Kalpataru

Kalpataru berasal dari bahasa Sanskerta. Istilah ini merupakan gabungan antara kata “kalpa” dan “taru”. Kalpa berarti “keinginan” atau “pengharapan” dan “taru” berarti “pohon”. Jadi, kalpataru dapat diartikan sebagai “pohon pengharapan”. Komponen kalpataru yang lengkap terdiri dari enam unsur, yaitu: pohon, hewan pengapit, vas/jambangan bunga, untaian manik-manik atau mutiara, chattra/payung dan burung.

Kalpataru dapat dijumpai dalam ratusan panil pada candi-candi di Jawa Tengah, seperti: (1) Candi Borobudur sekitar 50 panil; (2) Candi Pawon sekitar 3 panil; (3) Candi Mendut ada 5 panil; (4) Candi Sojiwan ada 2 panil; (5) Candi Brahma ada 46 panil; (6) Candi Wisnu ada 46 panil; (7) Candi Siwa ada 64 panil; (8) Candi Angsa B ada 38 panil; dan (9) Candi Nandi ada 38 panil.

Selain pada candi, nama dan gambaran kalpataru juga disebut dalam sastra India dan Jawa Kuna, baik secara lengkap maupun hanya sekedar disebut saja. Sastra India yang memberi gambaran kalpataru ialah Mahabarata, Ramayana, Megaduta dan lain-lain. Sedangkan, dalam sastra Jawa Kuna kalpataru disebut dalam kitab Arjunawiwaha, Hariwijaya, dan prasasti Kutai.

Dalam relief pada candi-candi, baik dalam sastra India maupun sastra Jawa Kuna, pohon kalpataru digambarkan berada dalam vas/jambangan bunga.Vas bunga ini diapit oleh sejenis hewan seperti: harimau, kijang, biri-biri, monyet, bajing (tupai), kinara-kinari (makhluk ajaib yang berkaki dan bersayap burung dengan dada dan kepala manusia) atau diapit oleh sejenis burung seperti angsa, kakak tua atau pelikan. Pohonnya sendiri berupa dahan, ranting, daun-daun serta bunga-bunga yang sedang mekar. Di puncak pohon sering ada payung yang dicebut chattra dan juga kadang-kadang diapit oleh sepasang burung. Pohon ini dapat mempunyai dua cabang atau enam cabang (yang terakhir ini jarang ada). Pohon kalpa selalu digambarkan berbunga sedang mekar dan kadang-kadang dari kelompok bunga dimuntahkan untaian manik-manik. Perhiasan ini juga ditempatkan pada vas bunga dan pada leher kinara-kinari.

Pohon kalpa bukanlah pohon yang nyata, tetapi ia hanyalah pohon khayalan atau cita-cita. Kerimbunan pohon itu saja yang sering dicari persamaannya dengan pohon beringin, pohon bodhi atau pohon preh (disebut juga pohon lo). Pohon kalpa yang rimbun ibarat wanita yang subur dan ini ada hubungannya dengan pemujaan kepada Dewi Ibu. Pohon kalpa juga merupakan kesatuan antara Dunia Atas dan Dunia Bawah. Dunia Atas diwakili oleh berbagai jenis burung, Dunia Bawah diwakili oleh air (di dalam pohon). Oleh karena itu, Kalpataru dianggap suci, dihormati dan dipuja, sehingga dalam masyarakat Hindu (Indonesia sebelum datangnya Islam) pohon itu dianggap keramat. Hal ini sejalan dengan kepercayaan asli terhadap dinamisme dan animisme yang mempercayai adanya kekuatan gaib pada benda-benda dan adanya roh di sekitar manusia.

Lambang Kehidupan
Komponen kalpataru yang berupa hewan pengapit, vas bunga, kalung mutiara, chattra dan burung di atas pohon, semuanya melambangkan berbagai aspek kehidupan. Hewan pengapit dan burung di atas pohon adalah lambang ketenteraman. Vas bunga lambang kekayaan, kemakmuran dan kesuburan. Sementara itu, pohonnya yang penuh bunga mekar dianggap dapat memberikan buah-buahan, makanan, pakaian, perhiasan dan kekayaan serta kesenangan berupa perempuan muda. Sedangkan, chattra melambangkan kesucian.

Lambang Kelestarian Lingkungan Hidup
Sejak tahun 1980, kalpataru dipilih oleh pemerintah menjadi lambang atau logo dari semua kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Logo kalpataru ini berbeda dengan kalpataru Hindu, karena wujudnya hanya berupa dahan atau ranting-ranting yang memenuhi sebuah bulatan. Namun, secara keseluruhan kedua kalpataru itu sama, yaitu pohon rimbun yang memberikan ketenteraman, kemakmuran, kesuburan, kesenangan hidup dan kesucian.

Selain sebagai lambang, kalpataru juga menjadi nama sebuah penghargaan di bidang lingkungan hidup yang diberikan kepada perorangan atau masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya dalam melestarikan lingkungan hidup. Pemberian penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi pemerintah yang ditujukan untuk mendorong peran masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Penyerahan pengharaan ini dilakukan oleh Presiden RI setiap tahun, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni.

Penghargaan Kalpataru terdiri dari empat kategori, yaitu: (1) Perintis Lingkungan. Penghargaan ini diperuntukkan bagi warga masyarakat yang bukan pegawai negeri dan bukan pula tokoh dari organisasi formal, yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol dan merupakan keiatan baru sama sekali bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan; (2) Pengabdi Lingkungan. Penghargaan ini diperuntukkan bagi petugas lapangan dan atau pegawai negeri (antara lain pegawai negeri sipil/TNI/Polri, guru, Petugas Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air) yang melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama; (3) Penyelamat Lingkungan. Penghargaan ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian dan pencegahan kerusakan (penyelamatan) lingkungan hidup, seperti kelompok masyarakat desa/dusun/kampung/rukun warga, paguyuban, kelompok tani, kelompok masyarakat adat, pondok pesantren, PKK, karang Taruna, LSM, Koperasi, Asosiasi Profesi, Organisasi Kepemudaan, badan usaha, lembaga penelitian dan lembaga pendidikan; dan (4) Pembina Lingkungan. Penghargaan ini diperuntukkan bagi pengusaha atau tokoh masyarakat yang berhasil melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui pengaruhnya dalam membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup. Juga bagi mereka yang berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan, seperti pendidik, budayawan, wartawan, peneliti, artis, pengusaha, manager, tokoh LSM/Ornop, tokoh agama, tokoh politik dan lain-lain. Selain kriteria tersebut, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi yaitu: (1) dilakukan atas prakarsa/inisiatif sendiri; (2) telah menunjukkan dampak positif pada lingkungan hidup; (3) mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran masyarakat sekitarnya; dan (4) sekurang-kurangnya telah berlangsung selama 5 tahun.

Pengusulan calon penerima penghargaan Kalpataru dapat dilakukan oleh setiap orang secara individu maupun kelompok, seperti: warga masyarakat, perguruan tinggi, pers, organisasi swadaya masyarakat, pejabat pemerintah dan lain sebagainya. Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup, dan yang masuk nominasi akan diteliti kebenarannya di lapangan oleh Dewan Pertimbangan Kalpataru atau Tim Peninjau Lapangan yang ditugaskan untuk itu.

Sejak Tahun 1980 hingga 2006, jumlah penerima penghargaan Kalpataru sebanyak 228 orang/kelompok, terdiri dari Perintis Lingkungan sebanyak 64 orang, Pengabdi Lingkungan sebanyak 58 orang, Penyelamat Lingkungan sebanyak 73 kelompok masyarakat, dan Pembina Lingkungan sebanyak 33 orang. (gufron)

Foto: http://www.menlh.go.id
Sumber:
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1991. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
http://bapedal-jatim.info/index.php?option=com
http://www.menlh.go.id
http://www.tempointeraktif.com
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive