Gang PU, Sentra Produksi Keripik Lampung

Bagi warga Bandarlampung, apabila mendengar nama Gang PU tentu yang terlintas di benak adalah sebuah jalan dengan sisi kiri dan kanannya dipenuhi oleh toko-toko penjual penganan tradisional berupa aneka keripik terbuat dari pisang, ketela, salak, tales, nangka, dan sukun dengan berbagai macam variasi rasa, seperti: asin, manis, jagung bakar, balado, sapi panggang, stroberry, melon, cokelat, vanila, asam manis, keju, moka, dan cokelat kacang.

Gang PU adalah sebutan lain dari Jalan Pagar Alam yang terletak di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung (Putranto, 2014). Untuk mencapainya, bila dari Tanjungkarang melalui Jalan Teuku Umar hingga tiba di sebuah pertigaan Jalur dua Sultan Agung. Sebagai identitas "Gang PU", terdapat gapura besar bertuliskan "Selamat Datang Di Kawasan Sentra Industri Keripik Kota Bandar Lampung" berikut logo Kota Bandarlampung dan PT Perkebunan Nasional VII (PTPN VII).

Awalnya, Gang PU hanyalah sebuah jalan kecil yang relatif sepi dan gelap gulita bila hari berganti malam. Adalah seorang bernama Sucipto Adi yang kemudian membuat gang ini menjadi sentra produksi keripik sekaligus lokasi belanja bagi wisatawan. Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 25 Oktober 1966 ini dahulu hanyalah seorang buruh bangunan lepas dengan upah sebesar Rp.10.000,- per hari. Oleh karena desakan ekonomi, pada tahun 1996 dia berusaha mencari usaha lain agar dapat menghidupi keluarganya, yaitu dengan menjual keripik singkong (Oktavia, 2017).

Berbekal uang hasil tabungan sejumlah Rp.350.000,- Sucipto Adi membeli sebuah gerobak dorong serta bahan baku pembuat keripik. Dengan gerobak dorong tersebut dia berjualan di Pasar Bambu Kuning yang berjarak sekitar lima kilometer dari rumahnya. Apabila stok keripik masih tersisa, dalam perjalanan pulang dia juga menyusuri gang-gang kecil untuk mencari pembeli.

Dalam waktu tidak berapa lama, usaha Sucipto Adi berkembang pesat dengan memiliki sekitar 50 orang pelanggan. Agar dapat memenuhi kebutuhan para pelanggannya yang semakin hari bertambah banyak, dia lalu mengajak lima orang tetangganya mengembangkan usaha serupa. Bersama-sama mereka mengembangkan usaha keripik singkong tidak hanya untuk kebutuhan para pelanggan Sucipto Adi, melainkan juga dipasarkan ke sejumlah warung dan kantin terdekat.

Seiring waktu, timbullah inovasi dari para pedagang keripik Gang PU yaitu penggunaan bahan baku baru berupa pisang jenis kepok Manado. Menurut Prasetyo (2015), penggunaan pisang sebagai bahan baku berawal pada sekitar tahun 2003 ketika salah seorang penjaja bernama Harianto iseng-iseng membuat keripik pisang dengan rasa asin dan manis. Sementara menurut Oktavia (2017), Sucipto Adilah yang pertama kali memproduksinya sekitar tahun 2000. Walhasil, peminat pun semakin bertambah. Bahkan, mereka cenderung mencari keripik pisang ketimbang keripik singkong.

Pertambahan jumlah peminat diikuti pula oleh pertambahan jumlah produsen keripik. Oleh karena itu, atas prakarsa Sucipto Adi dibentuklah Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diberi nama Telo Rejeki pada tahun 2006. Adapun tujuannya adalah agar kawasan Gang PU menjadi sentra keripik sehingga para produsen tidak perlu lagi berkeliling menjajakan dagangannya (Oktavia, 2017).

Satu tahun kemudian, atau tepatnya tanggal 2 Februari 2007 keberadaan KUB Telo Rezeki yang hanya berizin lurah dan camat, diakui dan diresmikan oleh Dinas Perindustrian Kota Bandarlampung dengan jumlah anggota 11 UMKM. Setelah mendapat legalitas formal tersebut, konsekuensi logisnya tentu saja anggota KUB Telo Rezeki mendapat pembinaan dari Dinas Perindustrian tentang pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah, bagaimana cara produksi, pengemasan, bantuan permodalan, peralatan produksi, serta pelaksanaan sertifikasi produk.

Selain bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Sucipto Adi yang ditunjuk sebagai ketua KUB Telo Rezeki juga menjalin hubungan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, salah satu BUMN pembina program kemitraan dengan UMKM di Provinsi Lampung. Dari kerja sama ini KUB Telo Rezeki mendapat dukungan promosi berupa keikutsertaan dalam pameran-pameran baik di dalam maupun luar daerah Lampung. PTPN VII juga memberi pembinaan berupa peningkatan pengetahuan atau wawasan pengusaha terhadap pengelolaan manajerial, pengemasan yang baik, dan teknik produksi melalui pelatihan-pelatihan maupun seminar sehingga jumlah anggota KUB Telo Rezeki menjadi bertambah banyak.

Akhirnya, sebagai wujud dari berkembangnya Gang PU menjadi kawasan sentra industri keripik, Dinas Perindustrian dan PTPN VII membuat sebuah gapura dengan tujuan agar masyarakat mengenal gang ini (Jalan Pagar Alam) sebagai sentra penjualan sekaligus pusat pembuatan keripik di Kota Bandarlampung. Dan, semenjak berdirinya gapura jumlah produsen keripik kian bertambah. Tercatat, ada sekitar 200 orang yang bekerja sebagai karyawan di 48 kios anggota KUB Telo Rezeki. Sementara Sucipto Adi sendiri yang merupakan pelopor Telo Rezeki sempat mendapat beberapa penghargaan, di antaranya: Sidakarya dari Dinas Ketenagakerjaan Lampung tahun 2012 dan Ovop Bintang 3 dari Kementerian Perindustrian tahun 2013 dan 2015. (ali gufron)

Foto: http://tapisjakarta.blogspot.co.id/2015/12/sentra-panganan-keripik-kota-bandar.html
Sumber:
Oktavia, Vina. 2017. "Sucipto Adi Menyulap Gang Gelap menjadi Kampung Keripik", diakses dari http://regional.kompas.com/read/2017/01/18/11110051/sucipto.adi.menyulap. gang.gelap.menjadi.kampung.keripik, tanggal 28 April 2017.

Prasetyo, Heru. 2015. "Gang PU, Surganya Keripik Pisang Aneka Rasa Khas Lampung", diakses dari http://lampung.tribunnews.com/2015/06/16/gang-pu-surganya-keripik-pisang-aneka-rasa-khas-lampung?page=2, tanggal 28 April 2017.

Putranto, Angger. 2014. "Jangan Tersesat di Gang PU!", diakses dari http://travel.kompas. com/read/2014/08/01/101500227/Jangan.Tersesat.di.Gang.PU., tanggal 10 Mei 2017.

Kabing Enau dan Rotan Muda

Batang rotan tidak hanya digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan suatu kerajinan, seperti kursi, meja, keranjang, piring, nampan, tudung saji, penggebuk kasur, tas, mainan anak dan lain sebagainya. Di daerah Lampung Barat misalnya, batang rotan atau biasa disebut kabing rotan juga digunakan sebagai bahan pembuat sayuran. Bersama dengan kabin enau, kabin rotan yang masih muda diolah sedemikian rupa untuk disajikan sebagai makanan dalam berbagai upacara adat.

Adapun cara membuatnya, mula-mula dengan mencari kabing rotan yang masih muda serta kabing enau yang sudah tua. Selanjutnya, kabing rotan dan enau yang telah dipilih diiris tipis lalu direndam dalam air selama satu hingga dua jam. Tujuan perendaman adalah agar getah dari kedua kabing atau batang tersebut menjadi luntur dan larut dalam air.

Bila getah telah larut, irisan kabing dibilas hingga bersih kemudian dicampur dengan santan kelapa dan berbagai macam bumbu dapur untuk dijadikan sebagai masakan. Konon, masakan yang berupa sayuran ini telah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan diyakini dapat mengobati berbagai macam penyakit. (gufron)

Bahasa Lampung

Bahasa Lampung termasuk dalam cabang Sundik dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia yang masih dekat dengan bahasa Sunda, Batak, Jawa, Bali, Melayu, dan beberapa bahasa lainnya di Indonesia (indahlampungku.blogspot.co.id). Penutur rumpun bahasa Lampung adalah Ulun Lampung yang mendiami Provinsi Lampung dan sebagian di selatan Palembang serta pantai Barat Provinsi Banten.

Menurut adatistiadatlpg.blogspot.co.id, rumpun bahasa Lampung dibagi menjadi tiga, yaitu: bahasa Komering, bahasa Lampung Api, dan bahasa Lampung Nyo. Ketiga rumpun ini dibagi lagi dalam dialek "A" dan dialek "O". Dialek "A" sebagian besar dituturkan oleh ulun beradat Peminggir atau Saibatin, yaitu: Melinting-Meranggai, Pesisir Rajabasa, Pesisir Teluk, Pesisir Semaka, Pesisir Krui, Belalau dan Ranau, Komering, Kayu Agung, dan ulun beradat Pepadun (Way Kanan, Sungkai, dan Pubian). Sedangkan dialek "O" hanya dituturkan oleh ulun beradat pepadun, yaitu Abung dan Menggala/Tulangbawang.

Sementara menurut Dr van Royen yang dikutip oleh id.wikipedia.org, mengklasifikasikan rumpun bahasa Lampung ke dalam dua subdialek, yaitu dialek Belalau atau Api dan dialek Abung atau Nyo. Dialek Belalau (Api) dibagi menjadi: (1) Logat Belalau dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kabupaten Lampung Barat (Kecamatan Balik Bukit, Belalau, Suoh, Sukai, Ranau, Sekincau, Gedung Surian, Way Tenong, dan Sumber Jaya), Kabupaten Lampung Selatan (Kecamatan Kalianda, Penengahan, Palas, Pedada, Katibung, Way Lima, Padangcermin, Kedondong, dan Gedongtataan), Kabupaten Tanggamus (Kecamatan Kotaagung, Semaka, Talangpadang, Pagelaran, Pardasuka, Hulu Semuong, Cukuhbalak, dan Pulau Panggung), Kota Bandarlampung (Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Panjang, Kemiling, dan Rajabasa), dan Provinsi Banten (Cikoneng, Bojong, Salatuhur, Tegal, Anyer, dan Serang); (2) Logat Krui dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kabupaten Pesisir Barat, yaitu di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Utara, Pesisir Selatan, Karya Penggawa, Lemong, Bengkunat, dan Ngaras; (3) Logat Melinting dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Timur (Kecamatan Labuhan Maringgai, Kecamatan Jabung, Kecamatan Pugung, dan Kecamatan Way Jepara; (4) Logat Way Kanan dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Way Kanan (Kecamatan Blambangan Umpu, Baradatu, Bahuga, dan Paku Ratu); (5) Logat Pubian dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Selatan (Natar, Gedung Tataan, dan Tegineneng), Kabupaten Lampung Tengah (Kecamatan Pubian dan Kecamatan Padangratu), dan Kota Bandarlampung (Kecamatan Kedaton, Sukarame, dan Tanjung Karang Barat); (6)Logat Sungkay dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Utara (Kecamatan Sungkay Selatan, Sungkau Utara, dan Sungkay Jaya); dan (7) Logat Jelema Daya atau Logat Komering dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Provinsi Sumatera Selatan (Muaradua, Martapura, Belitang, Cempaka, Buay Madang, Lengkiti, Ranau, dan Kayuagung).

Dialek Abung (Nyo) dibagi menjadi: (1)Logat Abung dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Utara (Kecamatan Kotabumi, Abung Barat, Abung Timur, dan Abung Selatan), Kabupaten Lampung Tengah (Kecamatan Gunung Sugih, Punggur, Terbanggi Besar, Seputih Raman, Seputih Banyak, Seputih Mataram, dan Rumia), Kabupaten Lampung Timur (Kecamatan Sukadana, Metro, Kibang, Batanghari, Sekampung dan Way Jepara), Kabupaten Lampung Selatan (Desa Muaraputih dan Negararatu), Kota Metro (Kecamatan Metro Raya dan Bantul), Kota Bandarlampung (Kelurahan Labuhanratu, Gedungmeneng, Rajabasa, Jagabaya, Langkapura, dan Gunungagung/Segalamider); dan (2) Logat Menggala dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang (Kecamatan Menggala, Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Tengah, Gunung Terang, dan Gedung Aji).

Dari klasifikasi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar etnis Lampung yang berada di Kabupaten Lampung Selatan menggunakan bahasa Lampung dialek Belalau (Api) dan sisanya dialek Abung (Nyo). Dialek Belalau dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kalianda, Penengahan, Palas, Pedada, Katibung, Way Lima, Padangcermin, Kedondong, Gedongtataan, Natar, dan Tegineneng. Sedangkan dialek Abung (Nyo) hanya dipertuturkan di dua desa yaitu Muaraputih dan Negararatu.

Ulun Lampung yang ada di Kabupaten Lampung Selatan penutur dialek Belalau dan Abung tersebut dapat dikategorikan sebagai beradat Saibatin atau Peminggir. Masyarakat adat Peminggir terdiri atas: Peminggir Paksi Pak (Ratu Tundunan, Ratu Belunguh, Ratu Nyerupa, Ratu Bejalan di Way) dan Komering-Kayuagung yang sekarang termasuk dalam Provinsi Sumatera Selatan. Masyarakat adat peminggir ini mendiami sebelas wilayah adat yang berada di sepanjang pantai barat dan selatan, yaitu: Kalianda, Teluk Betung, Padang Cermin, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semangka, Belalau, Liwa, dan Ranau (indahlampungku.blogspot.co.id).

Bagi masyarakat saibatin bahasa Lampung dialek Belalau (Api) mempunyai beberapa fungsi, yaitu komunikasi dan simbol identitas. Sebagai komunikasi ia digunakan untuk: (a) komunikasi sosial sebagai sarana membangun konsep diri, aktualisasi, kelangsungan hidup diantara anggota masyarakat; (b) komunikasi ekspresif yang tidak bertujuan mempengaruhi orang lain, namun untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi); (c) komunikasi ritual untuk menjaga tradisi, komunitas, suku bangsa, dan ideologi; dan (d) komunikasi instrumental guna menginformasikan, mengajak, mengubah sikap dan keyakinan masyarakat. Sedangkan sebagai simbol identitas, dimanfaatkan untuk mengekspresikan segala bentuk ide oleh manusia Lampung guna menjaga dan melestarikan kebudayaannya.

Namun, walau memiliki fungsi yang sangat penting, dewasa ini penggunaannya agak memudar dan mulai tergantikan oleh bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa gejala yang tampak, seperti: penurunan jumlah penutur aktif; semakin berkurangnya ranah penggunaan bahasa; pengabaian bahasa ibu oleh penutur usia muda; usaha merawat identitas etnik tanpa menggunakan bahasa ibu; penutur generasi terakhir sudah tidak cakap lagi menggunakan bahasa ibu; dan terancam punahnya bahasa kreol dan bahasa sandi.

Menurut Tondo (2009) yang dikutip oleh id.wikipedia.org, paling tidak ada 10 faktor yang menyebabkan pudarnya bahasa daerah, termasuk bahasa Lampung. Adapun faktor-faktor tersebut adalah: (1) Pengaruh bahasa mayoritas dimana bahasa daerah itu digunakan; (2) Kondisi masyarakat yang penuturnya yang bilingual atau bahkan multilingual; (3) Faktor Globalisasi; (4) Faktor migrasi; (5) Perkawinan antar etnik; (6) Bencana alam dan musibah; (7) Kurangnya penghargaan terhadap bahasa etnik sendiri; (8) Kurangnya intensitas komunikasi berbahasa daerah dalam keluarga; (9) Faktor ekonomi; dan (10) Faktor bahasa Indonesia.

Dalam pergaulan sehari-hari misalnya, bahasa Lampung hanya dipergunakan dalam berkomunikasi di lingkungan keluarga, sesama suku bangsa Lampung, dan pada saat diselenggarakan upacara adat. Sementara dalam berkomunikasi dengan masyarakat pendatang, orang Lampung menggunakan bahasa Indonesia. Apabila hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin bahasa Lampung akan ditinggalkan oleh penuturnya.

Hal ini diperkuat oleh penuturan salah seorang informan yang berdomisili di Kalianda dan berprofesi sebagai nelayan. Menurutnya, generasi muda Lampung sekarang hanya mengetahui bahasa Lampung tanpa mampu menuturkannya dengan benar. Mereka lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia yang mudah untuk digunakan, khususnya jika teman sebaya terdiri dari berbagai suku. Mereka tidak berusaha mengenalkan budayanya kepada remaja pendatang, melainkan menyesuaikan diri dengan menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam dunia pendidikan, juga turut "membantu" para remaja Lampung melokalitas bahasa ibu mereka.

Pada skup yang lebih besar lagi, heterogenitas masyarakat Lampung Selatan sedikit banyak juga membuat bahasa Lampung menjadi terpinggirkan. Heterogenitas masyarakat Lampung Selatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu migrasi dan amalgamasi. Migrasi mulai terjadi sekitar tahun 1965 ketika pemerintah mengadakan program transmigrasi penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung agar terjadi pemerataan. Sedangkan amalgamasi atau perkawinan campuran antara suku bangsa Lampung dengan suku-suku bangsa lainnya menyebabkan anak-anak yang dihasilkan lebih banyak menggunakan bahasa lain (bahasa Indonesia) ketimbang bahasa orang tua dalam berkomunikasi dalam keluarga. (gufron)

Sumber:
"Bahasa Lampung", diakses dari http://indahlampungku.blogspot.co.id/p/bahasa_11.html, tanggal 9 Mei 2016.

"Bahasa Lampung dan Aksara Lampung", diakses dari http://adatistiadatlpg. blogspot.co.id/2015/05/bahasa-lampung-dan-aksara-lampung.html, tanggal 9 Mei 2016.

"Rumpun Bahasa Lampung", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Rumpun_bahasa _Lampung, tanggal 12 Mei 2016.

"Budaya Lampung", diakses dari http://indahlampungku.blogspot.co.id/p/budaya.html, tanggal 12 Mei 2016.

"Suku Lampung", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Lampung, tanggal 15 Mei 2016.

Pukat (Melayu)

Menurut Pusat Rujukan Persuratan Melayu (prpm.dbp.gov.my), pukat didefinisikan sebagai jaring besar dan panjang untuk menangkap ikan di laut. Pukat biasanya digunakan oleh para nelayan yang mempunyai perahu agak besar dengan masa melaut antara 3 hingga 5 hari. Menurut fungsinya, pukat dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Pukat Bakul
Pukat Bakul bentuknya lebih kecil jika dibandingkan dengan jenis pukat lain. Awalnya pukat jenis ini bagian atas atau di sekeliling mulutnya dibiarkan terbuka saat dipasang. Namun dalam perkembangannya pada bagian mulut itu telah dipasang dengan jaring sehingga dapat pula disebut sebagai pukat bakul berbingkai.

Pukat bakul biasanya dipasang di dasar laut yang permukaannya rata serta menghadap ke arah arus air. Pukat yang juga dikenal dengan sebutan pompang ini hanya dipasang pada saat air laut sedang pasang saja. Ikan-ikan yang biasanya ditangkap dengan pukat bakul adalah jenis ikan kekek, ikan baja, udang dan lain sebagainya.

2. Pukat Jerut
Pukat jerut adalah sejenis jaring yang panjangnya dapat mencapai beberapa kilometer. Pada bagian bawah pukat jerut dibuat semacam tali-tali pemberat (tali kajar bawah) yang panjangnya seukuran dengan tali pelampung (tali kajar atas). Selain itu, pukat jerut juga dilengkapi dengan beberapa buah gelang yang terbuat dari kayu, timah atau tembaga yang digantung pada bagian bawah pukat.

3. Pukat Rentang
Pukat rentang umumnya digunakan untuk menangkap ikan belanak, ikan baja, ikan duri, ikan gelama dan ikam sembilang yang hidup di daerah muara dan kawasan pantai berteluk yang berlumpur. Penangkap ikan dengan memakai pukat ini biasanya adalah nelayan kecil yang melakukan aktivitasnya menggunakan sampan. Sebelum mulai menjaring ikan dia akan memancangkan kayu di dalam air sebanyak 20 batang dengan panjang masing-masing sekitar 3 meter. Setelah itu dia akan berdayung di sekitar pukat sambil memukul papan sampan atau kaleng dengan tujuan agar ikan menjadi takut dan berlarian menuju pukat.

4. Pukat Sodok
Pukat Sodok mempunyai dua cagak kayu yang panjangnya sekitar satu meter dan dilengkapi dengan pegangan yang sama panjang, namun kedua ujungnya saling berhubungan. Kedua cagak tersebut dilengkungkan menggunakan sebatang kayu dan ujungnya diikat dengan senar yang berfungsi untuk menarik keduanya secara bersama-sama. Setelah lengkungan terbentuk, di tengah dipasang jaring yang bentuknya mendatar pada bagian ujung dan semakin menyempit ke arah pegangan.

5. Pukat Sorong
Pukat sorong adalah sejenis pukat berbentuk segitiga, digunakan untuk menangkap udang di tepi pantai pada saat air laut sedang surut. Pada mulanya pukat jenis ini berbentuk kecil dan terbuat dari papan yang dibentuk terbuka di sekeliling mulutnya. Namun seiring dengan perkembangan zaman ukuran dari pukat sorong semakin besar dan diperlukan dua orang ketika akan menggunakannya.

6. Pukat Tarik
Pukat tarik atau disebut juga sebagai pukat payung bentuknya menyerupai sebuah keranjang besar. Pukat jenis ini umumnya digunakan oleh para nelayan di sekitar Pantai Timur Malaysia, seperti Kelantan, Trengganu, dan Pahang untuk menangkap ikan-ikan besar seperti ikan kembung.

7. Pukat Tangkul
Pukat tangkul umumnya digunakan untuk menangkap ikan bergerombol seperti selayang, kembung, cencaru, tamban, dan lain sebagainya di perairan tawar dan kawasan pantai. Pukat jenis ini memiliki jaring berbentuk persegi empat yang disangga oleh bambu lentur secara bersilang. Selain bambu dan jaring, pukat tangkul dilengkapi pula dengan unjang terbuat dari daun kelapa yang diikat dengan rotan dan seutas tali panjang sebagai penarik perhatian ikan. Bagian bawah unjang diberi pemberat agar tidak hanyut terseret arus sedangkan bagian atas diberi pelampung.

Foto: http://www.wikiwand.com/ru/Рыболовный_трал
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive