Dalam proses pengolahan pertanian lahan basah (sawah) di daerah Jawa Barat ada istilah yang dinamakan nyaplak atau membuat garis-garis sebagai batas tanam bibit padi. Nyaplak dilakukan setelah ngangler dan ngagaru. Ngangler adalah menghancur-lembutkan tanah yang masih berbongkah-bongkah dengan menggunakan pacul, sementara ngagaru adalah proses merata-haluskannya menggunakan garu dengan tujuan agar air betul-betul meresap ke dalam tanah hingga menyerupai lumpur.
Sawah yang wujudnya mirip seperti lumpur kemudian disurutkan airnya hingga tanah dalam kondisi macak-macak (tidak terlalu basah dan tidak terlalu kering). Proses ini dinamakan nyataan dan hanya memerlukan cangkul atau cukup dengan tangan untuk membuat celah pada galengan sebagai jalan keluar air. Bila sawah dianggap telah macak-macak, maka mulailah tahap nyaplak dilakukan dengan membuat garis-garis membujur dan melintang hingga membentuk pola bujur sangkar kecil-kecil seperti lantai keramik berukuran 25x25 cm atau 27x27 centimeter, bergantung pada tingkat kesuburan tanah. Pada tanah yang relatif subur, jarak polanya berukuran 27x27 centimeter, sedangkan tanah yang tidak begitu subur jaraknya dibuat agak kecil menjadi 25x25 centimeter. Alat yang digunakan untuk membuat pola disebut caplak, bentuknya hampir menyerupai sosorog hanya bagian bawahnya dibuat dibuat seperti sisir.