Sate bandeng merupakan salah satu praktik kuliner khas Banten yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah sosial dan ekologis masyarakat pesisir. Dalam kajian antropologi pangan, makanan semacam ini dipahami bukan sekadar sebagai produk konsumsi, melainkan sebagai hasil relasi antara lingkungan, pengetahuan lokal, dan sistem budaya yang membentuk cara masyarakat mengelola sumber daya alamnya. Geertz (1973: 89–91) menyebut makanan sebagai “teks budaya” yang dapat dibaca untuk memahami nilai, struktur sosial, dan orientasi hidup suatu masyarakat.
Keberadaan sate bandeng berkaitan erat dengan posisi Banten sebagai wilayah pesisir dan pusat perdagangan sejak masa Kesultanan Banten. Bandeng menjadi ikan yang mudah diperoleh dari tambak dan perairan payau, namun memiliki karakteristik berduri banyak sehingga menuntut teknik pengolahan khusus. Menurut Lubis (2004: 112–114), inovasi kuliner sering kali lahir dari kebutuhan praktis masyarakat dalam mengatasi keterbatasan bahan pangan yang tersedia.
Bahan baku utama sate bandeng adalah ikan bandeng segar yang dipilih berdasarkan ukuran, kesegaran, dan tekstur dagingnya. Selain itu, digunakan pula santan kelapa dan berbagai bumbu seperti bawang merah, bawang putih, ketumbar, merica, gula aren, dan garam. Pemilihan bahan-bahan tersebut mencerminkan karakter masakan Banten yang gurih dan kaya rempah, sebagaimana dicatat Reid (2011: 203–205) bahwa kuliner Nusantara berkembang dari pertemuan tradisi agraris dan pesisir.
Proses pengolahan sate bandeng dimulai dengan memisahkan daging ikan dari kulitnya melalui teknik pemijatan dan pengeluaran daging secara perlahan. Daging tersebut kemudian dihaluskan dan dicampur dengan santan serta bumbu hingga membentuk adonan. Teknik ini menunjukkan pengetahuan praktis yang bersifat tacit knowledge, yakni pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman dan diwariskan secara turun-temurun, sebagaimana dijelaskan Mintz (1985: 29–31).
Adonan daging bandeng yang telah dibumbui kemudian dimasukkan kembali ke dalam kulit ikan hingga bentuk aslinya tetap terjaga. Tahap ini menuntut ketelitian dan keterampilan tinggi, karena kulit ikan berfungsi sebagai wadah sekaligus penanda visual dari hidangan tersebut. Dalam pandangan Levi-Strauss (1966: 44–46), sebagaimana dikatakan Douglas, proses memasak merupakan bentuk transformasi budaya dari alam mentah menjadi tatanan yang dapat diterima secara sosial.
Tahap pemanggangan dilakukan di atas bara api hingga ikan matang dan mengeluarkan aroma khas. Proses ini tidak hanya berfungsi teknis, tetapi juga simbolik, karena api dipahami sebagai medium perubahan dan pemurnian. Douglas (1966: 48) menegaskan bahwa makanan yang telah dimasak mencerminkan keteraturan budaya, berbeda dengan bahan mentah yang diasosiasikan dengan alam dan ketidakteraturan.
Dalam kehidupan sosial masyarakat Banten, sate bandeng tidak sekadar dikonsumsi sebagai lauk sehari-hari, melainkan juga hadir dalam berbagai peristiwa sosial dan keagamaan. Hidangan ini sering disajikan dalam hajatan, perayaan keagamaan, dan sebagai oleh-oleh bagi tamu. Goody (1982: 97–99) menyatakan bahwa makanan dalam konteks jamuan berfungsi sebagai simbol relasi sosial dan sarana membangun solidaritas.
Produksi sate bandeng juga memiliki dimensi ekonomi rumah tangga yang kuat. Banyak proses pengolahan dilakukan oleh perempuan, baik dalam lingkup keluarga maupun usaha kecil. Scott (1976: 15–17) melihat aktivitas semacam ini sebagai strategi ekonomi subsistensi yang memungkinkan rumah tangga bertahan dalam kondisi ketidakpastian ekonomi.
Dalam kerangka ketahanan pangan, sate bandeng dapat dipahami sebagai bentuk diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal. Pengolahan bandeng menjadi sate memperpanjang daya simpan dan meningkatkan nilai tambah ikan. FAO (2013: 67–69) menekankan bahwa diversifikasi dan pengolahan pangan lokal merupakan strategi penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Pengetahuan tentang musim panen bandeng, kualitas ikan, serta teknik pengolahan yang tepat merupakan bagian dari pengetahuan ekologis lokal. Berkes (2008: 52–54) menjelaskan bahwa pengetahuan semacam ini berkembang melalui interaksi panjang antara manusia dan lingkungannya, serta diwariskan secara lisan antar generasi.
Dalam konteks modernisasi, praktik pembuatan sate bandeng mengalami perubahan, baik dari segi alat produksi maupun orientasi pasar. Appadurai (1988: 15–17) mencatat bahwa ketika pangan lokal masuk ke dalam logika pasar dan pariwisata, terjadi negosiasi antara nilai tradisional dan tuntutan ekonomi modern.
Sate bandeng kemudian direpresentasikan sebagai ikon kuliner daerah Banten dalam berbagai narasi promosi budaya dan pariwisata. Hall (1997: 224–226) mengingatkan bahwa representasi budaya semacam ini berpotensi menyederhanakan praktik kompleks yang melatarbelakanginya jika hanya dipahami sebagai komoditas.
Dengan demikian, sate bandeng tidak dapat dipahami semata-mata sebagai makanan khas, melainkan sebagai praktik budaya yang mencerminkan pengetahuan lokal, strategi ekonomi, dan identitas masyarakat Banten. Sebagaimana dikemukakan Mintz (1985: 211–213), pangan selalu berbicara tentang lebih dari sekadar rasa, tetapi juga tentang sejarah, kekuasaan, dan cara hidup suatu masyarakat.
Foto: https://ppid.serangkota.go.id/detailpost/kuliner-serang-yang-tetap-eksis-hingga-kini-sate-bandeng
Home »
Banten
,
Ensiklopedi
,
Kuliner
,
Objek Pemajuan Kebudayaan
,
S
» Sate Bandeng dan Ingatan Rasa Masyarakat Banten
