Tukal adalah alat penggulung benang untuk menenun kain, yang dbuat dari bahan kayu atau bambu yang berbentuk segi silang. Benang dililitkan pada bagian ujung tepi tukal. Dalam menenun kain, benang dari gulungan tukal ini ditarik satu persatu masuk di antara benang-benang lintangnya.
Sumber:
Hadikusuma, Hilman, dkk. 1978. Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemem Pendidikan dan Kebudayaan.