Upacara Kematian pada Masyarakat Banjar (Kalimantan Selatan)

Pendahuluan
Kematian bagi masyarakat manapun, termasuk masyarakat Banjar yang berada di Kalimantan Selatan, merupakan masalah sosial karena ia tidak hanya melibatkan anggota keluarganya tetapi juga masyarakatnya. Oleh karena itu, jika ada kematian, seluruh warga kampung datang membantu keluarga yang sedang berkabung. Biasanya salah seorang perempuan dari setiap keluarga datang ke rumah keluarga yang sedang berduka cita sambil membawa sejumlah beras. Sementara itu, para lelakinya, disamping membantu dalam persiapan penguburan, juga mempersiapkan kayu-kayu yang diperlukan untuk masak-memasak dalam rangka selamatan (kendurian).

Orang yang meninggal, mayatnya ditutup dengan bahalai (kain panjang) kemudian dibaringkan dengan posisi membujur ke arah baitullah (kiblat). Di sisinya disediakan buku (Surat Yasin) atau Al Quran. Dengan demikian, siapa saja yang ingin mengirimkan doa kepada yang meninggal dapat mengambil dan membacanya. Sementara itu, pihak keluarga yang meninggal merundingkan mengenai proses pemakamannya, seperti: memandikan mayat, waktu pemakaman, dan orang-orang yang menyembahyangkan mayat. Sebagai catatan, jika ada ahli waris yang belum datang, maka penguburan ditunda. Namun demikian, tidak boleh lebih dari 14 jam terhitung dari saat seseorang meninggal. Jika yang ditunggu dalam waktu tersebut belum datang juga, maka penguburan dilakukan (tidak perlu lagi menunggu ahli waris yang belum datang).

Proses Upacara Kematian
Sebagai suatu proses, upacara kematian mesti dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Tahap-tahap itu adalah: memandikan mayat, menyembahyangkan mayat, turun tanah, meniga hari, dan meyeratus hari. Berikut ini adalah uraian yang lebih renci tentang tahap-tahap tersebut.

1. Tahap Memandikan Mayat
Orang-orang yang dipilih untuk memandikan mayat umumnya adalah orang-orang yang saleh atau para ulama atau orang-orang yang ahli dalam memandikan mayat. Jumlahnya biasanya ganjil (bisa 3 orang, bisa 5 orang, atau 7 orang). Dari jumlah itu ada yang disebut sebagai mirandu (ahli waris) yang dalam pemandian bertugas membersihkan dubur dan kemaluan mayat. Sebelum mayat dimandikan, ia dibaringkan di atas batang pohon pisang. Kemudian, mayat diwudlukan (seperti orang yang akan sholat), selanjutnya disiram dengan air sabun sejumlah tiga kali, lalu dengan air yang dicampur dengan kapur barus sejumlah tiga kali, dan akhirnya disiram dengan air bersih, juga sejumlah tiga kali. Setelah itu, mayat dilapisi dengan kain putih (tiga lapis). Selanjutnya, bagian-bagian tertentu, seperti: muka, tapak tangan, dan kemaluan ditutup dengan kapas yang telah ditetesi dengan minyak cendana. Sebagai catatan, sebelum muka mayat ditutup dengan kain kavan (kain putih), para keluarganya diberi kesempatan untuk melihat yang terakhir kalinya.

2. Tahap Menyembahyangkan Mayat
Setelah tahap memandikan mayat selesai, maka tahap berikutnya adalah menyembahyangkan mayat. Mayat yang telah dibaringkan dalam usungan (tandu) dibawa ke tempat peribadatan (langgar atau surau atau mesjid) untuk disembahyangkan. Jumlah orang yang menyembahyangkan minimal 40 orang. Jumlah tersebut oleh masyarakat Banjar disebut satu-dirian. Adapun yang menjadi imam adalah orang yang dipercayai atau ditunjuk oleh ahli waris.

3. Tahap Penguburan
Sebelum mayat diusung ke pemakaman, yaitu ketika dibawa keluar dari tempat peribadatan, anak dan atau cucunya disuruh untuk menyusup di bawah tandu. Maksudnya adalah agar anak dan atau cucunya tadi tidak sakit-sakitan dan umurnya panjang. Setelah itu, barulah mayat diusung ke tempat pemakaman (kuburan). Di sana telah dibuat liang kubur yang sesuai dengan ukuran mayat. Setelah sampai di kuburan, mayat dibaringkan dengan posisi miring ke kanan dan muka menghadap ke kiblat. Selanjutnya, liang kubur ditimbuni dengan tanah kembali (tanah bekas galian). Sebagai catatan, untuk daerah-daerah yang rendah (rawa-rawa), sebelum mayat dikebumikan, ia dimasukkan dalam sebuah peti yang oleh masyarakat Banjar disebut tabala. Oleh karena itu, ukuran liang lahatnya (kubur) lebih sempit dibandikan dengan liang lahat pada tanah tinggi atau non-rawa-rawa (biasanya hanya 1,5 depax3 jengkal).

Selanjutnya, liang lahat yang telah ditimbuni dengan tanah sehingga membentuk gundukan itu, diberi nisan dari pohon karambat atau kamboja. Setelah itu, mayat ditalqinkan oleh orang alim. Maksudnya adalah agar almarhum kelak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh malaikat. Dan, dengan berakhirnya talqin, maka berakhir sudah acara pemakaman. Dan, sebagai catatan pula, semua pakaian almarhum disedekahkan kepada fakir miskin dan orang-orang yang memandikan Selain itu, mereka juga diberi piring, mangkok, dan gelas. Sedangkan, penalqin diberi selembar tikar dan stoples yang berisi air yang telah “dimantrai” (dibacakan ayat-ayat suci).

4. Tahap Selamatan atau Kendurian
Bagi masyarakat Banjar, selamatan yang berkenaan dengan kematian tidak hanya dilakukan pada malam pertama (turun tanah) saja, tetapi juga malam ke-2 (mendua hari), ke-3 (meniga hari), ke-7 (memitung hari), ke-25 (mayalawi), ke-40 (mematang puluh), ke-50, 60, 70, 80, 90 yang disebut sebagai manyala ari, dan ke-100 hari (manyaratus hari) terhitung dari meninggalnya seseorang.

Selamatan atau kendurian, baik yang dilakukan pada hari pertama, kedua, dan seterusnya (ke-100 hari) pada dasarnya sama, yaitu diikuti oleh sanak saudara, tetangganya dan kenalannya; dimulai dengan tahlilan (zikir 100x), kemudian dilanjutkan doa yang maksudnya adalah agar dosa-dosanya dimaafkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, diterima amal baktinya, sehingga dapat diterima di sisi-Nya; dan diakhiri dengan penyantapan nasi beserta lauk-pauknya (daging ternak) dan apam surabi. Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada perbedaan sama sekali. Perbedaan tetap ada, khususnya yang berkenaan dengan sajian yang dihidangkan pada hari yang ke-100. Hari yang ke-100 oleh masyarakat Banjar dianggap sebagai yang terpenting. Oleh karena itu, setiap orang akan berusaha untuk menyelenggarakannya secara lebih besar ketimbang hari-hari lainnya. Apalagi jika yang meninggal termasuk orang yang terpandang dan meninggalkan harta yang banyak (berlimpah). Dalam hal ini biasanya keluarga yang ditinggalkan akan menyeratus dengan menyembelih kerbau atau sapi. Sebab jika tidak, keluarga tersebut akan dianggap sebagai keluarga yang rakus terhadap apa yang warisan oleh yang meninggal.

Nilai Budaya
Upacara kematian adalah salah satu upacara di lingkaran hidup individu. Upacara kematian yang dilakukan oleh masyarakat Banjar yang berada di Kalimantan Selatan ini, jika dicermati secara mendalam, maka di dalamnya mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan bersama dan bekal kehidupan di kemudian hari. Nilai-nilai itu antara lain kegotong-royongan, kemanusiaan, dan religius.

Nilai kegotong-royongan tercermin dalam perilaku warga masyarakat di sekitar keluarga yang sedang berkabung. Dalam hal ini, tanpa diminta, setiap keluarga datang membantunya dengan mengirim salah seorang anggotanya (perempuan) ke rumah keluarga yang sedang berkabung sambil membawa sejumlah beras. Sementara itu, para lelakinya, disamping membantu dalam persiapan penguburan, juga mempersiapkan kayu-kayu yang diperlukan untuk masak-memasak dalam rangka selamatan (kendurian). (gufron)

Sumber:
Keesing, Roger. 1992. Antropologi Budaya Edisi ke dua. Jakarta: Erlangga.
Koentjaraningrat. 1985. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
Melalatoa, J. 1995. Ensiklopedi Sukubangsa di Indonesia A-K. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Proyek penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Adat-Istiadat Daerah Kalimantan Selatan. 1981. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive