Tugu Peringatan Sumpah Buay Subing dan Buay Gegelang

Tugu Peringatan Sumpah Buay Subing dan Buay Gegelang berada di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Bentuk tugu berupa dua buah patung berwarna kuning emas saling berhadapan dengan kedua tangan menengadah sambil berpegangan. Tugu ini adalah simbol perjanjian antara dua kebuayan untuk tidak saling berselisih dan bersatu sebagai satu keluarga besar (bersaudara). Adapun asal mula persaudaraan mereka berawal dari Minak Pati Ali (Buay Gegelang) yang bekerja sama dengan Betan Sumbing (Buay Subing) menumpas Rajo Dilawok (Raja Perompak) di kawasan laut selatan pada sekitar tahun 1800an. Setelah berhasil membinasakan Rajo Dilawok mereka kemudian kembali ke kampung halaman dan bersumpah janji menjadi saudara untuk tidak saling menyakiti.

Saat ini benda-benda pusaka peninggalan Minak Pati Ali berupa keris, pedang, payan (tombak), dan azimat patung semar disimpan oleh salah seorang keturunan marga Buay Gegelang yaitu Abdul Gofur bergelar Gusti Ratu Gegelang. Benda-benda tersebut masih digunakan atau dikeluarkan ketika Marga Buay Gegelang mengalaksanakan gawi adat.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive