Paring
Dalam proses pertanian tanah kering atau perladangan di daerah Manggarai, Nusa Tenggara Timur, ada sebuah tahap yang dinamakan sebagai Paring. Kata ini berasal dari “pari” yang berarti menjemur. Paring adalah proses membiarkan hasil tebasan berupa rerumputan, dahan, dan ranting hingga menjadi kering oleh panas matahari selama sekitar satu bulan lamanya. Apabila seluruh hasil tebasan telah mengering, maka proses selanjutnya adalah tapa uma atau pembakaran yang waktunya harus ditentukan melalui musyawarah adat yang dipimpin oleh tua teno.