Cilacap adalah sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Masyarakatnya adalah pendukung kebudayaan Jawa yang dalam kesehariannya menggunakan bahasa Jawa dalam berkomunikasi dengan sesamanya. Namun, karena dialeknya yang khas, yaitu dialek yang termasuk dalam ketegori “Banyumasan” pada gilirannya membuat mereka disebut sebagai “Jawa-Ngapak”, “Jawa-Reang”, dan atau “Orang Nyong-nyong” dan “Orang Ngapak-ngapak” karena dalam mengucapkan kata-kata tertentu huruf “k”-nya lebih kental ketimbang “Orang Jawa-Jogya” dan “Orang Jawa-Solo”.
Kabupaten Cilacap ini memiliki pantai sepanjang 76 kilometer. Di alur pantai tersebut terdapat beberapa obyek wisata bahari yang sering dikunjungi wisatawan. Salah satu diantaranya adalah Pantai Teluk Penyu. Bagi pemerintah Kabupaten Cilacap Pantai Teluk Penyu merupakan salah satu obyek wisata andalan sebagai sumber pemasukan devisa dari sektor pariwisata. Pantai ini terletak di Kecamatan Cilacap Selatan, sekitar 2 kilometer arah timur dari pusat Kota Kabupaten Cilacap. Oleh karena lokasinya yang dekat dengan Kota Cilacap, maka untuk mencapai pantai ini relatif mudah, baik dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.
Pantai Teluk Penyu mempunyai luas sekitar 14 hektar yang membujur dari utara (Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap) hingga ke selatan (Pelabuhan Nusakambangan). Di pantai ini para pengunjung dapat menyaksikan gelombang laut yang cukup besar, hilir mudik kapal-kapal tanker yang keluar-masuk Pelabuhan Tanjung Intan untuk mengangkut minyak mentah dan perahu-perahu nelayan tradisional yang berlalu lalang di sepanjang pantai.
Tidak berapa jauh di depan obyek wisata ini terdapat Pulau Nusakambangan yang luasnya sekitar 210 kilometer persegi. Pulau inilah yang menjadi “tembok penghalang” bagi Pantai Teluk Penyu dari gelombang besar Samudara Hindia. Untuk mencapai Pulau Nusakambangan dapat menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Wijayapura di Cilacap menuju ke Pelabuhan Sodong.
Selain menikmati pemandangan di sekitar pantai, pengunjung juga dapat membeli makanan seperti ikan asin (kering dan basah) atau barang-barang cinderamata yang banyak dijual di warung-warung sekitar pantai. Sebagai catatan, bagi pengunjung yang hendak masuk ke kawasan wisata ini hanya dikenakan biaya sebesar Rp2.500,00 per orang. (gufron)
Foto:
http://pariwisata.cilacapkab.go.id