Gumbas adalah alat menikam lawan, yang dibuat sendiri dari taring binatang buas, tulang atau juga taji ayam. Pada pangkal taring yang tajam ditancapkan gagang kayu. Cara menggunakannya adalah dipegang dengan tangan yang digenggam.
Sumber:
Hadikusuma, Hilman, dkk. 1978. Adat Istiadat Derah Lampung. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemem Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber:
Hadikusuma, Hilman, dkk. 1978. Adat Istiadat Derah Lampung. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemem Pendidikan dan Kebudayaan.