Upacara Menambak Kubur

(Upacara Tradisional Orang Talang Mamak di Provinsi Riau)
1. Pengantar
Talang Mamak adalah salah satu komunitas yang sering dikategorikan sebagai masyarakat terasing yang ada di Provinsi Riau. Mereka tersebar di beberapa kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Kecamatan: Pasir Penyu, Seberida, dan Rengat. Di Kecamatan Pasirpenyu mereka bermukim di desa: Talang Parit, Talang Perigi, Talang Gedabu, Talang Sungai Limau, Talang Selantai, Talang Tujuh Buah Tangga, dan Talang Durian Cacar. Kemudian, di Kecamatan Seberida mereka bermukim di sebagian desa Pangkalan Kasai, Anak Talang, Seberida, Sungai Akar, Talang Lakat, Siambul, Rantau Langsat, Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai. Selain itu, ada yang menyebar di Belongkawang, Sungai Tedung, dan di sepanjang Sungai Kelawang. Sebagai catatan, kelompok Orang Talang Mamak di Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai yang secara administratif tergabung dalam wilayah Kecamatan Siberida, menyebut dirinya sebagai “Suku Nan Enam”. Selanjutnya, di Kecamatan Rengat mereka bermukim di Talang Jerinjing dan Sialang Dua Dahan (Melalatoa, 1995: 817, Hidayah, 2000:253, dan Nursyamsiah, 1996: 6). Persebaran orang Talang Mamak tampaknya tidak hanya beberapa tempat di Kabupaten Inhu semata, tetapi juga di daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Bahkan, di daerah yang termasuk wilayah propinsi lain (Jambi), yaitu di daerah Bukittigapuluh (Hidayah, 2000: 253).

Sebagaimana masyarakat lainnya, orang Talang Mamak juga menumbuh-kembangkan kebudayaannya sebagai tanggapan aktif terhadap lingkungannya dalam arti luas (alam, sosial, dan binaan). Mengingat bahwa kebudayaan meliputi keseluruhan aspek kehidupan manusia, maka artikel ini hanya akan membahas salah satu unsur kebudayaan yang ditumbuh-kembangkan oleh mereka, yaitu sistem religi (sistem kepercayaan) yang ada di kalangan mereka, khususnya upacara menambak kubur.

2. Proses Upacara
Upacara ini relatif membutuhkan dana besar, sehingga memerlukan waktu. Minimal dua atau tiga bulan setelah seseorang meninggal. Jika uang sudah terkumpul dan dianggap cukup untuk menambak kubur, maka pada hari yang telah ditentukan para ahli waris dan handai taulan berkumpul di rumah duka. Sebuah patung manusia yang terbuat dari kayu lumpung dikafani. Kemudian, diletakkan di ruangan tengah. Patung itu, oleh mereka, dianggap sebagai pengganti orang yang meninggal (almarhum). Para ahli waris, termasuk yang hadir, meratap-tangisinya, sehingga kehening-sunyian terpecahkan. Bagi para ahli waris beserta handai tolannya, tidak boleh tidak, ratap-tangisnya harus sampai kuburan. Sedangkan, yang bukan termasuk kerabatnya tidak perlu sampai di sana, tetapi cukup di rumah duka saja.

Setibanya di perkuburan mulailah mereka membuat tambak kubur yang bertingkat tiga. Sementara, kambing dan atau ayam disembelih kemudian darahnya disiramkan ke kubur tersebut (di atasnya). Menambak kubur, bagi mereka, adalah sesuatu yang mesti dilakukan karena dengan melakukan itu sang Arwah akan berada di sisi Sang Penciptanya. Dalam hal ini adalah dunia yang abadi. Ini artinya, jika tidak dilakukan, maka Sang Arwah akan bergentayangan. Satu hal yang khas dalam upacara ini adalah peserta, satu dengan lainnya, memperlihatkan sikap dan tingkah laku yang “garang”, seperti saling menyerang (seakan-akan hendak bertarung betulan).

3. Bagian-bagian Kubur
Kuburan Orang Talang Mamak terdiri atas banyak unsur atau bagian, yaitu: birai pintu, tambak, pasak, tiang putar, balai terbang, penampak, anting-anting, burung enggang, burung cawai, bunga, lapik, sesajen, tempuyung, dan perokokon.

Birai Pintu
Birai pintu adalah pagar yang mengelili kuburan. Pagar ini terbuat dari kayu-kayu kecil yang telah dikuliti dengan diameter 2--3 sentimeter. Tinggi antara kuburan yang satu dengan lainnya tidak seragam. Namun, jika diambil rata-ratanya, maka tingginya tidak lebih dari 175 sentimeter. Kayu-kayu tadi diikat dengan tali yang terbuat dari kulit kayu. Demikian, sehingga membentuk pagar yang mengelilingi kuburan. Seseorang yang akan masuk ke kuburan itu, ia harus melalui pintu gerbang yang sengaja dibuat. Pada bagian atas pintu tersebut diberi dua lembar papan yang dilumuri dengan arang yang dicampur dengan kapur sirih, sehingga warnanya tidak begitu gelap sekali. Birai pintu, walaupun secara fisik bentunya sangat sederhana, namun bagi mereka mempunyai makna yang dalam. Bagi mereka pagar bukan hanya sekedar batas suatu kawasan (tempat), tetapi lebih dari itu. Ia merupakan pembatas antara dunia yang nyata dan dunia baru (alam lain). Jadi, birai pintu diibaratkan sebagai pintu gerbang yang harus dilalui oleh roh si mati agar dapat sampai ke tujuan dengan selamat. Oleh karena itu, sungguh aneh jika ada kuburan yang tidak memiliki birai pintu, karena dalam konsep mereka suatu kuburan yang tidak memiliki birai pintu berarti dunia lain yang akan dituju oleh roh si mati tidak jelas. Jika itu ada atau terjadi, maka roh si mati tidak akan sampai ke tujuan, sehingga tetap berada di tengah-tengah masyarakat dan akan selalu mengganggu ketenteraman masyarakat.

Tambak
Tambak adalah bahasa mereka yang dalam bahasa Indonesianya berarti “makam”. Bentuknya menyerupai kerucut dengan dasar empat persegi panjang. Empat persegi yang berada di bagian paling bawah lebih luas ketimbang yang berada di atas. Demikian, seterusnya sehingga menyerupai kerucut tadi. Ia terbuat dari papan pilihan. Artinya, bukan sembarang kayu, tetapi kayu yang mereka ketahui daya tahannya lama (kuat), seperti kayu: bulian, meranti, dan tembusu. Agar kayu tersebut menjadi lebih tahan maka dicat dengan arang sehingga berwarna hitam. Dalam Pembuatan tambak ada suatu upacara yang disebut sebagai “menaikkan tanah” yang menggunakan tiang tunggal. Rangkaian upacara ini adalah: menegakkan tiang tunggal, meratap atau menangis, menyabung ayam, memusingkan balai terbang, bertanya-tanya, memercikkan darah ayam ke makam, dan menutup pintu makam. Adapun makna yang terkandung dalam bentuk tambak yang bertingkat-tingkat itu, tidak hanya menyimbolkan sistem kemasyarakatan mereka (terutama yang berkenaan dengan status sosial seseorang), tetapi juga sistem kepercayaan yang mereka anut (animisme dan dinamisme). Jumlah dan atau tinggi-rendahnya tambak menunjukkan status sosial orang yang dikubur (meninggal). Ini bermakna bahwa semakin tinggi (banyak tingkatan) suatu tambak maka semakin tinggi status sosial yang bersangkutan. Oleh karena status sosial mereka, berdasarkan jabatan adat, adalah batin, maka tambak seorang batin lebih tinggi dari pada yang lainnya (kepala suku, manti, kumantan, dan apalagi orang kebanyakan). Untuk orang kebanyakan (rakyat biasa), jika ia meninggal dunia, maka tambaknya cukup hanya satu tingkat. Tambak, sebagaimana disebutkan di atas, juga menunjukkan sistem kepercayaan mereka. Hal itu tercermin dari bentuk tambak yang mengarah pada konsep punden yang berundak-undak. Dalam konsep ini tempat yang paling tinggi adalah tempat yang paling suci karena disitulah tempatnya roh si mati bertemu dengan para dewa. Oleh karena itu, jumlah tangga dan atau ketinggian suatu tambak sangat bermakna bagi seseorang yang meninggal dunia. Sebab semakin tinggi berarti semakin mudah untuk bertemu dengan para dewa. Dengan perkataan lain, jalannya menuju ke alam lain yang menjadi tujuan rohnya relatif lebih cepat.

Pasak
Pasak adalah pertemuan dua buah kayu pada setiap sudut dari setiap tingkatan tambak. Ia terbuat dari papan yang cukup tebal dari jenis kayu yang kuat dan tahan lama, seperti kayu bulian, meranti, dan tembusu. Agar kayu tersebut tidak cepat lapuk, maka ia dicat hitam dan putih. Warna hitam diperoleh dari arang, sedangkan warna putih diperoleh dari kapur sirih. Selanjutnya, ia diberi lukisan yang berupa bulatan-bulatan kecil dan simetris. Pasak tampaknya tidak hanya berfungsi sebagai nisan semata, tetapi ada makna lain yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks ini pasak adalah sebagai simbol perlindungan bagi roh si mati dalam perjalanannya menuju “dunia baru”. Menurut kepercayaan mereka perjalanan roh penuh dengan rintangan (gangguan). Gangguan-ganguan itu berasal dari makhluk-makhluk halus yang datang dari berbagai arah. Oleh karena itu, pasak dihadapkan pada berbagai arah, sehingga makhluk-makhluk halus pengganggu tadi tidak dapat berkutik.

Tiang Putar
Tiang putar adalah satu unsur dalam tambak juga. Ia berbentuk seperti penumbuk padi (antan) tetapi dalam ukuran yang lebih panjang. Bahannya dari kayu yang keras. Ia merupakan titik tengah (sumbu) balai terbang. Tiang ini bagi kepercayaan mereka dapat diibaratkan sebagai menhir. Sebagaimana kita tahu bahwa menhir pada masyarakat yang masih menganut kepercayaan animisme dan dinamisme merupakan pusat dari suatu alam gaib. Bagi masyarakat Talang Mamak, apa yang disebut tiang putar mempunyai fungsi kurang lebih sama. Dalam hal ini adalah sebagai suatu sarana untuk mempercepat perjalanan roh ke dunia baru (alam gaib).

Balai Terbang
Balai terbang adalah bagian atap kuburan yang terbuat dari kayu dan anak kayu yang telah dikuliti. Atapnya sendiri terbuat dari pohon nipah atau daun pohon enau. Pada pinggir atap bagian bawah dipasangi papan yang lebarnya kurang lebih 15 sentimeter. Papan tersebut dicat hitam dan putih yang bahannya dari arang dan kapur sirih. Salah satu ujungnya dipagari dengan anak-anak kayu yang telah dikupas kulitnya. Sedangkan, pada ujung lainnya dibiarkan terbuka. Di bagian bawahnya diberi lantai yang terbuat dari bambu sebagai tempat untuk meletakkan barang-barang yang dianggap berguna bagi si mati dalam kehidupan yang baru. Barang-barang itu antara lain: lapik, mangkok, tudung, tempuyung, dan perokokan. Balai ini berfungsi sebagai rumah bagi si mati yang sudah berpindah alam (tempat tinggalnya yang baru). Kehidupan di alam dunia dengan kehidupan di alam sana, menurut mereka, adalah sama. Oleh karena itu, walaupun seseorang sudah meninggal, orang tersebut tetap memerlukan berbagai peralatan sebagaimana ketika ia masih hidup. Salah satu diantaranya dan yang utama adalah rumah. Selain itu, orang yang sudah meninggal juga memerlukan hubungan dengan roh-roh lainnya. Dan, dalam berhubungan tersebut mereka (yang sudah mati) perlu menjamu tamu, pesta, tidur, berkeluarga, dan lain sebagainya, sebagaimana layaknya orang hidup di dunia.

Penampak
Penampak adalah dua buah kayu pipih yang dipasang menyilang pada kedua ujung atas balai terbang. Ia terbuat dari papan yang lebarnya kurang lebih 20 sentimeter dan panjangnya kurang lebih 2 meter. Bentuknya seperti sebuah dayung (bagian tangkai dan bagian yang agak lebar sama panjangnya). Bagian yang agar lebar dihiasi dengan ukiran yang simetris dan dicat dengan warna hitam dan putih. Warna hitam diambilkan dari arang, sedangkan warna putih diambilkan dari kapur sirih. Ia (penampak) merupakan lambang balai terbang yang berjumlah empat buah dan menjulang ke langit. Ini merupakan simbol empat penjuru angin dengan empat malaikat. Ini bermakna bahwa si mati mesti memohon kepada keempat malaikat yang berada di empat penjuru angin (di air, di darat, di langit, dan di akherat), agar seluruh dosa-dosa atau kesalahan-kesalahannya di dunia dapat diampuni.

Anting-anting
Anting-anting terbuat dari papan yang berbentuk segitiga dan sisi bagian bawahnya dibagi menjadi tiga, sehingga tampak seolah-olah bagaikan tiga buah gigi. Pada masing-masing gigi diberi rajutan (tali) dan manik-manik yang pada bagian ujungnya diikat dengan sebuah benda yang berbentuk bulat-panjang. Benda ini terbuat dari gulungan kain perca. Kemudian, papan segitiga tadi dan kain perca diberi warna hitam (dengan arang) dan warna putih (dengan kapur sirih). Pada kuburan, anting-anting ini digantungkan pada balai terbang. Jumlahnya kurang lebih 60 buah, atau malahan lebih dari itu. Sebab yang namanya anting-anting sekaligus menunjukkan status sosial orang yang mati. Dalam hal ini jika yang mati adalah orang yang terhormat dan kaya (semasa hidupnya), maka jumlah anting-antingnya lebih dari orang biasa. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa, menurut alam pikiran masyarakat Talang Mamak, kematian adalah proses kepindahan dari alam nyata ke alam lain (gaib). Mereka yakin bahwa kehidupan di alam sana tidak jauh berbeda dengan kehidupan nyata (dunia). Oleh karena itu, sangatlah wajar jika keluarga yang meninggal sengaja menyertakan kekayaan atau kebutuhan si mati, sehingga yang bersangkutan dapat hidup layak di sana. Penyertaan harta kekayaan si mata dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang ditanam bersama jazadnya, ada yang dibakar, dan ada pula yang digantung. Yang disebutkan terakhir inilah yang memudahkan bagi seseorang untuk mengetahui status sosial si mati (ketika ia masih hidup).

Burung Enggang
Patung burung Enggang merupakan patung burung yang terbuat dari kayu dan dicat dengan warna hitam dan putih. Warna hitam, sebagaimana telah disebutkan di atas, berasal dari arang, sedangkan warna putih berasal dari kapur sirih. Ia terletak di puncak balai terbang dan menghadap ke pintu gerbang. Dengan kata lain, letaknya sejajar dengan penampak. Patung burung enggang ini bagi masyarakat Talang Mamak berfungsi sebagai kendaraan bagi si mati untuk mencapai tujuan dengan selamat. Oleh karena itu, burung ini dianggap suci oleh mereka. Dan, karenanya pantang untuk dibunuh. Kepercayaan lain yang berkenaan dengan burung ini adalah burung tersebut diyakini dapat membawa berita baik dan sebalik.

Burung Cawai
Burung Cawai juga merupakan patung burung yang terbuat dari kayu. Burung ini juga dicat dengan warna hitam dan putih. Burung ini dipercayai sebagai sahabat burung enggang. Oleh karena itu, ia terletak di atasnya karena tidak dapat dipisahkan begitu saja. Burung ini, oleh orang Talang Mamak, dianggap mempunyai sifat yang cerdik tetapi bijaksana. Burung ini diibaratkan oleh mereka adalah si mati. Dengan demikian, si mati akan naik burung enggang untuk menuju ke alam yang baru. Oleh karena itu, sebagaimana halnya burung enggang, burung ini tidak boleh dimakan.

Bunga
Bunga ini terbuat dari sejenis kayu yang ringan (tempiris). Kayu tersebut kemudian diserut. Kemudian, serutan yang bergulung dan tipis ditata sedemikian rupa, sehingga membentuk bunga yang menyerupai ekor ayam. Ayam, dalam masyarakat Talang Mamak, merupakan simbol kebesaran, status sosial, dan bahkan harga diri. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam setiap upacara selalu diawali dengan sabung ayam.

Lapik
Lapik adalah tikar yang terbuat dari batang atau daun pandan. Ia dianyam dan dihiasi dengan kain perca yang berwarna merah. Dalam kehidupan sehari-hari, ia berfungsi sebagai alas untuk duduk dan istirahat (tidur). Selain itu, ketika ada tamu yang dianggap terhormat, tamu tersebut dipersilahkan duduk di atas lapik. Alat ini menjadi penting, tidak saja karena dapat dipakai sebagai pengganti kain kafan, juga termasuk salah satu bawaan si mati. Dalam konteks ini ia ditaruh di balai terbang.

Peralatan sesajen terdiri atas mangkuk, nampan pipih, dan tudung. Ia kemudian diisi oleh bertih, tembakau, kemenyan, dan lain sebagainya (pada nampan pipih). Tujuannya adalah agar roh-roh jahat tidak mengganggu si mati atau keluarga yang ditinggalkan. Sebagaimana telah mereka percayai bahwa kehidupan di dunia yang baru tidak selalu berjalan mulus. Ada kekuatan atau hal-hal lain yang mengganggu. Selain itu, sebagai anggota baru di alam yang baru, si mati memerlukan proses penyesuaian. Untuk itu, diperlukan upeti (sesajen) agar si mati dapat diterima oleh warga alam yang baru.

Tempuyung
Tempuyung adalah tanah liat yang berbentuk lonjong. Ia berasal dari bekas sarang semut. Pada masyarakat Talang Mamak, ia merupakan salah satu harta si mati yang diletakkan di lantai balai terbang. Benda ini berfungsi sebagai tungku agar si mati dapat melakukan masak-memasak.

Prokokan
Sesuai dengan namanya, perokokan adalah tempat rokok yang terbuat dari rotan. Ia dianyam sedemikian rupa, sehingga dapat menjadi tempat untuk menyimpan tembakau dan tembakau yang telah siap dirokok. Pada masyarakat Talang Mamak perokokan merupakan salah satu wujud roh si mati dalam rangka menjadi hubungan yang harmonis di alam yang baru. (gufron)

Sumber:
Galba, Sindu. “Masyarakat dan Kebudayaan Orang Talang Mamak” (Naskah Laporan Penelitian Tahun 2003)
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive