Mata Pencaharian Orang Kubu (Provinsi Jambi)

Pengantar
Jambi adalah sebuah provinsi yang ada di Indonesia. Sebagian wilayahnya, terutama di daerah pedalaman, dihuni oleh masyarakat yang diupayakan berkembang, yaitu orang Kubu. Mereka tersebar secara mengelompok di sebagian wilayahnya (Bungo Tebo, Batanghari, dan Sarolangon). Setiap kelompok beranggotakan 3--15 kepala keluarga (KK). Ada beberapa versi yang berkenaan dengan asal-usul mereka, antara lain: dari Sumatera Barat, Bujang Perantau, dan dari daerah Jambi sendiri.

Hutan bagi mereka adalah segalanya. Ia tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai wahana kehidupan sosial-budaya mereka. Oleh karena itu, mereka mengembangkan berbagai pranata yang mengatur kelestarian hutan. Sebab, hutan sangat erat kaitannya dengan jatidiri mereka. Mereka mengidentikan diri dengan “orang rimba” atau “anak dalam”. Oleh karena itu, jika ada anggota kelompoknya yang menyimpang dari ajaran-ajaran atau budaya nenek-moyangnya, yang bersangkutan dianggap bukan sebagai orang kubu lagi, tetapi sebagai “orang dusun”, “orang kampung” atau “orang terang” dan karenanya harus keluar dari hutan.

Dalam mempertahankan hidupnya mereka memanfaatkan apa yang tersedia di hutan, seperti: meramu, memburu, dan membuka ladang dengan sistem berpindah-pindah.

Jenis-jenis Matapencaharian
a. Meramu

Meramu adalah mencari dan mengumpulkan hasil hutan, seperti: getah melabui, getah jelutung, getah damar, getah jernang, dan rotan. Mereka menyebut kegiatan ini berkinang atau berimbo. Caranya dengan beranjau, yaitu berjalan-jalan atau melakukan pengembaraan. Menemukan sesuatu yang dicari, apakah itu getah melabui, getah jelutung, dan atau rotan adalah sesuatu yang sangat erat kaitannya dengan tuah (keberuntungan). Hal itu disebabkan banyaknya jenis pohon, sehingga seringkali menutupi pohon yang dicari (tidak terlihat). Relatif sulit dan atau mudahnya menemukannya itulah yang kemudian membuahkan adanya semacam kepercayaan bahwa pohon-pohon tersebut mempunyai kekuatan gaib.

Berkinang atau berimbo biasanya dilakukan secara berkelompok (lebih dari satu orang) dan biasanya dilakukan oleh laki-laki. apabila di dalam hutan ada yang terpisah atau tertinggal, maka orang yang ada di depan akan memberi tanda dengan menancapkan sebatang kayu yang pada bagian atasnya dibelah dan diselipkan ranting. Pangkal ranting diarahkan ke suatu tempat yang akan dituju. Dengan demikian, orang yang ada di belakangnya akan tahu persis kemana harus menyusulnya. Jika ranting itu tidak disisakan daunnya, maka penyelipannya dilakukan agak miring ke atas. Bagian pangkal ranting yang miring ke atas itulah yang memberi petunjuk ke arah mana seseorang harus menyusulnya.

Cara yang mereka lakukan dalam mengambil atau mengumpulkan berbagai macam getah tidak jauh berbeda dengan pengumpulan getah karet, yaitu ditoreh sedemikian rupa sehingga getahnya keluar dan ditampung pada suatu tempat (biasanya tempurung kelapa). Sedangkan, cara mereka mengambil rotan adalah dengan menariknya. Dalam hal ini batang rotan yang telah dipotong pangkalnya ditarik melalui cabang pepohonan. Ini dimaksudkan agar ruas dan cabang-cabang kecilnya tertinggal atau jatuh karena tergesek cabang pepohonan, sehingga tidak banyak tenaga yang harus dikeluarkan pada saat membersihkannya.

b. Berburu
Senjata yang mereka gunakan dalam berburu adalah tombak. Ada dua jenis tombak yang mereka miliki. Pertama, tombak yang panjangnya kurang lebih setinggi orang dewasa dan bagian mata tombaknya ber-berangko (diberi sarung). Tombak jenis ini oleh mereka disebut kujur berongsong. Cara menggunakannya adalah dengan memegang bagian tengahnya, kemudian dilemparkan (dengan satu tangan) ke sasaran. Kedua, tombak yang panjangnya hampir mencapai 3 meter. Di ujung tombak ini ada semacam pisau yang runcing yang kedua sisinya tajam (bentuknya lebih lebar dan lebih pendek daripada tombak jenis yang pertama). Cara mempergunakannya adalah tangan kanan memegang pangkalnya, kemudian tangan kiri menopangnya, baru dilemparkan ke arah sasaran (arahnya selalu ke arah kiri). Kedua jenis tombak tersebut matanya terbuat dari logam (besi) dan batangnya terbuat dari kayu tepis. Kayu ini disamping berserat, tetapi juga keras dan lurus, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai batang tombak. Tombak biasanya digunakan berburu nangku (babi hutan), kera, rusa (kancil), napu, kijang (menjangan). Sebagai catatan, binatang-binatang tersebut terkadang ditangkap dengan cara penjeratan. Untuk berburu berbagai binatang tersebut biasanya mereka pergi daerah-daerah sumber air, karena kawanan binatang biasanya berdatangan kesana untuk suban (minum).

Selain tombak mereka juga menggunakan batang pohon yang berukuran sedang dan berat (garis tengahnya kurang lebih 30 cm), khususnya untuk menangkap gajah. Batang pohon tersebut dipotong sepanjang kurang lebih 10 meter, kemudian salah satu ujungnya diruncingi. Sedangkan, ujung lainnya diikat dengan rotan. Selanjutnya, digantung diantara pohon yang besar dengan posisi bagian yang runcing ada di bawah, dengan ketinggian kurang lebih 5 meter dari permukaan tanah. Rotan yang digunakan untuk mengikat salah satu ujung batang tadi dibiarkan menjulur sampai ke tanah. Maksudnya, jika ada gajah yang menginjak atau menariknya, maka gajah tersebut akan tertimpa atau kejatuhan batang kayu yang runcing itu. Sistem ini juga digunakan untuk menangkap harimau. Oleh karena itu, perangkap ini ditempatkan pada daerah yang biasa dilalui oleh gajah dan atau harimau. Perangkap ini oleh mereka disebut pencebung. Gajah juga dapat ditangkap dengan menggunakan perangkap yang berupa lubang yang cukup dalam dan ditutup dengan ranting serta daun-daunan. Sementara, untuk menangkap badak, mereka membuat parit yang panjangnya 10--15 rentangan tangan orang dewasa (depa). Parit yang lebarnya kurang lebih 1 meter ini semakin ke ujung semakin dalam (kurang lebih setinggi manusia dewasa). Dengan demikian, jika ada badak yang memasukinya, maka ia akan terperangkap karena tidak dapat meloncat atau berbalik.

c. Menangkap Ikan
Kegitan lainnya yang ada kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup adalah menangkap berbagai jenis ikan, termasuk udang dan ketam di sungai, dengan peralatan: pancing, jala, tombak, perangkap ikan (kubu-kubu), dan pagar-pagar ikan. Terkadang mereka nubo, yaitu menggunakan racun dari akar-akar nubo. Caranya akar-akar tersebut dimasukkan ke sungai, maka ikan akan mabuk dan terapung. Dengan demikian, tinggal mengambil dan memasukkannya ke sebuah wadah yang disebut dukung atau ambung1.

d. Berladang
Sistem perladangan yang diterapkan oleh orang Kubu adalah berpindah-pindah. Ada 3 faktor yang menyebabkan mereka melakukan perpindahan, yaitu: pergantian musim, semakin langkanya binatang buruan dan hasil sumber hutan lainnya, dan semakin tidak suburnya tanah garapan. Selain itu, kematian juga merupakan faktor yang pada gilirannya membuat mereka berpindah tempat. Hal ini yang erat dengan kepercayaan bahwa kematian adalah sesuatu yang dapat menimbulkan kesialan bagi kelompoknya. Untuk menghindari hal itu, maka mereka melakukan perpindahan. Dan, perpindahan yang disebabkan oleh adanya kematian disebut melangun.

Berladang adalah suatu proses. Sebagai suatu proses maka mesti dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Ada empat tahap yang mereka lalui dalam penggarapan sebuah ladang. Tahap yang pertama adalah pembukaan ladang. Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini meliputi penebasan pepohonan kecil, semak belukar, dan mengumpulkan tebasan ke tengah areal yang akan dijadikan sebagai ladang. Kemudian, membiarkannya selama kurang lebih dua minggu (14 hari) agar tebasan menjadi kering. Oleh karena itu, tahap yang pertama ini sering disebut sebagai menebas.

Tahap yang kedua adalah penebangan pepohonan. Peralatan yang digunakan hanya berupa parang dan beliung. Jika pohon yang akan ditebang relatif besar, maka penebangan dilakukan pada bagian atas pohon dengan yang lingkarannya relatif lebih kecil ketimbang bagian bawah pohon. Caranya adalah dengan mendirikan semacam panggung, sehingga mudah melakukannya. Jika pohonnya sedang-sedang saja, maka penebangannya cukup berdiri di atas tanah. Penebangan berbagai pohon, baik besar maupun sedang, tidak sampai pada pangkalnya, karena disamping tentunya pangkal batangnya lebih besar, tetapi yang lebih penting menurut kepercayaan mereka hal itu tidak boleh dilakukan (dilarang nenek moyang). Makna simbolik yang ada dibalik larangan itu adalah kelestarian. Artinya, apa saja yang ada di hutan tidak boleh dihabiskan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tonggak-tonggak batang pohon mewarnai ladang mereka. Pohon-pohon yang telah tumbang pada saatnya akan dibakar bersama semak belukar. Pembakaran tersebut bertujuan disamping agar tidak mengganggu tahap berikutnya, tetapi yang lebih penting adalah abunya dapat lebih menyuburkan laha.

Tahap yang ketiga adalah penanaman bibit. Sistem yang digunakan adalah tugal, dengan cara dua atau tiga orang laki-laki memegang sebatang kayu kecil yang kira-kira panjangnya 1,5 meter yang salah satu ujungnya runcing. Dengan tongkat itu mereka bergerak ke depan, membuat lubang-lubang yang dangkal. Sementara, dengan jumlah yang sama, perempuan mengikutinya sambil menebarkan bibit. Setiap lubang kurang lebih berisi 4—5 butir bibit. Sedangkan, anak-anak bertugas menutup lubang-lubang yang telah terisi oleh bibit. Jika segala sesuatunya lancar (setelah penanaman ada hujan), maka maka bibit tersebut akan tumbuh dalam waktu 4 atau 5 hari, sehingga 6 minggu kemudian, mereka dapat melakukan penyiangan (membersihkan rerumputan yang mengganggunya). Penyiangan dilakukan lagi pada bulan kedua. Dan, pondok ladang pun didirikan untuk menjaga tanaman dari berbagai serangan binatang liar atau burung.

Tahap keempat (terakhir) adalah menuai. Tahap ini dilakukan setelah padi menguning (kurang lebih setelah berumur 5 bulan). Caranya, padi yang telah menguning itu dipotong gagangnya dengan alat yang disebut tuai (ani-ani). Pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh kaum perempuan. Sebelum disimpan dalam lubung, padi tersebut dikeringkan (dijemur) agar bisa tahan lama. (pepeng)

Sumber:
Galba, Sindu. 2003. “Manusia dan Kebudayaan Orang Kubu” (Naskah Laporan Penelitian).

1 Dukung adalah sejenis bakul atau keranjang yang terbuka, pipih, panjang, segi-empat, dan bertali. Cara membawa atau memepergunakannya diletakkan di punggung (menyerupai ransel).
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive