Carompang

(Permainan Tradisional Sulawesi Selatan)

Pada masyarakat Bugis-Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap, ada sebuah permainan yang disebut sebagai carompang. Carompang sendiri sebenarnya berasal dari kata careampak atau tareppak, sebuah rumus hitungan yang selalu didasarkan pada angka empat. Dalam konteks ini orang yang akan menghitung “sesuatu” selalu dimulai dengan angka empat (empat demi empat sampai yang dihitung habis). Sesuatu yang dimaksud dalam permainan ini adalah biji asam. Jadi, biji asam dihitung empat demi empat sampai habis. Apabila dalam perhitungan terakhir masih ada yang belum terhitung (tersisa) disebut sebagai cellak atau carompang. Dalam hal ini jika dalam perhitungan bersisa 1 maka disebut cellak siddi (merah satu), bersisa 2 disebut cellak dua (merah dua), bersisa 3 disebut cellak tellu (merah tiga), dan bersisa 4 disebut carompang (merah empat). Inti dari permainan adalah pemain harus menebak jumlah biji asam terakhir (celak siddi, dua, tellu atau carompang). Atau dengan perkataan lain, apabila orang dapat menebak jumlah biji terakhir (yang tersisa), maka ia akan dibayar oleh bandar (patenrek) empat kali lipat dari jumlah taruhannya.

Pada mulanya permainan carompang hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa sebagai ajang perjudian dengan taruhan uang. Namun, karena perjudian telah dilarang oleh pemerintah, saat ini permainan carompang telah berubah menjadi permainan anak-anak sebagai pengisi waktu senggang, dengan taruhan biji-biji asam.

Pemain
Permainan carompang dapat dikategorikan sebagai permainan anak-anak, yang pada umumnya dilakukan oleh anak laki-laki usia 6-14 tahun. Jumlah pemain 5 orang, terdiri atas 1 orang bandar (patenrek) dan 4 orang petaruh.

Tempat dan Peralatan Permainan
Permainan carompang tidak membutuhkan tempat (arena) khusus. Jadi dapat dimainkan di mana saja seperti, teras, ruang tamu, dan pekarangan rumah, sebab para pemain hanya duduk atau berjongkok melingkar ketika memainkannya. Adapun peralatan yang digunakan adalah beberapa buah biji pohon asam, yang jumlahnya tergantung dari kemampuan tiap peserta. Biji-biji asam tersebut sebagian dijadikan sebagai dasar perhitungan. Sedangkan, sebagian lainnya digunakan untuk membayar pemenang.

Peraturan Permainan
Aturan permainannya sebagai berikut: (1) pemain yang ditunjuk menjadi bandar haruskan mempunyai biji-biji asam yang jumlahnya melebihi pemain yang lain; (2) para pemain harus menentukan terlebih dahulu jumlah biji-biji asam yang akan dipertaruhkan (penentuan jumlah taruhan biasanya dilakukan dengan jalan musyawarah); (3) setiap petaruh harus menebak terlebih dahulu jumlah biji-biji terakhir yang tersisa setelah proses perhitungan selesai (apakah cellak siddi, cellak dua, cella tellu atau carompang); (4) pada saat permainan bandar tidak boleh menghitung biji-biji asam yang dijadikan dasar perhitungan untuk menentukan cellak siddi hingga carompang; (5) pada saat perhitungan berlangsung tidak boleh ada pemain yang berbuat curang dengan menambahkan biji-biji asam ke dalam biji-biji asam yang menjadi dasar perhitungan (jika bandar melakukan pencurangan, maka para pemain dinyatakan menang dan bandar harus membayar biji-biji asam taruhan dari setiap pemain; sebaliknya apabila ada salah seorang pemain yang berbuat curang, maka bandar berhak mengambil biji-biji asam taruhan dari pemain tersebut); (6) apabila permainan berlangsung adil dan bandar kalah, maka bandar harus membayar sebanyak dua kali lipat pada pemain yang kebetulan menebak dengan tepat. Sedangkan, pemain yang tebakannya salah, maka biji-biji asam taruhannya menjadi milik bandar.

Jalannya Permainan
Setelah lokasi permainan ditentukan dan biji-biji taruhan disiapkan, maka bandar (patenrek) yang ditunjuk secara aklamasi duduk bersila kemudian diikuti oleh pemain lainnya. Mereka membentuk sebuah lingkaran. Setelah itu, bandar mengambil sejumlah biji asam. Sejumlah biji asam itu kemudian diambil sebagian oleh salah seorang pemain (petaruh), selanjutnya diserahkan kembali kepada bandar. Sejumlah biji asam yang diserahkan ke bandar itulah yang kemudian dihitung empat demi empat dan sisanya ditebak (apakah cellak siddi, dua, tellu atau carompak). Petaruh biasanya hanya asal menebak karena tidak tahu persis. Dengan perkataan lain, sifatnya hanya untung-untungan.

Setelah seluruh petaruh menebak, kemudian bandar meletakkan biji-biji asam ke lantai atau tanah dan menghitungnya empat demi empat. Apabila hitungan terakhir, misalnya, hanya tersisa satu biji, maka pemain yang menebak cellak sdidi menjadi pemaian yang menang, sehingga bandar harus membayar dua kali lipat. Sedangkan, pemain yang tebakannya tidak pas (salah), maka taruhannya menjadi milik bandar. Demikian, seterusnya. Dalam permainan ini seseorang akan dianggap sebagai pemenang jika dalam akhir permainan mendapat jumlah taruhan yang terbanyak.

Nilai Budaya
Nilai yang terkandung dalam permainan carompang adalah kecermatan dan sportivitas. Nilai kecermatan tercermin dari usaha para petaruh dalam menebak sisa biji asam yang telah dihitung empat demi empat. Memang terkesan para pemain asal-asalan dalam menebaknya. Namun demikian, sesungguhnya mereka berusaha untuk mencermati jumlah biji asam yang ada di genggaman patenrek, karena dengan kecermatan itulah kemungkinan untuk menang relatif besar. Sedangkan, nilai sportivitas tercermin dari sikap para pemain yang tidak berbuat curang selama permainan berlangsung dan bersedia menyerahkan biji-biji asam yang dipertaruhkan apabila tebakannya meleset.

Sumber:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1980. Permainan Anak-Anak Daerah Sulawesi Selatan. Ujung Pandang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive