Keramat Sumur Sentul

(Cerita Rakyat Daerah Tangerang, Banten)

Sumur Sentul berada di Kampung Santri, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Ada cerita menarik yang berkembang di masyarakat setempat tentang keberadaan Sumur Sentul. Konon, dahulu lokasi sumur berbentuk menyerupai sendang berada di tengah hutan belantara yang tidak terjamah manusia. Ia baru ditemukan oleh sekelompok ulama Banten bernama Syekh Khaerun, Syekh Mansyur, dan Syeh Barnawi.

Keberadaan mereka di sana adalah untuk ngeli (bersembunyi) dari kejaran tentara Belanda yang berusaha menangkap para ulama Banten. Tanpa di sangka, di sekitar lokasi persembunyian terdapat sebuah mata air jernih yang keluar dari dalam tanah tanpa henti. Di tempat itulah mereka kemudian membentuk sebuah wadah bagi para ulama dan santri berkumpul serta berdiskusi guna melawan penjajah Belanda.

Namun, setelah Indonesia merdeka lokasi berkumpul di sekitar Sumur Sentul ditinggalkan begitu saja. Ia menjadi terbengkalai dan tidak terawat hingga didatangi kembali oleh salah seorang keturunan Syekh Khaerun bernama Abuya Uci Turtusi, pimpinan Pondok Pesantren Istiqlaliyah Cilongok Pasarkemis.

Sejak kedatangan Abyua Uci Turtusi area Sumur Sentul mulai ramai dikunjungi baik oleh warga Tangerang sendiri maupun daerah lain di Indonesia. Sumur Sentul tidak hanya difungsikan sebagai tempat pengajian mingguan (setiap malam Jumat), melainkan juga ziarah mencari berkah dan karomah. Ada kepercayaan tertentu yang membuat Sumur Sentul dikeramatkan karena dipercaya memiliki khasiat tersendiri apabila diminum atau untuk membasuh tubuh. Adapun khasiatnya antara lain: dapat menjadi sumber penyembuh bagi berbagai macam penyakit, melancarkan rezeki, membuat rumah tangga menjadi harmonis, hingga memperlancar usaha.

Oleh karena telah menjadi sesuatu yang dikeramatkan, ada tata tertib tertentu ketika berada di area sumur, yaitu: (1) tidak boleh bicara sembarangan; (2) harus menjaga kebersihan; (3) tidak boleh membawa bunga-bungaan untuk mandi; (4) tidak boleh mamakai sabun dan shampo ketika mandi; (5) tidak boleh menanggalkan busana ketika mandi; (6) tidak boleh memasukkan anggota tubuh ke sumur; dan (7) tidak boleh membuang uang logam ke dalam sumur. (gufron)

Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Pocong Gemoy

Archive