Pakaian Tradisional Laki-Laki Orang Kebanyakan Di Lingkungan Rumah dan Bepergian (Kepulauan Riau)

Stratifikasi sosial masyarakat Melayu pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua golongan, yakni golongan bangsawan dan orang kebanyakan. Orang-orang yang secara darah masih keturunan sultan menempati lapisan atas yang disebut sebagai bangsawan. Sedangkan orang-orang yang secara darah bukan keturunan sultan disebut sebagai orang kebanyakan. Orang kebanyakan (laki-laki) pada umumnya mengenakan pakaian tradisional yang disebut sebagai baju kurung. Pakaian ini jenisnya bermacam-macam. Ada yang disebut sebagai cekak musang, teluk belanga, empat saku, pesak sebelah, gunting jubah, kancing tujuh, dan ada juga yang disebut sebagai belah bentan. Apa pun nama jenisnya, baju itu berpasangan dengan seluar (celana panjang) yang bahan dan warnanya sama. Celana panjang itu sendiri juga jenisnya bermacam-macam. Dari jumlah sakunya saja ada yang bersaku empat, dua, satu, dan tanpa saku. Sementara itu, dari jenisnya ada yang disebut sebagai pantalon, celana baju kurung, dan celana pencak silat, yang panjangnya tidak penuh tetapi hanya sampai di pertengahan betis (di bawah lutut). Kedua jenis yang disebutkan terakhir ini tidak menggunakan kancing, tetapi menggunakan tali yang terbuat dari bahan yang sama. Dengan tali, si pemakai dapat memperkirakan tingkat kekencangannya, sehingga disamping enak dipakai juga tidak mudah lepas.

Apa yang diuraikan di atas adalah pakaian beserta kelengkapannya yang dikenakan oleh lelaki di lingkungan rumah. Pada kesempatan lain, yaitu ketika bepergian, tentunya pakaian yang dikenakan beserta kelengkapannya tidak sama persis. Jika mereka pergi, maka pakaian yang dikenakan bergantung baju kurung yang dimilikinya. Jadi, bisa cekak musang, teluk belanga, belah bentan atau gunting jubah (sama dengan ketika berada di rumah). Namun, jika seseorang akan pergi jauh (keluar dari daerahnya) bukan baju kurung lagi yang dikenakannya, melainkan "baju nasional", sebagaimana orang-orang dari golongan etnik (sukubangsa) lainnya di Indonesia.

Bedanya adalah baju kurung tersebut dilengkapi dengan celana panjang yang merupakan pasangannya. Baju kurung dan celana panjang yang terbuat dari bahan yang sama (umumnya satin atau kilat barat), polos tetapi bukan berwarna kuning, masih dilengkapi dengan sampin yang seringkali berupa sarung palekat. Apa yang disebut sebagai sampin ini dililitkan dipinggang sebagaimana orang memakai sarung. Bedanya, jika tanpa celana panjang, sarung itu sampai ke pergelangan kaki. Akan tetapi, jika memakai celana yang merupakan pasangan baju kurung, maka panjang sampin kurang lebih hanya sampai sebatas lutut. Dan, sebagaimana memakai sarung pula, bagian yang ada bunganya (kepala kain) berada di bagian belakang. Sampin itu sendiri berada di luar baju kurung, sehingga menutupi kedua saku bawah baju. Cara seperti ini oleh masyarakat setempat disebut sebagai dagang dalam. Pada masa lalu hanya bangsawan dan kerabatnya yang diperbolehkan memakai sampin dengan cara seperti itu. Ini artinya, bahwa orang kebanyakan tidak diperbolehkan karena dianggap menyamai bangsawan. Namun, dewasa ini tampaknya hal itu tidak begitu dihiraukan lagi. Satu hal yang perlu diketahui bahwa yang namanya sampin, bunga hiasannya bermacam-macam, yakni: bunga tabur, pucuk rebung, wajik, bunga pecah empat, bunga pecah depalan, kuntum tak jadi, siku keluang, akar paku, dan lain sebagainya.

Dalam kesehariannya, terutama di lingkungan rumah, jenis yang dikenakan bergantung yang dimilikinya. Jika ia memiliki teluk belanga, maka jenis itulah yang dikenakannya. Jika belah bintan yang dimilikinya, maka jenis itulah yang dikenakannya. Jika pesak sebelah yang dimilkinya, maka jenis itulah yang dikenakannya. Kemudian, jika yang dimilikinya adalah empat saku, maka jenis itulah dikenakannya. Namun, jika lebih dari satu jenis atau memiliki semua jenis, maka bergantung selera hari itu. Akan tetapi, yang jelas dari berbagai jenis itu seringkali tidak dipakai secara lengkap. Biasanya hanya bagian atasnya (bajunya). Sedangkan, bagian bawahnya berupa sarung dan bukan seluar (celana panjang) yang merupakan pasangannya, karena dengan sarung kedua kakinya lebih leluasa bergerak (santai). Kalaupun menggunakan celana panjang, maka seringkali celana panjang "modern", tetapi tanpa sarung. Jika harus keluar rumah, tetapi tidak untuk bepergian jauh, maka alas kaki yang sering digunakan berupa sandal dan bukan capal, selipa, atau kasut (sepatu). Sedangkan, tutup kepalanya seringkali berupa kopiah atau songkok dan bukan tanjak, destar, tarbus, atau serban. Jika kebetulan ada tamu dan tuan rumah sedang tidak memakai songkok atau peci dan kebetulan juga sedang tidak memakai celana panjang, maka buru-buru melepas sarungnya dan mengantikannya dengan celana panjang serta menutup kepalanya dengan songkok atau peci, sebelum menemui tamu. Celana panjang yang dikenakan pun bergantung yang dimilikinya. Jadi, bisa saja memakai celana panjang yang bersaku empat (biasanya bertali), celana baju kurung (tidak bersaku tetapi bertali), pantolan (tidak bertali). Yang jelas bukan celana pencak silat yang panjangnya hanya sampai di pertengahan betis (bawah lutut).

Semua jenis baju kurung itu pada dasarnya terbagi atas beberapa bagian. Bagian yang berada di ketiak yang bentuknya, jika dilipat menyerupai bentuk segitiga siku-siku disebut sebagai keke. Ini harus ada karena tanpanya tangan tidak dapat digerakkan secara leluasa. Kemudian, di samping kiri dan kanan baju ada sambungan (jahitan) yang disebut sebagai pesak. Selain itu, baju kurung, apa pun jenisnya juga diberi saku yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai kocek. Jumlahnya ada tiga, yakni: sebuah terletak di atas (bertepatan dengan dada sebelah kiri). Sedangkan, lainnya (yang dua buah) terletak di bagian kiri dan kanan bawah. Sebagai catatan, saku yang terletak di bagian atas ukurannya lebih kecil ketimbang dua saku yang ada di bagian bawah. Adapun warna yang dikenakan bermacam-macam bergantung selera. Dahulu, ketika Kerajaan Riau-Lingga masih berdaulat, rakyat biasa (orang kebanyakan) menghindari pakaian yang berwarna kuning, karena warna tersebut adalah simbol kekuasaan dan kemegahan kerajaan. Oleh karena itu, yang boleh mengenakannya adalah para sultan dan kerabat kerajaan. Orang kebanyakan, dengan demikian, tidak diperkenankan menggunakan baju yang berwarna kuning. Jadi, hanya orang-orang yang termasuk dalam kelas bangsawan yang diperbolehkan menggunakannya. Namun, seiring runtuhnya kekusaan kerajaan tersebut, lambat laun warna tersebut tidak lagi menjadi monopoli kaum bangsawan. Bahkan, di masa kini ada kecenderungan siapa saja dapat mengenakannya dengan alasan bangga menjadi orang Melayu. Namun demikian, bagi orang luar (pendatang) yang mengerti betul arti simbolik dari warna kuning tidak berani membuat baju kurung dengan warna tersebut, karena, bagaimana pun juga yang bersangkutan tidak ada hubungan darah sama sekali dengan sultan, kecuali mereka-mereka yang nenek-moyangnya diterima oleh sultan dan hidup di lingkungan kerajaan.

Agar baju tersebut mudah digunakan, maka bagian atasnya terbelah sampai ke tengah dada. Kemudian, agar dada itu tertutup kembali, maka diperlukan kancing. Dan, kancing yang berjajar ke atas sampai mendekati leher umumnya berjumlah 3.buah Selanjutnya, agar di bagian leher dapat rapi, maka diperlukan kancing pula. Dan, biasanya kancing berada di bagian leher ini berjumlah 2 buah. Dengan demikian, jumlah kancing seluruhnya ada 5 buah. Jumlah kancing yang lima buah itu mempunyai makna yang dalam, yang sangat erat kaitannya dengan agama Islam yang merupakan roh dari kebudayaan Melayu. Kancing yang berjumlah 5 itu dianalogkan sebagai rukun Islam yang berjumlah lima, yakni: syahadat, sholat, puasa di bulan Ramadlan, zakat, dan naik haji ke tanah suci. Yang unik dari baju kurung ini adalah kancingnya dapat dilepas-pasang. Memasang dan melepasnya pun tidak sembarangan. Jika akan memasangnya, maka kancing yang bentuknya menyerupai jamur itu bagian pangkalnya dimasukkan ke lubang kancing dari dalam, sebab kalau terbalik, belahan yang ada di bagian dada sampai ke leher tidak tertutup dengan baik. Cara pemakaian hampir sama seperti orang memakai kaus oblong, yaitu kedua tangan dimasukkan ke lubang tangan baju, kemudian kepalanya dimasukkan ke dalam lubang bagian atas baju. Setelah itu, bagian depan leher yang menganga dikancing. Cara memakai sarung, pertama-tama sarung dimasukkan ke badan, kemudian tepian sarung yang ada di bagian kiri-kanan badan disatukan, seterusnya dililit secukupnya. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam pemakian sarung adalah bagian bunganya (tumpal) diusahakan agar berada di bagian belakang. Sedangkan, cara memakai celana yang merupakan pasangan dari baju kurung adalah dengan memasukkan kaki satu persatu, tarik ke atas, kemudian diikat secukupnya dengan tali yang sudah tersedia di celana.

Pada masa lampau, baju tersebut, terutama yang berupa songket dan palekat, diperoleh dengan cara membuat sendiri oleh para perempuan karena pada waktu itu perempuan dapat dikatakan hanya mengurus kebun, sehingga mempunyai waktu luang untuk menenun, memotong, dan menjahitnya dengan tangan (bukan dengan mesin jahit). Namun, dewasa ini jika seseorang ingin memiliki kain songket atau palekat, maka yang bersangkutan harus membelinya. Itu pun bukan songket atau palekat khas Kepulauan Riau yang berpusat di Daik-Lingga, melainkan kain songket dan palekat dari berbagai tempat di luar Kepualaun Riau, seperti: Siak, Palembang, Malaka, dan Samarinda. Sedangkan, yang bahannya berupa linen, belacu, satin, dan drill, karena memerlukan peralatan yang canggih, maka bahan tersebut dari dahulu hingga dewasa ini tetap diperoleh dengan cara membeli di pertokoan. Konon, bahan-bahan tersebut diimport (didatangkan) dari Singapura, Malaka, Jawa, dan India. Sama seperti pembuatan sarung dan songket. Untuk membuat bahan-bahan ini menjadi pakaian, juga cara dijahit dengan tangan, karena pada saat itu penjahit langka (kalau tidak dapat dikatakan sama sekali tidak ada). Perlengkapan yang berkaitan dengan tutup kepala dan alas kaki pada umumnya diperoleh dengan cara membeli di pertokoan yang menyediakannya, baik di daerahnya sendiri maupun di tempat lain.

Dewasa ini pemandangan sebagaimana digambarkan di atas kurang mewarnai kehidupan sehari-hari laki-laki Melayu. Sekarang mereka umumnya lebih sering menggunakan kemeja (baik lengan panjang maupun pendek), baju kaos, dan celana biasa (baik pendek maupun panjang). Alasannya adalah pakaian tersebut, disamping lebih nyaman dan praktis, harganya pun relatif murah, dan lebih banyak pilihannya ketimbang baju kurung Melayu.

Ragam hias yang terdapat dalam songket bukannya sekedar hiasan belaka. Akan tetapi, mempunyai makna tertentu. Dengan kata lain, setiap ragam hias adalah simbol dari sesuatu yang diinginkan oleh masyarakat Melayu-Kepulauan Riau dalam kaitannya dengan kehidupan, baik dengan sesamanya maupun dengan lingkungan alamnya. Ragam hias itik pulang petang, semut beriring, dan siku keluang misalnya; ketiga ragam hias ini sebagai simbol tentang kegotong-royongan, kesatuan, keberanian, dan kebebasan baik secara pribadi maupun kelompok. Kemudian, ragam hias akar pakis, bunga kundur, dan tampuk manggis adalah simbol kesuburan dan kemakmuran. Selanjutnya, ragam hias, daun, bunga, kuntum dan akar adalah simbol kehidupan yang selaras, serasi, dan harmonis dengan alam. Ragam hias ini juga merupakan simbol kesuburan dan kemakmuran. Sementara itu, ragam hias lebah bergantung adalah simbol keharmonisan hidup dalam keluarga, kerelaan berkorban demi kesejahteraan keluarga, dan tidak mementingkan diri sendiri. Dan, ragam hias awan larat adalah sebagai simbol kepanjangumuran atau keabadian.

Dari berbagai ragam hias itu tak satu pun yang menggunakan motif manusia, tetapi diambil dari alam flora, fauna, dan geometrik. Ini ada kaitannya dengan kepercayaan dalam agama yang dipeluknya (Islam). Menggambar manusia dapat diartikan menyamai Sang Pencipta, karena manusia adalah ciptaan Tuhan. Oleh karena itu, ragam hias baik yang terdapat dalam bangunan maupun kain, selalu menghindari gambar manusia. Sebagai catatan, Pelengkap yang lain adalah kopiah yang terbuat dari beludru atau dari wol yang berenda atau bersulam di sekelilingnya. Sebagai alas kaki, mereka menggunakan capal (semacam sandal jepit tetapi terbuat dari kulit). Bagi mereka yang sudah menunaikan rukun Islam kelima (naik haji), biasanya kepalanya ditutup oleh tarbus dan serban (penutup kepala yang bertali).

Ketika seorang lelaki hendak bepergian mengunjungi orang sakit, takziah, atau mengunjungi kerabat maka baju kurung yang sering digunakan adalah cekak musang dan teluk belanga. Pakaian ini juga dilengkapi dengan kain palekat atau sarung, dan tentunya tutup kepala yang berupa kopiah atau peci hitam serta beralas kaki capal atau sandal. Biasanya tidak menggunakan sampin. Sementara itu, pakaian yang digunakan untuk mengantar jenazah ke pemakaman adalah bebas. Artinya, tidak ada ketentuan khusus. Namun demikian, orang seringkali menggunakan pakaian yang berwarna putih atau warna-warna lain yang tidak menyolok.

Sementara itu pula, pakaian anak lelaki pada saat berada dirumah adalah baju kurung teluk belanga dengan bawahan sarung atau celana panjang. Mereka tidak mengenakan penutup kepala dan atau capal. Namun, pada saat makan penutup kepala yang berupa kopiah harus digunakan sebagai rasa hormat atas pemberian Tuhan yang berupa nasi. Pakaian tersebut biasanya berwarna gelap agar jika kotor tidak terlalu tampak atau agar tidak cepat kotor. Warna-warna itu antara lain: hijau, biru tua, dan cokelat. (gufron)

Sumber:
Galba, Sindu, Dwi subowati dkk. 2002. Pakaian Tradisional Masyarakat Melayu Kepulauan Riau. Tanjungpinang: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang.
www.heritage.gov.my
www.tamanmini.com
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive