Topeng monyet merupakan salah satu bentuk seni pertunjukan rakyat yang tumbuh dan berkembang di ruang-ruang sosial masyarakat Jawa, khususnya wilayah perkotaan dan pinggiran kota di Jabodetabek. Menurut Koentjaraningrat (2009: 186), kesenian rakyat adalah ekspresi budaya yang lahir dari kebutuhan kolektif masyarakat pendukungnya dan tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial tempat kesenian tersebut hidup. Dalam konteks ini, topeng monyet hadir sebagai praktik budaya yang menyatu dengan kehidupan ekonomi masyarakat kelas bawah, sekaligus menjadi medium hiburan yang murah, mudah diakses, dan bersifat langsung. Keberadaan topeng monyet di jalanan, pasar, dan permukiman memperlihatkan bagaimana seni pertunjukan rakyat beroperasi di luar institusi resmi kebudayaan.
Secara historis, praktik mempertunjukkan hewan terlatih telah lama dikenal dalam tradisi hiburan masyarakat Asia. Sebagaimana dikemukakan oleh Geertz (1973: 412–413), kebudayaan tidak hanya berisi simbol-simbol adiluhung, tetapi juga praktik sehari-hari yang sering kali dipandang remeh namun memiliki makna sosial mendalam. Topeng monyet dapat dibaca dalam kerangka tersebut, yakni sebagai praktik simbolik yang merefleksikan relasi manusia dengan alam dan makhluk hidup lain. Penggunaan topeng pada monyet menunjukkan upaya manusia untuk mentransformasikan hewan menjadi subjek performatif yang menyerupai manusia, sebuah proses simbolisasi yang sarat makna budaya.
Dalam pertunjukan topeng monyet, monyet dilatih untuk meniru gerakan dan perilaku manusia, seperti berjalan tegak, menari, atau berinteraksi dengan properti sederhana. Menurut Schechner (2013: 28), pertunjukan pada dasarnya adalah perilaku yang “dipulihkan” (restored behavior), yakni tindakan yang diulang, dilatih, dan ditampilkan dalam konteks sosial tertentu. Dengan demikian, atraksi monyet bukan sekadar tindakan spontan hewan, melainkan hasil konstruksi performatif yang diciptakan melalui relasi intensif antara pawang dan hewan. Proses ini menempatkan topeng monyet sebagai bentuk performance vernacular yang memiliki struktur dan logika sendiri.
Relasi antara pawang dan monyet dalam topeng monyet sering kali menjadi pusat perdebatan etis. Sebagaimana dikemukakan oleh Bourdieu (1984: 170–172), praktik budaya tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa yang melingkupinya. Dalam konteks topeng monyet, manusia memegang otoritas penuh atas tubuh dan perilaku hewan, sehingga relasi tersebut bersifat asimetris. Namun, bagi pelaku topeng monyet sendiri, monyet tidak jarang dipandang sebagai rekan kerja yang menentukan keberlangsungan ekonomi keluarga. Perspektif ini menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang antara wacana etika modern dan pengalaman hidup pelaku budaya rakyat.
Topeng monyet juga mengandung dimensi simbolik yang merefleksikan kritik sosial secara implisit. Menurut Eco (1976: 69), tanda dan simbol dalam kebudayaan sering bekerja melalui mekanisme ironi dan pembalikan makna. Monyet yang mengenakan topeng dan berperilaku seperti manusia dapat dipahami sebagai cermin satir yang memperlihatkan absurditas perilaku manusia itu sendiri. Dalam konteks masyarakat urban yang sarat tekanan ekonomi, humor yang dihadirkan topeng monyet berfungsi sebagai pelepas ketegangan sekaligus ruang katarsis kolektif.
Dari sisi ekonomi budaya, topeng monyet merupakan bagian dari sektor ekonomi informal yang mengandalkan mobilitas dan fleksibilitas tinggi. Throsby (2001: 23–25) menyatakan bahwa aktivitas budaya sering kali memiliki nilai ekonomi dan nilai budaya sekaligus, meskipun keduanya tidak selalu diakui secara seimbang. Topeng monyet memberikan pendapatan langsung bagi pelakunya, namun pada saat yang sama berada di posisi marginal dalam kebijakan kebudayaan negara. Ketidakpastian pendapatan dan ketiadaan perlindungan sosial menjadikan pelaku topeng monyet kelompok yang rentan dalam struktur ekonomi perkotaan.
Perubahan kebijakan pemerintah daerah terkait ketertiban umum dan perlindungan satwa berdampak signifikan terhadap keberlangsungan topeng monyet. Sebagaimana dikemukakan oleh Barker (2012: 98), kebijakan budaya selalu merefleksikan nilai-nilai dominan yang sedang berkuasa dalam masyarakat. Pelarangan topeng monyet di beberapa wilayah mencerminkan menguatnya wacana kesejahteraan hewan, namun pada saat yang sama berpotensi menghapus ruang hidup pelaku budaya rakyat. Ketegangan ini menunjukkan bahwa regulasi budaya tidak pernah netral, melainkan sarat kepentingan dan ideologi.
Dalam perspektif perubahan budaya, topeng monyet dapat dipahami sebagai praktik yang terus dinegosiasikan maknanya. Williams (1977: 121–123) menegaskan bahwa kebudayaan bersifat dinamis dan selalu berada dalam proses menjadi. Topeng monyet yang dahulu diterima sebagai hiburan rakyat kini dipersoalkan secara moral dan etis, menandakan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat. Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta menghapus praktik budaya, melainkan mendorong transformasi bentuk dan makna.
Pendekatan etnografi memberikan kontribusi penting dalam memahami topeng monyet secara lebih mendalam. Menurut Spradley (1980: 5), etnografi bertujuan memahami dunia sosial dari sudut pandang pelaku budaya itu sendiri. Dengan pendekatan ini, topeng monyet tidak semata-mata dilihat sebagai objek kebijakan atau moralitas publik, tetapi sebagai strategi bertahan hidup yang rasional dalam kondisi keterbatasan struktural. Perspektif ini menuntut peneliti untuk bersikap reflektif dan empatik dalam membaca praktik budaya rakyat.
Dalam wacana pelestarian budaya, topeng monyet menantang batasan tentang apa yang dianggap layak dilestarikan. Storey (2018: 8–10) mengkritik hierarki budaya yang memisahkan budaya “tinggi” dan budaya “populer”, karena pembagian tersebut sering kali mengabaikan praktik budaya masyarakat bawah. Topeng monyet, meskipun tidak masuk kategori budaya adiluhung, merepresentasikan pengalaman dan kreativitas masyarakat marginal yang jarang mendapat ruang dalam narasi resmi kebudayaan nasional.
Dengan demikian, topeng monyet merupakan fenomena budaya yang kompleks dan multidimensional. Ia tidak dapat direduksi menjadi sekadar hiburan jalanan atau praktik eksploitasi satwa. Sebagaimana dikemukakan oleh Koentjaraningrat (2009: 214), kebudayaan harus dipahami sebagai keseluruhan sistem makna yang hidup dalam masyarakat. Topeng monyet berada dalam sistem tersebut, berkelindan dengan persoalan ekonomi, etika, simbolisme, dan identitas sosial.
Secara keseluruhan, kajian tentang topeng monyet membuka ruang refleksi yang lebih luas mengenai posisi budaya rakyat dalam masyarakat modern. Ia memperlihatkan bagaimana praktik budaya bertahan di tengah tekanan regulasi, perubahan nilai, dan ketimpangan sosial. Pendekatan akademik yang kritis dan kontekstual diperlukan agar topeng monyet tidak semata-mata diposisikan sebagai masalah, melainkan sebagai gejala sosial-budaya yang merefleksikan dinamika kehidupan masyarakat Indonesia kontemporer.
Dalam kerangka relasi manusia–hewan, topeng monyet memperlihatkan bagaimana hewan diposisikan sebagai bagian dari sistem produksi budaya. Menurut Ingold (2000: 61–63), relasi manusia dengan hewan dalam kebudayaan tradisional dan rakyat tidak selalu dapat dipahami melalui dikotomi eksploitasi versus perlindungan, melainkan melalui jaringan praktik yang melibatkan pembelajaran, penjinakan, dan adaptasi timbal balik. Dalam konteks topeng monyet, monyet tidak hanya berfungsi sebagai objek tontonan, tetapi juga sebagai subjek yang belajar merespons isyarat, ritme, dan pola pertunjukan. Relasi ini membentuk habitus tersendiri yang berkembang melalui pengalaman berulang, baik bagi pawang maupun hewan yang dilatih.
Habitus tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Bourdieu (1984: 101), merupakan hasil internalisasi struktur sosial ke dalam tubuh dan praktik sehari-hari. Pawang topeng monyet mengembangkan keterampilan tubuh, gestur, dan bahasa nonverbal yang memungkinkan komunikasi efektif dengan monyet. Praktik ini jarang terdokumentasi secara formal, namun diwariskan melalui proses belajar informal dari satu pelaku ke pelaku lain. Dalam hal ini, topeng monyet memperlihatkan bentuk pengetahuan lokal yang bersifat embodied knowledge, yakni pengetahuan yang melekat pada tubuh dan praktik, bukan pada teks atau institusi pendidikan formal.
Dari sudut pandang antropologi perkotaan, keberadaan topeng monyet di ruang publik menunjukkan bagaimana ruang kota dimaknai dan digunakan secara berbeda oleh kelompok sosial yang berbeda. Menurut Lefebvre (1991: 38–39), ruang bukanlah entitas netral, melainkan hasil produksi sosial yang mencerminkan relasi kuasa dan kepentingan tertentu. Pertunjukan topeng monyet di trotoar, persimpangan jalan, atau permukiman padat penduduk dapat dipahami sebagai bentuk klaim sementara atas ruang kota oleh kelompok marginal. Melalui pertunjukan, ruang publik yang semula bersifat fungsional berubah menjadi ruang kultural, meskipun hanya dalam durasi singkat.
Dalam konteks tersebut, respons masyarakat terhadap topeng monyet juga beragam. Sebagian memandangnya sebagai hiburan nostalgia yang mengingatkan pada masa kecil dan kehidupan kampung, sementara sebagian lain melihatnya sebagai praktik yang tidak lagi relevan dengan nilai-nilai modern. Sebagaimana dikemukakan oleh Williams (1977: 132), kebudayaan selalu berada dalam ketegangan antara yang residual, dominan, dan emergen. Topeng monyet dapat dikategorikan sebagai praktik residual yang masih bertahan, namun terus ditekan oleh nilai dominan tentang ketertiban kota dan kesejahteraan hewan, sekaligus menghadapi wacana emergen tentang hak-hak satwa dan etika publik.
Secara historis, praktik mempertunjukkan hewan terlatih telah lama dikenal dalam tradisi hiburan masyarakat Asia. Sebagaimana dikemukakan oleh Geertz (1973: 412–413), kebudayaan tidak hanya berisi simbol-simbol adiluhung, tetapi juga praktik sehari-hari yang sering kali dipandang remeh namun memiliki makna sosial mendalam. Topeng monyet dapat dibaca dalam kerangka tersebut, yakni sebagai praktik simbolik yang merefleksikan relasi manusia dengan alam dan makhluk hidup lain. Penggunaan topeng pada monyet menunjukkan upaya manusia untuk mentransformasikan hewan menjadi subjek performatif yang menyerupai manusia, sebuah proses simbolisasi yang sarat makna budaya.
Dalam pertunjukan topeng monyet, monyet dilatih untuk meniru gerakan dan perilaku manusia, seperti berjalan tegak, menari, atau berinteraksi dengan properti sederhana. Menurut Schechner (2013: 28), pertunjukan pada dasarnya adalah perilaku yang “dipulihkan” (restored behavior), yakni tindakan yang diulang, dilatih, dan ditampilkan dalam konteks sosial tertentu. Dengan demikian, atraksi monyet bukan sekadar tindakan spontan hewan, melainkan hasil konstruksi performatif yang diciptakan melalui relasi intensif antara pawang dan hewan. Proses ini menempatkan topeng monyet sebagai bentuk performance vernacular yang memiliki struktur dan logika sendiri.
Relasi antara pawang dan monyet dalam topeng monyet sering kali menjadi pusat perdebatan etis. Sebagaimana dikemukakan oleh Bourdieu (1984: 170–172), praktik budaya tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa yang melingkupinya. Dalam konteks topeng monyet, manusia memegang otoritas penuh atas tubuh dan perilaku hewan, sehingga relasi tersebut bersifat asimetris. Namun, bagi pelaku topeng monyet sendiri, monyet tidak jarang dipandang sebagai rekan kerja yang menentukan keberlangsungan ekonomi keluarga. Perspektif ini menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang antara wacana etika modern dan pengalaman hidup pelaku budaya rakyat.
Topeng monyet juga mengandung dimensi simbolik yang merefleksikan kritik sosial secara implisit. Menurut Eco (1976: 69), tanda dan simbol dalam kebudayaan sering bekerja melalui mekanisme ironi dan pembalikan makna. Monyet yang mengenakan topeng dan berperilaku seperti manusia dapat dipahami sebagai cermin satir yang memperlihatkan absurditas perilaku manusia itu sendiri. Dalam konteks masyarakat urban yang sarat tekanan ekonomi, humor yang dihadirkan topeng monyet berfungsi sebagai pelepas ketegangan sekaligus ruang katarsis kolektif.
Dari sisi ekonomi budaya, topeng monyet merupakan bagian dari sektor ekonomi informal yang mengandalkan mobilitas dan fleksibilitas tinggi. Throsby (2001: 23–25) menyatakan bahwa aktivitas budaya sering kali memiliki nilai ekonomi dan nilai budaya sekaligus, meskipun keduanya tidak selalu diakui secara seimbang. Topeng monyet memberikan pendapatan langsung bagi pelakunya, namun pada saat yang sama berada di posisi marginal dalam kebijakan kebudayaan negara. Ketidakpastian pendapatan dan ketiadaan perlindungan sosial menjadikan pelaku topeng monyet kelompok yang rentan dalam struktur ekonomi perkotaan.
Perubahan kebijakan pemerintah daerah terkait ketertiban umum dan perlindungan satwa berdampak signifikan terhadap keberlangsungan topeng monyet. Sebagaimana dikemukakan oleh Barker (2012: 98), kebijakan budaya selalu merefleksikan nilai-nilai dominan yang sedang berkuasa dalam masyarakat. Pelarangan topeng monyet di beberapa wilayah mencerminkan menguatnya wacana kesejahteraan hewan, namun pada saat yang sama berpotensi menghapus ruang hidup pelaku budaya rakyat. Ketegangan ini menunjukkan bahwa regulasi budaya tidak pernah netral, melainkan sarat kepentingan dan ideologi.
Dalam perspektif perubahan budaya, topeng monyet dapat dipahami sebagai praktik yang terus dinegosiasikan maknanya. Williams (1977: 121–123) menegaskan bahwa kebudayaan bersifat dinamis dan selalu berada dalam proses menjadi. Topeng monyet yang dahulu diterima sebagai hiburan rakyat kini dipersoalkan secara moral dan etis, menandakan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat. Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta menghapus praktik budaya, melainkan mendorong transformasi bentuk dan makna.
Pendekatan etnografi memberikan kontribusi penting dalam memahami topeng monyet secara lebih mendalam. Menurut Spradley (1980: 5), etnografi bertujuan memahami dunia sosial dari sudut pandang pelaku budaya itu sendiri. Dengan pendekatan ini, topeng monyet tidak semata-mata dilihat sebagai objek kebijakan atau moralitas publik, tetapi sebagai strategi bertahan hidup yang rasional dalam kondisi keterbatasan struktural. Perspektif ini menuntut peneliti untuk bersikap reflektif dan empatik dalam membaca praktik budaya rakyat.
Dalam wacana pelestarian budaya, topeng monyet menantang batasan tentang apa yang dianggap layak dilestarikan. Storey (2018: 8–10) mengkritik hierarki budaya yang memisahkan budaya “tinggi” dan budaya “populer”, karena pembagian tersebut sering kali mengabaikan praktik budaya masyarakat bawah. Topeng monyet, meskipun tidak masuk kategori budaya adiluhung, merepresentasikan pengalaman dan kreativitas masyarakat marginal yang jarang mendapat ruang dalam narasi resmi kebudayaan nasional.
Dengan demikian, topeng monyet merupakan fenomena budaya yang kompleks dan multidimensional. Ia tidak dapat direduksi menjadi sekadar hiburan jalanan atau praktik eksploitasi satwa. Sebagaimana dikemukakan oleh Koentjaraningrat (2009: 214), kebudayaan harus dipahami sebagai keseluruhan sistem makna yang hidup dalam masyarakat. Topeng monyet berada dalam sistem tersebut, berkelindan dengan persoalan ekonomi, etika, simbolisme, dan identitas sosial.
Secara keseluruhan, kajian tentang topeng monyet membuka ruang refleksi yang lebih luas mengenai posisi budaya rakyat dalam masyarakat modern. Ia memperlihatkan bagaimana praktik budaya bertahan di tengah tekanan regulasi, perubahan nilai, dan ketimpangan sosial. Pendekatan akademik yang kritis dan kontekstual diperlukan agar topeng monyet tidak semata-mata diposisikan sebagai masalah, melainkan sebagai gejala sosial-budaya yang merefleksikan dinamika kehidupan masyarakat Indonesia kontemporer.
Dalam kerangka relasi manusia–hewan, topeng monyet memperlihatkan bagaimana hewan diposisikan sebagai bagian dari sistem produksi budaya. Menurut Ingold (2000: 61–63), relasi manusia dengan hewan dalam kebudayaan tradisional dan rakyat tidak selalu dapat dipahami melalui dikotomi eksploitasi versus perlindungan, melainkan melalui jaringan praktik yang melibatkan pembelajaran, penjinakan, dan adaptasi timbal balik. Dalam konteks topeng monyet, monyet tidak hanya berfungsi sebagai objek tontonan, tetapi juga sebagai subjek yang belajar merespons isyarat, ritme, dan pola pertunjukan. Relasi ini membentuk habitus tersendiri yang berkembang melalui pengalaman berulang, baik bagi pawang maupun hewan yang dilatih.
Habitus tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Bourdieu (1984: 101), merupakan hasil internalisasi struktur sosial ke dalam tubuh dan praktik sehari-hari. Pawang topeng monyet mengembangkan keterampilan tubuh, gestur, dan bahasa nonverbal yang memungkinkan komunikasi efektif dengan monyet. Praktik ini jarang terdokumentasi secara formal, namun diwariskan melalui proses belajar informal dari satu pelaku ke pelaku lain. Dalam hal ini, topeng monyet memperlihatkan bentuk pengetahuan lokal yang bersifat embodied knowledge, yakni pengetahuan yang melekat pada tubuh dan praktik, bukan pada teks atau institusi pendidikan formal.
Dari sudut pandang antropologi perkotaan, keberadaan topeng monyet di ruang publik menunjukkan bagaimana ruang kota dimaknai dan digunakan secara berbeda oleh kelompok sosial yang berbeda. Menurut Lefebvre (1991: 38–39), ruang bukanlah entitas netral, melainkan hasil produksi sosial yang mencerminkan relasi kuasa dan kepentingan tertentu. Pertunjukan topeng monyet di trotoar, persimpangan jalan, atau permukiman padat penduduk dapat dipahami sebagai bentuk klaim sementara atas ruang kota oleh kelompok marginal. Melalui pertunjukan, ruang publik yang semula bersifat fungsional berubah menjadi ruang kultural, meskipun hanya dalam durasi singkat.
Dalam konteks tersebut, respons masyarakat terhadap topeng monyet juga beragam. Sebagian memandangnya sebagai hiburan nostalgia yang mengingatkan pada masa kecil dan kehidupan kampung, sementara sebagian lain melihatnya sebagai praktik yang tidak lagi relevan dengan nilai-nilai modern. Sebagaimana dikemukakan oleh Williams (1977: 132), kebudayaan selalu berada dalam ketegangan antara yang residual, dominan, dan emergen. Topeng monyet dapat dikategorikan sebagai praktik residual yang masih bertahan, namun terus ditekan oleh nilai dominan tentang ketertiban kota dan kesejahteraan hewan, sekaligus menghadapi wacana emergen tentang hak-hak satwa dan etika publik.
Media massa dan media sosial turut berperan dalam membentuk citra topeng monyet di ruang publik. Menurut Hall (1997: 44–45), representasi media tidak sekadar mencerminkan realitas, tetapi secara aktif membentuk makna dan persepsi masyarakat. Pemberitaan yang menekankan aspek kekerasan terhadap hewan atau pelanggaran ketertiban umum cenderung mengonstruksi topeng monyet sebagai masalah sosial. Sebaliknya, narasi tentang kemiskinan dan perjuangan hidup pelaku topeng monyet sering kali muncul secara sporadis dan kurang mendapat perhatian. Ketimpangan representasi ini berpengaruh pada legitimasi budaya topeng monyet di mata publik.
Dalam ranah kebijakan budaya, topeng monyet memperlihatkan absennya pendekatan yang holistik dan partisipatif. Sebagaimana dikemukakan oleh Throsby (2001: 57), kebijakan budaya yang efektif seharusnya mempertimbangkan nilai ekonomi, sosial, dan simbolik dari suatu praktik budaya. Pelarangan sepihak tanpa alternatif mata pencaharian berpotensi memperdalam marginalisasi pelaku topeng monyet. Oleh karena itu, kajian akademik memiliki peran penting dalam menyediakan dasar pengetahuan yang lebih komprehensif bagi perumusan kebijakan yang adil dan kontekstual.
Dari perspektif etika penelitian, topeng monyet menuntut kehati-hatian dalam pengambilan posisi analitis. Menurut Spradley (1980: 16), peneliti perlu menyadari posisi dirinya dalam relasi kuasa antara peneliti dan subjek penelitian. Pendekatan yang terlalu normatif berisiko mereduksi kompleksitas pengalaman pelaku topeng monyet, sementara pendekatan yang terlalu relativistik dapat mengabaikan persoalan kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, penelitian tentang topeng monyet memerlukan keseimbangan antara kritik etis dan pemahaman kontekstual.
Dalam kerangka kebudayaan Indonesia yang plural, topeng monyet memperlihatkan bagaimana praktik budaya lokal berinteraksi dengan wacana global. Wacana global tentang animal welfare dan hak-hak satwa, sebagaimana dikemukakan oleh Singer (1995: 7–9), membawa standar moral baru yang sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi lokal. Ketegangan antara standar global dan realitas lokal ini menjadi medan kontestasi yang nyata dalam praktik topeng monyet. Di satu sisi, tuntutan etika global menekan keberlanjutan praktik tersebut, di sisi lain, ketiadaan solusi struktural membuat pelaku tetap bertahan dengan cara yang tersedia.
Dengan demikian, topeng monyet dapat dipahami sebagai simpul pertemuan berbagai wacana: budaya rakyat, ekonomi informal, etika hewan, kebijakan publik, dan representasi media. Kompleksitas ini menegaskan bahwa topeng monyet bukan fenomena yang sederhana atau statis. Sebagaimana dikemukakan oleh Geertz (1973: 14), tugas analisis kebudayaan bukanlah menyederhanakan realitas, melainkan menafsirkannya secara tebal (thick description). Melalui pendekatan tersebut, topeng monyet dapat dibaca sebagai teks sosial yang merekam dinamika kehidupan masyarakat marginal di tengah perubahan zaman.
Foto: https://kukangku.id/topeng-monyet-penyiksaan-satwa-liar-berkedok-hiburan/
Sumber:
Barker, C. 2012. Cultural studies: Theory and practice. London: Sage.
Bourdieu, P. 1984. Distinction: A social critique of the judgement of taste. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Eco, U. 1976. A theory of semiotics. Bloomington: Indiana University Press.
Geertz, C. 1973. The interpretation of cultures. New York, NY: Basic Books.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Schechner, R. 2013. Performance studies: An introduction. New York, NY: Routledge.
Spradley, J. P. 1980. Participant observation. New York, NY: Holt, Rinehart and Winston.
Storey, J. 2018. Cultural theory and popular culture. London: Routledge.
Throsby, D. 2001. Economics and culture. Cambridge: Cambridge University Press.
Williams, R. 1977. Marxism and literature. Oxford: Oxford University Press.
Dari perspektif etika penelitian, topeng monyet menuntut kehati-hatian dalam pengambilan posisi analitis. Menurut Spradley (1980: 16), peneliti perlu menyadari posisi dirinya dalam relasi kuasa antara peneliti dan subjek penelitian. Pendekatan yang terlalu normatif berisiko mereduksi kompleksitas pengalaman pelaku topeng monyet, sementara pendekatan yang terlalu relativistik dapat mengabaikan persoalan kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, penelitian tentang topeng monyet memerlukan keseimbangan antara kritik etis dan pemahaman kontekstual.
Dalam kerangka kebudayaan Indonesia yang plural, topeng monyet memperlihatkan bagaimana praktik budaya lokal berinteraksi dengan wacana global. Wacana global tentang animal welfare dan hak-hak satwa, sebagaimana dikemukakan oleh Singer (1995: 7–9), membawa standar moral baru yang sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi lokal. Ketegangan antara standar global dan realitas lokal ini menjadi medan kontestasi yang nyata dalam praktik topeng monyet. Di satu sisi, tuntutan etika global menekan keberlanjutan praktik tersebut, di sisi lain, ketiadaan solusi struktural membuat pelaku tetap bertahan dengan cara yang tersedia.
Dengan demikian, topeng monyet dapat dipahami sebagai simpul pertemuan berbagai wacana: budaya rakyat, ekonomi informal, etika hewan, kebijakan publik, dan representasi media. Kompleksitas ini menegaskan bahwa topeng monyet bukan fenomena yang sederhana atau statis. Sebagaimana dikemukakan oleh Geertz (1973: 14), tugas analisis kebudayaan bukanlah menyederhanakan realitas, melainkan menafsirkannya secara tebal (thick description). Melalui pendekatan tersebut, topeng monyet dapat dibaca sebagai teks sosial yang merekam dinamika kehidupan masyarakat marginal di tengah perubahan zaman.
Foto: https://kukangku.id/topeng-monyet-penyiksaan-satwa-liar-berkedok-hiburan/
Sumber:
Barker, C. 2012. Cultural studies: Theory and practice. London: Sage.
Bourdieu, P. 1984. Distinction: A social critique of the judgement of taste. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Eco, U. 1976. A theory of semiotics. Bloomington: Indiana University Press.
Geertz, C. 1973. The interpretation of cultures. New York, NY: Basic Books.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Schechner, R. 2013. Performance studies: An introduction. New York, NY: Routledge.
Spradley, J. P. 1980. Participant observation. New York, NY: Holt, Rinehart and Winston.
Storey, J. 2018. Cultural theory and popular culture. London: Routledge.
Throsby, D. 2001. Economics and culture. Cambridge: Cambridge University Press.
Williams, R. 1977. Marxism and literature. Oxford: Oxford University Press.




