Dorlok adalah sejenis senjata api yang khusus digunakan untuk berburu, khususnya berburu bagong. Cara menggunakannya adalah dengan mengisi bubuk mesiu melalui ujungnya, kemudian memasukkan potongan-potongan besi tajam yang berukuran kecil. Ketika senjata ini ditembakkan, maka potongan-potongan besi tadi akan berhamburan keluar sehingga dapat mengenai sasaran sebanyak mungkin. Dewasa ini penggunakan dorlok dilarang oleh pemerintah, kecuali ada izin kepolisian setempat. (pepeng)