Permainan Ngadu Domba (Jawa Barat)


1. Pendahuluan
Ngadu domba adalah suatu istilah dalam bahasa Sunda yang digunakan untuk menamakan suatu permainan. Istilah ini berasal dari dua kata, yaitu “ngadu” dan “domba”. “Ngadu” berasal dari kata dasar “adu” yang mengalami proses nasalisasi menjadi “ngadu”. Artinya, “memperlagakan” atau “mempertarungkan” (Priarna, dkk; 1993: 16). Dengan demikian, ngadu domba berarti mempertarungkan atau memperlagakan antardomba (domba melawan domba). Dilihat dari sudut folklor1), ngadu domba dapat dikategorikan sebagai permainan rakyat2).

Istilah ngadu domba merupakan sebuatan masyarakat umum, sedangkan di kalangan penggemar domba aduan sendiri dahulu dikenal istilah lain, yaitu ngaben dan pamidangan. Kata ngaben berasal dari kata aben yang artinya “adu”. Kata tersebut mengalami proses nasalisasi menjadi “ngaben” yang artinya sama dengan kata “ngadu”. Karena pada praktiknya ngaben cenderung mengarah pada “perjudian” yang sering menimbulkan perkelahian antarpemilik ataupun penonton, maka nama tersebut diubah menjadi pamidangan yang berasal dari kata “pidang” artinya “tampil”. Kemudian kata tersebut mendapat sisipan “am” menjadi pamidangan yang bermakna tempat. Jadi, pamidangan berarti “menampilkan” atau “tempat penampilan”. Istilah tersebut dipakai hingga sekarang. Istilah pamidangan cenderung ke arah bisnis sebab permainan ini semata-mata dilakukan untuk mempromosikan dan meningkatkan harga jual domba aduan sehingga penjualan domba tidak berdasarkan besar-kecilnya domba, namun ditentukan oleh nilai-nilai keindahan domba, baik tanduk, bulu maupun keindahan gerak otonya saat bertanding.

Munculnya permainan ngadu domba belum diketahui secara pasti. Namun apabila didasarkan pada rangkaian peristiwa asal-usul domba aduan yang konon berasal dari Kampung Cibuluh, Garut, diperkirakan permainan ngadu domba dimulai sekitar tahun 1931-1932. Waktu itu penyelenggaraan dilaksanakan di lapangan Bunisari yang terletak di Kampung Cibuluh. Selang beberapa lama, pindah ke lapangan Babakan kemudian ke sebuah lapangan yang sekarang menjadi lapangan Kostrad.

Penyebaran permainan ini dimulai sejak pertama kali diadakan ngaben. Penyebarannya terjadi secara tidak langsung melalui penonton yang menyaksikan permainan tersebut dan menceritakannya kepada orang-orang di daerahnya sehingga permainan ini dikenal lebih luas hingga akhirnya ngadu domba tidak hanya dikenal di Garut saja, melainkan hampir di seluruh wilayah Jawa Barat.

Perkembangan permainan ngadu domba dapat dilihat dalam dua periode, yaitu periode pertama tahun 1931-1969 (ketika masih memakai nama ngaben) dan periode kedua sejak tahun 1970 hingga sekarang, dengan nama pamidangan. Pergantian nama tersebut disesuaikan dengan tujuan dan peraturan permainan yang telah disempurnakan. Kalau ngaben dalam prakteknya mengarah kepada hal negatif (perjudian), maka dalam pamidangan tidak lagi tendensi ke arah perjudian, melainkan hiburan rakyat. Namun selanjutnya, seiring dengan munculnya nilai-nilai baru yang terjadi dalam masyarakat pendukungnya, tujuan permainan tidak lagi sekadar penyalur kesenangan, tetapi juga dijadikan sebagai ajang adu prestasi dan gengsi para pesertanya.

Penyelenggaraan permainan ngadu domba atau Pamidangan diadakan seminggu sekali, yaitu pada setiap hari Minggu. Apabila bertepatan dengan hari-hari besar seperti 17 Agustus, penyelenggaraannya lebih meriah dan semarak. Namun, pada hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan Nyepi tidak ada penyelenggaraan. Selain itu, apabila turun hujan, permainan ditiadakan untuk menjaga kesehatan domba. Biasanya acara itu dimulai sekitar pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, atau bergantung pada jumlah domba yang dipertandingkan.

2. Pihak-pihak yang Terlibat dalam Penyelenggaraan Ngadu Domba
Ngadu domba adalah salah jenis permainan rakyat yang banyak melibatkan berbagai pihak. Pihak-pihak lain yang terkait dalam penyelenggaraan permainan ngadu domba adalah: (1) pemilik domba aduan; (2) Dinas Peternakan yang bertugas menangani domba saat mengalami cidera. Selain itu, memberikan pengarahan kepada masyarakat yang merasa keberatan dengan terselenggaranya permainan tersebut, sebab belum mengerti tujuan sebenarnya dari permainan tersebut; (4) aparat pemerintahan desa yang mencakup Kepala Desa (Kades) sebagai pelindung, Kepala Urusan Pembangunan (Kaur) sebagai pembina dan dibantu staf lainnya; (5) wasit dan pendamping. Wasit dan pendamping selama berada di lapangan menggunakan pakaian berwarna hitam seperti kostum para pesilat dan memakai ikat kepala barangbang semplak dengan motif belang-belang hitam putih. Untuk menjadi wasit dan pendamping bukan merupakan suatu hal yang mudah, karena harus memiliki syarat-syarat tertentu.

Syarat-syarat selaku wasit adalah: (1) harus menguasai beladiri pencak silat, sebab seorang wasit dituntut untuk dapat mengamankan situasi saat terjadi kericuhan, misalnya bila ada penonton yang mengamuk karena domba unggulannya kalah; (2) harus mengetahui kondisi domba yang layak untuk melanjutkan pertarungan; (3) bertindak tegas terhadap peristiwa-peristiwa yang akan mengganggu jalannya permainan; (4) bisa menyuruh pemilik domba yang kalah untuk menari (ngengklak) agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan; dan (5) dapat menguasai emosi penonton.

Sedangkan syarat-syarat untuk menjadi pendamping adalah: (1) harus menguasai seni beladiri pencak silat yang digunakan apabila pertarungan sedang berlangsung seru untuk menambah semaraknya suasana; (2) memiliki kemampuan mengurus atau mengobati domba apabila domba yang didampinginya mengalami kecelakaan, seperti terkilir, agar di bisa mengurut atau memijatnya sebab fungsi pendamping sekaligus sebagai bobotoh; (3) pendamping tidak harus panitia, tetapi panitia menyediakan apabila pemilik domba tidak mempunyai bobotoh; dan (4) pendaping dapat menari (ngengklak) dalam gerak kocak yang berguna untuk meramaikan suasana agar meriah dan penuh gelak tawa.

3. Tempat Permainan
Suatu permainan, apa pun jenis dan namanya, selalu memerlukan sarana. Ngadu domba pun tidak lepas dari itu, ia membutuhkan arena sebagai tempat untuk memperlagakan atau mempertarungkan binatang-binatang yang diadukan (domba). Penyelenggaraan permainan ngadu domba dilakukan di tempat terbuka, yaitu di lapangan pamidangan, baik yang berumput maupun tidak.

Secara garis besar, lapangan pamidangan terdiri atas tiga bagian. Pertama, arena ngadu domba yang berukuran standar 20 m x 20 m dengan dua buah pintu serta sekelilingnya dipagari pembatas (galar). Kedua, podium atau panggung yang berfungsi sebagai tempat penabuh kendang pencah (nayaga) dan sekaligus sebagai meja panitia. Ketiga, lapangan di luar arena yang terdiri atas tiang-tiang (pancuh) untuk menambatkan domba. Untuk kelancaran komunikasi di lapangan, baik antarpanitia maupun dengan peserta, dalam penyelenggaraan ngadu domba digunakan perangkat pengeras suara.

4. Peralatan Permainan
Peralatan yang digunakan dalam permainan ngadu domba adalah:
a. Domba Aduan
Domba yang dilatih sedemikian rupa untuk dipertarungkan dengan domba lain, disebut sebagai “domba aduan”. Domba yang dipersiapkan sebagai “petarung” ini biasanya berasal dari Garut, terutama dari daerah Sukawargi. Menurut para ahli, domba Garut adalah hasil perkawinan silang segitiga antara domba Merino, domba Ekor Gemuk yang berasal dari Jazirah Arab dan Australia, serta domba Priangan. Beberapa buktinya terlihat jelas pada ekor, bulu dan tanduk. Ekornya bercirikan ekor gemuk, bulu dan tanduknya bercirikan domba Merino. Selain itu, domba jenis ini mudah beradaptasi dengan lingkungannya dan tidak mudah mengalami stress atau shock.

Konon menurut cerita, orang pertama yang telah berhasil mengembangkan domba-domba berkualitas baik untuk pamidangan di Garut adalah Kangjeng Dalem Suryakarta Logawa dengan teman seperguruannya yang bernama H. Soleh. Kangjeng Dalem Suryakarta Logawa, seorang Bupati Garut yang telah memimpin pada periode 1915-1929, mempunyai kegemaran berburu dan memelihara domba. H. Soleh yang tinggal di Cibuluh juga gemar memelihara domba. Saat itu perkampungan Cibuluh belum padat seperti sekarang ini, serta keadaan sekitarnya masih berupa hutan belantara. Kangjeng Dalem Suryakarta Logawa sering berkunjung ke sana, selain untuk berburu juga mengunjungi sahabatnya itu. Dalam tiap kunjungannya, beliau memperhatikan pula cara sahabatnya menangani domba-domba peliharaannya, mulai dari pengandangan, pemberian makanan sampai pemilihan bibit. Adapun cara pemeliharaan yang dilakukan oleh H. Soleh saat itu dinilainya kurang baik. Misalnya, domba jantan dan betina ditempatkan dalam satu kandang, pemberian makanan (rumput) hanya pada saat digembalakan, dan tidak ada seleksi dalam mengawinkan domba.

Pada suatu hari, ketika sedang mengunjungi H. Soleh, Kangjeng Dalem Suryakarta Logawa melihat seekor domba betina bertanduk lebih bagus dibandingkan dengan yang lainnya. Ketika mengetahui bahwa domba yang akan meneruskan keturunannya adalah domba jantan biasa seperti pada umumnya, Kangjeng Dalem Suryakarta Logawa yang kebetulan memiliki domba jantan bernama Si Dewa, mengusulkan domba H. Soleh yang dipanggil Si Lenjang dikawinkan dengan Si Dewa. Ide ini muncul mengingat Si Dewa memiliki nilai lebih daripada domba-domba Cibuluh, maka dianggap dapat meneruskan keturunan yang lebih baik. Disamping itu, dengan mengawinkannya dengan Si Dewa, kelebihan Si Lenjang dapat berkelanjutan pada keturunannya. Selanjutnya, Kangjeng Dalem Suryakarta Logawa membawa Si Dewa ke Kampung Cibuluh untuk dikawinkan dengan Si Lenjang. Beberapa bulan kemudian, lahir domba jantan dan betina. Domba jantan diberi nama Si Toblo, sedangkan yang betina tidak diberi nama. Selain itu dengan Si Lenjang, Si Dewa dikawinkan pula dengan domba betina lain sehingga keturunannya bertambah banyak.

Ketertarikan masyarakat akan kegagahan dan kelincahan domba sejak adanya Si Dewa, telah memotivasi para penggemar domba untuk mengadakan hiburan rakyat berupa pertandingan domba yang disebut Ngaben, baik di Cibuluh-Garut maupun di Sumedang. Khusus di Cibuluh, pernah diabenkan anak Si Dewa melawan anak Si Toblo dari Sumedang yang telah dibeli oleh seorang peternak Cibuluh. Kekuatan mereka seimbang sehingga tidak ada yang menang atau kalah. Hal ini tentu saja mengundang rasa penasaran para penggemar domba adu. Di antaranya, di Bunisari ada seorang bernama Aki Intasik yang ingin memiliki domba untuk menandingi kedua domba tersebut. Caranya dengan membeli Si Toblo dari Sumedang dan mengawinkannya dengan domba betina miliknya yang dipercayakan pemeliharaannya kepada orang lain, yaitu Mang Atori di Cimanyar. Usahanya tersebut tidak sia-sia karena dari perkawinan tersebut lahir dua pejantan, yaitu Si Joki dan Si Jonas. Sebelum dibawa pulang oleh Aki Intasik, Si Jonas dipertahankan oleh Mang Atori karena merasa berhak atas domba tersebut yang telah dipeliharanya. Namun akhirnya, Si Jonas dibeli oleh Aki Intasik.

Meskipun kedua domba tersebut secara fisik memenuhi syarat sebagai domba aduan, ada kelebihan lain pada Si Joki, yaitu memiliki tanduk “cerah”. Hal ini membuat Si Joki dijual ke Cikeris/Cikandang untuk dikembangbiakkan. Namun sebelum dijual, baik Si Joki maupun Si jonas, dikawinkan dengan domba-domba betina setempat (Bunisari) sampai beranak-pinak. Seperti halnya induknya, keturunan Si Joki dan Si Jonas, memiliki kehebatan luar biasa sebagai domba aduan.

Baik keturunan Si Joki dari Cikeris maupun keturunan Si Toblo dari Sumedang, semuanya diakui sebagai domba Garut karena bibitnya berasal dari Cibuluh. Mereka merupakan potensi domba adu di Kabupaten Garut yang telah turut mengangkat permainan rakyat khas Jawa Barat ini tidak saja ke tingkat provinsi, tetapi juga ke tingkat nasional melalui kontes-kontes sejak tahun 1985 di Cikeris hingga sekarang.

Sebagai hewan yang dipersiapkan untuk bertanding, domba aduan memiliki kelebihan khusus dibandingkan dengan domba biasa. Hal ini berkat adanya kecakapan dalam pemeliharaan dan pemilihan bibit yang pada umumnya diperoleh secara turun-temurun. Untuk menentukan domba yang akan dijadikan sebagai hewan adu, terlebih dahulu harus mengetahui berbagai persyaratannya, meliputi keadaan fisik, pemeliharaan, dan pantangan-pantangannya.

- Ciri-ciri Fisik
Ciri-ciri fisik yang dianggap ideal bagi domba aduan dapat dilihat dari sturktur tubuhnya, yaitu: (1) Tanduk. Tanduk adalah cula yang tumbuh di kepala (KBBI, 1990: 896), berfungsi sebagai alat menyerang dan pertahanan diri dari serangan musuh. Tanduk domba aduan memiliki nama yang berbeda-beda sesuai dengan bentuknya, antara lain: Tewang, Bendo, Lele paeh, Pasangan doa, Padangkrang, dan Jalaprang. Dari beberapa jenis tanduk tersebut, menurut peternak dan penggemar domba aduan, jenis tanduk yang paling baik adalah Bendo karena berbentuk melengkung penuh; (2) Kepala. Bentuk kepala yang ideal untuk domba adu ngabeungeut kuda (menyerupai kepala kuda); (3) Mata. Domba aduan yang baik memiliki mata dengan ciri-ciri sebagai berikut: beureum kupa (merah buah kupa), hideung manggu (hitam buah manggu), dan panon jalak (mata burung jalak); (4) Telinga. Telinga yang dianggap ideal untuk domba aduan adalah yang disebut ceuli rumping (telinga pendek) atau ngadaun hiris (seperti daun hiris); (5) Punggung. Punggung yang baik untuk domba aduan disebut tonggong leceng (punggung lurus); (6) Kelamin. Kelamin yang baik untuk jantan adalah kanjut laer (panjang dan berisi). Sebagai catatan, para pemilik domba aduan tidak pernah memilih domba yang memiliki biji pelir ganjil (satu) atau dalam istilah setempat disebut siki kanjut sanglir. Domba yang memiliki biji pelir ganjil dianggap kurang cakap dalam pertandingan dan kurang potensial dalam memberikan keturunan; (7) Kaki. Kaki yang baik disebut ngaregang waru (seperti ranting pohon waru), yaitu antara kaki kiri dan kaki kanan seimbang serta pangkalnya kekar dan besar; (8) Kuku. Kuku yang baik disebut kuku ngukuh (kuku kuat); (9) Ekor. Ekor memiliki ciri gemuk dan keras. Sebagai catatan, para pemilik domba aduan tidak pernah memilih domba yang berekor buntel mayit (kafan). Ciri-ciri domba buntel mayit pada ekornya tampak benjolan, ujungnya melilit ke luar dan tidak berbulu, bulu ekor terbalik, bulu badan melilit ke luar dan jarang terlihat. Domba dengan ciri-ciri tersebut dianggap sebagai pembawa sial, baik bagi domba itu sendiri maupun bagi domba lain. Misalnya, selalu mengakibatkan kekalahan, kecelakaan, atau arena pamidangan menjadi sepi dari pengunjung. Lebih buruk lagi, acara tersebut bisa bubar, tidak ada lagi pamidangan; dan (10) Memiliki bentuk badan seperti singa atau disebut ngabadan singa.

- Pemeliharaan
Pemeliharaan domba aduan mempunyai tata cara yang khusus, baik dalam pembuatan kandang3), pemberian makanan, cara memandikan maupun perawatan kesehatannya.

a. Kandang
Kandang untuk domba aduan di Jawa Barat tampak memiliki keseragaman satu dengan lainnya. Kemiripan bentuk ini menjadi salah satu ciri warisan leluhur yang hingga kini belum berubah dan hampir selalu dijumpai di setiap daerah di Jawa Barat. Kandang dibuat sedemikian rupa dengan menggunakan bahan-bahan seperti kayu dan bambu. Sedangkan atap terbuat dari ijuk dan mabmu (tatahan). Selain itu, banyak pula atap yang terbuat dari genting atau seng. Konstruksi bangunan terdiri dari beberapa bagian, yaitu atap, dinding, pintu, lantai, tempat makanan (pamakanan), dan kolong.

Pintu kandang dibuat dengan model yang memungkinkan udara dengan bebas keluar atau masuk. Pada arah yang berlawanan dengan pintu, terdapat tempat makanan. Sedangkan sisi kiri dan kanan tertutup rapat dinding kayu. Di bagian bawah, lantai terbuat dari bambu (bahas) yang dipasang sedemikian rupa agar kotoran domba jatuh ke kolong. Pemasangan bahas bersilang arah dengan arah menghadap kandang untuk mencegah terjepitnya kuku domba. Bagian kolong yang tingginya 50 cm berfungsi sebagai bak penampungan kotoran.

Dalam pembuatan dan pemanfaatan kandang terdapat perbedaan antara dahulu dan sekarang. Dahulu, satu kandang digunakan untuk mengandangkan beberapa ekor domba secara bersama-sama. Bentuk bangunan selalu berkolong guna menghindari serangan hama atau binatang buas, karena pada masa itu daerahnya masih berupa hutan. Akan tetapi sekarang, satu bangunan terdiri atas beberapa ruangan dengan bentuk memanjang ke samping sehingga posisi domba-domba tampak berjejer. Setiap ruangan berukuran 1 meter sampai 1,20 meter, khusus untuk domba jantan. Sedangkan kandang untuk domba betina berukuran 1,50 meter, lebih luas daripada kandang jantan sehingga kandang tersebut dapat ditempati induk dan anaknya bila domba beranak. Jumlah ruangan harus selalu ganjil (gangsal), misalnya 1, 3, 5 dan seterusnya. Pembagian ruangan dan ketentuan arah tersebut saat ini sudah tidak dipakai lagi karena faktor keperluan dan kondisi lokasinya. Dalam hal pembuatan atap, khususnya yang menggunakan genting, dijumpai dua tipe, yaitu atap yang bersatu dengan bangunan dan atap yang terpisah. Tipe pertama untuk kandang betina karena jenis ini jarang membentur-benturkan kepalanya pada dinding kandang. Sedangkan tipe kedua khusus untuk kandang jantan sebab domba jantan memiliki kebiasaan membentur-benturkan kepalannya pada dinding kandang, sehingga tidak jarang menimbulkan getaran-getaran keras terhadap bangunan dan akibatnya atap cepat rusak. Maka dengan atap terpisah, kerusakan tersebut akan terhindarkan.

b. Memandikan domba
Selain kandang, memandikan domba merupakan salah satu rangkaian dari tahap-tahap pemeliharaan domba aduan untuk menjaga kebersihan tubuhnya. Dalam pelaksanaannya, terkandung unsur-unsur sakral yang merupakan warisan leluhur yang sampai sekarang tradisi tersebut masih dilaksanakan oleh masyarakat pendukungnya.

Memandikan domba umumnya dilakukan sekali seminggu, setiap hari Jumat pagi. Kebiasaan tersebut berkaitan dengan kepercayaan dahulu, bahwa pada hari Jumat air dalam keadaan “baik” (Jumaah huripna cai). Tempat yang biasa digunakan untuk memandikan hewan tersebut adalah di sumber mata air, seperti balong (kolam), walungan (sungai), leuwi (air deras) atau di lapangan dengan cara mengguyur domba. Acara mandi, selain untuk membersihkan tubuh domba, juga sebagai ajang pelatihan domba agar otot-ototnya kuat dengan cara menggiringnya di air deras dari hilir ke hulu (berlawanan arah dengan arah air mengalir). Tata cara demikian biasanya diawali dengan jampi-jampi yang berisi harapan agar domba yang dimandikan mendapat kekuatan.

Contoh jampi-jampi (doa):
Bismillaahirrahmaanirrahim
Bismillaahirrahmaanirrahim
Ashadu anla ilaha ilallah
Waashadu anna muhammadar rasullullah
sumun bukmun umyun fahum
la la la la la la la

pada waktu mengucapkan kata la sebanyak tujuh kali, orang yang memandikan diwajibkan menahan nafas (mepet banyu). Setelah itu baru mengambil air untuk diusapkan di muka domba. Jampi tersebut menurut anggapan penggemar/pemelihara domba berfungsi menundukkan domba-domba yang menjadi lawan tandingnya di arena pamidangan. Di samping itu, untuk mencegah perbuatan dhalim atau hianat dari pemilik domba lawan tandingnya.

Jampi-jampi lainnya adalah:
Amit isun banyu suci
Umur Allah takbir Allahu akbar
Semu ku banyu
Hurip ku cai Gusti waras ku kersaning Allah
Manisan mani Allah
Manisan badan jasmani
Manisan nyawa rohani
Daging cara sekar wangi
Getih cara sekar mulya
Urat dina sungsum ningrat
Sungsum kaya aer mawar
Kaum kulit bekas tori
Haur pula gulung pulo
Alip tunggal mulya muncup
La ilaha illallah
Muhammadarrasulullah

Setelah selesai dimandikan, domba dibawa kembali untuk dijemur dan diikat pada tiang pancuh dengan tali longgar. Hal ini dimaksudkan agar domba bisa berputar-putar. Di samping untuk mengeringkan tubuh, juga untuk melatih otot-otot. Kebiasaan ini berlangsung sampai matahari terbenam.

c. Makanan
Makanan merupakan salah satu aspek dalam pemeliharaan domba aduan untuk membangun pertumbuhan badan yang sehat, tetap dalam kondisi prima, dan memiliki tenaga yang kuat sebagai domba aduan. Porsi, pemilihan, dan pemberian makanan yang benar bertujuan agar hewan tidak mudah sakit. Oleh karena itu, dalam makanan yang diberikan setiap hari harus mengandung zat-zat dan vitamin yang diperlukan bagi tubuh. Unsur-unsur tersebut selain terdapat dalam makanan pokok, diperoleh pula dari makanan penguat dan makanan pelengkap.

Makanan pokok yang diberikan pada domba adu adalah jenis rerumputan, yaitu rumput lapangan dan rumput gajah. Di samping itu, daun-daunan atau limbah pertanian. Untuk rumput diberikan sebanyak 75%. Sedangkan daun-daunan atau limbah pertanian 25%. Selain makanan pokok tersebut, domba aduan diberi makanan penguat, berupa campuran biji-bijian yang diolah menjadi semacam bubur. Adakalanya bahan yang digunakan sebagai penguat ini adalah buah labu putih, terutama pada saat harga di pasaran sedang murah. Buah tersebut dalam keadaan mentah dirajang kemudian dicampuri sekam dan sedikit garam. Semua bahan dilarutkan dengan air mendidih. Setelah agak dingin, makanan semacam konsentrat ini baru diberikan kepada domba. Selain buah labu putih, ada pula peternak yang menyediakan telur ayam kampung atau jamu yang diberikan pada saat-saat menjelang domba diadukan atau beberapa hari menjelang pelaksanaan Pamidangan. Sebagian peternak memberi minuman (arak) kepada domba yang akan bertanding. Secara rutin hewan diberi makan sehari tiga kali, sedangkan untuk minumnya cukup dengan air yang dicipratkan pada rumput (kering) yang akan dimakan. Hal ini tidak perlu dilakukan apabila keadaan rumput sudah basah.

Dalam hal pemberian makanan, tidak sembarang makanan dapat diberikan, seperti pantang memberi makan berupa ubi mentah, daun Labu, atau daun singkong layu, dan rumput basah karena akan berakibat buruk pada pencernaan atau menimbulkan sakit perut. Demikian pula dalam embuatan kandang terdapat ketentuan khusus yang dahulu dijadikan pantangan. Misalnya, kandang tidak boleh nyanghulu mhaler ngidul ‘memanjang dari utara ke selatam’ sebab akan menyebabkan domba mati atau mengalami kemandulan, dan arah menghadap bangunan tidak boleh nyanghul ngetan ngulon ‘dari barat ke timur’ (atau sebaliknya) sebab pada saat makan, domba harus menghadap ke timur (tempat pemakanan berada), yaitu arah datangnya sinar matahari yang bisa menyilaukan pandangan dan demikian pula pada sore hari, saat beristirahat, domba menghadap ke barat arah sinar matahari sore.

d. Kesehatan
Pemeliharaan domba aduan tidak hanya menyangkut kandang dan makanan, tetapi kesehatannya pun harus diperhatikan, baik pencegahan penyakit maupun pengobatannya.

Untuk menjaga kondisi domba agar tetap segar, sekali dalam seminggu, domba diberi madu yang dicampur dengan kuning telur. Sedangkan putih teluarnya tidak dimasukkan karena dapat berakibat tidak baik pada kesehatan mata. Pemberian arak sebagai penghangat tubuh dilakukan sebelum pertandingan dimulai.

Mencukur bulu domba pengaruhnya besar terhadap kesehatan domba, maka harus dilakukan secara teratur minimal tiga hari sebelum domba dibawa ke arena pamidangan sebab apabila domba yang baru dicukur kemudian esok harinya dibawa ke arena, bulu-bulunya akan rontok.

Seperti halnya manusia, domba pun sekali-kali mengalami kurang nafsu makan. Menghadapi hal demikian, pemilik akan segera mencari anak tikus yang masih merah, untuk dimakankan (dicekok).

Penyakit yang biasa menyerang domba, misalnya perut kembung dan mencret, adalah akibat pemberian makanan yang kurang baik atau berlebihan. Perut kembung disebabkan oleh rumput basah, pemberian daun ketela dan daun labu. Penyakit ini biasanya cukup diatasi secara tradisional, yaitu dengan memberikan rujak asam atau seduhan air pucuk labu besar. Sedangkan apabila domba mencret-mencret dapat disembuhkan dengan memberikan makanan berupa daun pisang atau daun nangka. Jenis penyakit lainnya disebabkan oleh hama, seperti penyakit cacingan. Obat tradisional yang dapat membunuh penyakit ini antara lain air perasan jambu dan air bako yang telah dibubuhi gula merah. Sakit mata dapat pula dialami oleh domba, biasanya domba yang baru dipindahkan dari kota ke kampung. Untuk menyembuhkannya, sebagian peternak telah mencobanya dengan air kencing domba dan hasilnya cukup memuaskan.

Penanganan hewan yang sakit, baik karena makanan atau hama, selain diatasi secara tradisional juga dengan obat-obatan modern. Obat-obat yang biasa digunakan oleh manusia cukup mampu pula memulihkan kesehatan domba, hanya dosisnya harus lebih banyak daripada yang dimakan oleh manusia. Namun demikian, pada umumnya pengobatan domba yang sakit lebih sering dengan memanfaatkan obat-obat tradisional karena obat warisan leluhur dianggap efektif dan biasanya lebih murah.

b. Kendang Penca
Di samping lapangan dan kelengkapannya, dalam permainan ngadu domba digunakan pula seperangkat tatabuhan (waditra) yang menjadi ciri khasnya. Kelengkapan tersebut berupa peralatan kesenian kendang penca untuk mengiringi permainan. Kendang Penca merupakan salah satu jenis kesenian tradisional di Jawa Barat yang hingga kini masih digemari oleh masyarakat pedesaan. Penyebarannya hampir di semua kabupaten di Jawa Barat, seperti Kabupaten Ciamis, Sumedang, Tasikmalaya, Subang, Cianjur, Sukabumi, Serang, Tanggerang, Pandeglang, Karawang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Garut.

Pada mulanya, Kendang Penca berfungsi sebagai pengiring pada seni beladiri pencak silat. Pada perkembangannya, Kendang Penca digunakan pula sebagai pengiring dalam permainan rakyat ngadu domba dengan jenis-jenis pukulan kendang seperti yang berlaku dalam pencak silat. Keterlibatan jenis kesenian ini dalam penyelenggaraan permainan ngadu domba memiliki latar belakang historis, yaitu mungkin karena dahulu yang membawa dan mempertandingkan domba sebagian besar adalah para pesilat dan jawara. Dilihat dari segi lain, sifat dan isi permainan yang diiringinya tidak jauh berbeda dengan pencak silat, hanya pelakunya yang berlainan, yaitu domba. Di samping itu, pertarungan tersebut akan lebih hidup apabila diiringi Kendang Penca dan karena permainan ini merupakan hiburan, maka Kendang Penca tetap dipakai untuk menyemarakkan suasana dalam permainan.

Sebenarnya, waditra dalam Kendang Penca tidak hanya kendang saja, tetapi masih terdapat yang lainnya. Mungkin karena fungsinya yang paling dominan di antara waditra lain, maka kesenian ini dinamakan Kendang Penca. Waditra selengkapnya di dalam Kendang Penca terdiri atas: dua buah kendang, dua buah kulanter (kendang kecil), sebuah tarompet, dan sebuah goong kecil (kempul atau bende).

Kendang (Gendang)
Kendang atau dalam bahasa Indonesia gendang menurut definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 268) adalah nama bunyi-bunyian berupa kayu bulat panjang, di dalamnya berongga dan pada lubangnya ditutupi kulit (untuk dipukul). Bahan baku kendang banyak terdapat di alam pedesaan, seperti badan kendang terbuat dari batang pohon kayu nangka, kedua ujung rongga ditutup dengan kulit/wangkis yang sekeliling tepinya diikat dengan rarawat dan simpay ‘cincin’ serta wengku ‘pengikat’ dari rotan. Menurut ukurannya, kendang ada dua macam, yaitu kendang besar dan kendang kecil yang disebut kulanter. Bentuk kendang adalah bulat panjang dan besar, kedua bidang mukanya tidak sama. Di tengah-tengah badan tampak membesar dan mengecil pada kedua ujungnya.

Tarompet (Terompet)
Tarompet merupakan pelengkap tetabuhan kendang; terbuat dari bahan kayu dan tempurung. Bagian pangkalnya yang terbuat dari tempurung berfungsi sebagai penahan rongga mulut ketika meniup alat tersebut. Alat musik tiup ini memiliki tujuh lubang nada serta empat ‘lidah suara” sebagai sumber bunyi. Cara memainkan tarompet ditiup sesuai dengan nada dan wirahma lagu yang diinginkan. Kombinasi dengan penggunaan alat tersebut bergantung pada lagu atau gerakan yang diiringinya.

Kempul (Gong Kecil)
Kempul atau dalam bahasa Indonesia canang, merupakan alat musik pukul yang berfungsi sebagai penambah harmonisasi bunyi kendang atau lagu. Alat ini terbuat dari perunggu dengan bentuk bulat cekung.

Para pemain tetabuhan tersebut disebut nayaga, yaitu para penabuh gamelan yang jumlahnya bergantung banyaknya jenis waditra yang ada. Pakaian/kostum yang dikenakan para nayaga kendang Penca berupa setelah celana pangsi, baju kampret, dan iket (ikat kepala).

Lagu-lagu yang sering dibawakan dalam kesenian Kendang Panca khususnya untuk mengiringi permainan Ngadu Domba adalah “Buah Kawung”, “Bajing Luncat”, dan lain-lain. Tingginya intensitas pemakaian lagu-lagu tersebut menjadikan lagu tersebut sebagai ciri khas permainan Ngadu Domba.

Contoh syair lagu tersebut adalah sebagai berukut.
Buah Kawung
Buah kawung da rurun-ruruntuyan
Curuluk mah cisoca-soca bijil
Kendang gede pakauman
Sok dag dig dug pipikiran
Bajing Luncat
Bajing luncat ke astana
Kumaha mengkolkeunana
Kuring beurat ke manehna
Kumaha geusan nyombona

5. Aturan Permainan
Aturan dalam permainan ngadu domba diantaranya adalah: (1) pemilihan lawan atau musuh bergantung pada kesepakatan pemilik domba; (2) permainan dilakukan dalam beberapa hantaman atau teunggaran yang bergantung juga pada kelas domba yang diadukan (3) banyaknya hantaman pada masing-masing kelas dibagi menjadi tiga bagian. Kelas A sebanyak 30 hantaman, kelas B sebanyak 25 hantaman, dan kelas C sebanyak 20 hantaman; (4) apabila menurut penilaian wasit domba yang diadukan itu mempunyai angka penilaian seri (draw), maka pertandingan ditambah beberapa hantaman untuk menentukan pemenangnya. Sebagai catatan, kemenangan dan kekalahan domba aduan di samping dapat dilihat dari sikap domba itu sendiri, yang biasanya lari meninggalkan arena, juga ditentukan oleh wasit; (5) setiap permainan diatur oleh wasit dan pendamping; dan (6) lamanya permainan tidak ditentukan, tetapi bergantung pada banyaknya domba yang akan diadukan; (7) peserta diharuskan mendaftar kepada panitia dengan menyebutkan nama domba, asal daerahnya, dan lawan tanding yang sesuai dengan jenis kelasnya; (8) selain itu, membayar uang pendaftaran yang besarnya telah ditentukan oleh panitia; (9) peserta harus membayar uang sewa pancuh; (10) membayar iuran rutin per tahun; dan (11) domba yang kalah dan mengalami cidera cukup berat harus dipotong dan dibagi-bagikan kepada peserta dan pemiliknya. Selain itu, pemiliknya menerima uang ganti dari panitia sesuai dengan harga yang telah disepakati.

6. Jalannya Permainan
sebelum permainan ngadu domba dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan persiapan-persiapan untuk menunjang kelancaran permainan. Secara garis besar, ada dua tahap persiapan dalam penyelenggaraan permainan ngadu domba, yaitu persiapan sebelum di lokasi dan di lokasi. Persiapan sebelum di lokasi di antaranya dengan mengadakan musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, aparat pemerintah, pemilik domba, dan masyarakat lain yang akan aktif dalam kepanitiaan. Dalam musyawarah tersebut ditentukan waktu, tempat, kelengkapan, aturan dan tata tertib permainan, masalah administrasi, serta pembentukan panitia. Ketetapan yang telah diputuskan dalam musyawarah tersebut, selanjutnya diinformasikan kepada masyarakat secara lisan atau tertulis.

Setelah melewati tahap musyawarah, tahap berikutnya adalah persiapan di lokasi. Beberapa hari atau sehari menjelang penyelenggaraan, lapangan pamidangan disiapkan. Membuat arena pamidangan cukup dilakukan sekali saja apabila lokasinya tidak berpindah-pindah. Jadi, setiap akan mengadakan pamidangan panitia hanya melakukan pembenahan atau penataan kembali arena pamidangan yang telah ada.

Pada hari yang telah ditentukan, sekitar pukul 07.00 panitia mempersiapkan berbagai keperluan permainan, seperti pemasangan perangkat pengeras suara yang dilakukan sedemikian rupa untuk menghasilkan suara yang dapat mencapai jarak jauh. Para nayaga yang tergabung dalam kelompok kesenian kendang penca juga mempersiapkan diri. Mereka ditempatkan di atas panggung (podium) bersatu dengan meja panitia yang berfungsi mengatur jalannya permainan. Dalam acara-acara yang bersifat rutin, yang tidak berkaitan dengan “pesanan” pihak lain atau suatu perayaan, biasanya kelompok kesenian Kendang Penca ini tidak ditampilkan. Akan tetapi, diganti dengan kaset. Hal ini dimaksudkan untuk menghemat waktu dan biaya.

Sebelum acara pokok dimulai, kendang penca telah mulai ditabuh, sehingga menambah kesemarakan suasana. Sementara itu, para peserta, baik kelompok maupun perorangan, mulai berdatangan sambil menuntut dombanya masing-masing. Mereka langsung menambatkan dombanya pada pancuh-pancuh yang telah tersedia. Selama menunggu acara dimulai, para pemilik domba saling menimbang dan menilai keadaan fisik domba-domba lawannya. Dalam suasana demikian, biasanya terjalin keakraban di antara pemilik domba. Menjelang permainan dimulai, panitia memberitahukan agar para peserta segera mendaftarkan diri.

Setelah peserta terdaftar semua, panitia mulai mengelompokkan domba pada kelas-kelas yang ditentukan berdasarkan beratnya. Pembagian kelas ini berhubungan dengan lamanya atau banyaknya hantaman yang harus dipenuhi, yaitu 30 hantaman untuk kelas A, 25 hantaman untuk kelas B, dan 20 hantaman untuk kelas C. Sementara pengaturan ini berjalan, kendang penca menaikkan tempo iramanya sehingga menambah meriah suasana serta “kegagahan” domba.

Ketika pertandingan akan dimulai, wasit memasuki arena diikuti oleh pendamping, yang masing-masing membawa domba yang akan diadukan. Setelah domba berada di tengah arena, irama kendang penca beralih pada irama padungdung. Dalam suasana demikian – mungkin karena hasil pelatihan – domba tampak beringas, ingin cepat-cepat menubruk lawannya, namun ditahan oleh pendamping dengan memegangi selangkangan atau kedua tanduk domba. Begitu wasit memberikan aba-aba, domba akan dilepas dan berlari menerjang lawannya sekeras mungkin. Ketika kepala kedua domba beradu, panitia yang bertugas sebagai penghitung jumlah hantaman, menyebutkan bilangan hantaman melalui pengeras suara sehingga penonton dapat mengikuti terus jalannya permainan. Hal itu berlangsung terus sampai wasit menghentikan permainan pada teunggaran yang telah ditentukan.

Ketika pertandingan berlangsung, wasit harus dapat menengahi dan mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kedua belah pihak. Oleh karena itu, ia harus mampu menguasai berbagai hal, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Yang bersifat teknis berkaitan dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan bersama, sedangkan yang bersifat nonteknis berkaitan dengan emosi atau luapan perasaan, baik penonton maupun pendamping yang kadang-kadang melampaui batas.

Permainan akan dihentikan apabila wasit telah menentukan pemenangnya. Biasanya tanda-tanda kekalahan pada salah satu domba terlihat pada gerakannya, apakah menjauhi lawannya atau lari. Namun, apabila perolehan angkanya seri atau seimbang, maka panitia akan menambah jumlah hantaman disesuaikan dengan kondisi domba yang ditandingkan.

Tugas pendamping pada permainan ini cukup berat. Sekali saja ia lengah akan berakibat fatal. Ia harus mengetahui kondisi dombanya sebab tidak tertutup kemungkinan dombanya akan terluka parah. Jadi, selesai suatu teunggaran pendamping harus sigap mengurut-urut atau memijit-mijit domba, untuk melancarkan peredaran darah dan sekaligus memeriksa kondisi domba yang bersangkutan.

Selama permainan berlangsung, pemilik domba tidak boleh mencampuri atau mempengaruhi wasit dalam menentukan kelanjutan permainan meskipun domba miliknya telah luka sebelum memenuhi jumlah teunggaran. Dengan kata lain, mati dan hidup domba adalah tanggung jawab wasit. Anggapan ini tidak perlu dikhawatirkan karena yang ditunjuk sebagai wasit biasanya adalah orang yang telah berpengalaman, sehingga mengetahui secara pasti kapan permainan harus dihentikan atau dilanjutkan serta dapat mengukur batas kemampuan domba untuk terus bertanding.

Keberhasilan domba ditentukan oleh kemampuan memenuhi jumlah hantaman. Sedangkan bagi domba yang luka hingga tidak mampu menyelesaikan permainan, telah menjadi ketentuan permainan bahwa domba tersebut harus disembelih saat itu juga dan dagingnya dibagi-bagikan kepada peserta dengan timbangan yang sama dan harganya sesuai dengan yang telah ditentukan oleh panitia.

7. Nilai Budaya
Permainan ngadu domba jika dicermati secara mendalam mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai itu adalah: kerja keras, kerja sama, persaingan, dan ketertiban.

Nilai kerja keras tercermin dalam proses pelatihan domba, sehingga menjadi seekor domba aduan yang mengagumkan (kuat dan tangkas). Untuk menjadikan seekor domba seperti itu tentunya diperlukan kesabaran, ketekunan dan kerja keras. Tanpa itu mustahil seekor domba aduan dapat menunjukkan kehebatannya di arena ngadu domba.

Nilai kerja sama tercermin dalam proses ngadu domba itu sendiri. Permainan ngadu domba, sebagaimana telah disinggung pada bagian atas, adalah suatu kegiatan yang melibatkan berbagai pihak. Pihak-pihak itu satu dengan lainnya saling membutuhkan. Untuk itu, diperlukan kerja sama sesuai dengan kedudukan dan peranan masing-masing. Tanpa itu mustahil permainan ngadu domba dapat terselenggara dengan baik.

Nilai persaingan tercermin dalam arena ngadu domba. Persaingan menurut Koentjaraningrat (2003: 187) adalah usaha-usaha yang bertujuan untuk melebihi usaha orang lain dalam masyarakat. Dalam konteks ini para peserta permainan ngadu domba berusaha sedemikian rupa agar domba aduannya dapat bergerak cepat menyerang dan mengalahkan domba lawan sesuai dengan yang diharapkan. Gerakan yang gesit, sararan yang tepat dan cepat adalah dambaan para peserta. Oleh karena itu, masing-masing berusaha agar dombanya dapat melakukan hal itu sebaik-baiknya. Jadi, antarpeserta bersaing dalam hal ini.

Nilai ketertiban tercermin dalam proses permainan ngadu domba itu sendiri. Permainan apa saja, termasuk ngadu domba, ketertiban yang diperlukan. Ketertiban ini tidak hanya ditunjukkan oleh para peserta, tetapi juga penonton yang mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat. Dengan sabar para peserta menunggu giliran dombanya untuk diperlagakan. Sementara, penonton juga mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Mereka tidak membuat keonaran atau perbuatan-perbuatan yang pada gilirannya dapat mengganggu atau menggagalkan jalannya permainan. (Gufron)

Foto: http://www.garut.go.id
Sumber:
Danandjaja, James. 1998. “Folklor dan Pembangunan Kalimantan Tengah: Merekonstruksi Nilai Budaya Orang Dayak Ngaju dan Ot Danum Melalui Cerita Rakyat Mereka”. Dalam Metodologi Kajian Tradisi Lisan. Editor Pudentia MPSS. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Yayasan Asosiasi Tradisi Lisan.

_____. 2002. Folklor Indonesia, Jakarta: Grafiti.

Ekadjati, Edi S. 1984. Masyarakat Sunda dan Kebudayaannya. Jakarta: Girimukti Pustaka.

na, Suwardi Alamsyah, dkk. 1993. Permainan Rakyat Ngadu Domba di Kampung Cibuluh Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Bandung: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sariyun, Yugo, dkk. 1992. Nilai Budaya Dalam Permainan Rakyat Jawa Barat. Bandung: Depdikbud.

Koesman, M.D. 1984. Kamus Kecil Sunda-Indonesia. Bandung: Penerbit Tarate.

LBSS. 1975. Kamus Umum Basa Sunda. Bandung: Penerbit Tarate.

Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Soepandi, A. dan Enoch Atmadibrata. 1983. Khasanah Kesenian Daerah Jawa Barat. Bandung: Pelita Masa.

Soepandi, A. dkk. 1985-1986. Peralatan Hiburan dan Kesenian Tradisional di Jawa Barat. Bandung: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah – Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

1) Folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (Danandjaja, 2002:2).

2) Permainan rakyat merupakan salah satu bentuk folklor sebagian lisan karena diperoleh melalui warisan lisan dan mempunyai bentuk-bentuk yang bukan lisan seperti gerak tubuh (lari, lompat dan lain sebagainya) dan benda-benda yang berkaitan dengan permainan, baik benda-benda mati, seperti: boneka singa dalam permainan “sisingaan”, benda-benda tajam yang terbuat dari besi dalam permainan “debus” dan lain sebagainya; dan benda hidup seperti kuda dalam permainan “kuda renggong”, domba dalam “adu domba”, sapi dalam “kerapan sapi”, dan lain sebagainya (Sariyun, dkk; 1992). Berdasarkan perbedaan sifat permainan, maka permainan rakyat (folk games) dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu permainan untuk bermain (play) dan permainan untuk bertanding (game). Perbedaan permainan bermain dan permainan bertanding, adalah bahwa yang pertama lebih bersifat untuk mengisi waktu senggang atau rekreasi, sedangkan yang kedua bersifat kurang mempunyai sifat itu. Namun yang kedua hampir selalu mempunyai lima sifat khusus, seperti: (1) terorganisasi, (2) perlombaan (competitive), (3) harus dimainkan paling sedikit oleh dua orang peserta, (4) mempunyai kriteria yang menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, dan (5) mempunyai permainan yang telah diterima bersama oleh para pesertanya (Roberts, Arth, dan Bush, 1959, dalam Danandjaja 2002: 171).

3) Kandang adalah bangunan tempat tinggal binatang (KKBI, 1990: 385). Untuk setiap jenis hewan (binatang) peliharaan memiliki model/konstruksi kandang yang disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive