Nilai-nilai Perwatakan Melayu dalam Imej Warna: Satu Penelitian Etnografi Seni

Oleh: Achmad Sopandi Hasan, M.Ed.

Pendahuluan
Untuk mengawali tulisan ini, saya ingin memberikan penegasan beberapa hal, yang kemudian akan dicoba menjadi kerangka pikiran dalam uraian makalah ini. Pertama, tulisan ini hendak membahas pentingnya warna bagi orang Melayu di Malaysia sebagai norma adat yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya. Warna itu merupakan sistem nilai estetis yang dijadikan pedoman bagi orang Melayu dalam menginterpretasi dan mengadaptasi dunia kehidupannya. Kedua, tulisan ini membicarakan tradisi lisan mengenai pentingnya warna yang tetap signifikan, dalam konteks kehidupannya dewasa ini, yang mencakup kelestarian nilai-nilai warna Melayu dalam menghadapi tantangan zaman serta ketegaran mereka dalam mempertahankannya terhadap intervensi budaya yang datang dari luar. Melalui nilai dan perwatakan warna mereka tetap meneruskan tradisi ke Melayuannya.

Ketiga, kajian ini merupakan pengamatan saya sebagai orang luar terhadap budaya orang Melayu di Malaysia yang saya lakukan lebih kurang selama lima tahun. Dalam posisi ini saya mencoba menghayati dan berfikir sebagaimana yang dilakukan orang Melayu Malaysia. Berbagai pengalaman yang saya rasakan selama bergaul dan saya telah pula menjadi bagian dari mereka yang berlanjut terus hingga kini, maka yang saya pahami tentang masyarakat Melayu adalah mereka hidup dan mengamalkan pelbagai adat kepercayaan yang bernafaskan Islam. Mereka memilih tetap bertahan sebagaimana kehidupan tradisional mereka di masa lalu, tetap setia pada adat budaya seperti terungkap pada salah satu pantun mereka: …Jika orang bergelar itu patut bergajah, dibawa gajah; yang patut berkuda dibawa kuda; dan jika tiada patut bergajah dan berkuda, tapi ada payung itu ada hijau ada biru, ada merah. Payung kuning untuk anak-anak raja dan orang-orang besar dengan payung ungu dan merah dan hijau itu untuk sida-sida dan bentara hulubalang biru dan hitam itu akan payung orang bergelar juga…yang artinya: Kedudukan warna payung sebagai simbol status dalam budaya tradisional Melayu di Malaysia sebagaimana dapat dikenali para pemakainya ketika suatu masa dulu.

Citra Warna Dikalangan Masyarakat Melayu Malaysia
Peranan warna, itu tampak dalam kehidupan sehari-hari. Agaknya, keberadaannya ini erat berkaitan dengan kebutuhan hidup masyarakat Melayu. Perkara adat bagi mereka adalah soal mempertahankan warisan turun-temurun. Kebutuhan manusia untuk mengungkapkan perasaan melalui keindahan warna tampaknya berlaku dikalangan masyarakat Melayu?. Tidak ada kepastian. Tidak adanya data tertulis atau prasasti menyulitkan para peneliti untuk melacak masa silam peranan warna dalam masyarakat Melayu. Tidak mengherankan bila beberapa peneliti mengemukakan pendapat yang berbeda-beda, berdasarkan spekulasi dan kesimpulan masing-masing.

Upaya klasifikasi warna yang dikerjakan oleh Siti Zainon (1985), yang menulis buku Getaran, Jalur dan Warna terhadap warna kuning sebagai simbol status raja, kuning adalah warna raja dan anak raja dari golongan istana bermakna larangan bagi bukan golongan keturunan raja untuk memakai warna itu. Sedangkan menurut Sejarah Melayu (1984),… bajunya juga seribu banyaknya, berbagai rupa dan warna,… Ada juga yang menganggap warna kuning menjadi populer karena begitu seringnya warna itu dipakai dikalangan kerabat raja dan penghuni istana. Pada mulanya penggunaan warna kuning sangat disukai oleh mereka yang sudah ratusan tahun turun temurun menetap dikawasan istana.

Sekarang penggunaan warna kuni masih tetap digunakan untuk orang-orang dari keturunan raja dan juga para petinggi kerajaan di dalam upacara-upacara resmi. Penggunaan warna kuning semakin sering digunakan, makin banyaknya kegiatan upacara-upacara peresmian yang bersifat protokoler dalam kehidupan masyarakat Melayu, kini adanya perbedaan berbagai nilai yang mendasar yang membuat perwatakan warna tampak berbeda. Warna kuning adalah sebuah warna penuh simbolis dalam komunitas Melayu saat ini yang melambangkan keagungan dan status pemakainya dengan niat khusus.

Memasuki tapak upacara pertabalan raja akan segera disambut dengan panorama kekuning-keemasan, yang menandai hampir seluruh dekorasi ruangan. Kuning itu menurut kepercayaan masyarakat Melayu secara tradisional. Pertama adalah lambang keagungan raja-raja yang sering disebut Sultan. Kedua melambangkan keagungan pimpinan tertinggi dalam struktur pemerintahan di Malaysia yang biasa disebut sebagai Yang Dipertuan Agong. Yang membedakan keduanya adalah gelar Sultan diperoleh secara turun temurun sedangkan Agong dipilih oleh majelis raja-raja. Aksesori pelantikan (pertabalan) dicirikan oleh warna yang serba kuning sedangkan masyarakat biasa dicirikan oleh pakaian hitam atau warna lainnya. Pengaruh istana raja nampak dalam napas kehidupan sehari-hari para petinggi kerajaan di Malaysia hingga saat ini. Masyarakat Melayu berusaha untuk melestarikan kebiasaan ini. Mereka mepunyai wawasan luas tentang arti dan peranan warna kuning ini, segala tindakan mereka berpedoman pada tata cara dan kebiasaan yang, selain sudah menjadi kebiasaan dan adat budaya, juga tabu untuk dilanggar.

Sejak dahulu, masyarakat Melayu mempunyai tradisi dan tatanan adat yang kuat. Terpelihara sejak ratusan tahun hingga sekarang, mitologi menjadi nilai turun temurun dan berlaku sebagai inti adat-istiadat milik warganya. Perkara ini telah ujud sejak berabad-abad yang lalu, malahan dipercayai ujud sejak zaman pra sejarah. Menurut Siti Zainon (1985), warna merupakan amalan yang telah digunakan sejak permulaan peradaban manusia, manusia waktu itu memakai ekstrak dari tumbuh-tumbuhan bagi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari, warna digunakan sebagai media komunikasi dan juga digunapakai dalam perobatan masyarakat Melayu lama. Dari segi estetis terdapat hubungan yang erat antara kreativitas dan unsur-unsur warna serta betapa pentingnya peranan warna dalam proses kreatif manusia Melayu ketika suatu masa dulu.

Kajian-kajian mengenai simbol warna dalam kebudayaan manusia (Franz Boas : 1927; Turner 1967; Peter Belwood 2000; Siti Zainon 1985) mendapati bahwa warna mempunyai makna dan arti tertentu yang diproyeksikan sebagai lambang dalam kehidupan manusia. Simbol warna adalah sesuatu yang dapat mengekspresikan atau memberi makna – sebuah warna, suatu konstitusi, suatu lambang. Banyak simbol warna berupa objek-objek fisik yang telah memperoleh makna kultural dan dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang bersifat simbolik ketimbang tujuan-tujuan instrumental. Suatu bendera, misalnya, sesungguhnya tidak lain hanyalah sepotong kain berwarna namun dihormati dengan suatu upacara yang khusuk, dan bias membangkitkan rasa kebanggan, patriotisme, persaudaran. Dalam masa perang, bendera musuh bisa menimbulkan rasa benci dan amarah yang hebat (Radael Raga Maran, 2000).

Simbol-simbol warna orang Melayu pada zaman dulu menampakkan kepercayaan, nilai-nilai dan norma-norma kultural dan mengandung banyak arti. Warna digunakan secara meluas dalam masyarakat Melayu, warna biasanya berupa barang sehari-hari, barang berguna yang sudah memperoleh arti khusus. Warna-warna tertentu pada masyarakat Melayu menunjukkan status dan pangkat seseorang, kekayaan dan gaya hidup pemiliknya. Sementara di lingkungan kebudayaan lain, seekor kerbau dengan warna tertentu yang membangkitkan perasaan serupa.

Jika warna pada masyarakat Melayu Malaysia adalah sebuah representamen, maka ia secara potensial dapat berhubungan dengan tanda-tanda lain sebagai interpretannya, misalnya saja warna kuning pada gilirannya akan berkedudukan sebagai sebuah lambang status seseorang. Suatu warna, misalnya memiliki hubungan ikonik dengan warna raja atau pucuk pimpinan tertinggi dari suatu institusi Diraja Malaysia. Apabila kita secara khusus hendak membaca mitos-mitos yang bersifat citrawi, kita lebih dahulu harus membedakan dua buah tipe pesan yang terkandung didalam sebuah citra. Citra itu sendiri sebagai pesan ikonik (iconic message) yang dapat kita lihat (Kris Budiman, 2003). Citra warna Melayu menurut mitos ini biasanya dituturkan lewat petatah-petitih dan serangkap pantun yang dilantunkan para tetua adat Melayu, untuk menyampaikan pesan-pesan leluhur agar taat kepada adat. Apalagi, adat dianggap bernilai sakral, dan sudah pasti diyakini sebagai pedoman hidup yang mengatur perilaku hidup masyarakat Melayu untuk mencapai kebahagiaan, kedamaian dan jauh dari malapetaka. Dalam konteks ini, warna adalah satu dari simbol dari citra peradaban masa lalu. Warna adalah media terawal sekali yang digunakan oleh masyarakat Melayu. Warna memamerkan lambang dan nilai-nilai moral serta kepakaran manusia zaman dulu membentuk citra dan makna yang indah. Alam menjadi sumber inspirasi bagi seniman-seniman Melayu dalam menghasilkan seni rupa, warna yang dihasilkan berasal dari alam lingkungan dimana mereka tinggal (Raja Fauziah, 2001).

Menurut Syed Ahmad Jamal (1992), warna memainkan peranan yang penting dalam kebudayaan Melayu, mereka menggunakan ekspresi warna dalam berbagai simbol dan estetika, masyarakat Melayu gemar terhadap warna yang cerah, seperti warna kuning. Warna kuning penting dan salah satu warna yang populer dikalangan orang Melayu sebagai warna diraja yang penuh kebesaran. Disamping itu, orang-orang Melayu percaya bahwa warna kuning sebagai warna diraja, warna kuning sebagai lambang kekuasaan raja-raja waktu dulu. Oleh karena itu, warna kuning pada zaman dulu jelas memperlihatkan perbedaan antara warna rumah orang biasa dengan istana raja, ini dapat disebut pula sebagai bukti bahwa adanya perbedaan antara warna milik raja dengan golongan hamba atau rakyat biasa. Sekiranya adat ini dilanggar mereka akan dicap sebagai menderhaka. Dalam hikayat-hikayat lama perintah dari raja bagi rakyatnya yang memakai warna kuning seperti pakaian atau rumah serta peralatan lainnya yang berwarna kuning akan dihukum sula, sejenis hukuman yang dilakukan kepada pelanggar adat dengan menusukkan kayu yang telah diruncingkan ujungnya ke lubang dubur pesalah hingga mati.

Jika nilai-nilai, norma-norma adalah suatu aturan khusus, atau seperangkat peraturan tenang apa yang harus dan apa yang tidak harus dilakukan oleh masyarakat Melayu yang bukan dari golongan atau kerabat raja. Kebiasaan menggunakan warna kuning yang diulang dalam bentuk sama, kekal hingga ke hari ini dalam upacara-upacara mencerminkan betapa kukuhnya perilaku manusia menjaga adat tradisinya. Misalnya kebiasaan menggunakan warna kuning dikalangan masyarakat di Malaysia itu berbeda. Seorang Sultan atau Agong, misalnya berwewenang memakai pakaian warna kuning atau aksesori kelengkapan upacara, tapi sebaliknya rakyat biasa tentu tidak bisa menggunakan warna kuning yang digunakan oleh Sultan atau Agong dalam satu pesta resmi.

Pantun dibawah ini menggambarkan pemakaian pakaian istiadat istana yang lengkap. Hal itu tercermin dalam serangkap pantun yaitu :

Kain kuning batu telepuk,
Ketiga selendang madukara,
Emas kuning jangan merajuk,
Mari ditimbang dengan nyawa.

Jika ada orang Melayu yang melanggar larangan maka para pimpinan adat akan memberi peringatan agar mereka kembali mengikuti tatacara yang diwarisinya. Dariuraian diatas tampak bahwa, dilihat dalam konteks kebudayaan, pada seluruh kehidupan orang Melayu (jika sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Melayu) selalu berorientasi pada adat budaya dari para nenek moyangnya. Artinya, alam dan lingkungannya sebagai sumber daya kehidupan yang dimanfaatkan sesama orang Melayu dalam pelestarian adat dan kehidupan sehari-hari bagi kesejahteraan masyarakatnya. Pelestarian adat akan tampak pada upacara-upacara yang bersifat seremonial seperti pertabalan (pelantikan) Sultan, pertabalan Agong dan berbagai aktivitas harian mereka. Penggunaan warna-warna yang khas, seperti kuning menampakkan kepercayaan, nilai-nilai dan norma-norma kultural mempunyai arti yang spesifik. Hal ini membuktikan arti pentingnya warna dalam kehidupan mereka dari dulu hingga saat ini.

Itulah yang membuat masyarakat Melayu mampu bersahabat dan melestarikan adanya. Bagi mereka, adat leluhur tidak terbantah serta tak boleh luntur dalam era apapun. Ketaatan dalam menjalankan adat budaya serta ketaatan warga pada adat terasa jelas dalam pelaksanaan berbagai upacara ritual. Mulai dari upacara kelahiran, pendewasaan, ritus pengantin, sampai prosesi kematian. Seluruh upacara itu dimaksudkan untuk memuliakan adatnya. Upacara lingkaran hidup merupakan rangkaian ritual yang menyertai peralihan dari satu status ke status lainnya yang dialami oleh seseorang selama perjalanan hidupnya. Misalnya, seorang remaja yang akan memasuki kehidupan berumah tangga. Perubahan status dalam masyarakat Melayu tak boleh dilewatkan begitu saja. Tahapan demi tahapan merupakan kejadian yang selalu diperhatikan dan, malahan ditandai dengan berbagai warna yang menyertainya. Sebab, bagi mereka perubahan status selalu memiliki aspek sakral.

Kearifan untuk memahami budaya warna, antara lain pada upacara pertabalan diraja, dan prosesi pengobatan. Begitu juga dalam prosesi mengobati orang yang sakit di Kelantandan Terengganu yang disebut Main Teri, yang semarak penuh tuturan serta diiringi pantun bermusik rebab. Sebuah upacara yang mereka maksudkan untuk mengobati orang sakit kena guna-guna, gangguan hantu dan penyakit yang berhubungan dengan alam gaib. Upacara ini dilaksanakan dengan pelbagai warna sebagai terapi. Tok teri menyiapkan diri dengan memakai kain kuning di pinggang, menyuci dan membersihkan diri dengan asap kemenyan dan membaca jampi serta mantera. Zaman mulai berubah. Namun sehingga sekarang mereka mampu untuk mempertahankan budaya – dengan mengamalkan cara-cara tradisional dalam arus kehidupan modern. Mereka terus bertahan melestarikan, serta mengolah berbagai warna untuk kesejahteraan hidupnya sebagai titipan leluhurnya.

Dalam suasana seperti itulah, budaya Melayu dapat bertahan dan menumpukkan harapan pada kelangsungan adat dari fenomena globalisasi. Globalisasi akan bermanfaat bagi penerima dan pemberi jika tatanan dunia baru disadari oleh jaring-jaring hubungan kekuasaan yang horisontal. Setiap orang, butuh informasi; kepentingan yang besar tergantung pada relasi dengan yang kecil, karena informasilah yang menandai logika relasi diantara keduanya (Rohendi Rohindi, 2000). Selanjutnya dikemukakan bahwa globalisasi kebudayaan seyogianya dihadapi dengan melihat diri sendiri, membandingkan diri dengan orang lain, menilai dan merenungkan asumsi-asumsi mendasar berbagai pemikiran dan cakrawala.

Bentuk kepatuhan pada adat dan tradisi leluhur, antara lain, tergambar pada orang-orang Melayu diseluruh negeri Malaysia yang selalu menggunakan berbagai warna. Adat dan budaya memang tidak membolehkan penggunaan warna tertentu seperti warna kuning mas. Dimana pun ada warna kuning keemasan sudah bisa dipastikan di tempat itu adalah ada keramaian atau ada pesta diraja. Ini sangat berbeda dengan masyarakat lain di Nusantara. Di Indonesia, misalnya, warna kuning, digunakan oleh Golkar untuk menandai partainya. Satu masa dulu pernah dimana-mana demam kuningisasi. Lihatlah bagaimana partisipan Golkar itu mewarnai ajang kampanye ketika pesta pemilihan wakil rakyat digelar di Republik ini. Mereka selalu memakai kuning – semacam identitas partai. Mereka berkampanye, baik untuk pertisipan hingga ke wakil rakyatnya, guna mencapai kemenangan dalam Pemilu dari tahun ke tahun. Menurut Kris Budiman (2003), objek yang sama bahkan kalau dipakai untuk tujuan yang sama pun bisa berbeda sekali artinya dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda.

Mengetahui pola penataan secara tradisional atas unsur-unsur alam sesuai dengan tata nilai, sikap sosial dan keyakinan mereka tetap hidup dan kehidupan yang dapat menjadi indikator pencagaran sumber daya alam skala mikro, misalnya usaha mencagaran dan perlindungan terhadap budaya adat dan kebiasaan tradisional yang terus diamalkan dalam masyarakat modern diera globalisasi ini. Pengetahuan tentang jagat, seperti diungkapkan oleh konsep warna dalam mitologi Melayu, tampaknya tidak hanya tentang dunia nyata tetapi juga dunia abstrak, kehidupan mendatang.

Dapat dikatakan, bahwa adat-istiadat masyarakat Melayu di Semenanjung Malaysia ini merupakan penjabaran dari pandangan hidup dan budaya adat yang mereka anut. Kehidupan sehari-hari masyarakatnya berdasarkan pada adat yang secara turun temurun, sehingga kehadirannya sebagai pelengkap budaya diakui sejak lama sebagai bukti pentingnya warna dalam kehidupan sehari-hari. Dewasa ini warna kuning mempunyai pengaruh yang besar terhadap manusia Melayu di Malaysia, tidak hanya terhadap cara hidup manusia tetapi juga memberi makna kepada kehidupan budayanya. Warna kuning yang umumnya menggambarkan adat istiadat dan perasaan masyarakat Melayu disampaikan dengan bahasa lisan.

Pewarisan kemampuan seperti ini dilakukan secara turun temurun dan hingga kini masih tetap dipertahankan. Sisi lain dari kemampuan yang dimiliki masyarakat Melayu di Malaysia adalah menyampaikan bahasa lisan. Bagi mereka bahasa lisan merupakan satu-satunya sarana untuk menyampaikan pengetahuan guna dapat dirujuk kembali seterusnya. Hal ini dapat kita saksikan pada tetua-tetua adat yang dapat melantunkan pantun yang berbait-bait panjangnya. Demikian pula persepsi dan respon masyarakat Melayu pedesaan terhadap warna kuning, adalah sebagai media yang mempu mengakomodasi kebutuhan ritual dan sekaligus kebutuhan adanya. Ibu bapa mengajarkan kepada anak-anaknya bagaimana menggunakan warna-warna, meracik warna dengan bahan-bahan dari alam dimana mereka tinggal. Mereka akan tetap mempertahankan dan menyelenggarakan penggunaan warna sebagai bagian dari kebutuhan integratifnya, sepanjang warna itu menampung pandangan, aspirasi, dan gagasan sesuai dengan kebudayaan yang mereka anut.

Pandangan, aspirasi, dan gagasan masyarakat Melayu lazim diidentikkan dengan tradisi yang diciptakan pemegang kekuasaan dan pemerintah. Bagi mereka, warna memiliki dua fungsi selain sebagai lambang status juga menjadi lambang adat. Dengan adanya bahasa lisan, pengetahuan yang telah diperoleh dan disimpan dapat dengan mudah dituturkan melalui berbagai pengetahuan di zaman dahulu Siti Zainon (1985) menyatakan bahwa pada umumnya orang Melayu menggunakan warna untuk berhubungan dengan kegiatan sehari-hari, misalnya warna kuning sebagai lambang diraja yang dikomunikasikan secara lisan dan memiliki keindahan estetik yang penuh makna. Ungkapan orang Melayu dalam bentuk warna dalam berbagai barang-barang kerajinan tangan memainkan peranan yang penting dalam kehidupan mereka. Hal ini sejajar dengan peranyataan S. Husen Ali (1985), bahwa dalam hirarki pada zaman itu, kedudukan itu ditentukan oleh tradisi. Mereka diakui sebagai pemimpin. Masalah politik, ekonomi, dan kekuasaan militer dikendalikan oleh mereka. Jelas bahwa pimpinan tertinggi dari semua kekuasaan yang ada berada di tangan Sultan Sendiri. Warna kuning salah satu hakikat dari penciptaan dan nilainya adalah sebagai media pengungkapan dan penyampaian ekspresi kreatif dari dulu hingga ke hari ini untuk memuliakan rajanya. Dengan demikian relasi dengan raja, semakin erat hubungannya. Peranan raja meskipun di zaman kontemporer, namun tetap memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia Melayu di Malaysia. Dengan perkataan lain adat diraja sebagai gejala universal dalam kehidupan manusia pada dasarnya menunjukkan adanya kelestarian budaya tempatan.

Menurut Nakula (1990), Perwatakan dan nilai warna kuning yang dihasilkan oleh pandai tukang Melayu mengimplikasikan kerja-kerja kreatif, memiliki kekhasan ia merupakan kemahiran yang tinggi sebagai hasil daya kreasi, mengikuti rentak alam dimana ia berada untuk tujuan pengabdian kepada raja. Justeru sifatnya yang demikian itu pada suku-suku bangsa tertentu memberi kekuatan magis kepada kemahiran bertukang yang harus dihafal tanpa salah supaya efektif. Tak ada tukany yang melafalkan patron warna kuning dengan membacanya dari buku atau tulisan. Kiranya tidak terbantahkan bahwa hal ini secara mendalam berakar dalam kondisi dan situasi pandai tukang mengambil sikap tertentu demi keselarasan hubungannya dengan kerabat diraja.

Dapat dipastikan bahwa dari dulu hingga sekarang masyarakat Melayu telah menggunakan bahasa lisan untuk melestarikan budaya adat, lebih-lebih lagi kalau itu berupa petuah yang ingin dialihkan kepada orang lain, misalnya generasi berikutnya. Daya ingat menjadi sangat penting dan sangat dihargai dan diusahakan seperti dikatakan dalam bait-bait pantunMelayu. Hingga kini pun sastra lisan masih dilestarikan di Semenanjung Malaysia, khususnya dalam berbagai upacara adat. Menurut A. Aziz Deraman (2003), adat budaya Melayu disampaikan secara lisan. Dalam peristiwa-peristiwa ini tradisi lisan dapat dikatakan merupakan penjabaran dari pandangan hidup dan tata ajaran orang-orang Melayu. Aziz memperkirakan bahwa kehidupan sehari-hari masyarakat Melayu didasarkan pada adat dan agama Islam yang secara turun temurun harus dijaga kelestariannya. Karena itu, kehidupan budaya masyarakat Melayu itu menjadi tetap, sehingga dalan pelisanannya tidak lagi akan terjadi perubahan.

Struktur sosial yang ada didalam masyarakat Melayu memang erat kaitannya dengan tata religi mereka, yang akhirnya norma hidup utama, seperti kehidupan yang dijalani oleh ornga Melayu – yang diajarkan kepada anak-anak yang menjadi dasar bagi warga komunitas bersangkutan untuk tujuan alih generasi. Karena sangat kuatnya kepercayaan terhadap budaya adat warisan leluhurnya.

Penutup
Masyarakat Melayu di Malaysia beserta perilaku sosial budayanya dan unsur-unsur biofisiknya dianggap merupakan satu kesatuan padudalam sistem biosfer Melayu. Kearifan dalam melaksanakan berbagai peraturan adat, dan kepercayaan masyarakat Melayu terhadap nilai-nilai dan perwatakan tercermin dalam kebiasaan masyarakat ini dalam kehidupan sehari-harinya. Disisi lain, bahasa lisan yang dimiliki bersama oleh suatu komunitas, justeru menyebabkan adat budaya itu tetap terjaga kelestariannya dari dulu hingga kini. Upaya orang Melayu untuk mempertahankan tradisi lisannya ditengah arus modernisasi, menjadi dasar bagi warga komunitas bersangkutan untuk tetap menjunjung tinggi pesan-pesan leluhurnya melalui pentingnya penggunaan warna sudah menjadi tradisi mereka yang penuh makna dan mempunyai nilai yang luhur. Meskipun demikian, sebagai suatu masyarakat yang sangat maju dan modern mereka tetap menjunjung tinggi adat budaya. Antara komponen manusia dengan segala gatra sosial – ekonomi – budayanya terdapat interaksi yang lebih bersifat sinerjetik dengan komponen sumber daya alam seperti pelestarian adat dan tradisinya.

Saya mengharapkan melalui seminar ini, kita dapat berkongsi maklumat, bertukar-tukar fikiran dan input dengan pakar-pakar dalam bidang yang berkaitan mengenai peranan warna yang berkaitan dengan nilai-nilai perwatakan Melayu melalui citra warna yang telah diwariskan dari satu generasi ke generasi. Citra warna dalam masyarakat Melayu di Malaysia telah menjadi identitas diri dan khazanah ekspresi budaya yang telah dilestarikan sampai hari ini.

Rujukan
Abdullah Muhammed/Nakula (1990). “Warisan Kelantan IX”. Monograd Perbadanan Muzium Kelantan: Kota Bharu.

A. Aziz Deraman (2003), Manusia & Kebudayaan Malaysia. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Bellwood, Peter. (2000). Eprasejarah Kepulauan Indo-Malaysia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kris Budiman. (2003). Semiotika Visual. Yogyakarta: Penerbit Buku Baik.

Maman S, Mahayana. (2001). Akar Melayu. Indonesian: Magelang.

Muhammad Haji Saleh (2000). Puitika Sastera Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Raja Fauziah (2001). Seni Alam dan Kenegaraan. Kuala Lumpur: Balai Seni Lukis Negara.

Rohendi Rohidi, (2000). Kesenian dalam Pendekatan Kebudayaan. STSI Press Indonesia: Bandung.

S. Husen Ali (1985), Rakyat Melayu Nasib dan Masa Depannya. Jakarta: PT Inti Sarana Aksara.

Syed Ahmad Jamal (1992) Rupa dan Jiwa. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Siti Zainon Ismail. (1985). Getaran, Jalur dan Warna. Petaling Jaya: Penerbit Fajar Bakti.

----------------------. (1991). Warna dalam adat Melayu Tradisi. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Sumber:
Makalah disampaikan dalam Seminar “Pluralitas dan Identitas Melayu” dan Lokakarya “Revitalisasi Seni Tradisi Melayu” di Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Tanggal 28 Juli – 1 Agustus 2004.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive