Moro Bagong

Pengantar
Kegiatan penangkapan binatang liar di hutan sering disebut berburu. Dan, orang yang melakukannya disebut sebagai pemburu. Frank Hole dan Robbert F. Heizer (1990: 278) menyebutkan bahwa berburu, memancing, dan mengumpulkan makanan, merupakan kegiatan ekonomi prasejarah. Malahan, Koentjaraningrat (1972) menyebutkan bahwa berburu dan meramu merupakan kegiatan ekonomi yang tertua. Kegiatan menangkap binatang liar yang ada di hutan oleh masyarakat yang ada di Jawa Barat disebut sebagai moro. Moro rusa berarti “berburu rusa”; moro kera berarti “berburu kera”; dan moro bagong berarti “berburu babi hutan”. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai kegiatan berburu babi hutan yang ada di sekitar pegunungan di Jawa Barat yang biasa disebut dengan moro bagong.

1. Kategori Pemburu
a. Berburu sebagai mata pencaharian utama
Orang-orang yang menjadikan berburu sebagai mata pencaharian utama, biasanya tidak hanya mengkhususkan pada satu jenis hewan saja (bagong), tetapi berbagai jenis hewan yang ada di hutan, seperti: bagong, rusa, kera, dan malahan ular. Oleh karena berburu merupakan mata pencaharian utama, maka mereka sangat tahu seluk-beluk hutan, habitat hewan buruan, dan kebiasaan hewan buruan. Dengan perkataan lain, mereka sangat “ahli” dalam berburu; mereka tahu perisis cara menghadapinya dan sekaligus menangkapnya. Malahan, ada juga pemburu yang tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik semata, tetapi kekuatan non-fisik, yaitu dengan menggunakan ilmu gaib. Dengan ilmu ini hewan buruan dapat digiring ke suatu tempat dan atau dilumpuhkan, sehingga mudah ditangkap. Dan, orang yang ahli dalam hal ini, oleh masyarakat Jawa Barat, khusunya yang hidup di sekitar pegunungan, disebut sebagai “malim”. Malim jumlahnya sangat terbatas karena tidak semua orang dapat melakukannya. Konon, ilmu ini hanya diturunkan kepada anak-cucunya. Itu pun tidak semua dapat mewarisinya.

Para pemburu yang menjadikan kegiatan berburu sebagai mata pencaharian utama, biasanya membentuk sebuah kelompok yang berjumlah antara 2--10 orang. Malahan, ada yang sorangan (sendirian), hanya ditemani oleh seekor atau dua ekor anjing buru. Walaupun berburu dalam kelompok yang relatif kecil, namun proses perburuan berlangsung cepat dan efektif karena orang-orang yang tergabung dalam kelompok tersebut sebagian besar ahli dalam berburu. Mereka tahu persis seluk-beluk binatang yang akan diburu (karakter, kebiasaan hidup, dan habitat hewan buruan) dan teknik-teknik berburu. Kepandaian berburu itu adalah warisan dari ayah atau kakek mereka. Jadi, secara turun-temurun. Oleh karena mereka hanya beberapa orang, ada kecenderungan membawa pulang hasil buruan dalam keadaan mati ketimbang hidup, karena untuk membawa pulang hasil buruan dalam keadaan hidup membutuhkan banyak orang. Mereka biasanya belum mau pulang jika belum memperoleh binatang buruan, karena jika dalam perburuan tidak memperoleh hasil berarti anggota keluarganya yang ada di rumah tidak makan.

b. Berburu sebagai hobi
Berburu, selain ada yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama, ada juga yang hanya merupakan kegiatan pengisi waktu luang atau sekedar untuk rekreasi. Jadi, beburu hanya sebagai hobi atau kesenangan semata. Artinya, orang-orang yang termasuk dalam kategori ini sesungguhnya telah memiliki mata pencaharian utama, seperti: peladang, peternak, buruh bangunan, tukang ojeg, pegawai swasta, dan atau pegawai negeri, baik itu sipil maupun militer. Oleh karena itu, frekuensi berburunya tidak sesering orang-orang yang menjadikan berburu sebagai mata pencaharian utama. Dalam hal ini tidak setiap hari, tetapi pada hari-hari libur saja, seperti hari Sabtu dan Minggu atau hari-hari libur nasional lainnya. Jumlah orangnya pun lebih banyak ketimbang pemburu yang termasuk dalam kategori pertama, yaitu sekitar 8--30 orang.

Kelompok-kelompok berburu ini biasanya terbentuk dengan sendirinya. Ada yang berasal dari satu desa yang sebelumnya sudah saling kenal. Ada yang berasal dari desa berlainan tetapi satu dengan lainnya mempunyai kesamaan hobi, dan ada yang bergabung dalam perburuan. Artinya, mereka bertemu di hutan kemudian bergabung, sehingga kelompoknya menjadi besar (10--30 orang).

2. Lokasi Perburuan
Keberadaan bagong di suatu daerah diketahui berkat informasi masyarakat setempat yang tempat tinggalnya didatangi dan dirusak oleh kawanan bagong. Informasi itu sekaligus menunjukkan bahwa hutan di sekitar perkampungan itu ada bagong-nya. Namun, dengan semakin banyaknya bagong yang ditangkap, baik untuk dijual dagingnya maupun untuk dijadikan lawan tanding anjing dalam permainan ngadu bagong, populasinya semakin menyusut. Oleh karena itu, dewasa ini para pemburu tidak hanya berburu di sekitar tempat tinggalnya saja, tetapi juga kawasan-kawasan pegunungan lainnya yang berada di Provinsi Jawa Barat, seperti: Gunung Manglayang, Ciwidey, Gunung Tampomas dan Gunung Nangorak di Sumedang, Gunung Singkup dan Gunung Galunggung di Garut, Gunung Cipatujah di Ciamis, Gunung Belu di Tasikmalaya, di sekitar Waduk Cirata Purwakarta, di sekitar hutan-hutan di Majalengka, dan daerah Pangandaran.

Lokasi penangkapan bagong sekaligus menjadi sebutan bagong itu sendiri. Dengan demikian, ada “Bagong Manglayang”, “Bagong Ciwidey”, “Bagong Tampomas”, “Bagong Nangorak”, “Bagong Galunggung”, “Bagong Cipatujah”, “Bagong Belu”, “Bagong Majalengka”, dan “Bagong Pangandaran”. Dari sejumlah sebutan itu yang paling populer adalah “Bagong Galunggung”, karena bagong yang berasal dari pegunungan Galunggung memiliki fisik yang kuat dan beringas. Konon, kekuatan fisik dan keberingasan bagong yang berasal dari daerah Galunggung karena bagong tersebut setiap hari harus melalui medan yang cukup berat ketimbang daerah pegunungan lainnya. Sementara, bagong-bagong dari daerah lainnya dianggap biasa-biasa saja, karena medannya tidak terlalu berat.

3. Proses Perburuan
a. Persiapan berburu
Perburuan adalah suatu proses. Sebagai suatu proses tentunya harus direncanakan sedemikian rupa, sehingga proses itu dapat berjalan dengan baik. Dan, salah satu rangkaian dalam proses itu adalah persiapan. Artinya, segala sesuatu yang menyangkut perburuan harus dipersiapkan, baik yang menyangkut peralatan, waktu maupun tempat berkumpul dan lokasi perburuan, serta transportasi yang diperlukan, termasuk anjing buru. Untuk menentukan kapan harus berburu misalnya, jika pemburu itu adalah profesional (sebagai profesi), maka waktu perburuan ditentukan ketika sedang dalam perburuan. Demikian juga tempat bertemunya dan peralatan yang mesti dibawa, seperti: parang, tombak, dan atau kujut. Sementara, bagi para pemburu amatiran atau yang menjadikan kegiatan berburu sebagai hobi, biasanya mereka saling memberitahu tentang waktu, tempat untuk berkumpul melalui telepon seluler. Pemberitahuan itu bisa dengan vokal (suara) atau bisa juga menggunakan Short Message Service (SMS). Namun, biasanya mereka menggunakan SMS karena biayanya lebih murah dan pesan lebih jelas serta tertulis.

b. Pelaksanaan perburuan
Setelah segala sesuatu yang menyangkut perburuan telah dibicarakan (dipersiapkan), maka perburuan pun dilakukan. Sekitar pukul 04.00 WIB mereka telah berkumpul di suatu tempat yang telah ditentukan. Pemburu yang menjadikan berburu sebagai mata pencaharian pokok biasanya dalam jumlah yang kecil dan daerah perburuannya relatif dekat, sehingga mereka tidak memerlukan alat angkut yang bisa menampung bawaan dalam jumlah yang besar. Mereka biasanya langsung menuju hutan yang diperkirakan ada atau banyak binatang buruan hanya dengan berjalan kaki. Sementara, bagi para pemburu yang hanya sekedar hobi biasanya dalam jumlah yang relatif besar (10--30 orang). Oleh karena itu, mereka memerlukan kendaraan roda empat yang biasanya yang berupa kol buntung atau dolak1. Malahan, adakalanya mereka menggunakan truk ukuran tiga-perempat. Pengadaan kendaraan tersebut biasanya diperoleh dengan sistem sewa. Untuk itu, setiap pemburu diwajibkan untuk iuran sejumlah Rp 50.000. Jika seseorang tidak memiliki uang, maka iuran tersebut bisa dipinjami oleh salah seorang temannya. Jika karena satu dan lain hal, temannya tidak bisa meminjami, maka dengan terpaksa yang tidak memiliki uang tidak dapat mengikuti perburuan.

Sebelum perburuan dilaksanakan, mereka mencari informasi tentang keberadaan bagong dari pemburu lain atau dari warga kampung setempat. Setelah informasi diperoleh, barulah mereka menuju ke lokasi perburuan. Satu hal yang sangat menyenangkan bagi para pemburu adalah ketika sampai di perkampungan yang sering diganggu oleh bagong. Di sini para pemburu disambut hangat oleh warga setempat karena dianggap sangat membantu dalam penyelamatan tanaman ladang dari serangan bagong.

Adakalanya hutan ada penjaganya, yaitu seseorang yang sering disebut sebagai kuncen. Jika memang kebetulan ada, maka para pemburu tidak masuk hutan begitu saja. Akan tetapi, mereka harus meminta izin untuk memasukinya. Biasanya sang Kuncen akan menunjukkan arah mana yang harus dituju dan pantangan-pantangan yang mesti diindahkan dalam hutan. Sebagai semacam ucapan terima kasih atas izin dan petunjuk-petunjuknya, maka para pemburu menyerahkan dua bungkus rokok keretek dan sejumlah uang ala kadarnya. Setelah dapat izin dari sang Kuncen, maka 2 atau 3 orang (bergantung besar-kecilnya kelompok) masuk ke dalam hutan dan di sana mereka memasang perangkap yang biasanya berupa kujut. Jarak antar-kujut sekitar dua meter. Jumlahnya bisa mencapai 20--30 buah. Oleh karena itu, pemasangannya memerlukan waktu sekitar dua jam.

Setelah perangkap terpasang, mereka memberi isyarat kepada teman-temannya berupa siulan atau teriakan. Dengan adanya isyarat itu maka 2 atau 3 orang pemburu menyusul dan sekaligus membawa pambituran (anjing pelacak). Jumlahnya bergantung terlatih atau belum terlatihnya pambituran. Jika terlatih, maka cukup dengan 1 atau 2 ekor. Namun, jika belum begitu terlatih maka jumlahnya bisa mencapai 3 atau 4 ekor. Anjing-anjing yang disebut pambituran ini langsung mencari jejak bagong. Jika anjing-anjing tersebut menemukan atau melihat bagong, maka kawanan anjing ini akan menyalak atau menggonggong. Gonggongan anjing-anjing tersebut menunjukkan bahwa di tempat itu ada sekawanan bagong. Setelah itu, barulah anjing-anjing penembakan (pengejar dan sekaligus penggiring) dikerahkan. Anjing-anjing ini akan langsung melesat ke arah sasaran, kemudian mengejar dan menggiring bagong ke arah perangkap yang dikoordinir oleh anjing utama yang memang punya naluri untuk itu.

Sebagaimana anjing pembituran, anjing-anjing ini ketika melihat dan atau menemukan bagong juga menyalak atau menggonggong. Gonggongan itu menunjukkan bahwa si anjing sedang memburu bagong. Oleh karena itu, para pemburu melepaskan lagi anjing burunya untuk membantu anjing penembakan dalam mengejar dan menggiring bagong ke arah perangkap. Jika jumlah pemburu banyak, maka mereka akan membentuk kelompok-kelompok kecil yang terdiri atas 2 atau 3 orang. Mereka berpencar mengitari gunung atau hutan untuk membatasi ruang gerak bagong. Dengan cara demikian, bagong tidak akan pergi kemana-mana, kecuali ke arah yang diharapkan oleh para pemburu. Kelompok-kelompok kecil ini akhirnya akan bertemu di tempat semula. Oleh karena mereka harus berkeliling, maka jarak yang ditempuh bisa mencapai 10--20 Km. Dan, tentunya dengan berjalan kaki. Dan, oleh karena itu pula perburuan bisa memerlukan waktu yang cukup lama, bisa seharian penuh karena untuk masuk hutan saja kadang-kadang membutuhkan waktu 8 jam.

Ada beberapa kemungkinan yang bisa saja terjadi dalam penyisiran. Pertama, bagong akan menjadi ketakutan dan karenanya berusaha untuk menghindar. Jika ini yang terjadi, maka pemburu tinggal menggiringnya ke arah perangkap. Kemungkinan yang kedua adalah bagong akan menyerang pemburu dan atau anjing buru yang mengurungnya. Jika anjing buru yang diserang, maka pertarungan antara anjing buru dan bagong tidak dapat dihindarkan. Adakalanya anjing buru bisa kewalahan. Dan, jika Sang Pemilik tidak berusaha untuk melerainya, bukan hal yang mustahil anjingnya akan mati karena tercabik oleh taring bagong yang cukup tajam. Namun, jika yang diserang adalah pemburu, maka ada beberapa cara untuk menghindarinya. Pertama, melihat arah daun telinganya karena arah daun telinga menunjukkan gerakan yang akan dilakukannya. Dengan perkataan lain, jika arah daun telinga ke kiri, maka ia akan bergerak ke arah kanan, dan sebaliknya. Dengan demikian, Sang Pemburu akan mudah untuk menghindari serangannya. Cara yang kedua adalah dengan melakukan gerakan “zig-zag” (berbelok-belok). Bagong adalah binatang yang dapat dikatakan tidak memiliki leher. Oleh karena itu, binatang ini tidak dapat melakukan belok secara tiba-tiba. Jadi, ia akan mundur dulu baru membelokkan badannya. Pada masyarakat Jawa, cara belok yang demikian sering diumpamakan sebagai “belok-babi”. Oleh karena cara belok bagong yang demikian, maka jika diserang olehnya, cara yang paling mudah adalah dengan melakukan “zig-zag”. Dan, cara yang ketiga untuk menghindari serangan bagong adalah dengan memanjat pohon yang kira-kira tidak dapat dijangkau oleh bagong; sebab binatang ini tidak dapat memanjat pohon.

Penggiringan, baik yang dilakukan oleh para pemburu maupun anjing buru, pada akhirnya membuat kawanan bagong menuju ke suatu tempat yang banyak perangkapnya. Jika bagong itu masih dalam keadaan hidup, maka cara menangkapnya adalah sebagai berikut. Mula-mula dipegang pinggulnya atau kaki belakang. Ia tidak akan melawan karena sulit untuk membalikkan badannya. Kemudian, diikat kakinya, lalu disela-sela kakinya dipasangi bambu dan diangkat atau dipikul. Jika bagong dalam keadaan mati, baik terkena perangkap atau dikeroyok anjing buru, maka dagingnya dibiarkan begitu saja. Adakalanya diberikan kepada anjing-anjing burunya. Lain halnya dengan para pemburu yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama. Mereka biasanya tidak ambil peduli apakah buruannya dalam keadaan hidup atau mati. Apa pun keadaannya biasanya akan dibawa pulang. Malahan, ada pemburu yang lebih menyukai buruannya dalam keadaan tidak bernyawa, karena tidak terlalu repot membawanya pulang. Oleh karena itu, jika binatang buruan masih dalam keadaan hidup mesti dibunuh.

4. Pantangan Berburu
Tidak sesumbar atau takabur
Ada beberapa pantangan yang mesti diindahkan oleh para pemburu. Pantangan-pantangan itu antara lain adalah tidak boleh berbicara sembarangan (takabur), terutama yang berkenaan dengan bagong, karena binatang ini sarat dengan kemisterian. Kemisteriannya itu didukung oleh ceritera-cerita yang berbau gaib. Konon, ada kawanan bagong yang dipimpin oleh pejantan yang sangat besar dan berkalung. Ketika mandi atau berkubang, kalung itu dilepas. Seseorang yang dapat menemukan atau mengambilnya, dapat menjadi kaya raya (kekayaan datang secara gaib). Kalung yang disebut sebagai “rantai babi” itu jika dijual harganya bisa mencapai miliyaran rupiah. Bahkan, ada yang ditawarkan di internet. Bagong juga dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan kekayaan secara gaib. Orang-orang mencari atau memperoleh kekayaan dengan cara ini disebut nyegig atau ngepet. Konon, ketika yang bersangkutan sedang mencari uang, maka wujudnya berubah menjadi seekor bagong.

Ceritera-ceritera lainnya adalah yang berkaitan habitat bagong (hutan). Di sini seseorang (pemburu) tidak boleh mengatakan bahwa hutan ini tidak ada bagong yang besar. Sebab jika mengatakannya, maka secara tiba-tiba akan muncul seekor bagong yang sangat besar yang berada persis dihadapannya. Dan, jika ini terjadi maka bukan pemburu yang mengejar bagong tetapi sebaliknya, yaitu bagong yang mengejar pemburu. Seseorang juga tidak boleh berbicara bahwa anjing burunya sangat ahli, sehingga dapat dengan mudah menggiring bagong ke perangkap yang telah dipasangnya. Sebab jika mengatakannya, bisa saja anjing burunya mati karena tertusuk oleh taring bagong yang tajam. Malahan, seorang malim yang mempunyai kekuatan gaib “mengunci” bagong pun tidak selayaknya sesumbar. Sebab jika sesumbar, kawanan bagong yang telah diarahkan untuk berkumpul di suatu tempat, tempat itu secara tiba-tiba akan diselimuti oleh awan gelap, sehingga bagong yang terkumpul itu menjadi lenyap. Ceritera-ceritera kemistikan tentang bagong itulah yang kemudian membuahkan salah satu pantangan dalam perburuan.

Tidak boleh merusak hutan dan binatang selain buruan
Hutan dipercayai ada yang “menunggunya”. Apalagi, pohon-pohon yang besar yang usianya puluhan, bahkan ratusan tahun. Penunggu hutan dan atau pohon-pohon itu tentunya harus diperlakukan sedemikan rupa (dengan baik). Mengingat bahwa penunggu hutan dan atau pohon-pohon besar itu perlu dihormati, maka ketika melewati pepohonan tersebut mesti mengucapkan “punten” (permisi numpang lewat). Merusak hutan berarti mengganggu ketenteraman penunggunya. Dan, jika itu dilakukan, penunggunya akan menjadi marah, sehingga sesuatu yang tidak diinginkan bisa saja menimpa si pemburu. Selanjutnya, jika bertemu dengan binantang buas (harimau) tidak perlu mengganggu atau membunuhnya. Akan tetapi, cukup dengan menyingkir; sebab binatang ini dipercayai mempunyai kekuatan gaib.

5. Hambatan Berburu
a. Sebelum perburuan
Kondisi badan yang tidak sehat
Perburuan adalah suatu proses. Sebagai suatu proses tentunya tidak lepas dari berbagai hambatan. Dan, hambatan-hambatan itu tidak hanya dialami sebelum berburu, tetapi juga pada saat berburu. Hambatan yang sering terjadi sebelum berburu, khususnya bagi para pemburu yang menjadikan beburu sebagai hobi, adalah kesehatan. Berburu, sebagaimana kita tahu, memerlukan kondisi yang prima. Jadi, kondisi badan harus betul-betul sehat (fit) karena apa yang dilakukan dalam perburuan, tidak hanya berjalan puluhan kilometer, tetapi juga naik-turun perbukitan, dan mengejar-kejar binatang buruan. Jika seseorang dalam kondisi yang kurang sehat (sakit) berarti tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik. Malahan, bisa jadi merepotkan teman-temannya. Biasanya orang yang merasa kurang enak badan ini, dengan sangat terpaksa, tidak dapat ikut teman-temannya dalam berburu. Jika yang kurang enak badan ini adalah orang yang sangat ahli dalam perburuan dan karenanya dijadikan sebagai pemimpin perburuan, maka mau tidak mau, perburuan ditunda karena orang yang dijadikan sebagai panutan tidak ada. Padahal, orang tersebut sangat diperlukan dalam perburuan. Oleh karena itu, perburuan walaupun sudah dipersiapkan matang-matang, dengan amat terpaksa dibatalkan.

Tidak punya uang
Uang bagaimanapun juga merupakan sesuatu yang mesti dikantongi. Dengan uang segala sesuatu dapat diperoleh, termasuk pengadaan transportasi (dolak). Untuk itu, setiap pemburu diminta sejumlah Rp 20.000--Rp 50.000 untuk pengadaan kendaraan tersebut. Bagi orang yang punya banyak uang (kaya) besarnya iuran tidak menjadi masalah. Namun, bagi orang yang hidupnya pas-pasan, apalagi yang menjadi berburu sebagai hobi kebanyakan adalah: tukang ojeg, buruh bangunan, dan peladang, besarnya uang iuran itu seringkali menjadi masalah. Oleh karena itu, jika seseorang tidak mampu untuk membayar iuran, maka dengan terpaksa tidak dapat mengikuti teman-temannya berburu.

Nafkah keluarga
Melakukan perburuan berarti meninggalkan pekerjaan utamanya. Misalnya, jika seorang pengojeg, ia akan meninggalkan ngojeg-nya. Dan, jika itu ditinggalkan, sementara kebutuhan keluarga harus dipenuhi, berarti keluarganya tidak makan. Oleh karena itu, pada hari yang telah ditentukan persediaan makan keluarga tidak ada, maka biasanya yang bersangkutan melakukan pekerjaannya sebagai pengojeg ketimbang harus mengikuti teman-temannya berburu. Artinya, keperluan keluarga bagaimanapun juga harus didahulukan.

b. Pada saat perburuan
Cuaca yang tidak menguntungkan
Sebagaimana telah disinggung pada bagian atas, hambatan perburuan tidak hanya dialami sebelum berburu, tetapi juga pada saat berburu. Salah satu hambatan pada saat berburu adalah cuaca. Cuaca yang sangat panas dapat menyebabkan para pemburu dan anjing-anjingnya cepat lelah, sehingga tenaga yang dikeluarkan ketika mengejar buruan tidak maksimal. Ini memberi kesempatan bagong untuk lepas dari pengejaran. Cuaca hujan yang membuat udara menjadi dingin juga tidak lebih baik. Malahan, sangat tidak menguntungkan karena jalan-jalan menjadi licin, sementara bagong yang sangat menyukai air semakin gesit larinya, sehingga mudah lepas dari pengejaran, baik itu pemburu maupun anjing buru.

Anjing buru
Anjing buru memang sangat membantu dalam proses perburuan. Namun demikian, adakalanya anjing tersebut justeru kurang maksimal dalam membantu perburuan. Artinya, jika anjing itu sedang “mood” untuk mengejar binatang buruan, maka ia akan sepenuh hati mengejarnya sampai binatang buruan tidak berdaya. Sebaliknya, jika lagi sedang “tidak mood”, walaupun binatang buruan ada dihadapannya, ia hanya berputar-putar saja di sekeliling para pemburu. Keadaan seperti ini tentunya akan memberi kesempatan bagi bagong untuk menjauh ke dalam hutan.

Jumlah pemburu
Jumlah pemburu yang banyak memang di satu pihak dapat membuat binatang buruan ruang geraknya menjadi terbatas. Akan tetapi, di lain pihak adakalanya menjadi hambatan. Perselisihan antarpemburu dapat saja terjadi, terutama yang berkenaan dengan pembagian kerja. Namun demikian, biasanya dapat diatasi atau dipecahkan di tempat itu juga. Akan tetapi, bagaimanapun juga memerlukan waktu, sehingga proses perburuan agak terhambat.

6. Hasil Buruan
Bagi para pemburu yang menjadikan berburu sebagai hobi, sasarannya adalah bagong. Pada mulanya mereka tidak terlalu ambil pusing tentang buruannya. Yang penting dapat bagong, baik dalam keadaan hidup atau mati. Bagong yang tertangkap hidup-hidup dimasukkan dalam alat pengangkut yang disebut sebagai “porog”. Alat-angkut yang terbuat dari papan kayu ini berbentuk kotak (persegi empat) dengan tinggi 1 meter, lebar 50 sentimeter, dan panjang 1,3 meter. Pada salah satu sisi sampingnya diberi pintu yang tingginya 1 meter dan lebarnya 50 sentimeter. Cara membukanya adalah dengan menariknya ke atas. Pada setiap sudut atas porog diikat dengan tambang. Tambang-tambang tersebut satu dengan lainnya berkaitan. Gunanya adalah untuk menyelipkan batang bambu yang berfungsi sebagai pikulan. Porog juga dapat digunakan sebagai perangkap yang cara kerjanya sama seperti jaring atau perangkap lainnya. Selain itu, porog juga dapat difungsikan sebagai kandang bagong, khususnya ketika bagong itu dimasukkan dalam arena ngadu bagong. Dewasa ini porog jarang dibawa ke tempat perburuan karena relatif berat. Apalagi, harus naik-turun perbukitan. Oleh karena itu, biasanya alat-bawa ini disimpan di desa terdekat dari lokasi perburuan dan baru digunakan untuk mengangkut bagong ke kota dengan menggunakan kol buntung. Cara yang paling mudah dan paling banyak dilakukan untuk membawa bagong adalah dengan mengikat kaki depan dan kaki belakang, kemudian menyelipkan bambu di sela-sela kaki tersebut dan memikulnya.

Bagong yang tertangkap hidup-hidup itu biasanya dijual kepada pemilki arena ngadu bagong. Harganya bervariasi, bergantung ukuran tubuhnya. Pemilik arena ngadu bagong biasanya hanya mengukur dengan melihat tubuh bagong. Dan, perkiraan itu biasanya tidak meleset jauh; paling kurang atau lebih sekitar satu sampai dua kilogram. Berdasarkan perkiraan itulah pemilik arena menghargainya (menawarnya). Setelah harga disepakati antara dan penjual (para pemburu) dan pembeli (pemilik arena) maka pembayaran dilakukan. Dan, dengan dibayarnya sejumlah uang yang telah disepakati, maka bagong itu resmi menjadi milik si pemilik arena. Sebagai informasi, bagong yang masih anak-anak yang besarnya kurang lebih 20--30 kg harganya berkisar Rp 200.000--Rp 300.000. Kemudian, bagong dewasa yang beratnya sekitar 40--50 kg harganya berkisar Rp 400.000--Rp 500.000. Sedangkan, bagong dewasa yang berat sekitar 70--90 kg harganya berkisar Rp 650.000--Rp 1.000.000.

Sementara itu, hasil buruan yang tidak bernyawa lagi (mati) dapat dijual dalam bentuk utuh yang sudah dipotong-potong dalam bentuk daging (tanpa kepala dan jeroan, seperti usus dan tempat kotoran babi). Bagong dan atau dagingnya dijual kepada warung-warung yang menyediakan daging bagong sebagai menu utamanya. Daging bagong bisa juga dijual kepada orang-orang non-muslim dengan harga sekitar Rp 6.000 per kg. Daging bagong dipercayai dapat menjadi obat penyakit asma, meningkatkan ketahanan tubuh, dan meningkatkan “kejantanan” laki-laki. Oleh karena itu, banyak orang yang sengaja mencari dan mengkonsumsinya; tentunya orang-orang yang tidak mengharamkan daging bagong. (gufron)
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive