Muliaman Darmansyah Hadad merupakan salah seorang putra Bekasi yang berhasil menempati beberapa posisi strategis di pemerintahan. Pria yang lahir pada tanggal 3 April 1960 ini sudah mulai menunjukkan prestasi dengan menyelesaikan pendidikan dasarnya lebih cepat dari yang seharusnya (wikipedia.org). Begitu pula ketika menempuh pendidikan tingkat tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia jurusan Studi Pembangunan pada tahun 1979 Muliaman memperoleh gelar Sarjana Ekonomi tahun 1984 sebagai salah satu lulusan tercepat di antara teman-teman satu angkatannya.
Dua tahun setelah mendapat gelar Sarjana Ekonomi, Mualiman memulai karir dengan bekarja sebagai staf umum di Kantor Bank Indonesia cabang Mataram. Tahun 1990 Muliaman kembali melanjutkan pendidikan di John F Kennedy School of Government, Havard University dan memperoleh gelar Master of Public Administration satu tahun setelahnya. Tidak puas hanya mendapat gelar Master, lima tahun kemudian (1996) dia pergi ke Australia untuk belajar di Faculty of Bussines and Economics Monas University hingga memperoleh gelar Doctor of Philosophy.
Sekembali dari Australia, tahun 2003 Muliaman diangkat sebagai Kepala Biro Stabilitas Keuangan lalu menjadi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan pada tahun 2005 (finance.detik.com). selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI No.69/P Tahun 2006, tanggal 22 Desember 2006 diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia ini diembannya dua kali setelah dilantik kembali oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa pada tanggal 29 Desember 2011 berdasarkan Keputusan Presiden No.75/P tanggal 21 Desember 2011. Dalam proses pemilihannya Muliaman berhasil mengalahkan Wakil Direktur Bank Mandiri Riswandi yang merupakan hasil pilihan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Selain jabatan prestisius tadi, Muliaman juga aktif sebagai Anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan, Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), Financial Stability Board (FSB), Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Sekretaris Dewan Penasihat Indonesian Risk Proffesionals Association (IRPA), Ketua Komite Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), dan pengajar di beberapa perguruan tinggi di Jakarta (finance.detik.com).
Setelah tidak menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR RI yang dilaksanakan pada 19 Juni 2012. OJK sendiri adalah sebuah lembaga supervisi industri jasa keuangan. Bersama Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanti, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti S Soetiono, Muliaman mengelola dana OJK yang besarnya setara dengan produk domestik bruto Indonesia (ekonomisyariah.org).
Terpilihnya Muliaman sebagai ketua OJK tidak lepas dari sepak terjangnya dalam dunia perbankan khususnya dalam penelitian dan pengaturan perbankan di Indonesia. Baginya, untuk mengatur sektor keuangan Indonesia OJK harus memiliki sejumlah karakteristik tertentu agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Salah satunya adalah berhati-hati dalam menjalankan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, terutama pada lembaga keuangan yang mengelola dana seperti bank, asuransi, dana pensiun, hingga pasar modal. Selanjutnya, kegiatan pengawasan dilakukan sebagai “business is not as usual”. Kemudian, membangun koorniasi dengan Bank Indonesia agar tidak terjadi overlapping pekerjaan. Dan, karakteristik lainnya adalah meningkatkan kebijakan keuangan yang bersifat inklusif dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat.
Jabatan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK diemban Muliaman dari tahun 2012 hingga 2017. Usai menunaikan masa bakti di OJK, awal tahun 2018, tepatnya tanggal 20 Februari 20108, Muliaman secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Swiss merangkap Leichtenstein. Muliaman menggantikan Linggawaty Hakim yang telah telah menjabat sejak 11 Februari 2014.
Foto: http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/09/03/ojk-minta-lembaga-keuangan-non-bank-biayai-infrastruktur
Sumber:
“Muliaman Darmansyah Hadad”, diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Muliaman_Darman syah_Hadad, tanggal 25 Mei 2019.
“Muliaman Darmansyah Hadad”, diakses dari https://finance.detik.com/moneter/d-1946032/ini-profil-7-petinggi-ojk-terpilih/2, tanggal 25 Mei 2019.
“Dr. Muliaman D Hadad [Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah] Memimpin Otoritas Jasa Keuangan”, diakses dari http://www.ekonomisyariah.org/4569/dr-muliaman-d-hadad-ketua-umum-masyarakat-ekonomi-syariah-memimpin-otoritas-jasa-keuangan-ojk/, tanggal 26 Mei 2019.