Sistem Barter pada Orang Kubu (Provinsi Jambi)

Pengantar
Jambi adalah sebuah provinsi yang ada di Indonesia. Sebagian wilayahnya, terutama di daerah pedalaman, dihuni oleh masyarakat yang diupayakan berkembang, yaitu orang Kubu. Mereka tersebar secara mengelompok di sebagian wilayahnya (Bungo Tebo, Batanghari, dan Sarolangon. Setiap kelompok beranggotakan 3--15 kepala keluarga (KK). Ada beberapa versi yang berkenaan dengan asal-usul mereka, antara lain: dari Sumatera Barat, Bujang Perantau, dan dari daerah Jambi sendiri.

Hutan bagi mereka adalah segalanya. Ia tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai wahana kehidupan sosial-budaya mereka. Oleh karena itu, mereka mengembangkan berbagai pranata yang mengatur kelestarian hutan. Sebab, hutan sangat erat kaitannya dengan jatidiri mereka. Mereka mengidentikan diri dengan “orang rimba” atau “anak dalam”. Oleh karena itu, jika ada anggota kelompoknya yang menyimpang dari ajaran-ajaran atau budaya nenek-moyangnya, yang bersangkutan dianggap bukan sebagai orang kubu lagi, tetapi sebagai “orang dusun”, “orang kampung” atau “orang terang” dan karenanya harus keluar dari hutan.

Walaupun penghidupan dan kehidupan mereka ada di hutan, bukan berarti bahwa mereka sama sekali tidak berhubungan dengan “dunia luar”. Sekali-sekali mereka juga keluar dari “sarangnya” untuk memperoleh barang kebutuhan sehari-hari yang tidak dapat dihasilkan sendiri. Caranya dengan pergi ke pasar terdekat atau dengan sistem barter.

Sistem Barter
Pada mulanya orang Kubu hanya mengenal barter (tukar-menukar barang). Jika seseorang ingin melakukan barter dengan mereka (biasanya pedagang), maka ia harus datang ke suatu tempat (hutan) yang sering disinggahi orang Kubu. Begitu sampai di hutan, segera mencari banir1 yang ada di pepohonan. Biasanya tidak begitu sulit karena berada di tempat yang agak terbuka. Setelah diketemukan, banir itu dipukul dengan kayu. Pemukulan ini oleh orang Kubu disebut dengan pukul banir. Dan, suara yang ditimbulkan akan terdengar sampai jauh ke dalam hutan. Jika pemukulan itu disambut dengan pemukulan yang sama oleh orang Kubu yang berada jauh di dalam hutan, maka berarti mereka mau diajak untuk barter, dan sebaliknya. Jika mereka mau, seseorang atau pedagang segera menjauh dari tempat itu karena orang Kubu pun akan segera datang dengan membawa sejumlah hasil hutan yang akan dipertukarkan. Sebelum pergi mereka memberi tanda dengan pukul banir. Dengan terdengarnya pukul banir Sang pedagang pun mendatanginya. Kemudian, ia meletakkan sejumlah barang yang biasanya diperlukan oleh mereka. Setelah itu, ia pukul banir dan menjauh lagi dari tempat itu guna memberi kesempatan kepada orang Kubu untuk melihat dan menilai atau menaksir apakah jumlah barang yang disediakan oleh pedagang sesuai dengan keinginannya. Jika sesuai maka mereka akan pukul banir dan membawa pulang sejumlah barang yang disediakan oleh pedagang. Akan tetapi, jika belum sesuai, dan orang Kubu masih ingin melanjutkan barter, maka mereka juga pukul banir, tetapi tanpa membawa pulang barangnya pedagang dan atau barangnya sendiri. Ini artinya, jumlah barang yang disediakan oleh pedagang harus ditambah lagi. Namun, jika orang Kubu tadi tidak ingin melanjutkan transaksi, maka hasil hutan miliknya akan diambil kembali, kemudian menghilang dan tidak kembali lagi. Dengan demikian, barter di kalangan orang Kubu dan orang terang non-impersonal. Artinya, tidak ada tatap muka. Meskipun demikian, orang Kubu senantiasa memperhatikan gerak-gerik pedagang dari tempat persembunyianya. Sementara, pedagang tidak dapat melihat gerak-gerik mereka, sehingga jika ia berbuat sesuatu yang merugikan, mereka dapat melomparkan tombaknya. Dan, jika itu terjadi dapat berakibat fatal bagi si pedagang.

Dewasa ini cara memperoleh sesuatu dengan sistem barter sudah jarang terjadi (kalau tidak dapat dikatakan sudah tidak dilakukan lagi). Kini mereka sudah mengenal uang walaupun sistem ekonomi yang mereka acu masih subsisten dan bukan ekonomi pasar. Hasil hutan yang mereka peroleh, baik itu berbagai macam getah, madu, maupun rotan dibawa ke suatu tempat, kemudian dibeli oleh pedagang dengan uang. Dan, dengan uang tersebut mereka pergi ke pasar untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari, seperti: beras, rokok, minyak makan, dan garam.

Sumber:
Galba, Sindu. 2003. “Manusia dan Kebudayaan Orang Kubu” (Naskah Laporan Penelitian)

1 Banir adalah akar yang tumbuh di atas pepohonan. Akar ini bentuknya gepeng dan lebar menyerupai sayap. Pohon yang biasanya mempunyai akar seperti ini adalah: menggeris, keranji, plaju, dan merebu.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive