Showing posts with label Senjata Tradisional. Show all posts
Showing posts with label Senjata Tradisional. Show all posts

Golok Ciomas

Bila mendengar kata Banten tentu yang terlintas di benak sebagian kita adalah tanah para jawara. Dalam aktivitas kesehariannya, para jawara itu tentu tidak akan lepas dari atribut-atribut yang mereka sandang. Salah satunya adalah golok yang menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan sebagai benda sejenis parang atau pedang yang berukuran pendek (http://kbbi.web.id/). Adapun fungsinya, menurut satupedang.blogspot.co.id, ialah sebagai alat pertahanan diri sekaligus juga sebagai lambang kehormatan seorang jawara.

Di Banten terdapat beberapa daerah penghasil golok. Salah satunya adalah golok dari daerah Ciomas, sebuah kecamatan yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Serang. Golok buatan Ciomas sangat tenar di kalangan masyarakat Banten dan bahkan hingga ke mancanegara. Ketenarannya bukan hanya dari keindahan bentuk, ukuran serta ketajamannya, tetapi juga karena dipercaya memiliki daya magis kuat (dimensilain.com).

Ada bermacam daya magis yang dimiliki oleh golok buatan Ciomas, di antaranya adalah: dapat meredakan suasana hati (marah, jengkel, dan lain sebagainya) (Ridho, 2015); menambah kesaktian karena mengandung sima (wisatabanten.com); mampu menaklukkan musuh tanpa harus mencabutnya dari warangka serta meredakan perselisihan (dimensilain.com), dan lain sebagainya.

Kemagisan golok Ciomas tersebut berkaitan erat dengan proses pembuatannya. Menurut wisatabanten.com, walau dari segi bentuk relatif sama dengan sejumlah golok produksi daerah lain, golok yang mengacu pada empat desain (Mamancungan, Kembang Kacang, Salam Nunggal, dan Candung) ini memiliki keunikan tersendiri. Ia dibuat melalui suatu tata cara khusus yang sakral dan telah diwariskan secara turun-temurun di Ciomas.

Proses Pembuatan
Pembuatan golok Ciomas hanya dilakukan pada bulan Mulud dalam kalender Jawa atau bulan Rabi'ul Awwal dalam kalender Hijriah. Tujuannya adalah sebagai penghormatan warga masyarakat Ciomas, khususnya warga Pondok Kaharu kepada Nabi Muhammad yang lahir pada tanggal 12 bulan Rabi'ul Awwal (dimensilain.com). Pada bulan ini proses pembuatan golok diawali dengan pengambilan air sepuh dari sembilan mata air yang ada di sekitar wilayah Pondok Kaharu. Selain itu, diadakan juga ritual khusus berupa puasa dan pembacaan doa atau tawasulaan. Si pembuatnya (pandai besi) pun terlebih dahulu harus berziarah ke para tokoh spiritual dan pendekar Banten (Ridho, 2015).

Proses penempaan goloknya sendiri dimulai pada tanggal 12 bulan Mulud menggunakan alat tempa khusus berupa godam keramat yang diberi nama Si Denok. Konon, godam Si Denok merupakan hadiah dari Sultan Banten yang diberikan kepada Ki Cenguk, orang pertama yang membuat golok di daerah Ciomas pada masa kerajaan Islam di Banten (wisatabanten.com). Ada beberapa versi mengenai keberadaan dan pengguna godam ini. Versi pertama dari dimensilain.com, menyatakan bahwa godam Si Denok digunakan oleh Ki Sidik Santani yang berada di Kampung Cibopong, Desa Citaman (kampung pemekaran di Desa Pondok Kaharu). Versi kedua dari wisatabanten.com yang menyatakan bahwa dahulu godam Si Denok berjumlah tujuh buah, namun saat ini hanya tersisa satu buah di Kampung Seuat. Sedangkan versi lainnya lagi dari okpganespa.blogspot.co.id, menyatakan bahwa godam Si Denok dimiliki oleh Jamsari, salah seorang kuturunan Ki Cengkuk. Jamsari hanya meminjamkan godamnya bagi siapa saja yang membutuhkan karena dia hanyalah petani dan bukan pandai besi.

Lepas dari keberadaan serta siapa pemakainya, yang jelas oleh masyarakat Ciomas Si Denok digunakan untuk menempa bakalan golok (setengah jadi) yang bahanya berupa besi khusus yang diambil dari Desa Pondok Kahuru dan Bojong Honje yang ditambah dengan lima atau tujuh campuran yang sifatnya rahasia. Konon, besi kusus ini telah ada sejak zaman Kesultanan Banten yang cara pengambilannya harus melalui riyadhoh atau wiridan dan puasa terlebih dahulu (Ridho, 2015).

Bila penempaan telah selesai, proses selanjutnya adalah membuat gagang golok. Bentuk gagang ada yang disebut wawayangan atau menyerupai wayang, belimbing (menyerupai buah belimbing), mamanukan (menyerupai burung), dan jebug sepasi yang menyerupai buah pinang dibelah. Adapun bahan pembuatnya dari akar kayu jawar karena dipercaya memiliki kekuatan yang baik. Dan terakhir, adalah pembuatan sarangka atau sarung golok yang diberi nama sendiri-sendiri, seperti sompal, simut meuting, dan peper. Sarung golok dilengkapi dengan cincin berjumlah ganjil yang terbuat dari tanduk binatang.

Berikut adalah demonstrasi pembuatan golok Ciomas yang ditampilkan dalam acara "Golok Day" pada event Bulan Wisata Kota Cilegon. Foto diambil akhir bulan April 2016.
Foto: Gufron
Sumber:
Ridho, Rasyid. 2015. "Misteri Keistimewaan Golok Ciomas (Bagian 1)", diakses dari http://daerah. sindonews.com/read/954898/29/misteri-keistimewaan-golok-ciomas-bagian-1-1422015688/30, tanggal 25 November 2016.

"Senjata Golok Ciomas, Pusaka Legendaris dari Banten", diakses dari http://dimensilain.com/senjata-golok-ciomas-pusaka-legendaris-dari-banten/, tanggal 25 November 2016.

"Sejarah dan Jenis Golok Jawara Banten", diakses dari http://satupedang.blogspot.co.id/2015/08/sejarah-dan-jenis-golok-jawara-banten.html, tanggal 25 November 2016.

"Golok", diakses dari http://kbbi.web.id/golok, tanggal 25 November 2016.

"Golok Ciomas: Produk Khas & Asli Banten", diakses dari https://wisatabanten.com/golok-ciomas-banten/, tanggal 26 November 2016.

"Golok Ciomas: Budaya Tradisi dan Warisan Religi Banten", diakses dari https://okpganespa.blogspot.co.id/2011/04/golok-ciomas-budaya-tradisi-dan-warisan.html, tanggal 26 November 2016.

Besi Cabang

Di kalangan para pesilat di daerah Sumatera Selatan terdapat satu alat atau senjata yang sering digunakan karena sangat efektif untuk menyerang maupun mempertahan diri dari serangan lawan. Senjata itu diberi nama Besi Cabang yang bentuknya mirip dengan trisula yang dipakai oleh para pendekar bela diri di negeri Tiongkok.

Konon, tidak sembarang pesilat dapat menggunakan alat ini karena apabila tidak mahir dapat menyulitkan dirinya sendiri. Orang yang mahir atau terlatih dapat menggunakan Besi Cabang untuk menyerang, menangkis dan atau merebut senjata lawan yang sedang dihadapinya. Lengkungan yang terletak dekat dengan gagang besi berfungsi untuk menahan dan memilin senjata lawan hingga terlepas dari genggamannya. Selain itu, lawan yang senjatanya berhasil dipilin secara otomatis tangannya juga akan terpilin dan akhirnya tidak dapat menyerang lagi.

Bentuk, Ukuran dan Cara Pembuatan
Seperti dikatakan di atas, besi cabang berbentuk mirip trisula berbahan kuningan atau besi biasa dengan ukuran panjang sekitar 45 hingga 60 sentimeter, luas penampang lintang batangnya kira-kira 3 sentimeter, dan jarak diantara kedua besi penahannya antara 16 hingga 18 sentimeter. Sebagai catatan, adanya ukuran yang bervariasi tersebut karena ada anggapan bahwa besi cabang yang ideal adalah sepanjang hasta si pemakai agar dapat dengan mudah melakukan gerakan-gerakan untuk menyerang maupun menangkis serangan lawan.

Sedangkan cara membuatnya adalah sebagai berikut: pertama, membuat cetakan besi cabang dari tanah liat. Selanjutnya, melebur kuningan atau besi biasa hingga cair lalu menuangkannya ke dalam cetakan dan didinginkan. Apabila telah mengeras, kuningan yang telah terbentuk dikeluarkan dari cetakan lalu ditempa, dikikir, diampelas, dan bagian gagangnya diberi alur untuk memasukkan besi lengkung penahannya. Setelah besi lengkung terpasang pada gagang besi cabang, maka keduanya dibakar dan ditempa lagi agar menyatu. Dan, dengan menyatunya dua bagian tersebut maka proses pembuatan besi cabang pun selesai.

Nilai Budaya
Besi Cabang sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: ketekunan, ketelitian, dan kesabaran yang tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah senjata yang indah dan sarat makna.

Sumber:
Indones, Noor, dkk,. 1992. Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Siwar (Sumatera Selatan)

Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang ada di Indonesia. Di daerah ini terdapat suatu senjata tradisional yang disebut sebagai siwar. Siwar atau sering juga disebut tumbak lado adalah suatu artefak yang berupa senjata tusuk genggam yang bentuknya menyerupai golok panjang dengan tajaman di salah satu sisi bilahnya. Senjata ini mempunyai kedudukan yang penting bagi seseorang, sehingga fungsinya tidak hanya sebagai alat untuk mempertahankan diri, melainkan juga sebagai benda keramat yang memiliki unsur kimpalan mekam atau kimpalan sawah1 (mempunyai kekuatan magis).

Struktur Siwar
Siwar adalah senjata yang bahan bakunya terbuat dari besi yang proses pengerjaannya umumnya dibuat oleh pandai besi di pedapuran tempat membuat alat-alat dari besi. Pada umumnya siwar berukuran antara 15-30 cm (skin rambai ayam) dengan lebar badan hingga ke matanya antara 1½-2 cm. Sedangkan, sarung dan gagang siwar terbuat dari kayu yang keras tetapi ringan agar dapat dibawa atau digunakan dengan mudah. Gagang siwar yang biasanya berornamen bunga atau tumbuhan bentuknya mirip dengan senjata reuncong namun membesar di bagian ujungnya.

Nilai Budaya
Skin sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk skin yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah skin atau rambai ayam yang indah dan sarat makna. (pepeng)
________
1. Kimpalan Mekam dan Kimpalan Sawah adalah desa-desa para pandai besi pembuat siwar yang letaknya di daerah Kabupaten Lahat. Namun sayang, di kedua daerah itu tidak terdapat tanda-tanda adanya tempat pembuatan senjata tajam. Bahkan, Desa Mekam pun saat ini sudah tidak ada lagi.

Sumber:
Indones, Noor, dkk,. 1992. Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
http://books.google.co.id
http://id.wikipedia.org

Skin, Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan

Skin yang sering juga disebut jembio, rambai ayam (berbentuk menyerupai ekor ayam) atau taji ayam, adalah suatu artefak yang berupa senjata tusuk genggam yang bentuknya meruncing dengan tajaman di salah satu sisi bilahnya

Skin mempunyai kedudukan yang penting bagi seseorang, sehingga fungsinya tidak hanya sebagai senjata, melainkan juga sebagai benda keramat yang memiliki unsur kimpalan mekam atau kimpalan sawah (mempunyai kekuatan magis).

Struktur Skin
Skin adalah senjata yang bahan bakunya terbuat dari besi yang proses pengerjaannya dibuat oleh pandai besi di pedapuran tempat membuat alat-alat dari besi. Pada umumnya skin berukuran antara 25-30 cm (skin rambai ayam). Namun, ada pula skin yang lebih pendek berukuran antara 10-15 cm. Skin berukuran pendek ini biasa disebut sebagai taji ayam karena bentuknya menyerupai taji seekor ayam jantan.

Sarung skin dahulu terbuat dari kulit sapi atau kambing. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, sarung skin saat ini banyak yang terbuat dari kulit sintetis yang pengerjaannya dilakukan oleh penjahit tas kulit. Sedangkan gagangnya terbuat dari kayu yang keras tetapi liat yang diukir sedemikian rupa sehingga memiliki nilai seni yang tinggi.

Nilai Budaya
Skin sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk skin yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah skin atau rambai ayam yang indah dan sarat makna. (pepeng)

Image: http://rejanglebong.blogspot.com
Sumber:
Indones, Noor, dkk,. 1992. Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Gendi

Gendi adalah sebutan masyarakat Sumatera Selatan (daerah Musi Rawas dan Lahat) bagi sebuah senjata lempar yang terbuat dari anyaman tali untuk melontarkan batu sebagai pelurunya. Senjata yang juga ada di daerah Bangka-Belitung dan dinamakan pudong ini sekarang sudah jarang ditemui karena telah tergantikan oleh senjata atau peralatan lain yang lebih modern.

Struktur Gendi
Bahan baku gendi terbuat dari serat pohon terap yang dianyam atau dijalin sedemikian rupa hingga membentuk sebuah tali yang kasar namun sangat kuat sepanjang kira-kira 50 sentimeter. Pada salah satu ujung tali tersebut dibuat sebuah simpul berbuhul yang nantinya akan diikatkan pada pergelangan tangan pemakainya. Sementara bagian tengah tali dibuat agak lebih lebar dengan ukuran sekitar 25x15 sentimeter untuk meletakkan batu (pelurunya).

Sedangkan cara menggunakannya adalah sebagai berikut. Pertama-tama ujung gendi yang bersimpul diikatkan di salah satu pergelangan tangan agar tidak terlepas ketika melemparkan pelurunya. Kemudian, batu yang akan dijadikan peluru diletakkan pada anyaman yang lebih lebar pada pertengahan tali. Setelah batu berada di tengah tali, maka ujung tali yang satunya lagi dipegang agar batu tidak terjatuh.

Untuk melemparkan batu ke arah sasaran, gendi itu diputar ayun sesuai dengan putaran jarum jam sebanyak 5 hingga 6 kali. Dan, saat putaran mengarah ke depan, tali yang tidak berbuhul dilepaskan agar batu meluncur ke arah sasaran. Semakin kuat putaran yang dilakukan oleh seseorang, maka semakin cepat pula batu meluncur.

Nilai Budaya
Gendi sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk gendi yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah gendi yang indah dan sarat makna. (pepeng)

Sumber:
Indones, Noor, dkk,. 1992. Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Gumbas (Lampung)

Gumbas adalah alat menikam lawan, yang dibuat sendiri dari taring binatang buas, tulang atau juga taji ayam. Pada pangkal taring yang tajam ditancapkan gagang kayu. Cara menggunakannya adalah dipegang dengan tangan yang digenggam.

Sumber:
Hadikusuma, Hilman, dkk. 1978. Adat Istiadat Derah Lampung. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemem Pendidikan dan Kebudayaan.

Talawang (Dayak)

Selain peralatan senjata tradisional, masyarakat Dayak juga mengenal pelindung diri atau perisai. Dalam bahasa Dayak Ngaju alat ini disebut talawang, sedangkan dalam bahasa Dayak Ma’anyan disebut kajubet. Talawang dibuat dari bahan kayu yang ringan tetapi kuat. Bentuknya segi enam memanjang dengan ukuran panjang kurang lebih 1 meter dan lebarnya kurang lebih 0,5 meter dengan perkiraan dapat menutupi dada manusia guna menangkis mandau atau tombak musuh apabila terjadi perkelahian dalam perang. Keseluruhan bidang depan talawang biasanya diukir bentuk topeng (hudo), lidah api, dan pilin ganda. Selain sebagai pelengkap alat pertahanan diri, perisai juga digunakan sebagai pelengkap dalam tari-tarian.

Sumber:
Umberan, Musni, Dkk. 1994. Sejarah Kebudayaan Kalimantan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kujang (Senjata Tradisional Orang Sunda)

Pendahuluan
Jawa adalah salah satu dari 5 pulau besar yang ada di Indonesia. Sebenarnya pulau ini tidak hanya merupakan “daerah asal” orang Jawa semata karena di sana ada orang Sunda yang berdiam di bagian barat Pulau Jawa (Jawa Barat). Mereka (orang Sunda) mengenal atau memiliki senjata khas yang disebut sebagai kujang. Konon, bentuk dan nama senjata ini diambil dari rasa kagum orang Sunda terhadap binatang kud hang atau kidang atau kijang yang gesit, lincah, bertanduk panjang dan bercabang, sehingga membuat binatang lain takut.

Apabila dilihat dari bentuk dan ragamnya, kujang dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: (1) kujang ciung (kujang yang bentuknya menyerupai burung ciung); (2) kujang jago (kujang yang bentuknya menyerupai ayam jago); (3) kujang kuntul (kujang yang bentuknya menyerupai burung kuntul); (4) kujang bangkong (kujang yang bentuknya menyerupai bangkong (kodok)); (5) kujang naga (kujang yang bentuknya menyerupai ular naga); (6) kujang badak (kujang yang bentuknya menyerupai badak); dan (6) kudi (pakarang dengan bentuk yang menyerupai kujang namun agak “kurus”). Sedangkan, apabila dilihat dari fungsinya kujang dapat pula dibagi menjadi beberapa macam, yaitu: (1) kujang sebagai pusaka (lambang keagungan seorang raja atau pejabat kerajaan); (2) kujang sebagai pakarang (kujang yang berfungsi sebagai senjata untuk berperang); (3) kujang sebagai pangarak (alat upacara); dan (4) kujang pamangkas (kujang yang berfungsi sebagai alat dalam pertanian untuk memangkas, nyacar, dan menebang tanaman).

Struktur Kujang
Sebilah kujang yang tergolong lengkap umumnya terdiri dari beberapa bagian, yaitu: (1) papatuk atau congo, yaitu bagian ujung yang runcing yang digunakan untuk menoreh atau mencungkil; (2) eluk atau siih, yaitu lekukan-lekukan pada badan kujang yang gunanya untuk mencabik-cabik tubuh lawan; (3) waruga yaitu badan atau wilahan kujang; (4) mata[1], yaitu lubang-lubang kecil yang terdapat pada waruga yang jumlahnya bervariasi, antara 5 hingga 9 lubang. Sebagai catatan, ada juga kujang yang tidak mempunyai mata yang biasa disebut sebagai kujang buta; (5) tonggong, yaitu sisi tajam yang terdapat pada bagian punggung kujang; (6) tadah, yaitu lengkung kecil pada bagian bawah perut kujang; (7) paksi, yaitu bagian ekor kujang yang berbentuk lancip; (8) selut, yaitu ring yang dipasang pada ujung gagang kujang; (9) combong, yaitu lubang yang terdapat pada gagang kujang; (10) ganja atau landaian yaitu sudut runcing yang mengarah ke arah ujung kujang; (11) kowak atau sarung kujang yang terbuat dari kayu samida yang memiliki aroma khas dan dapat menambah daya magis sebuah kujang; dan (12) pamor berbentuk garis-garis (sulangkar) atau bintik-bintik (tutul) yang tergambar di atas waruga kujang. Sulangkar atau tutul pada waruga kunjang, disamping sebagai penambah nilai artistik juga berfungsi untuk menyimpan racun[2].

Sebagai catatan, terdapat beberapa pengertian mengenai kata pamor. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), pamor adalah: baja putih yang ditempatkan pada bilah keris dan sebagainya; lukisan pada bilah keris dan sebagainya dibuat dari baja putih. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:720) disebutkan bahwa pamor adalah baja putih yang ditempakan pada bilah keris dan sebagainya atau lukisan pada bilah keris dan sebagainya dibuat dari baja putih. Dalam Kamus Basa Sunda karangan Satjadibrata (1954:278) disebutkan bahwa pamor adalah “ngaran-ngaran gurat-gurat nu jiga gambar (dina keris atawa tumbak) jeung dihartikeun oge cahaya” yang artinya “pamor adalah nama garis yang menyerupai gambar (baik yang terdapat dalam keris ataupun mata tumbak) juga pamor dapat diartikan cahaya). Dalam bahasa Kawi, berarti campuran atau percampuran. Dan, dalam Enskilopedia Sunda, Alam, Manusia, dan Budaya (2000:400) disebutkan bahwa pamor adalah permukaan bilah keris yang dipercaya mengandung khasiat baik atau khasiat buruk. Pamor yang berkhasiat baik adalah pamor yang dapat memberi keselamatan kepada pemilik atau pemakainya. Sedangkan pamor yang berhasiat buruk adalah pamor yang membawa sial atau ingin membunuh musuh atau bahkan pemiliknya sendiri.

Selain itu, Ensiklopedia Sunda, Alam, Manusia, dan Budaya (2000:400) juga menyebutkan bahwa pamor berarti benda-benda yang berasal dari luar angkasa yang digunakan sebagai bahan pembuat kujang. Benda-benda luar angkasa dapat dibedakan menjadi: (1) meteorit, yaitu benda yang mengandung besi dan nikel yang bila dijadikan kujang akan berwarna putih keabu-abuan (pamor bodas). Pamor ini berkhasiat memberikan keselamatan; (2) siderit, yaitu benda yang hanya mengandung baja sehingga bila dijadikan kujang akan berwarna hitam (pamor hideung). Pamor ini biasanya berkhasiat buruk dan membahayakan; dan (3) aerolit, yaitu benda yang apabila telah dijadikan kujang akan berwarna kuning (pamor kancana).

Pamor yang terdapat pada senjata kujang diperkirakan berjumlah sekitar 87 jenis, yaitu: kembang pala, saleunjeur nyere, kenong sarenteng, malati sarenteng, padaringan leber, hujan mas, kemban lo, batu demprak, ngulit samangka, kembang lempes, malati nyebar, simeut tungkul, sinom robyong, beas mawur, baralak ngantay, sagara hieum, nuju gunung, rambut keli, mayang ligar, kembang kopi, tunggul wulung, kembang angkrek, tundung, sungsum buron, simbar simbar, sangga braja, poleng, ombak sagara, pulo tirta, manggada, talaga ngeyembeng, keureut pandan, tambal wengkon, huntu cai, bawang sakeureut, cucuk wader, gunung guntur, gajih, sanak, ngarambut, raja di raja, janus sinebit, kota mesir, lintang kemukus, kembang tiwu, sisit sarebu, tunggak semi, oray ngaleor, pari sawuli, sumur sinaba, selo karang, lintang purba, sumber, prabawa, pangasih, raja kam kam, riajah, bala pandita, pancuran mas, sumur bandung, adeg tilu, tangkil, kendagan, buntel mayit, kembang pakis, dua warna, karabelang, manggar, pandhitamangun suka, borojol, bugis, gedur, tunggak semi, tambol, tumpuk, sekar susun, huntu simeut, raja temenang, pulo duyung, bulan lima, pupus aren, wulan wulan, ruab urab, singkir ros tiwu, dan rante.

Pada zaman Kerajaan Pajajaran masih berdiri, orang yang ahli dalam membuat kujang disebut Guru Teupa. Dalam proses pembuatan sebilah kujang seorang Guru Teupa harus mengikuti aturan-aturan tertentu agar kujang dapat terbentuk dengan sempurna. Aturan-aturan tersebut diantaranya adalah mengenai waktu untuk memulai membuat kujang yang dikaitkan dengan pemunculan bintang di langit atau bintang kerti. Selain itu, selama proses pengerjaan kujang Guru Teupa harus dalam keadaan suci dengan cara melakukan olah tapa (puasa) agar terlepas dari hal-hal yang buruk yang dapat membuat kujang yang dihasilkan menjadi tidak sempurna. Dan, seorang Guru Teupa harus memiliki kesaktian yang tinggi agar dapat menambah daya magis dari kujang yang dibuatnya. Sebagai catatan, agar sebuah kujang memiliki daya magis yang kuat, biasanya Guru Teupa mengisinya dengan kekuatan gaib yang dapat bersifat buruk atau baik. Kekuatan gaib yang bersifat buruk atau jahat biasanya berasal dari roh-roh binatang, seperti harimau, ular, siluman dan lain sebagainya. Sedangkan kekuatan gaib yang bersifat baik biasanya berasal dari roh para leluhur atau guriyang.

Kelompok Pemilik Kujang
Konon, pada zaman Kerajaan Pajajaran masih berdiri, senjata kujang hanya boleh dimiliki oleh orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu berdasarkan status sosialnya[3] dalam masyarakat, seperti: raja, prabu anom (putera mahkota), golongan pangiwa, golongan panengen, golongan agama, para puteri serta kaum wanita tertentu, dan para kokolot. Sedangkan bagi rakyat kebanyakan, hanya boleh mempergunakan senjata tradisional atau pakakas, seperti golok, congkrang, sunduk, dan kujang yang fungsinya hanya digunakan untuk bertani dan berladang.

Setiap orang atau golongan tersebut memiliki kujang yang jenis, bentuk dan bahannya tidak boleh sama. Misalnya, kujang ciung yang bermata sembilan buah hanya dimiliki oleh Raja, kujang ciung bermata tujuh buah hanya dimiliki oleh Mantri Dangka dan Prabu Anom, dan kujang ciung yang bermata lima buah hanya boleh dimiliki oleh Girang Seurat, Bupati Pamingkis dan Bupati Pakuan. Selain oleh ketiga golongan tersebut, kujang ciung juga dimiliki oleh para tokoh agama. Misalnya, kujang ciung bermata tujuh buah hanya dimiliki oleh para pandita atau ahli agama, kujang ciung bermata lima buah dimiliki oleh para Geurang Puun, kujang ciung bermata tiga buah dimiliki oleh para Guru Tangtu Agama, dan kujang ciung bermata satu buah dimiliki oleh Pangwereg Agama. Sebagai catatan, para Pandita ini sebenarnya memiliki jenis kujang khusus yang bertangkai panjang dan disebut kujang pangarak. Kujang pangarak umumnya digunakan dalam upacara-upacara keagamaan, seperti upacara bakti arakan dan upacara kuwera bakti sebagai pusaka pengayom kesentosaan seluruh negeri.

Begitu pula dengan jenis-jenis kujang yang lainnya, seperti misalnya kujang jago, hanya boleh dimiliki oleh orang yang mempunyai status setingkat Bupati, Lugulu, dan Sambilan. Jenis kujang kuntul hanya dipergunakan oleh para Patih (Patih Puri, Patih Taman, Patih Tangtu, Patih Jaba, dan Patih Palaju) dan Mantri (Mantri Majeuti, Mantri Paseban, Mantri Layar, Mantri Karang, dan Mantri Jero). Jenis kujang bangkong dipergunakan atau dibawa oleh Guru Sekar, Guru Tangtu, Guru Alas, dan Guru Cucuk. Jenis kujang naga dipergunakan oleh para Kanduru, Para Jaro (Jaro Awara, Jaro Tangtu, dan Jaro Gambangan). Dan, kujang badak dipergunakan oleh para Pangwereg, Pamatang, Panglongok, Palayang, Pangwelah, Baresan, Parajurit, Paratutup, Sarawarsa, dan Kokolot.

Sedangkan, kepemilikan kujang bagi kelompok wanita menak (bangsawan) dan golongan wanita yang mempunyai tugas dan fungsi tertentu, misalnya Putri Raja, Putri Kabupatian, Ambu Sukla, Guru Sukla, Ambu Geurang, Guru Aes, dan para Sukla Mayang (Dayang Kabupatian), kujang yang dipergunakan adalah kujang ciung dan kujang kuntul. Sementara untuk kaum perempuan yang bukan termasuk golongan bangsawan, biasanya mereka mempergunakan senjata yang disebut kudi. Senjata kudi ini berbahan besi baja, bentuk kedua sisinya sama, bergerigi dan ukurannya sama dengan kujang bikang (kujang yang dipergunakan wanita) yang langsing dengan ukuran panjang kira-kira satu jengkal (termasuk tangkainya).

Cara Membawa Kujang
Sebagai sebuah senjata yang dianggap sakral dan memiliki kekuatan-kekuatan magis tertentu, maka kujang tidak boleh dibawa secara sembarangan. Ada cara-cara tertentu bagi seseorang apabila ia ingin pergi dengan membawa senjata kujang, diantaranya adalah: (a) disoren, yaitu digantungkan pada pinggang sebelah kiri dengan menggunakan sabuk atau tali pengikat yang dililitkan di pinggang. Kujang-kujang yang dibawa dengan cara disoren ini biasanya adalah kujang yang bentuknya lebar (kujang galabag), seperti: kujang naga atau kujang badak; (b) ditogel, yaitu dibawa dengan cara diselipkan pada sabuk bagian depan perut tanpa menggunakan tali pengikat. Kujang-kujang yang dibawa dengan cara demikian biasanya adalah kujang yang bentuknya ramping (kujang bangking), seperti kujang ciung, kujang kuntul, kujang bangkong, dan kujang jago; (c) dipundak, yaitu dibawa dengan cara dipikul tangkaian di atas pundak, seperti memikul tumbak. Kujang yang dibawa dengan cara demikian adalah kujang pangarak, karena memiliki tangkai yang cukup panjang; dan (d) dijinjing, yaitu membawa kujang dengan cara ditenteng atau dipegang tangkainya. Kujang yang dibawa dengan cara seperti ini biasanya adalah kujang pamangkas atau kujang yang tidak memiliki kowak atau warangka.

Nilai Budaya
Pembuatan kujang, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk-bentuk kujang yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah kujang yang indah dan sarat makna. (pepeng)

Foto: http://www.geocities.com
Sumber:
Nandang. 2004. Senjata Tradisional Jawa Barat. Bandung: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

R. Satjadibrata. 1954. Kamus Basa Sunda. Citakan ka-2. Djakarta: Perpustakaan Perguruan Kementerian P.P dan K.

Edi S Ekadjati (ed). 2000. Ensiklopedi Sunda. Jakarta: Pustaka Jaya

Kamus Umum Basa Sunda. 1975. Bandung: Ternate.

[1] Mata pada kujang melambangkan Mandala, yang menurut agama Sunda Wiwitan adalah merupakan “dunia” yang akan dilalui oleh setiap manusia, yaitu: Mandala Kasungka, Mandala Parmana, Mandala Kama, Mandala Rasa, Mandala Seba, Mandala Suda, Jati Mandala, Mandala Sama dan Mandala Agung. Pada masa Kerajaan Pajajaran jumlah mata pada sebilah kujang bergantung pada status pemiliknya. Misalnya, kujang yang bermata sembilan hanya dimiliki oleh Raja, kujang yang bermata tujuh hanya dimiliki oleh Mantri Dangka dan Prabu Anom, dan kujang yang bermata lima hanya dimiliki oleh Girang Seurat, Bupati Pamingkis, dan Bupati Pakuan.

[2] Racun yang digunakan untuk menambah khasiat atau tuah sebuah kujang biasanya terbuat dari peurah atau “bisa binatang” dan getah tumbuh-tumbuhan. Peurah biasanya diambil dari ular tiru, ular tanah, ular gibug, dan kala jengking kalajengking. Sedangkan getah tumbuhan biasanya diambil dari akar leteh, geutah caruluk (enau), dan serbuk daun rarawea.

[3] Tingkatan status sosial dalam masyarakat Sunda pada masa Kerajaan Pajajaran, adalah sebagai berikut: (1) Raja; (2) Lengser dan Brahmesta; (3) Prabu Anom (putera mahkota); (4) Bupati Panekes dan Balapati; (5) Girang Seurat; (6) Bupati Pakuan dan Bupati Luar Pakuan; (7) Patih, Patih Tangtu, dan Matri Paseban; (8) Lulugu; (9) Kanduru; (10) Sambilan; (11) Jaro dan Jaro Tangtu; (12) Baresan, Guru, dan Pangwereg; dan (13) Kokolot.

Keris Siginjai

Keris yang sering juga disebut duwung, curiga atau tosan aji, adalah suatu artefak yang berupa senjata tusuk genggam yang bentuknya meruncing dengan tajaman di kedua sisi bilahnya. Sebagian arkeolog berpendapat bawah keris adalah kelanjutan dari jenis senjata yang telah digunakan sejak masa prasejarah. Keris banyak dipakai oleh masyarakat yang ada di kawasan Asia Tenggara, khusunya oleh suku-suku bangsa di Indonesia dan Malaysia.

Keris mempunyai kedudukan yang penting bagi seseorang, sehingga fungsinya tidak hanya sebagai senjata, melainkan juga sebagai benda keramat yang memiliki unsur magis, lambang ikatan keluarga, tanda jasa, dan tanda pangkat atau jabatan. Bahkan, saat ini keris telah dijadikan sebagai cinderamata dan barang koleksi.

Salah satu di antara sekian banyak keris yang tersebar di Nusantara ini adalah Keris Siginjai. Keris Siginjai merupakan benda pusaka yang dimiliki secara turun-temurun oleh Kesultanan Jambi. Selama lebih dari 400 tahun keris ini tidak hanya sekedar sebagai lambang mahkota Kesultanan Jambi, tetapi juga sebagai lambang pemersatu rakyat Jambi dan bahkan saat ini menjadi lambang provinsi Jambi. Sultan terakhir yang memegang benda kerajaan itu adalah Sultan Achmad Zainuddin.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Keris Siginjai diambil oleh Belanda dan bersama dengan sebuah pusaka Kesultanan Jambi lainnya, yaitu Keris Singa Marjaya, dibawa ke Batavia. Dan, setelah Indonesia merdeka, kedua keris ini menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional Jakarta, bersama dengan keris-keris pusaka dari berbagai daerah lain di Indonesia, guna dirawat, dipelihara dan dilestarikan agar generasi mendatang mengetahui bahwa nenek moyangnya mampu membuat hasil karya yang indah, walaupun hanya mempergunakan peralatan tradisional.

Struktur Keris Siginjai
1. Bilah Keris (Wilahan)
Bilah keris, yang dalam istilah perkerisan disebut wilahan, adalah bagian utama dari keris. Walaupun wilahan mempunyai bentuk yang beraneka ragam, namun dapat dikelompokkan menjadi dua tipe (dapur), yaitu tipe lurus (dapur leres) dan berkelok (dapur luk). Pada wilahan terdapat gambar atau lukisan yang disebut pamor yang merupakan lambang kesaktian atau kekeramatan keris. Sedangkan, pada pangkal wilahan terdapat ganja, yaitu sudut runcing yang mengarah ke arah mata keris.

Bilah Keris Siginjai panjangnya lebih kurang 39 sentimeter dan berlekuk (luk) 5. Permukaan bilah Keris Siginjai kemungkinan pada mulanya ditutupi lapisan emas murni karena pada saat ini masih terlihat adanya bekas lapisan emas yang terlepas. Lapisan emas itu berfungsi untuk memperindah keris dan yang lebih utama untuk menutupi pamor pada keris yang bermotif flora. Pamor keris ini semakin ke ujung semakin kabur. Pada lekuk pertama hingga keempat pamor itu tampak jelas, namun pada lekuk kelima sampai ke mata keris, pamornya sudah tidak jelas lagi.

Keris Siginjai memiliki dua buah buah ganja, yang salah satunya melengkung ke arah mata keris. Sedangkan, pada sisi terlebar pangkal bilah keris terdapat bentukan yang menjorok ke luar dan memiliki 6 buah tonjolan yang ujungnya runcing, mirip dengan senjata penjepit pada binatang kalajengking. Tonjolan yang terbesar disebut belalai gajah atau keluk kacang.

2. Hulu Keris
Hulu (gagang) Keris Siginjei terbuat dari kayu kemuning yang bagian kepalanya dibuat menjorok ke arah permukaan badan keris. Sedangkan, pada bagian yang dekat dengan wilahan terdapat mendak1 yang berbentuk kelopak bunga teratai. Di atas mendak terdapat 16 buah garis lengkung yang di setiap lengkungannya dipasang sebuah batu mulia, yang terdiri dari 8 buah intan berbentuk segi tiga dan 8 buah berlian berbentuk lonjong (oval). Di bawah setiap intan dan berlian terdapat bidang lengkung yang semakin menyempit ke arah bilah keris. Pada permukaan bidang lengkung tersebut dilapisi dengan emas murni dan diukir hiasan bunga-bunga kecil. Dan, di atas garis lengkung itu terdapat jalinan berbentuk benang-benang email warna hijau dan kuning.

3. Sarung Keris (Wrangka)
Wrangka keris Siginjai terbuat dari kayu kemuning. Sedangkan, pendok2 keris terbuat dari lempengan emas murni yang seluruh permukaannya dihiasi dengan ukiran bermotif flora. Pada wrangka Keris Siginjai ini juga terdapat gayaman berbentuk perahu agak kecil tetapi tebal. Di dekat gambar perahu terdapat lengkungan yang berbentuk sedikit bundar.

Nilai Budaya
Keris sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk keris yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah keris yang indah dan sarat makna. (ali gufron)

Sumber:
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1992. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara III. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1992. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
http://www.balarpalembang.go.id
http://sarolangunjambi.wordpress.com

1 Mendak adalah hiasan yang melingkari bagian hulu keris yang dekat dengan bilah keris.
2 Pendok adalah hiasan yang menutupi gandar dari wrangka.

Tembung

Tembung adalah sebutan masyarakat Sumatera Selatan bagi sebuah senjata pukul yang berbentuk seperti pentungan (Jawa). Senjata ini biasanya digunakan untuk melumpuhkan (bukan membunuh) lawan yang sedang dihadapi, baik dalam pertarungan individual (satu lawan satu) maupun secara massal.

Untuk membuat sebuah tembung tergolong mudah karena bahannya dapat ditemukan dimana saja, seperti: bambu, rotan, atau uyung, ibul dan hanibung yang berasal dari pohon palem. Bahan baku ini dibentuk menjadi bulat panjang dengan ukuran panjang sekitar 130 sentimeter dan lebar bagian ujungnya sekitar 7 sentimeter. Sedangkan lebar bagian pangkalnya bergantung dari si pemakai. Semakin lebar genggaman tangan, maka semakin lebar pula gagang tembung yang dibuatnya. Demikian sebaliknya, semakin kecil genggaman seseorang, maka makin kecil pula gagang tembung yang dipakainya.

Nilai Budaya
Tembung sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: ketekunan, ketelitian, dan kesabaran yang tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah tembung yang indah dan sarat makna. (pepeng)

Sumber:
Indones, Noor, dkk,. 1992. Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Mandau, Senjata Tradisional Orang Dayak di Kalimantan

Kalimantan adalah salah satu dari 5 pulau besar yang ada di Indonesia. Sebenarnya pulau ini tidak hanya merupakan “daerah asal” orang Dayak semata karena di sana ada orang Banjar (Kalimantan Selatan) dan orang Melayu. Dan, di kalangan orang Dayak sendiri satu dengan lainnya menumbuh-kembangkan kebudayaan tersendiri. Dengan perkataan lain, kebudayaan yang ditumbuh-kembangkan oleh Dayak-Iban tidak sama persis dengan kebudayaan yang ditumbuh-kembangkan Dayak-Punan dan seterusnya. Namun demikian, satu dengan lainnya mengenal atau memiliki senjata khas Dayak yang disebut sebagai mandau. Dalam kehidupan sehari-hari senjata ini tidak lepas dari pemiliknya. Artinya, kemanapun ia pergi mandau selalu dibawanya karena mandau juga berfungsi sebagai simbol seseorang (kehormatan dan jatidiri). Sebagai catatan, dahulu mandau dianggap memiliki unsur magis dan hanya digunakan dalam acara ritual tertentu seperti: perang, pengayauan, perlengkapan tarian adat, dan perlengkapan upacara.

Mandau dipercayai memiliki tingkat-tingkat kampuhan atau kesaktian. Kekuatan saktinya itu tidak hanya diperoleh dari proses pembuatannya yang melalui ritual-ritual tertentu, tetapi juga dalam tradisi pengayauan (pemenggalan kepala lawan). Ketika itu (sebelum abad ke-20) semakin banyak orang yang berhasil di-kayau, maka mandau yang digunakannya semakin sakti. Biasanya sebagian rambutnya sebagian digunakan untuk menghias gagangnya. Mereka percaya bahwa orang yang mati karena di-kayau, maka rohnya akan mendiami mandau sehingga mandau tersebut menjadi sakti. Namun, saat ini fungsi mandau sudah berubah, yaitu sebagai benda seni dan budaya, cinderamata, barang koleksi serta senjata untuk berburu, memangkas semak belukar dan bertani.


Struktur Mandau
1. Bilah Mandau Bilah mandau terbuat dari lempengan besi yang ditempa hingga berbentuk pipih-panjang seperti parang dan berujung runcing (menyerupai paruh yang bagian atasnya berlekuk datar). Salah satu sisi mata bilahnya diasah tajam, sedangkan sisi lainnya dibiarkan sedikit tebal dan tumpul. Ada beberapa jenis bahan yang dapat digunakan untuk membuat mandau, yaitu: besi montallat, besi matikei, dan besi baja yang diambil dari per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan, dan lain sebagainya. Konon, mandau yang paling baik mutunya adalah yang dibuat dari batu gunung yang dilebur khusus sehingga besinya sangat kuat dan tajam serta hiasannya diberi sentuhan emas, perak, atau tembaga. Mandau jenis ini hanya dibuat oleh orang-orang tertentu. 

Pembuatan bilah mandau diawali dengan membuat bara api di dalam sebuah tungku untuk memuaikan besi. Kayu yang digunakan untuk membuat bara api adalah kayu ulin. Jenis kayu ini dipilih karena dapat menghasilkan panas yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kayu lainnya. Setelah kayu menjadi bara, maka besi yang akan dijadikan bilah mandau ditaruh diatasnya agar memuai. Kemudian, ditempa dengan menggunakan palu. Penempaan dilakukan secara berulang-ulang hingga mendapatkan bentuk bilah mandau yang diinginkan. Setelah bilah terbentuk, tahap selanjutnya adalah membuat hiasan berupa lekukan dan gerigi pada mata mandau serta lubang-lubang pada bilah mandau. Konon, pada zaman dahulu banyaknya lubang pada sebuah mandau mewakili banyaknya korban yang pernah kena tebas mandau tersebut. Cara membuat hiasan sama dengan cara membuat bilah mandau, yaitu memuaikan dan menempanya dengan palu berulang-ulang hingga mendapatkan bentuk yang diinginkan. Setelah itu, barulah bilah mandau dihaluskan dengan menggunakan gerinda.

2. Gagang (Hulu Mandau) Gagang (hulu mandau) terbuat dari tanduk rusa yang diukir menyerupai kepala burung. Seluruh permukaan gagangnya diukir dengan berbagai motif seperti: kepala naga, paruh burung, pilin, dan kait. Pada ujung gagang ada pula yang diberi hiasan berupa bulu binatang atau rambut manusia. Bentuk dan ukiran pada gagang mandau ini dapat membedakan tempat asal mandau dibuat, suku, serta status sosial pemiliknya.

3. Sarung Mandau. Sarung mandau (kumpang) biasanya terbuat dari lempengan kayu tipis. Bagian atas dilapisi tulang berbentuk gelang. Bagian tengah dan bawah dililit dengan anyaman rotan sebagai penguat apitan. Sebagai hiasan, biasanya ditempatkan bulu burung baliang, burung tanyaku, manik-manik dan terkadang juga diselipkan jimat. Selain itu, mandau juga dilengkapi dengan sebilah pisau kecil bersarung kulit yang diikat menempel pada sisi sarung dan tali pinggang dari anyaman rotan.

Nilai Budaya 
Pembuatan mandau, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk-bentuk mandau yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah mandau yang indah dan sarat makna. (ali gufron)

Foto: http://www.valiantco.com

Pudong

Pudong adalah sebutan masyarakat Bangka-Belitung bagi sebuah senjata lempar yang terbuat dari anyaman tali untuk melontarkan batu sebagai pelurunya. Senjata yang juga ada di daerah Sumatera Selatan (Musi rawas dam Lahat) dan dinamakan gendi ini sekarang sudah jarang ditemui karena telah tergantikan oleh senjata atau peralatan lain yang lebih praktis dan modern.

Struktur Pudong
Bahan baku pudong terbuat dari serat pohon terap yang dianyam atau dijalin sedemikian rupa hingga membentuk sebuah tali yang kasar namun sangat kuat sepanjang kira-kira 50 sentimeter. Pada salah satu ujung tali tersebut dibuat sebuah simpul berbuhul yang nantinya akan diikatkan pada pergelangan tangan pemakainya. Sementara bagian tengah tali dibuat agak lebih lebar dengan ukuran sekitar 25x15 sentimeter untuk meletakkan batu (pelurunya).

Sedangkan cara menggunakannya adalah sebagai berikut. Pertama-tama ujung pudong yang bersimpul diikatkan di salah satu pergelangan tangan agar tidak terlepas ketika melemparkan pelurunya. Kemudian, batu yang akan dijadikan peluru diletakkan pada anyaman yang lebih lebar pada pertengahan tali. Setelah batu berada di tengah tali, maka ujung tali yang satunya lagi dipegang agar batu tidak terjatuh.

Untuk melemparkan batu ke arah sasaran, pudong itu diputar ayun sesuai dengan putaran jarum jam sebanyak 5 hingga 6 kali. Dan, saat putaran mengarah ke depan, tali yang tidak berbuhul dilepaskan agar batu meluncur ke arah sasaran. Semakin kuat putaran yang dilakukan oleh seseorang, maka semakin cepat pula batu meluncur.

Nilai Budaya
Pudong sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk pudong yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah pudong yang indah dan sarat makna. (pepeng)

Sumber:
Indones, Noor, dkk,. 1992. Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Keris Hasil Budaya Bangsa Indonesia

Fungsi museum diantaranya mengumpulkan, merawat dan memamerkan bukti-bukti peninggalan budaya dan alam agar lestari dan bermanfaat bagi peradaban manusia.

Keris sebagai hasil budaya bangsa Indonesia yang khas, turut tampil serta memperkaya museum sebagai benda koleksi.

Latar belakang
Keris sering juga disebut duwung, curiga atau tosan aji. Fungsi keris mengalami perubahan, yang semula sebagai senjata kemudian berumah menjadi benda keramat, pusaka yang dipuja, lambang ikatan keluarga, tanda jasa, tanda pangkat atau jabatan, kemudian yang terakhir sebagai barang seni dan cindera mata.

Masing-masing daerah mempunyai keris yang bercorak khas. Misalnya keris Jawa dengan ukuran sedang dan pendek bulat; Keris Bali dengan hiasan meriah dari permata dan pegangan berbentuk manusia; Keris Madura dengan pendok berhiaskan topeng; keris Sumatera dengan pegangan berbentuk burung; Keris Sulawesi dengan pegangan berbentuk burung laut dan pada ujung gandarnya terdapat sangkutan.

Sejarah
Daerah penyebaran keris bertautan dengan keberadaan kerajaan-kerajaan di masa lampau, terutama kerajaan-kerajaan di Pulau Jawa. Hal tersebut dapat dititi dari babad, primbon, kitab silsilah dan sebagai berikut. Empu sebagai pakar perekayasa keris, mempunyai sejarah lampau. Kehidupan empu pun kebanyakan berada di lingkungan istana dan di bawah pengawasan istana, sehingga pembuatan keris dikatakan sebagai kebudayaan istana.

Keris dapat digolong-golongkan sesuai dengan masa pembuatannya, seperti berikut:
1. Masa purwacarita
Pada masa ini selain Empu Gandring yang termashur dalam sejarah Singasari, juga muncul Empu Ramayadi yang membuat keris Pasepati.

2. Masa Pajajaran
Menurut babad, masa ini merupakan permulaan masa terang. Pada masa ini ada empu yang terkenal yaitu Empu Keleng yang membuat keris Kyai Kopek.

3. Masa Majapahit
Dalam babad disebut sebagai Majalengka, yang menghasilkan keris dapur lurus dan bagian pegangan menjadi satu dengan wilahan. Empu yang terkenal pada masa ini ialah Empu Ki Supa Mandrangi (Pangeran Sedayu).

4. Masa Demak
Masa ini merupakan masa perkembangan agama Islam di Jawa, sehingga banyak keris yang dipesan oleh para wali. Empu yang ada pada masa ini merupakan keturunan dari masa Majapahit. Misalnya Empu Ki Jaka Growah putera Pangeran Sedayu, yang kemudian menjadi leluhur empu-empu pada masa kerajaan Islam berikutnya. Saudara sekandungnya, yaitu Ki Jaka Supa diangkat menjadi empu istana Demak oleh Sunan Kalijaga, untuk membuat senjata bertuah sebagai kekuatan negara, yang kemudian diberi nama keris Sabuk Inten.

5. Masa Pajang
Masa akhir periode Demak ini sudah tidak memperlihatkan pengaruh masa Majapahit. Empu yang terkenal pada masa ini, yaitu Empu Ki Umyang yang membuat keris Kanjeng Kyai Pandetan.

6. Masa Mataram
Yang dimaksud masa ini adalah masa sebelum diadakan Perjanjian Giyanti (1755). Karena kerajaan Mataram yang agraris yakni yang tidak begitu terbuka terhadap pengaruh luar, maka kepercayaan terhadap keris sangat besar dan sejarah keris pun lebih berkembang. Empu yang terkenal pada masa ini yaitu Kyai Anom yang membuat keris Pulanggeni dan Nagasasra.

7. Masa Yogyakarta dan Surakarta
Walaupun kesenian dan tatacara kedua kerajaan ini berbeda, akan tetapi mempunyai corak serta kepentingan terhadap keindahan keris nyaris sama. Ada empu yang terkenal dari Keraton Surakarta yaitu Ki Jaka Sukatga yang membuat keris Kanjeng Kyai Gajah Satrubanda.

8. Masa Pergerakan Nasional dan Kemerdekaan
Masa ini pembuatan keris mulai menurun pamornya. Walaupun ada tetapi tidak ditekankan pada tuahnya, hanya sekedar pelengkap busana semata atau hanya sebagai barang suvenir.

Cara Pembuatan
Keris dibuat dari bahan logam besi sebagai bahan utama dan nekel sebagai bahan pelapis bagian pamor. Berbagai nama besi yang digunakan yaitu besi purasani, besi werani, besi malela, besi belitung dan sebagainya. Nama nekel yang terkenal sebagai bahan pelapis yaitu nekel madagaskar, nekel luwu dan nekel prambanan.

Para empu dalam memilih logam dengan cara meninting, meraba, mencium atau melamat. Dari cara memilih logam, cara membandingkan mutunya, cara mencampur dan meleburnya, dapatlah kita katakan bahwa para empu pada waktu itu sudah mencapat tataran rekayasa yang tinggi dengan dasar-dasar metalurgi yang kuat.

Pada umumnya pembuatan keris dilakukan dengan memanaskan pada bara api, kemudian ditempat dan dibentuk sesuai kemampuan empu. Ada ceritera bahwa keris dapat dibuat dengan pijitan tangan empu, yang sebelumnya telah melakukan sesuci, samadi atau bertapa. Menurut Babad Tanah Jawa, Mrapen Jawa Tengah adalah bekas tempat pembuatan keris. Pada tempat tersebut terdapat api alam dan kolam yang airnya mendidih. Menurut ceritera di tempat inilah Empu Jaka Supa membuat keris Sabuk Inten pesanan Sunan Kalijaga. Api alam digunakan ntuk memanaskan keris yang dibuat, sedang kolam air panas tersebut digunakan untuk mencelupnya.

Ada dua cara dalam pembuatan keris, yaitu: pertama, dengan membuat wilayah keris terlebih dahulu, baru kemudian ditambahi pamor pada permukaannya; kedua, dengan mencampurkan logam wilahan dan logam pamornya sekaligus, yang kemudian pamor akan timbul sendiri. Kadangkala pamor keris yang asli ditutupi pamor palsu dengan maksud merahasiakan daya gaib yang sebenarnya.

Bagian-bagian keris
Keris terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1. Wulahan (bila)
Wilahan merupakan bagian keris yang pokok atau yang dimaksud keris sebenarnya. Wilahan mempunyai bagian-bagian yang tidak sama bentuknya, sehingga setiap wilahan mempunyai dapur (tipe) yang berbeda. pada pokoknya keris mempunyai dua macam dapur, yaitu dapur leres (lurus) dan dapur luk (berkelok). Pada wilayah terdapat gambar atau lukisan, yang merupakan lambang kesaktian atau kekeramatan keris, yang merupakan sumber daya sugesti dan yang disebut pamor.

2. Ukiran (pegangan)
Ukiran dibuat dari bahan kayu, gading, tanduk, besi atau emas. Ukuran keris yang dibuat pada masa Majapahit sampai Mataram mempunyai bentuk seperti sikap begawan, melambangkan kesaktian dan kesucian. Ukiran keris Sulawesi mempunyai bentuk mirip burung laut, melambangkan keselamatan.

3. Wrangka (rangka)
Wrangka berfungsi sebagai sarung keris, yang terbuat dari kayu cendana atau timahan dan biasanyadibungkus lempengen logam kuningan, tembaga, perak atau emas. Gayungan (bagian pangkal) mempunyai dua bentuk, yaitu ladrangan yang ujungnya lancip dan gandon yang ujungnya tumpul. Keris yang mempunyai gayungan bentuk ladrangan biasanya dipakai dalam upacara-upacara resmi, misalnya menghadap raja, pesta perkawinan dan lain-lain. Sedangkan keris yang mempunyai gayungan bentuk gandong biasanya di pakai untuk acara harian, inspeksi raja, perang dan acara lain yang membutuhkan kemudahan bergerak.

Penyimpanan keris dapat dilakukan dengan membungkusnya dalam kain bersih (bebes asam) dan diletakkan di papan beralas atau terpisah dalam kotak penyimpanan yang sudah divernis.

Dengan melakukan perawatan dan penyimpanan yang baik terhadap koleksi keris, berarti ikut serta melestarikan hasil budaya bangsa Indonesia.

Sumber:
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1992. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Reuncong

Oleh Muhammad Agung Putranto

Reuncong sebagai benda pusaka yang bernilai dalam masyarakat Aceh adalah salah satu senjata tajam yang dipergunakan oleh masyarakat Aceh yang berdomisili di Daerah Provinsi Nagroe Aceh Darussalam, maupun orang-orang Aceh yang sudah merantau ke daerah lain di Indonesia.

Reuncong mempunyai tiga fungsi dalam penggunaan sehari-hari bagi masyarakat Aceh sejak dahulu sampai pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia.

Pertama, reuncong digunakan sebagai alat senjata sejak Aceh mulai berkembang menjadi daerah kerajaan, menghadapi berbagai keangkaramurkaan dan tantangan dari penyerbu-penyerbu luar Aceh.

Kedua, reuncong ini digunakan sebagai alat perhiasan sehari-hari oleh pria-pria Aceh dalam gerak kehidupannya. Sebagai alat perhiasan sehari-hari. Reuncong disisipkan di pingang dan juga digunakan sebagai pelengkap dalam berkesenian terutama dalam tari Seudati dan Ratoh.

Ketiga, reuncong digunakan sebagai alat pengganti alat-alat pelobang. Reuncong sering digunakan untuk melobangi pelebah rumbia pada bagian-bagian tertentu untuk dijadikan dinding rumah, pengganti papan.

Ada beberapa reuncong tertentu dianggap sebagai barang bernilai magis religius dalam pandangan masyarakat Aceh, maka reuncong sama sekali tidak digunakan sebagai alat pemotong atau pengupas. Dia dipakai apabila amat diperlukan, misalnya jika menghadapi musuh. Hal ini terbukti dalam perang Aceh melawan Belanda sejak tahun 1873 karena itu rakyat Aceh menganggap bahwa reuncong itu merupakan senjata sakti, sehingga daerah Aceh dijuluki pula dengan tanah reuncong.

Pada masa perang kemerdekaan (1945-1950), reuncong kembali berperan dalam perang menghadapi Belanda di front Medan Area di masa rakyat Aceh memasuki rusuk pertahanan Belanda sampai ke Sungai Sikambing, setelah melalui Tanjung Pura dan Binjai. Pada waktu Mujahidin Aceh sudah menggunakan senjata-senjata peninggalan serdadu Jepang, reuncong tidak pernah diabaikan dalam penggunaannya sebagai senjata penikam musuh atau senjata bela diri. Oleh karena itu reuncong masih sangat bernilai dan bermutu di dalam masyarakat Aceh hingga saat ini. Pada dasarnya setiap masyarakat Aceh memiliki sebilah reuncong sebagai senjata yang mendampingi hidupnya, sejak mereka berumur 18 tahun, walaupun reuncong itu tidak dibawa serta atau diselipkan di pinggangnya.

Sejarah
Mengenai sejarah timbulnya akal manusia dalam menciptakan senjata reuncong ini:

Pertama, sejak sebelum zman Islam orang Aceh sudah menggunakan berbagai peralatan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat. Berbagai macam bentuk alat-alat atau perkakas itu antara lain, alat perang, kapak, pisau dan sebagainya. Sudah barang tentu dalam penciptaan berbagai macam alat yang dibutuhkan tersebut mempunyai cara pembuatannya masing-masing, sebagai tampai pada kapak genggam zaman batu tua (paleolithikum) menjadi kapak licin atau diasah dengan baik sehingga tajam, merupakan hasil ciptaan manusia dalam pembuatan alat-alat pada zaman batu baru (neolithikum).

Demikian juga terjadi pada alat-alat pemotong seperti parang. Tentu saja pada mulanya berbentuk kasar, lama-kelamaan berbentuk licin dan halus. Hal ini merupakan tugas dari pandai-pandai besi, yang di Aceh dikenal dengan nama Pandee Beusou. Pandee Beusou itu umumnya menciptakan alat-alat pemotong yang praktis untuk rumah tangga yaitu pisau yang pada mulanya berbentuk kasar kemudian secara perlahan-lahan mencapai kesempurnaannya.

Kedua, reuncong dilihat sebagai senjata perang. Alat-alat ini mula-mula berasal dari pisau yang digunakan secara praktis kemudian dikembangkan untuk penggunaannya yang bersifat magis religius setelah dibentuk sedemikian rupa, sehingga menjadi senjata perang dan biasanya diciptakan oleh pandee beusou yang ahli. Pandee beusou disamping berkeahlian menciptakan bentuk yang indah, dia juga harus dapat menciptakan bentuk yang dapat membahayakan musuh, kalau digunakan untuk menikam.

Sebagaimana tiap naluri manusia menginginkan alat perkakas pribadi, demikian juga bahwa alat yang seperti reuncong diciptakan orang Aceh sebelum masuk Islam ke Indonesia. Untuk selanjutnya demikian pula bahwa reuncong secara evolusi mencapai kesempurnaannya mulai sejak masuknya Islam ke Indonesia. Dengan perkataan lain bahwa reuncong itu mulai dikenal sejak berdirinya kerajaan Islam yang bernama Pasee. Sejak Pasee tumbuh dan berkembang dia membutuhkan kekuatan anggota militer yang dibarengi dengan persenjataan dan peralatan perang yang cukup memadai. Salah satu alat ini adalan reuncong dan menurut para ahli sejarah reuncong ini mulai digunakan pertama kali pada saat Sultan Ali Muqhayat-Syah memerintah kerajaan pada tahun 1514-1528.

Senjata reuncong ini menemui bentuk yang sebenarnya pada waktu itu sebagaimana yang kita kenal sekarang, yang kelihatannya lebih berorientasi pada kepercayaan Islam sebagai agama yang amat berpengaruh dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Aceh.

Oleh karena itu reuncong secara keseluruhan dapat dijelaskan sebagai berikut:
  • Gagang, yang melekuk kemudian menebal pada bagian sikunya merupakan aksara Arab BA.
  • Bujuran, bujuran gagang tempat genggaman merupakan aksara SIN.
  • Bentuk-bentuk lancip yang menurun ke bawah pada pangkal besi dekat gagangnya merupakan aksara MIM.
  • Lajur-lajur besi dari pangkal gagang hingga dekat ujungnya merupakan aksara LAM.
  • Ujung-ujung yang runcing dengan datar sebelah atas mendatar dan bagian bawah yang sedikit melekuk ke atas merupakan aksara HA.
  • Rangkaian dari aksara BA, MIM, LAM dan HA itu mewujudkan kalimah “BISMILLAH”.
Jadi jelas reuncong merupakan reaksi dan perwujudan dari kalimah “BISMILLAH” dalam bentuk senjata tajam sebagai alat perang untuk mempertahankan diri dari musuh-musuh. Di samping itu reuncong dipergunakan juga sebagai alat perhiasan sehari-hari.

Pada waktu pemerintahan Sultan Ali Mughayat Syah dan pengganti beliau reuncong telah digunakan sebagai senjata perang. Waktu itu tempat-tempat penempaan terdapat di seluruh Aceh. Tempat-tempat itu antaranya di kampung Pande, Lam blang, Sibreh, Ulee kareng, lampakuk di Aceh Besar, Peukan Pidie, Kampung Aree, Uno di Pidie. Matang Geulumpang dua, Gedong, Lho'sukon, Pantonlabu di Aceh Utara. Peureulak, Idi, Simpang Ulim dan Manyak Poyet di Aceh Timur.

Macam-macam Reuncong
Reuncong sebagai alat senjata maupun sebagai alat perhiasan dalam kehidupan masyarakat Aceh, makin lama makin memperoleh kesempurnaan dalam mutu penempaannya. Sebagai alat senjata yang khas Aceh, mata reuncong tidak berobah bentuk, karena bentuk mata itu mencerminkan kalimah Bismillah sebagai kalam pertama untuk memulai sesuatu pekerjaan di kalangan masyarakat Islam.

Adanya bermacam-macam reuncong bukan terletak pada mata atau bentuk penempaannya, tetapi tergantung pada gagangnya, atau sumbunya, mereka yang mengerti reuncong segera mengetahui macamnya. Oleh karena itu timbulah nama-nama tertentu terhadap reuncong di kalangan masyarakat pemakainya.

Macam-macam reuncong tersebut adalah:
Reuncong Meupucok, reuncong ini menggunakan ukiran emas pada gagangnya bagian atas. Gagang reuncong ini kelihatan kecil pada bagian bawahnya, hingga membesar pada bagian atasnya.

Reuncong Meucugek, reuncong ini menggunakan cugek (bergagang lengkung 90 derajat). Cugeknya itu melengkung ke bagian belakang mata reuncong kira-kira 8-10 cm, sehingga gagang (sumbunya) berbentuk siku-siku.

Reuncong Meukuree, reuncong ini tidak di titik beratkan pada gagangnya tetapi terpusat pada tanda gambar yang bermacam-macam bentuknya pada mata reuncong. Gambar ini terjadi dengan sendirinya, tidak sengaja dibuat oleh pandai besi saat menempanya.

Reuncong Pudoi, pudoi artinya tidak sempurna, rencong ini memiliki gagang yang pendek maka rencong yang gagangnya pendek disebut reincong Pudoi.

Warisan budaya yang pernah dihayati masyarakat Aceh tempo dulu, baik tentang reuncong, maupun unsur budaya lainnya perlu terus diteliti dan dikembangkan, agar generasi muda yang akan datang mengetahui dan bangga dengan budaya mereka. Dengan demikian hal ini dapat menghindarkan mereka dari keinginan untuk mencari bentuk dan nilai budaya yang ternyata bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Sumber:
Muhammad Agung Putranto (Asdep Urusan Program/Proyek Pemanfaatan Kebudayaan)
www.hupelita.com
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama

Archive