Adapun aparat desa dan peni lik kebudayaan dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kabupa ten Bandung menyebutnya "Rumah Antik".

Bumi Adat selain berupa bangunan rumah juga meliputi halaman, hutan keramat, sawah, dan ladang keramat. Halaman Bumi adat tidak terlalu besar, di depan bangunan ada tampian; kolam kecil tempat mencuci, kamar mandi (jamban) yang berupa pancuran, leuit (lum bung), dan berbagai tanaman yang dapat digolongkan ke dalam apotek hidup dan dapur hidup seperti jahe, koneng, cikur, dan sebagainya.

Arsitektur Bumi Adat adalah sebagai berikut: bangunan merupakan panggung dengan atap terbuat dari ijuk dan daun alang-alang (eurih). Daun alang-alang di bagian dasar (bawah) kemudian ditu tupi dengan ijuk. Bagian atap yang mendatar (talahab) terbuat dari bambu yang dibelah dua kemudian disusun bertumpang tindih saling menutupi. Bangunan ini memiliki jendela tanpa kaca, hal ini disebabkan karena benda tersebut dianggap tabu untuk Bumi Adat termasuk di dalamnya tidak dilengkapi dengan alat-alat elektronik seperti listrik, televisi, dan radio.

Tiang bangunan terbuat dari kayu sedangkan dinding (bilik) ter buat dari bambu, begitu pun alas lantai terbuat dari bambu yang disebut palupuh. Dulunya dinding rumah harus dibuat dari palupuh, namun karena faktor kesulitan akhirnya dibuat bilik, begitu juga bahan penguat tiang sekarang menggunakan paku, dulunya mengguna kan paseuk; seperti paku yang terbuat dari bambu atau kayu.

Bentuk dan arsitektur bangunan harus serba alami (nature). Semua bahan-bahan bangunan dari hutan keramat, tidak boleh dari luar. Jika harus memakai barang-barang dari luar, maka harus terlebih dahulu meminta permohonan atau izin kepada leluhurnya.

Adapun tata ruang Bumi Adat sebagai berikut: jumlah ruangan ada tiga, yaitu kamar penyimpanan beras (goah); masyarakat di sana biasanya menyebutnya pangcalikan, kamar mandi kuncen, dan kamar tamu. Kamar tamu biasa digunakan sebagai tempat penyelenggaraan upacara. Di tempat itu pula terdapat dapur yang hanya terdiri atas perapian (hawu) dan parako.

Peralatan rumah tangga pun harus tradisional, seperti entik; gelas dari tempurung kelapa, aseupan; untuk mengukus nasi, bobo ko; tempat menyimpan nasi, dan langseng; tempat menanak nasi, begitu pun perabotan lainnya terbuat dari bahan seng yaitu cang kir, piring, sendok, dan rantang.

Di mulut pintu terdapat bangunan terbuka yang disebut bale-bale. Tempat ini digunakan untuk perempuan yang sedang haid ketika hendak bertamu atau membantu memasak, sedangkan pada acara Musi man, bale-bale ini berfungsi untuk membagikan atau mengatur pembagian tumpeng.

Tentang kapan dan siapa leluhur masyarakat Cikondang, tidak ada yang mengetahui secara pasti. Namun, masyarakat meyakini bahwa karuhun mereka adalah salah seorang wali yang menyebarkan agama Islam di daerah tersebut. Mereka memanggilnya dengan sebutan Uyut Pameget dan Uyut Istri yang diyakini membawa berkah dan dapat ngauban (melindungi) anak cucunya.

Menurut penuturan Anom Rumya, kedua Uyut ini "tilem", istilah mati dengan tidak diketahui tempat dan waktu (tahun)-nya. Biasa nya istilah mati dengan kata "tilem" digunakan kepada para penda hulu baik raja maupun bangsawan yang beragama Hindu. Para raja Hindu yang telah tua akan melepaskan jabatannya dan pergi ke suatu tempat (hutan) untuk bertapa (mujasmedi) dengan tidak ada yang mengetahui kemana perginya, sehingga tidak ada yang tahu kapan meninggal dan dimana tempatnya. Masyarakat di sana hanya mempercayai bahwa "makam Uyut" berada di "leuweung keramat" (hutan keramat), mungkin kedua Uyut itu mengakhiri masa hidupnya dengan bertapa di kawasan hutan keramat ini.

Dari anasir tersebut ada kemungkinan bahwa sebenarnya leluhur mereka adalah orang Hindu, sedangkan penggantinya yaitu Ma Ampuh, Ma Akung, dan Ua Idil yang ditemukan makamnya adalah sebagai penerus Uyut Pameget dan Uyut Istri sudah memeluk agama Islam sampai sekarang, namun dalam kehidupan kesehariannya masih tetap mempertahankan kebia saan leluhurnya.

Kapan Uyut Pameget dan Uyut Istri mulai membuka kawasan Cikon dang menjadi suatu pemukiman atau kapan ia datang ke daerah tersebut? Tidak ada bukti kongkret yang menerangkan kejadian itu baik tertulis maupun lisan. Namun kiranya, untuk mengetahui dapat dicoba dengan melakukan penelusuran usia para kuncen yang menem pati Bumi Adat. Menurut penuturan Anom Rumya, usia Anom Idil kurang lebih 80 tahunan sedangkan Ma Ampuh dan Ma Akung lebih dari 100 tahun. Mereka menjadi kuncen (Anom) pada usia kurang lebih di antara 40 dan 50 tahun yang dirata-ratakan pada usia 45 tahun, jika usia Anom Rumya sekarang (1999) 73 tahun, maka jika dikurangi 45 berarti sudah 28 tahun menjadi kuncen; Anom Idil berusia 80 tahun dikurangi 45 menjadi 35 tahun, Ma ampuh dan Ma akung 100 tahun dikurang 45, maka masing-masing memimpin Bumi Adat selama kurang lebih 55 tahunan. Sementara itu, Uyut Pameget dan Uyut Istri diperkirakan berusia 100 tahun, mengingat orang tua dahulu usianya relatif panjang. Dengan demikian 28+35+45+45+45=198, maka Bumi Adat diperkirakan telah berusia 198 tahun. Maka pada tahun 1999 jika dikurangi 198 menjadi 1801, jadi diperkirakan Uyut Pameget dan Uyut Istri mendirikan pemuki man di kampung Cikondang kurang lebih pada awal abad ke-lXX atau sekitar tahun 1801.

Pada awalnya bangunan di Cikondang Desa Lamajang ini merupakan pemukiman dengan pola arsitektur tradisional seperti yang diguna kan pada bangunan Bumi Adat. Konon tahun 1940-an terdapat kurang lebih enampuluh rumah, sekitar tahun 1942 terjadi kebakaran besar yang menghanguskan semua rumah kecuali Bumi Adat. Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab kebakaran itu, namun ada dugaan, bahwa kampung Cikondang dulunya dijadikan persembunyian atau markas para pejuang yang berusaha membebaskan diri dari cengkraman Belanda. Kemungkinan tempat itu diketahui Belanda dan dibumihan guskan.

Selanjutnya, masyarakat di sana ingin membangun kembali rumahnya, namun karena bahan-bahan untuk membuat rumah adat seperti arsi tektur Bumi Adat membutuhkan bahan yang cukup banyak, sementara itu, bahan yang tersedia di hutan keramat tidak memadai, akhirnya mereka memutuskan untuk membangun rumahnya dengan arsitektur yang umum yang sesuai dengan kemajuan kondisi saat itu. Keinginan ini disampaikan oleh Anom kepada karuhun di makam keramat. Pada saat itu yang menjadi kuncen adalah Anom Idil (ua Idil).

Permohonan mereka dikabulkan dan diizinkan mendirikan rumah dengan arsitektur umum kecuali Bumi adat, harus tetap dijaga kelestariannya sampai kapanpun. Hingga sekarang Bumi Adat masih tetap utuh seperti dahulu. Mengapa demikian? Bumi Adat dianggap merupakan "lulugu" (biang) atau rumah yang harus dipelihara dan dilestarikan.

Penghuni Bumi Adat terdiri atas satu kuren (suami istri) yang memperoleh wangsit untuk menjaga Bumi Adat. Istri harus tidak haid (menopause) lagi. Sang suami lazim dipanggil kuncen atau ketua adat yang sekarang namanya Anom Rumya. Ia selalu mengenakan iket dan pakaian khas Sunda (baju kampret dan celana komprang).

Siapa dan kapan kuncen dapat menempati Bumi Adat? Sampai sekarang baru ada empat kuncen yang memelihara Bumi Adat yaitu: Ma Empuh, Ma Akung, Ua Idil (Anom Idil), dan Anom Rumya.

Nama kuncen yang pertama (Ma Empuh) dan kedua (Ma Akung), tidak diketahui nama lengkapnya, nama yang dicantumkan di atas sebagai panggilan sehari-hari. Nama "Ma Empuh", barangkali sebagai gelar kehormatan dari sanak saudara dan masyarakat setempat atas jasa-jasanya sehingga dituakan atau dianggap sebagai sesepuh. Kasepu han itulah yang mewarnai nama panggilan untuk kuncen pertama, yaitu Ma Empuh "Empuh" adalah bentukan lain dari kata "sepuh" yang dihaluskan dan agar lebih enak serta lancar diucapkan.

Adapun panggilan Ma Akung, barangkali dikaitkan dengan postur kuncen kedua ini yang memiliki postur tubuh yang cukup tinggi. Kata tinggi dalam bahasa Sunda adalah "jangkung", dengan demikian karena memiliki ciri itulah maka dipanggil Akung atau Ma Akung.

Kata "ma" yang mengiringi bukan kependekan dari "ema" (ibu) tapi merupakan kependekan dari "mama" (bapak). Kata "mama" biasanya digunakan untuk panggilan kepada orang-orang tertentu yang memi liki kedudukan terhormat di masyarakatnya misalnya Mama Ajengan dan sebagainya. Dengan demikian, kata "ma" yang mendahului nama Empuh dan Akung adalah sebagai penunjuk gender laki-laki.

Jabatan kuncen di Bumi Adat atau ketua adat Kampung Cikondang tidak berdasarkan pemilihan dan pengangkatan namun memiliki pola pengangkatan yang khas. Ada beberapa syarat untuk menjadi kuncen Bumi Adat, yaitu harus memiliki ikatan darah atau masih keturunan leluhur Bumi Adat. Ia harus laki-laki dan dipilih berdasarkan wangsit; artinya seorang kuncen yang meninggal tidak secara otomatis anaknya diangkat untuk menggantikannya. Dia layak dan patut diangkat menjadi kuncen jika telah menerima wangsit. Biasa nya nominasi Sang Anak untuk menjadi kuncen akan sirna jika pola pikirnya tidak sesuai dengan hukum adat leluhurnya.

Pergantian kuncen biasanya diawali dengan menghilangnya "cincin wulung" milik kuncen. Selanjutnya orang yang menemukannya dapat dipastikan menjadi ahli waris pengganti kuncen. Cincin Wulung dapat dikatakan sebagai mahkota bagi para kuncen di Bumi Adat kampung Cikondang desa Lamajang kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung. Tugas kuncen Bumi Adat mencakup pemangku adat, sesepuh masyarakat, dan pengantar bagi para peziarah. Sebagai orang yang dituakan banyak sekali jasa yang telah dilakukannya, terutama banyak masyarakat yang datang untuk meminta petunjuk atau pengo batan suatu penyakit.

Kekayaan lainnya yang berkaitan dengan Bumi Adat adalah hutan keramat atau disebut juga hutan tutupan. Masyarakat di sana menyebut hutan keramat dengan "awisan". Letak hutan keramat di sebelah barat Bumi Adat, di tempat ini disediakan pula tanah lapang yang terpelihara baik diperuntukan para tamu sekaligus untuk mujasmedi (bertapa). Dan hampir semua bahan bangunan dan keperluan Bumi Adat terdapat di hutan ini.

Di hutan ini terdapat satu tempat yaitu "makam keramat" yang biasa didatangi orang berkepentingan, mereka datang dari berbagai daerah tidak saja dari wilayah Bandung dan sekitarnya akan tetapi sampai ke wilayah Indonesia bahkan adakalanya datang tamu dari mancanegara misalnya dari Belanda, Amerika Serikat, Perancis, dan Belgia. Selain itu makam ini menjadi tempat berziarah yang dilak ukan para pemuda dan pemudi juga orang tua yang mempunyai suatu keinginan baik untuk menyembuhkan penyakit atau menginginkan sesuatu terkabul seperti cita-cita, jabatan, kedudukan, mendapat jodoh, ingin punya anak, lulus sekolah, dan lain-lain.

Makam ini terdiri atas dua bangunan yakni banguan pertama adalah bangunan makam Ma Empuh dan Ma Akung bersama istri-istri nya, sedangkan bangunan kedua adalah makam Ua Idil (Anom Idil) beserta anak dan istri, terpelihara dengan baik.

Berziarah dapat dilakukan dengan dua cara, pertama, tanpa menginap; artinya seseorang langsung ka makam keramat dengan diantar kuncen (juru kunci). Kedua, menginap, dengan ketentuan sebagai berikut; peziarah harus datang pada malam hari, mereka tidur di makam atau di tempat yang telah disediakan kuncen.

Waktu ideal untuk berziarah sebaiknya adalah hari senin dan kamis atau bagi mereka yang hendak bermalam datang pada malam senin dan kamis. Kedua malam ini relatif baik bagi para peziarah karena biasanya apa yang diinginkan konon selalu dikabul.

Selain itu ada ketentuan lain yaitu niat peziarah harus baik; yakni untuk kebaikan agar nantinya memperoleh ilham atau petun juk. Mereka mempunyai kepercayaan "mupusti lain migusti" (memeli hara keramat bukan menjadikan Tuhan); artinya memohon kepada Tuhan dengan perantara "Uyut Keramat" agar membantu menyampaikan maksud dan tujuannya.

Peziarah harus menyediakan aneka macam persyaratan sebagai beri kut; sebutir telur ayam kampung, sebuah kelapa muda (dawegan), pisang emas atau pisang kapas masing-masing sebuah, cerutu (serutu), sebungkus rokok, dan rujakan warna tujuh (rujak yang bahannya terdiri atas tujuh macam) yaitu mangga, bangkuang, ubi, jambu air, kedondong, nenas, dan delima. Setelah persyaratan dipenuhi, kuncen mengantar peziarah ke makam, selanjutnya kuncen terlebih dahulu meminta izin kepada karuhun (leluhur) bahwa ada orang yang ingin berziarah. setelah itu kuncen meninggalkan peziarah sendirian di makam. Di makam, peziarah membaca ayat-ayat suci Alquran khususnya ayat-ayat yang dihapalnya misalnya Alfati hah, Kulhu (Alikhlas), Annas, dan Alfalaq. Selanjutnya, peziarah wiridan, selama membaca Alquran dan wiridan peziarah harus benar-benar konsentrasi pada maksud tujuannya, agar apa yang diinginkannya dikabulkan Tuhan.

Untuk menjaga dan memelihara keberadaan Bumi Adat diberlakukan beberapa larangan atau pantangan-pantangan yaitu sebagai berikut: penggunaan perabot moderen, mengecat, memasang listrik; selama ini penerangan di malam hari menggunakan cempor (lampu tempel yang bahan bakarnya terbuat dari minyak tanah) ditempel pada dinding tiang rumah, wanita haid, menggunakan peralatan dari bahan pecah belah, menginjak parako; bagian pinggiran perapian, menginjak bangbarung; alas pintu masuk, buang air dan melonjorkan kaki ke arah Bumi Adat, memakai kaca misalnya pada jendela, dan anak yang berusia sebelum 100 hari; tidak boleh masuk.

Perlunya Upaya Pelestarian Dan Pengembangan
Koentjaraningrat mengatakan bahwa (1984: 147) religi merupakan satu sistem yang terdiri atas empat komponen yaitu emosi keaga maan yang menyebabkan manusia itu bersikap religius; sistem keyakinan yang mengandung segala keyakinan serta bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan, tentang wujud dari alam gaib (supra natural); serta segala nilai, norma, dan ajaran dari religi yang bersangkutan; sistem ritus dan upacara yang merupakan usaha manusia untuk mencari hubungan dengan Tuhan, dewa-dewa, atau mahluk-mahluk halus yang mendiami alam gaib; umat atau kesatuan sosial yang menganut sistem keyakinan tersebut dalam sub 2, dan yang melaksanakan sistem ritus dan upacara tersebut dalam sub 3.

Ada tiga berkaitan dengan agama dan kepercayaan (religi), pendapat pertama menyatakan bahwa keduanya sama, hanya perbedaan istilah saja. Sementara itu, pendapat kedua menyatakan bahwa kedua istilah itu memiliki perbedaan. Agama berdasarkan pada kitab suci, sedangkan kepercayaan merupakan sesuatu yang diyakini di luar kitab suci. Pendapat ketiga, menyatakan bahwa kedua istilah itu sebenarnya sama, hanya saja orang yang memiliki dikotomi tersebut dikarenakan oleh pemahaman agama yang tidak kaffah; sikap taat kepada agama yang tidak menyeluruh. Seharusnya orang yang menganut suatu agama tidak meyakini kepercayaan lain selain yang terdapat pada kitab sucinya.

Terlepas dari silang pendapat tersebut, di kampung Cikondang terdapat suatu religi atau kepercayaan tentang "karuhun" yang selalu menjaga dan melindungi anak cucu mereka. Karuhun dianggap oleh mereka sebagai leluhur yang merupakan cikal bakal mereka. Karuhun itulah yang telah membuka hutan Cikondang menjadi pemuki man seperti sekarang ini. Jasa-jasa mereka tidak hanya sampai di situ, konon masyarakat mempercayai bahwa leluhurnya selalu men gawasi, menjaga, dan melindungi anak cucu mereka sampai kapan pun.

Kepercayaan mereka kepada leluhurnya direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Adanya tabu dan pantangan-pantangan di kampung Cikondang baik yang berlaku khusus di Bumi Adat juga yang berlaku umum bagi masyarakat Cikondang maupun pada upacara-upacara adat seperti upacara Seleh Taun Mapag Taun, dan adanya semangat (jiwa) ingin tetap mempertahankan adat dan kebiasaan leluhurnya merupa kan bukti kerterikatan batin mereka dengan leluhurnya.

Pantangan menggunakan barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga modern merupakan penuangan rasa cinta mereka kepada nenek moyangnya. Begitu cintanya mereka berusaha untuk tetap memperta hankan kebiasaan leluhurnya yang hidup sederhana sesuai dengan jamannya. Rasa hormat pun diperlihatkan ketika membuat tumpeng lulugu: pada upacara Seleh Taun Mapag Taun, selama proses pembuatan tidak boleh mencicipi atau mengambil benda yang terjatuh ke lantai. Tindakan ini sebagai upaya untuk menghindarkan pemberian makanan basi bagi leluhurnya. Mereka menganggap bahwa makanan yang dicicipi dianggap basi. Begitu pula dengan adanya pantangan bagi wanita yang sedang haid masuk ke Bumi Adat, karena keadaan demikian dianggap kotor. Penilaian kurang hormat jika Bumi Adat sebagai tempat leluhur mereka yang harus dijaga kebersihannya kemudian diisi dengan sesuatu yang kotor.

Pelaksanaan setiap upacara adat seperti Ngabungbang, Tirakatan, dan Seleh Taun Mapag Taun adalah bukti bahwa mereka mengakui keberadaan leluhur yang "ngauban". Kegiatan itu merupakan salah satu cara komunikasi antara mereka dengan leluhurnya. Pada upaca ra Seleh Taun Mapag Taun ada satu tahap yaitu ijab kabul, dalam tahap tersebut ada beberapa hal yang tampak jelas memiliki kaitan dengan leluhur mereka. Pada pembacaan mantra yang dilakukan oleh Anom diawali ijab kabul merupakan salah satu langkah dalam meng hubungkan diri dengan dunia karuhun (leluhur).

Dibalik religi dan kepercayaan masyarakat terhadap adat istiadat leluhurnya terkandung nilai-nilai budaya luhur yang merupakan konsep-konsep yang paling bermakna dalam kehidupan. Seperti yang diungkapkan oleh Koentjaraningrat berpendapat bahwa sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat yang terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Sistem-sistem tata kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih kongkret, seperti aturan-aturan khusus, hukum dan norma-norma, semuanya juga berpedoman kepada sistem nilai budaya itu (1984:25). Nilai budaya luhur itu antara lain sebagai berikut:

Enkulturasi
Enkulturasi adalah proses penerusan kebudayaan dari generasi yang satu ke generasi berikutnya. Proses enkulturasi pada masyarakat umum terjadi pada pendidikan informal yang berlangsung sepanjang hidup manusia, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sosial yang lebih luas. Mengingat karakteristik manusia memerlu kan perawatan dan bimbingan sampai ia dianggap mampu berdikari secara baik, jasmani maupun rohani. Pendidikan informal di ling­kungan keluarga menjadi sangat penting artinya sebelum seseorang dilepas ke pergaulan sosial yang lebih luas (1990:3).

Proses penurunan melaksanakan kebiasaan leluhur di kampung Cikondang pada intinya terjadi di dalam keluarga. Mereka mengajarkan kebiasaan tersebut sejak dini misalnya dengan menanamkan pantan gan-pantangan yang harus ditaati anak-anaknya. Dari pendidikan tersebut si anak mengenal siapa leluhurnya dan harus bersikap bagaimana kepada leluhurnya. Mereka mendidik anak-anaknya untuk patuh dan taat kepada leluhurnya sebagai rasa cinta. Padahal kita tahu bahwa leluhurnya merupakan orang-orang tua mereka sendiri, oleh karena itu secara tidak langsung si anak didik sejak dini untuk mencintai dan menyayangi orang tua mereka masing-masing.

Semangat Bergotong Royong
Konsep gotong royong yang kita nilai tinggi itu merupakan suatu konsep yang erat sangkut pautnya dengan kehidupan rakyat kita sebagai petani dalam masyarakat agraris (1984:56). Pengertian gotong royong dalam masyarakat Jawa adalah suatu sistem pengerahan tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga, untuk mengisi kekurangan tenaga pada masa-masa sibuk dalam lingkaran aktivitas produksi bercocok tanam di sawah (1984:57). Namun, dalam perjalan waktu ternyata sistem gotong royong ini merebak ke segala aspek kehidupan, misalnya tolong menolong antara tetangga yang tinggal berdekatan untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kecil di sekitar rumah dan pekarangan seperti menggali sumur dan membersihkan.

Jiwa gotong royong ini muncul karena adanya kesadaran diri bahwa: manusia tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyarakat, dan alam semesta; dalam segala aspek kehidupannya manusia tergantung kepada sesamanya; manusia akan berusaha berbuat sebaik mungkin kepada sesamanya; berusaha untuk bersifat konform, berbuat sama dan bersama dengan sesamanya dalam komunitas.

Jiwa gotong royong di kampung Cikondang dapat dilihat pada pelak sanaan upacara-upacara adat seperti Seleh Taun Mapag Taun (Musiman) tampak kehidupan tolong menolong dan gotong royong warga berlangsung spontan. Seolah tersurat dalam perilaku mereka bahwa upacara ini tidak akan berlangsung tanpa peran serta warganya. Apa yang dapat mereka perbuat untuk upacara ini akan dilakukan, hal ini diaktualisasikan dalam bentuk sumbangan misalnya tenaga, biaya, dan bahan-bahan perlengkapan upacara seperti ayam dan kayu bakar. Jumlah ayam kampung yang diperlukan pada upacara tahun ini sebanyak 100 ekor, ayam tersebut berhasil terkumpul dan semuanya merupakan partisipasi masyarakat setempat.

Tentunya pengorbanan waktu dan gagasan-gagasan tidaklah merupakan beban bagi mereka, yang mereka pikirkan bukan "apa yang telah diberikan kepada mereka, namun apa yang telah mereka berikan" terhadap kelangsungan upacara ini.

Mereka mengerjakan semua itu dengan kesadaran sendiri, yang disebutkan dalam bahasa Sunda "hideng sorangan" dan tentunya tanpa pamrih. Apakah kesadaran ini merupakan keberhasilan dari simbol "hayam hideung", agar mereka dapat hideng sendiri? Hal ini dikembalikan kepada kepercayaan mereka yang menganggap bahwa upacara ini salah satu tujuannya adalah untuk keselamatan mereka dan masyarakat di sekitarnya. Hal lain adalah adanya rasa cinta dan hormat mereka kepada leluhur yang telah memberikan jalan hidup dengan dibukanya kampung tersebut menjadi suatu pemukiman.

Mengingat dampak dari kepercayaan dan adat istiadat masyarakat Kampung Cikondang memiliki nilai kondusif yakni dapat memupuk kecintaan kepada orang tua dan memicu semangat bergotong royong maka perlu kiranya pelestarian dan pengembangan kepercayaan di kampung Cikondang tetap terpelihara.

Daftar Pustaka
Ariyono Suyono, Kamus Antropologi. Jakarta : Akademika Pressindo. 1985

Akip Prawira Suganda, Upacara Adat Di Pasundan. Bandung : Sumur Bandung. 1982

A. Heuken SJ, Ensiklopedi Populer Pembangunan Pancasila. Kencana Dwi, Jakarta: Sarana Sajati, 1988

Budhisantoso, Upacara Tradisional. Jakarta : Jarahnitra, 1983

Buddhiracana, Jurnal Ilmiah Sejarah dan Budaya, Volume I Nomor 3. Bandung: BKSNTBandung, 1997

Hasan Mustapa, Adat Istiadat Sunda. Bandung : Alumni, 1999

Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia, 1984

M. Munandar Soelaiman, Dinamika Masyarakat Transisi. Cetakan-1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.

Wahyu Wibisana, “Peranan Keluarga dalam Penanaman Kesadaran Nilai Budaya”. Makalah, Bandung, 1991

Yuzar Purnama, dkk., Seleh Taun Mapag Taun: Tinjauan Nilai Budaya, Bandung: Depdikbud, 1999.

Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive