Makam Syech Abdul Ghorib

Makam Syech Abdul Ghorib berada di Cibeas, Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu. Lokasi makam sebenarnya merupakan sebuah komplek yang terdiri dari sembilan makam. Makam-makam tersebut adalah: Syech Abdul Ghorib, Raden Ajeng Ayu Sutri (istri Syech Abdul Ghorib), Raden Paranakusumah (Jaksa Sumedang), Raden Surawijaya (Wedana Cicariang), Raden Inda, Raden Indrajaya (Wedana Manonjaya), Ajengan Nursabin, Raden Abdul Manaf, dan makam Raden Abdulloh (putra Syech Abdul Ghorib).

Selain makam, di bagian utara komplek ini ada sebuah sumur dengan diameter sekitar 1,5 meter yang dikelilinngi tiga buah pohon besar. Oleh karena salah satunya (terbesar) adalah pohon sempur, maka penduduk sekitar menamai sumur itu sebagai Sumur Sempur. Di dekat sumur juga ada sebuah batu besar datar yang konon pernah dijadikan sebagai tempat sholat Syech Abdul Ghorib. Tidak jauh dari sumur ada sebuah sungai kecil yang dahulu airnya berwarna putih seperti cucian beras sehingga dinamakan Sungai Cibeas.

Bagi pengunjung yang ingin berziarah, di depan komplek makam juga menyediakan sarana perparkiran yang cukup luas. Namun untuk dapat memasuki area makam pengunjung harus mematuhi aturan yang dibuat oleh juru kunci (kuncen), yaitu: (1) harus mendaftarkan diri ke kuncen; (2) berziarah atas petunjuk kuncen; (3) berpakaian sopan menurut tata cara sesuai aturan agam Islam; (4) berziarah sesuai dengan ajaan Islam; (5) bertawasullah dengan benar; (6) mengindahkan segala ketentuan terutama mengenai ketertiban, keindahan, keamanan, dan kebersihan; (7) dilarang menulis fisik bangunan makam, benteng, jalan, dan lain sebagainya; (8) harus meminta izin kuncen bila hendak meninggalkan lokasi makam; dan (9) berziarah maksimal 3 hari.

Juru kunci atau kuncen yang membuat aturan di atas merupakan pemeliharan makam yang diangkat secara turun-temurun, sesuai dengan amanat/wasiat kuncen pertama (Bapak Kolot putra Syech Abdul Ghorib), yaitu: (a) makam supaya dipelihara dengan baik; (b) kuncen harus anak dari keturunan kuncen sebelumnya dan masih ada hubungan keluarga dengan Syech Abdul Ghorib; dan (c) area tanah sekitar makam yang luasnya sekitar 21 ha menjadi milik kuncen selama mereka masih mengurus makam.

Amanat ini tetap dilaksanakan dari kuncen kedua hingga ke lima (Anti putra Kolot, Anti putra Anti, Haji Abdurrohman putra Anti, Haji Jarkasih putra Haji Abdurrohman, dan KH Muhjidin cucu Haji Abdurrohman). Tetapi setelah KH Muhjidin menjadi kuncen, wasiat kuncen pertama agak sedikit dirubah. KH Muhjidin membuat wasiat baru yang isinya antara lain melimpahkan wewenang sebagai kuncen kepada adiknya (Odjo Sutarjo) dan kuncen-kuncen yang akan menggantikan selanjutnya diteruskan oleh keturunan dari Odjo Sutarjo.

Lepas dari siapa yang harus melanjutkan menjadi kuncen, yang pasti orang-orang tersebut telah berjasa merawat dan memelihara makam Syech Abdul Ghorib hingga sekarang. Syech Abdul Ghorib sendiri bukanlah orang asli Tasikmalaya. Beliau adalah seorang ulama penyebar ajaran Islam yang lahir di Kudus (waktu itu termasuk daerah Kerajaan Mataram) sekitar tahun 1655 M/1076 H. Semenjak kecil beliau sering berguru dari satu pesantren ke pesantren lain di Pulau Jawa dan Sumatera.

Suatu hari salah seorang gurunya mengajak menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Oleh karena Sang guru telah melihat ada sifat-sifat kewalian pada diri Abdul Ghorib, maka dia memerintahkannya untuk tinggal di Mekkah sambil memper dalam ilmu keagamaan. Beberapa tahun kemudian beliau kembali ke Kudus lalu mendirikan pesatren serta tempat tinggal baru atas bantuan masyarakat sekitar. Setelah terlaksana, oleh kedua orang tua beliau dinikahkan dengan seorang perempuan keturunan keraton yang taat terhadap ajaran Islam bernama Raden Ajeng Ayu Sutri.

Tidak berselang lama setelah pesantren beroperasi meletuslah peperangan melawan Belanda. Syech Abdul Ghorib pun turut bergerilya bersama para santrinya dan warga masyarakat setempat menghalau Belanda yang ingin memperluas daerah kekuasaan. Namun karena persenjataan pasukan Belanda jauh lebih lengkap dan mematikan, lama-kelamaan Syech Abdul Ghorib terdesak dan terpaksa menyingkir. Bersama keluarga, pengikut, dan seorang ajengan bernama Kursiban beliau pindah ke wilayah Jawa Barat.

Sebelum berangkat, beliau sempat berziarah ke makam Syech Maulana Malik Ibrahim di Gresik. Selesai berziarah barulah ke arah barat menuju Cirebon melalui jalur utara Pulau Jawa untuk bersilaturrahim dengan para pembesar serta pemuka agama dan berziarah ke makam Sultan Fatahilah (Maulana Syarif Hidayatulloh/Sunan Gunung Jati). Hal yang sama juga dilakukannya di Banten (mengunjungi makam Syech Sultan Hasanuddin den bersilaturrahim dengan para pembesar dan alim ulama). Begitu pula ketika singgah di Bogor, beliau mengunjungi Prasasti Batu Tulis, bekas kerajaan Tarumanegara peninggalan Raja Purnawarman dan bersilaturrahim dengan para alim ulama di sana.

Dari ketiga daerah tersebut, Syech Abdul Ghorib mendapat semacam petunjuk agar meneruskan perjalanan menuju daerah Sumedang. Di daerah ini beliau tidak hanya disambut dengan baik, tetapi juga diberikan “guide” seorang petugas dari kejaksaan untuk menjumpai Syech Abdul Muchyi di Pamijahan. Atas petunjuk Syech Abdul Muchyi dari Pamijahan beliau menuju Tasikmalaya untuk mendirikan sebuah pesantren pada sekitar tahun 1708 M/1129 H di wilayah Kewedanaan Cicariang Kolot. Dan, setelah lebih dari 37 tahun, Syech Abdul Ghorib tutup usia pada usia 90 tahun. Seiring berjalannya waktu, makam beliau mulai diziarahi orang dari seluruh pelosok Indonesia.

Foto: https://mediadesa.id/pemkot-tasikmalaya-tak-perhatikan-makam-syekh-abdul-ghorib/
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive