Bahasa Lampung termasuk dalam cabang Sundik dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia yang masih dekat dengan bahasa Sunda, Batak, Jawa, Bali, Melayu, dan beberapa bahasa lainnya di Indonesia (indahlampungku.blogspot.co.id). Penutur rumpun bahasa Lampung adalah Ulun Lampung yang mendiami Provinsi Lampung dan sebagian di selatan Palembang serta pantai Barat Provinsi Banten.
Menurut adatistiadatlpg.blogspot.co.id, rumpun bahasa Lampung dibagi menjadi tiga, yaitu: bahasa Komering, bahasa Lampung Api, dan bahasa Lampung Nyo. Ketiga rumpun ini dibagi lagi dalam dialek "A" dan dialek "O". Dialek "A" sebagian besar dituturkan oleh ulun beradat Peminggir atau Saibatin, yaitu: Melinting-Meranggai, Pesisir Rajabasa, Pesisir Teluk, Pesisir Semaka, Pesisir Krui, Belalau dan Ranau, Komering, Kayu Agung, dan ulun beradat Pepadun (Way Kanan, Sungkai, dan Pubian). Sedangkan dialek "O" hanya dituturkan oleh ulun beradat pepadun, yaitu Abung dan Menggala/Tulangbawang.
Sementara menurut Dr van Royen yang dikutip oleh id.wikipedia.org, mengklasifikasikan rumpun bahasa Lampung ke dalam dua subdialek, yaitu dialek Belalau atau Api dan dialek Abung atau Nyo. Dialek Belalau (Api) dibagi menjadi: (1) Logat Belalau dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kabupaten Lampung Barat (Kecamatan Balik Bukit, Belalau, Suoh, Sukai, Ranau, Sekincau, Gedung Surian, Way Tenong, dan Sumber Jaya), Kabupaten Lampung Selatan (Kecamatan Kalianda, Penengahan, Palas, Pedada, Katibung, Way Lima, Padangcermin, Kedondong, dan Gedongtataan), Kabupaten Tanggamus (Kecamatan Kotaagung, Semaka, Talangpadang, Pagelaran, Pardasuka, Hulu Semuong, Cukuhbalak, dan Pulau Panggung), Kota Bandarlampung (Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Panjang, Kemiling, dan Rajabasa), dan Provinsi Banten (Cikoneng, Bojong, Salatuhur, Tegal, Anyer, dan Serang); (2) Logat Krui dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kabupaten Pesisir Barat, yaitu di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Utara, Pesisir Selatan, Karya Penggawa, Lemong, Bengkunat, dan Ngaras; (3) Logat Melinting dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Timur (Kecamatan Labuhan Maringgai, Kecamatan Jabung, Kecamatan Pugung, dan Kecamatan Way Jepara; (4) Logat Way Kanan dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Way Kanan (Kecamatan Blambangan Umpu, Baradatu, Bahuga, dan Paku Ratu); (5) Logat Pubian dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Selatan (Natar, Gedung Tataan, dan Tegineneng), Kabupaten Lampung Tengah (Kecamatan Pubian dan Kecamatan Padangratu), dan Kota Bandarlampung (Kecamatan Kedaton, Sukarame, dan Tanjung Karang Barat); (6)Logat Sungkay dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Utara (Kecamatan Sungkay Selatan, Sungkau Utara, dan Sungkay Jaya); dan (7) Logat Jelema Daya atau Logat Komering dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Provinsi Sumatera Selatan (Muaradua, Martapura, Belitang, Cempaka, Buay Madang, Lengkiti, Ranau, dan Kayuagung).
Dialek Abung (Nyo) dibagi menjadi: (1)Logat Abung dipertuturkan oleh ulun Lampung di Kabupaten Lampung Utara (Kecamatan Kotabumi, Abung Barat, Abung Timur, dan Abung Selatan), Kabupaten Lampung Tengah (Kecamatan Gunung Sugih, Punggur, Terbanggi Besar, Seputih Raman, Seputih Banyak, Seputih Mataram, dan Rumia), Kabupaten Lampung Timur (Kecamatan Sukadana, Metro, Kibang, Batanghari, Sekampung dan Way Jepara), Kabupaten Lampung Selatan (Desa Muaraputih dan Negararatu), Kota Metro (Kecamatan Metro Raya dan Bantul), Kota Bandarlampung (Kelurahan Labuhanratu, Gedungmeneng, Rajabasa, Jagabaya, Langkapura, dan Gunungagung/Segalamider); dan (2) Logat Menggala dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang (Kecamatan Menggala, Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Tengah, Gunung Terang, dan Gedung Aji).
Dari klasifikasi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar etnis Lampung yang berada di Kabupaten Lampung Selatan menggunakan bahasa Lampung dialek Belalau (Api) dan sisanya dialek Abung (Nyo). Dialek Belalau dipertuturkan oleh ulun Lampung yang berdomisili di Kalianda, Penengahan, Palas, Pedada, Katibung, Way Lima, Padangcermin, Kedondong, Gedongtataan, Natar, dan Tegineneng. Sedangkan dialek Abung (Nyo) hanya dipertuturkan di dua desa yaitu Muaraputih dan Negararatu.
Ulun Lampung yang ada di Kabupaten Lampung Selatan penutur dialek Belalau dan Abung tersebut dapat dikategorikan sebagai beradat Saibatin atau Peminggir. Masyarakat adat Peminggir terdiri atas: Peminggir Paksi Pak (Ratu Tundunan, Ratu Belunguh, Ratu Nyerupa, Ratu Bejalan di Way) dan Komering-Kayuagung yang sekarang termasuk dalam Provinsi Sumatera Selatan. Masyarakat adat peminggir ini mendiami sebelas wilayah adat yang berada di sepanjang pantai barat dan selatan, yaitu: Kalianda, Teluk Betung, Padang Cermin, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semangka, Belalau, Liwa, dan Ranau (indahlampungku.blogspot.co.id).
Bagi masyarakat saibatin bahasa Lampung dialek Belalau (Api) mempunyai beberapa fungsi, yaitu komunikasi dan simbol identitas. Sebagai komunikasi ia digunakan untuk: (a) komunikasi sosial sebagai sarana membangun konsep diri, aktualisasi, kelangsungan hidup diantara anggota masyarakat; (b) komunikasi ekspresif yang tidak bertujuan mempengaruhi orang lain, namun untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi); (c) komunikasi ritual untuk menjaga tradisi, komunitas, suku bangsa, dan ideologi; dan (d) komunikasi instrumental guna menginformasikan, mengajak, mengubah sikap dan keyakinan masyarakat. Sedangkan sebagai simbol identitas, dimanfaatkan untuk mengekspresikan segala bentuk ide oleh manusia Lampung guna menjaga dan melestarikan kebudayaannya.
Namun, walau memiliki fungsi yang sangat penting, dewasa ini penggunaannya agak memudar dan mulai tergantikan oleh bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa gejala yang tampak, seperti: penurunan jumlah penutur aktif; semakin berkurangnya ranah penggunaan bahasa; pengabaian bahasa ibu oleh penutur usia muda; usaha merawat identitas etnik tanpa menggunakan bahasa ibu; penutur generasi terakhir sudah tidak cakap lagi menggunakan bahasa ibu; dan terancam punahnya bahasa kreol dan bahasa sandi.
Menurut Tondo (2009) yang dikutip oleh id.wikipedia.org, paling tidak ada 10 faktor yang menyebabkan pudarnya bahasa daerah, termasuk bahasa Lampung. Adapun faktor-faktor tersebut adalah: (1) Pengaruh bahasa mayoritas dimana bahasa daerah itu digunakan; (2) Kondisi masyarakat yang penuturnya yang bilingual atau bahkan multilingual; (3) Faktor Globalisasi; (4) Faktor migrasi; (5) Perkawinan antar etnik; (6) Bencana alam dan musibah; (7) Kurangnya penghargaan terhadap bahasa etnik sendiri; (8) Kurangnya intensitas komunikasi berbahasa daerah dalam keluarga; (9) Faktor ekonomi; dan (10) Faktor bahasa Indonesia.
Dalam pergaulan sehari-hari misalnya, bahasa Lampung hanya dipergunakan dalam berkomunikasi di lingkungan keluarga, sesama suku bangsa Lampung, dan pada saat diselenggarakan upacara adat. Sementara dalam berkomunikasi dengan masyarakat pendatang, orang Lampung menggunakan bahasa Indonesia. Apabila hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin bahasa Lampung akan ditinggalkan oleh penuturnya.
Hal ini diperkuat oleh penuturan salah seorang informan yang berdomisili di Kalianda dan berprofesi sebagai nelayan. Menurutnya, generasi muda Lampung sekarang hanya mengetahui bahasa Lampung tanpa mampu menuturkannya dengan benar. Mereka lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia yang mudah untuk digunakan, khususnya jika teman sebaya terdiri dari berbagai suku. Mereka tidak berusaha mengenalkan budayanya kepada remaja pendatang, melainkan menyesuaikan diri dengan menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam dunia pendidikan, juga turut "membantu" para remaja Lampung melokalitas bahasa ibu mereka.
Pada skup yang lebih besar lagi, heterogenitas masyarakat Lampung Selatan sedikit banyak juga membuat bahasa Lampung menjadi terpinggirkan. Heterogenitas masyarakat Lampung Selatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu migrasi dan amalgamasi. Migrasi mulai terjadi sekitar tahun 1965 ketika pemerintah mengadakan program transmigrasi penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung agar terjadi pemerataan. Sedangkan amalgamasi atau perkawinan campuran antara suku bangsa Lampung dengan suku-suku bangsa lainnya menyebabkan anak-anak yang dihasilkan lebih banyak menggunakan bahasa lain (bahasa Indonesia) ketimbang bahasa orang tua dalam berkomunikasi dalam keluarga. (gufron)
Sumber:
"Bahasa Lampung", diakses dari http://indahlampungku.blogspot.co.id/p/bahasa_11.html, tanggal 9 Mei 2016.
"Bahasa Lampung dan Aksara Lampung", diakses dari http://adatistiadatlpg. blogspot.co.id/2015/05/bahasa-lampung-dan-aksara-lampung.html, tanggal 9 Mei 2016.
"Rumpun Bahasa Lampung", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Rumpun_bahasa _Lampung, tanggal 12 Mei 2016.
"Budaya Lampung", diakses dari http://indahlampungku.blogspot.co.id/p/budaya.html, tanggal 12 Mei 2016.
"Suku Lampung", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Lampung, tanggal 15 Mei 2016.