Gedung Gabungan Koperasi RI

Gedung Gabungan Koperasi RI berada tepat di belokan Jalan Dalem Kaum menuju Jalan Lengkong Besar. Bangunan yang masuk dalam daftar cagar budaya ini mulai digunakan pada 20 Juli 1959 setelah diresmikan oleh Raden Hasan Natapermana. Tujuan pembangunan gedung adalah sebagai kantor baru bagi Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) yang sebelumnya menempati ruangan di Kantor Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat di Jalan Asia Afrika Nomor 79.

Adapun perancang bangunannya adalah Presiden pertama RI Ir. Soekarno bersama Roosseno dengan gaya arsitektur art deco streamline (salah satu sisi bangunan berbentuk melengkung). Gedung ini memiliki dua lantai dan satu balkon dengan lantai yang sekarang sebagian telah diganti menjadi keramik. Hal lain yang masih dipertahankan hingga kini adalah jarak antara langit-langit dengan lantai yang mencapai sekitar 10 meter berhias beberapa tiang penyangga besar di dalam gedung sehingga terkesan megah. Khusus pada bagian atap, Soekarno merancang menyerupai sebuah bahtera. Adapun tujuannya adalah agar ketika berada di balkon atau di lantai paling atas dapat menikmati seluruh Kota Bandung di segala penjuru, termasuk kawasan Gunung Manglayang.

Setelah sekian lama menjadi kantor GKPRI, pada tahun 2006 gedung berpindah ke tangan pemilik baru yaitu Yose Rizal yang kemudian mengalihfungsikan sebagai hotel dengan nama Hotel Lengkong. Untuk menarik pengunjung, ada sejumlah penambahan di bagian belakang tanpa mengubah struktur bangunan utama serta pemberian warna baru (kombinasi krem-merah dan hijau-merah) pada beberapa tempat. Untuk bagian dalam gedung ditambah sejumlah perabotan baru, lukisan serta foto-foto bangunan-bangunan tempo dulu yang ada di seputar Kota Bandung.

Foto: https://situsbudaya.id/hotel-lengkong-tempati-gedung-rancangan-presiden-i-ri-soekarno/
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive