Lagu Asyik Buat Ngopi Pinggir Sawah
Showing posts with label Seni Bela Diri. Show all posts
Showing posts with label Seni Bela Diri. Show all posts

Silat Sekojor


Sekojor adalah istilah orang Betawi Joglo di Jakarta Barat bagi sebuah gerakan pukulan tangan lurus atau lempeng. Istilah ini kemudian dijadikan sebagai salah satu jurus andalan sekaligus nama salah satu aliran silat Betawi. Menurut Ani Rostiyati dalam artikelnya berjudul Silat Sekojor dari Joglo Jakarta Barat” yang dimuat di kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar, silat ini telah ada sejak zaman Belanda, tepatnya sekitar tahun 1828.

Adapun embrionya barasal dari seorang tokoh bernama Kumpi Potol. Seni beladiri maenpo ini kemudian diturunkan pada salah seorang anaknya bernama Kong Nayih yang dapat menguasainya pada umur delapan tahun. Dari Kong Nayih maenpo ajaran Kumpi Potol diolah sedemikian rupa hingga tercipta sebuah maenpo yang bertumpu atau mengacu pada gerakan pukulan lurus atau sekojor sebagai salah satu jurus dasar sekaligus andalannya. Jurus lainnya adalah pocok, jalan gibas, jalan sembat, keprek, pacul, bandul, lembat, dan kotek besi. Dari ke sembilan jurus dasar tadi digabung menjadi 5 jurus, yaitu langkah lima, beset, cetol, deprok, dan lima kurung. Jurus lima kurung dipecah lagi menjadi silem gebrak, silem, silem deprok sikun, silem siliwa, dan silem bolak balik. Dan, kelima silem tadi dibagi menjadi pamungkas dan buka lari.

Namun, Kong Nayih tidak menurunkan maenpo pada ketiga anak lelakinya, yaitu Baum, Iyan, dan Aryanto. Dia malah aktif mengajarkan maenpo silat sekojor pada para pemuda di kawasan Joglo. Hasilnya, setelah meninggal tahun 1991 warisan silat sekojornya dapat tetap lestari karena diteruskan oleh para muridnya, yaitu: G.J Nawi, Kong Simah, Kong Sadi Benjol, Baba Akel, Baba Abet, dan Baba Amir (site.google.com).

Dari kelima murid tadi hanya seorang yang masih aktif dan menjadi guru besar silat sekojor, yaitu Baba Amir. Baba Amir sendiri mulai belajar sekojor pada Kong Nayih sekitar tahun 1980. Waktu itu cara belajarnya masih tidak terang-terangan karena tidak bermaksud untuk dipublikasikan. Selesai berguru pada Kong Nayih tahun 1983 Baba Amir memperdalam ilmunya pada Baba Sa’adih bin Jenti hingga sekitar tahun 1986.

Berbekal kepandaian silat dari kedua guru tadi, tahun 2002 Baba Amir mulai mengajarkan ilmu silatnya pada beberapa pemuda di daerah Joglo, di antaranya: Marwan, Irwan, Dalih Daglog, Eman, dan Ipung. Tiga tahun kemudian beliau mengajarkan pula pada pemuda lain, yaitu: Kimung, Herman, Bahrudin, Sadelih, dan Irpan. Para murid inilah yang kemudian mengenalkan ilmu silat ajaran Baba Amir kepada khalayak ramai sebagai “Silat Sekojor Lima Kurung”.

Oleh karena semakin banyak peminat, mulai tahun 2010-2013 Baba Amir mengangkat beberapa murid lagi, di antaranya: Hadi, Totong, Oril, Bayu, Rangga, Sahlan, Pantek, Doni, Doni Arpas, Sidik, Adam, Imam, Rangga, Mia, Pa’I, Fadli, Alam, Rafli, dan lain sebagainya. Dan, dengan banyaknya murid tadi, atas prakrsa beberapa orang, perkumpulan Silat Sekojor Lima Kurung mulai mengembangkan sayap tidak hanya bergerak dalam bidang seni beladiri saja.

Mulai 11 Maret 2011, atas persetujuan Baba Amir, mereka membentuk sebuah sanggar yang diberi nama “Sekojor”. Berbekal izin resmi berbadan hukum Akte Notaris INA ROSIANA, SH. S.K Menteri Kehakiman & HAM RI No. C-723 HT.03.02-Th.2002 Tgl 27 Maret 2002 NOTARIS PASAR MODAL NO: 726/PM/STTD-N/2004. LKB No Pend. 032 11 02 09 B 16 Sanggar Sekojor tidak hanya bergerak dalam seni beladiri saja, melainkan juga lenong, palang pintu, dan gambang kromong. Adapun tujuannya adalah sebagai wadah bagi para pelaku seni dan tradisi Betawi di kawasan Joglo, Jakarta Barat. (Ali Gufron)

Pencak Silat Cingkrik

Pencak Silat merupakan salah satu bagian dari kesenian, yaitu seni beladiri. Kesenian yang digunakan untuk mempertahankan diri ini berkembang luas di berbagai sukubangsa Nusantara, mulai dari Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Filipina selatan hingga Thailand. Menurut id.wikipedia.org, istilah pencak silat sendiri baru digunakan sejak tahun 1948 dengan tujuan mempersatukan berbagai aliran seni beladiri tradisional yang berkembang di Indonesia. Sebelumnya pencak silat merupakan dua kata yang terpisah. Kata "pencak" adalah sebutan bagi beladirinya orang Jawa yang lebih mengedepankan unsur seni dan keindahan gerak, sedangkan orang-orang di Sumatera, semenanjung Malaya, dan Kalimantan menyebutnya dengan istilah "silat".

Salah satu aliran dalam pencak silat adalah Cingkrik dari daerah Rawa Belong, Jakarta Barat. Menurut forumsilat.blogspot.co.id Cingkrik diciptakan oleh seorang petani bernama Ki Maing pada sekitar tahun 1817-an. Waktu itu secara tidak sengaja tongkatnya direbut oleh seekor monyet milik Nyi Nasare/Nyi Saereh. Ketika akan ditangkap, dengan lincah dan sigap si monyet cingkrak-cingkrik menghindar.

Gerakan cingkrak-cingkrik si monyet tadi menimbulkan inspirasi bagi Ki Maing. Dia mengolah sedemikian rupa menjadi gerakan-gerakan atau jurus-jurus silat/maenpukulan. Jurus-jurus maenpukulan ini diajarkan pada tiga orang yang akhirnya menjadi murid, yaitu Ki Ali, Ki Ajid, dan Ki Saarie. Mereka tidak hanya menerima, tetapi juga mengembangkan dan memperkaya jurus yang diperoleh dari Ki Maing. Bahkan, ketiganya juga menularkan pada generasi berikutnya. Ki Saarie misalnya, menularkan Cingkrik pada Ki Wahab. Ki Yazid/Ki Ajid mengajarkan pada Bang Ayat, Bang Uming, Bang Acik (Munasik), dan Bang Majid. Sementara Ki Ali menularkan Cingkrik pada Ki Sinan dari Kebon Jeruk, Ki Goning dari Kemanggisan, dan Ki Legok dari Muara Angke (Rimbang, 2008).

Jurus-jurus Cingkrik
Jurus-jurus awal ciptaan Ki Maing, menurut Siddiq (2011), hanya berjumlah lima buah dengan urutan langkah satu hingga langkah lima. Oleh Ki Maing, gabungan jurus-jurus tersebut belum dinamakan cingkrik. Penamaan maenpukulan cingkrik sendiri baru dikenal pada masa Ki Saari, Ki Ajid, dan Ki Ali (silatindonesia.com). Adapun asal katanya dari ungkapan Betawi jingkrak-jingkrik atau cingkrak-cingkrik yang berarti gesit, lincah, dan atraktif (Siddiq, 2011).

Di tangan ketiga murid Ki Maing jurus-jurus dasar meanpukulan cingkrik bertambah menjadi delapan dan akhirnya dua belas jurus. Jurus-jurus dasar tersebut adalah: Keset Bacok, Keset gedor, Cingkrik, Langkah 3, Langkah 4, Buka Satu, Saup, Macan, Tiktuk, Singa, Lokbe, dan Longok (id.wikipedia.org). Gabungan dari ke-12 jurus disebut bongbang yang biasanya dimainkan sebagai atraksi panggung. Selain itu, ada pula tiga jurus sambut atau perkelahian berpasangan dengan tujuan melatih refleks dalam menghadapi serangan, yaitu: Sambut Gulung, Sambut Tujuh Muka, dan Sambut Habis atau Sambut Detik (Rimbang, 2008).

Menurut Rimbang (2008), aplikasi dari jurus-jurus dasar cingkrik dapat berlainan gaya, bergantung pada pengajarnya. Misalnya, Bang Wahab (murid Ki Saarie) mengajarkan jurus cingkrik yang menitikberatkan serangan pada bagian atas tubuh dengan sasaran pada ulu hati, dada, leher, dan muka. Sementara Bang Uming (murid Ki Ajid) lebih mengembangkan gerak kombinasi beset-gedor dengan serangkan ke empat penjuru.

Sedangkan Kong Acik (Munasik bin Hamim) mengembangkan jurus-jurus yang dinamainya Cingkrig Gerak Cipta (Siddiq, 2011). Jurus-jurus Kong Acik berjumlah tujuh belas, yaitu: Beset Tarik, Beset Gedor, Pasang Pukul, Cingkrik, Sangkol, Rambet, Bacok Rimpes, Saup, Kodek, Seser, Kosrek/Gobrek, Tiktuk, Bendrong, Lokbe, Sikut Atas, Cakar Macan, dan Longok. Adapun gerak sambut yang baru diajarkan setelah menguasai delapan jurus adalah: Sambut Gulung, Sambut Rimpes, dan Sambut Pintas.

Nilai Budaya
Cingkrik sebagai suatu seni bela diri yang tumbuh dan berkembang di daerah Rawa Belong, Jakarta Barat, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain: kesehatan, kerja keras, kedisiplinan, kepercayaan diri, dan sportivitas.

Nilai kesehatan tercermin dari gerakan jurus-jurus dan teknik-teknik yang dilakukan, baik ketika sedang berlatih maupun bertanding. Dalam hal ini, gerakan-gerakan Pencak Silat Cingkrik harus dilakukan sedemikian rupa, sehingga otot-otot tubuh akan menjadi kuat dan aliran darah pun lancar. Nilai kerja keras tercermin dari usaha untuk menguasai jurus-jurus dan teknik-teknik yang ada dalam seni bela diri Cingkrik. Tanpa kerja keras mustahil jurus-jurus dan teknik-tekniknya yang rumit dapat dikuasai secara sempurna.

Mempelajari Cingkrik diri juga memerlukan kedisiplinan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap aturan-aturan persilatan. Tanpa kedisiplinan diri dan taat serta patuh kepada aturan-aturan persilatan, akan sulit bagi seseorang untuk menguasai jurus-jurus Cingkrik secara sempurna. Selain itu, sebagaimana seni bela diri lainnya, mempelajari cingkrik berarti juga mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, baik demi keselamatan dirinya maupun orang lain yang memerlukan pertolongannya. Dengan menguasai Cingkrik seseorang akan menjadi percaya diri dan karenanya tidak takut gangguan dan atau ancaman dari pihak lain.

Untuk “mengasah” ilmu Cingkrik setiap muridnya, sebuah perguruan seni bela diri pada umumnya mengadakan latih-tanding dan pertandingan. Dalam latih-tanding atau pertandingan tersebut tentu diperlukan adanya sikap dan perilaku yang sportif dari para pelakunya, sebab akan ada pesilat yang kalah dan menang. Nilai sportivitas tercermin dari pesilat yang kalah akan mengakui keunggulan lawan dan menerimanya dengan lapang dada. (ali gufron)

Foto: http://www.viva.co.id/foto/berita/14235-melihat-anak-anak-berlatih-silat-cingkrik-goning
Sumber:
"Silat Cingkrik", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Silat_Cingkrik, tanggal 10 Agustus 2017.

"Pencak Silat", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Pencak_silat, tanggal 10 Agustus 2017.

Rimbang. 2008. "Cingkrik, Maenpukulan Khas Betawi Rawa Belong", diakses dari http://www.silatindonesia.com/2008/12/cingkrik-maenpukulan-khas-betawi-rawa-belong/, tanggal 15 Agustus 2017.

Siddiq, Zay Ibnu. 2011. "Cingkrig Gerak Cipta - Maenpukulan Khas Betawi Rawa Belong", diakses dari http://www.silatindonesia.com/2011/05/cingkrig-gerak-cipta-maenpukulan-khas-betawi-rawa-belong/, tanggal 22 Agustus 2017.

"H. Nunung Pendekar Betawi Rawa Belong", diakses dari http://forumsilat.blogspot.co.id/2012/08/tokoh-pencak-silat-betawi.html, tanggal 7 Juli 2017.

Silat Cekak

Sesuai dengan namanya, seni bela diri yang disebut sebagai”Silat Cekak” ini sangat erat kaitannya dengan kata “cekak” itu sendiri. Kata “cekak” mempunyai beberapa arti, yakni: (1) cekak dalam makan cekak (peribahasa Melayu-Kedah) yang berarti “kesanggupan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas”; (2) cekak dalam bahasa Minangkabau yang berarti “ribut” atau “membuat keributan”; (3) cekak dalam kata secekak yang berarti “segenggam”; (4) cekak dalam bahasa Jawa yang berarti “ringkas”; dan (5) cekak yang berarti “pegangan”. Dengan demikian, silat cekak dalam pengertian yang pertama dapat diartikan sebagai seni bela diri yang bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri. Pada pengertian yang kedua silat cekak dapat diartikan sebagai seni bela diri yang digunakan untuk mempertahankan diri dalam keributan (bukan membuat keributan). Pada pengertian yang ketiga silat cekak dapat diartikan sebagai seni bela diri yang murni karena segenggam (satu aliran) dan bukan segantang (mempunyai cabang yang banyak). Pada pengertian yang keempat silat cekak dapat diartikan sebagai seni bela diri yang sistem pembelajarannya tersusun secara ringkas dan sistematis sehingga mudah dipelajari. Dan, pada pengertian yang kelima silat cekak dapat diartikan sebagai seni bela diri yang dapat dijadikan pegangan karena mempunyai pendirian dan tujuan yang jelas.

Mengacu pada pengertian-pengertian di atas, maka silat cekak dapat didefinisikan sebagai suatu jenis seni bela diri yang murni (tidak tercampur dengan unsur-unsur bela diri lainnya), mempunyai sistem pembelajaran yang tersusun secara ringkas dan sistematis, tidak hanya digunakan untuk mempertahankan diri (bukan untuk membuat keributan) tetapi juga dapat dijadikan sebagai pegangan karena mempunyai pendirian dan tujuan yang jelas.

Seni bela diri Silat Cekak dapat dipelajari oleh kaum laki-laki maupun perempuan yang beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, dan berumur lebih dari 16 tahun (idealnya 18 tahun ke atas). Untuk mempelajari seluruh jurus dan teknik yang ada seni bela diri ini, seseorang harus menempuhnya dalam beberapa tahap yang lamanya kurang lebih 7 bulan. Namun, jika ingin lebih dalam, maka dapat meneruskan pelajarannya ke tingkat yang lebih tinggi selama sekitar tiga bulan.

Konon, dari dahulu hingga sekarang seni bela diri yang disebut sebagai Silat Cekak ini gerakan-gerakannya tidak mengalami perubahan karena mempunyai kaidah-kaidah yang tetap. Dalam hal ini gerakan-gerakan yang ada sudah sesuai dengan gerak gerik manusia yang berpikiran sehat, berjiwa tenang, dan berprinsip pada agama Islam.Oleh karena itu, dalam menghadapi lawan hanya menunggu serangan dengan berdiri lurus (posisi berdiri sewaktu Sholat), tidak berkuda-kuda dan tidak melangkah ke kiri atau ke kanan, bahkan ke belakang atau ke depan.

Sebuah nama yang sangat erat kaitannya dengan seni bela diri Silat Cekak ini adalah Ustad Haji Hanafi bin Haji Ahmad karena Beliau pada tahun 1965, telah “menghidupkan” kembali kaidah-kaidah pembelajarannya, konsep-konsep, falsafah, prinsip, pegangan (kerohanian), sehingga dewasa ini silat tersebut sangat populer di Malaysia.

Perkembangan dan Perjalanan Seni Bela Diri Silat Cekak
Sebenarnya Silat Cekak sejak dahulu telah dikenal dan dipraktekkan oleh keluarga kerajaan dan panglima-panglima Kerajaan Kedah pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Tajuddin Halim Shah II (1854--1879). Ismail, salah seorang Panglima Kerajaan Kedah yang ahli dalam seni bela diri ini, pernah menggunakannya untuk membuat seorang panglima dari Batak yang bernama Tuah tidak berdaya. Keahlian tersebut kemudian diturunkan kepada Panglima Tok Rashid. Selanjutnya, Panglima Tok Rashid menurunkan kepada Yahya Said yang berasal dari Batu Kurau, Taiping, Perak, yang ketika itu baru berumur 20 tahun. Pada saat itu Panglima Tok Rashid berpesan kepada Yahya Said agar silat tersebut diturunkan kepada anak cucunya yang berasal dari Kedah. Namun, karena Yahya Said tidak menemukan seorang pun dari muridnya yang dapat mewarisi silat itu secara sempurna, maka setelah 40 tahun, tepatnya pada 5 Ramadhan 1386 Hijriah (28 Desember 1965), baru ada seorang murid yang berhasil (mengusainya secara sempurna), yaitu Ustad Hanafi bin Haji Ahmad. 

Ustad Hanafi bin Haji Ahmad lahir di Kampung Sungai Baru, Mukim Gunung, Alor Setar, Kedah pada tahun 1923. Beliau mendapat pendidikan awal di sekolah Melayu Kampung Gunung, Alor Setar, Kedah dari tahun 1929 hingga 1933. Setelah merampungkan sekolah Melayu, kemudian meneruskan belajar agama di Alor Gonchar, Mukim Gunung, Alor Setar, Kedah, di bawah pengawasan guru Haji Osman bin Lebai Zain (1933-1936). Tahun 1936 memasuki sekolah pondok Guar Chempedak, Gurun Kedah. Di Pondok ini Beliau mendapat pelajaran agama dari Haji Abdul Majid dan pelajaran Bahasa Arab dari Yahya bin Jonid. 

Setelah menamatkan pendidikan di pondok Guar Chempedak, Ustad Hanafi bin Haji Ahmad mulai merantau ke daerah Malaysia dan Singapura untuk mendapatkan guru-guru yang dapat menambah pengetahuannya tentang Islam. Namun, sebelumnya Beliau mengabdi pada seorang guru yang kemudian menjadi bapak angkatnya, Ngah Sharif. Di dalam pengabdiannya itu Beliau harus bekerja keras, seperti memotong kayu dan mencangkul. Silat dan kebatinan baru diajarkan ketika ada waktu luang. 

Ngah Sharif inilah yang menemani Ustad Hanafi bin Haji Ahmad dalam perantauan. Sambil merantau mereka menjual apam balik dan obat tradisional. Dalam perantauannya Beliau sempat belajar pada beberapa guru terkemuka, baik di Malaysia maupun Singapura, diantaranya adalah: (1) Che Salleh bin Haji Abdul Rahman Limbong di Terengganu; (2) Kyai Muhammad Fadillah Suhaimi dari Singapura yang bertemu di Pahang; (3) Sheikh Osman Cincin di Perak; (4) Abdullah Salleh yang terkenal dengan nama Che Lah Keramat di Terengganu; dan (5) Haji Zain bin Abdul Rahman. Dari Haji Zain bin Abdul Rahman inilah Ustad Hanafi bin Haji Ahmad mendapatkan kesimpulan yang sangat baik dalam ilmu ketuhanan (ilmu Tauhid), dari Kitab Hikam Ibni Ataillah.

Pengalaman-pengalaman lain yang dialami oleh Ustad Hanafi bin Haji Ahmad selama hidupnya adalah sebagai pengumpul zakat pada tahun 1963 pada Departemen Agama Negeri Kedah. Dalam dunia politik, Beliau pernah menjadi anggota Partai Seberkas dan Partai Negara pimpinan Dato’ Onn Jaafat. Setelah keluar dari partai politik, Beliau melibatkan diri dalam perjuangan semangat kebangsaan (nasionalisme) Melayu dengan menjadi aktivis pada Pertumbuhan Seberkas Kedah, bersama-sama dengan Tan Sri Khir Johari, Tan Sri Datuk Senu Abd. Rahman dan Mashor Mohammad (saudara kandung Datuk Seri Dr. Mahatir Mohammad). Jiwa nasionalisme inilah yang memicu Ustad Hanafi untuk memperjuangkan hak budaya bangsa Melayu (sebelum Kemerdekaan Malaysia). Dan, salah satu dari sekian banyak unsur budaya Melayu yang menjadi perhatiannya adalah tentang seni silat Melayu. Beliau yakin bahwa orang Melayu juga mempunyai seni bela diri yang tidak kalah mutunya dibanding dengan seni bela diri dari bangsa lain. 

Untuk membuktikan bahwa silat Melayu tidak kalah dengan silat dari bangsa lain, Beliau sekali lagi merantau untuk menemukan seni bela diri orang Melayu yang kehebatannya dianggap benar-benar dapat mewakili seluruh seni bela diri yang ada di Malaysia. 

Suatu hari Beliau bertemu dengan seorang ahli Silat Cekak yang bernama Yahya Said. “Pucuk dicinta ulam pun tiba” barangkali peribahasa yang cocok untuk mengungkapkan pertemuan yang terjadi antara Ustad Hanafi bin Haji Ahmad dan Yahya Said karena secara kebetulan Yahya Said sedang mencari orang yang tepat untuk mewarisi ilmunya. Dan, Ustad Hanafi bin Haji Ahmad adalah orang yang menurut Yahya Said dianggap tepat untuk mewarisinya.
 
Setelah Ustad Hanafi dinyatakan lulus, maka pada bulan Februari 1966 Beliau mendirikan sebuah perguruan Silat Cekak di Kedah dengan nama Perkumpolan Seni Sari Budaya Sri Kedah yang berada di bawah naungan Persatuan Bawean Putra. Perguruan inilah yang menjadi cikal bakal Silat Cekak di Malaysia. Kepeduliannya terhadap seni bela diri inilah yang kemudian Beliau dianggap sebagai seorang tokoh besar karena telah berhasil menghidupkan kembali salah satu “pusaka” bangsa, yaitu seni Silat Cekak. Kepeduliannya itu sekaligus membangkitkan semangat dan keyakinan kepada orang Melayu bahwa Silat Cekak adalah suatu warisan budaya yang tak lapuk dek hujan dan tak lekang dek panas

Dalam perkembangan selanjutnya Silat Cekak mulai meluas hingga ke Sungai Patani, Bukit Mertajam dan uala Lumpur. Di Kuala Lumpur silat ini mula-mula diajarkan di ruangan kecil dalam sebuah kedai makanan milik Hussain bin Ahmad yang berada di Jalan Raja Alang, Kuala Lumpur. Melihat besarnya minat masyarakat Malaysia terhadap Silat Cekak, maka pada tanggal 19 Agustus1971 Ustad Hanafi bin Haji Ahmad mendaftarkannya secara resmi ke Organisasi Silat Malaysia dengan nama Persatuan Seni Silat Cekak Malaysia (PSSCM). Dalam persatuan ini Ustad Hanafi tidak hanya sebagai Guru Utama tetapi sekaligus merangkap sebagai Presiden PSSCM yang berkantor pusat di Jalan Haji Sirat No. 32, Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia (bukan di Kedah).
 
Dengan berdirinya PSSCM, minat masyarakat Malaysia untuk menjadi anggota persatuan silat ini semakin bertambah besar. Untuk itu, cabang-cabang didirikan di berbagai tempat (di seluruh Malaysia). Kantor pusat pun dipindahkan lagi ke tempat yang lebih luas, yaitu di Jalan Sentul, Kuala Lumpur.

Pada tahun 1975 PSSCM memperkenalkan logonya kepada masyarakat umum. Logo tersebut hingga sekarang masih digunakan sebagai logo resmi. Berikut ini adalah beberapa komponen logo beserta maknanya:
  1. Bintang 21, mempunyai makna Silat Cekak mengandung 21 buah jurus yang seluruhnya berfungsi untuk mempertahankan diri.
  2. Segenggam Padi, melambangkan amalan pengamal Silat Cekak yang harus menerapkan “ilmu padi”, yaitu semain berisi semakin tunduk. Padi juga menggambarkan bahwa Silat Cekak berasal dari masyarakat petani di negeri Kedah Darul Aman.
  3. Parang Lading, adalah senjata resmi dalam Silat Cekak, yang juga merupakan senjata khas orang Melayu di Kedah.
  4. Keris, melambangkan kedaulatan raja-raja Melayu, Bangsa Melayu serta negara Malaysia.
  5. Tulisan Muhammad Ahmad dalam bahasa Jawi yang diukir timbul melambangkan penekanan terhadap aspek jasmani dan rohani pada pengamal Silat Cekak.
  6. Warna kuning melambangkan kedaulatan silat pusaka bangsa Melayu.
  7. Warna merah melambangkan kesanggupan untuk mempertahankan diri dengan menggunakan Silat Cekak.
  8. Warna biru tua melambangkan kesatuan dan ketahanan antara jasmani dan rohani. Warna biru tua juga merupakan warna resmi Persatuan Seni Silat Cekak Malaysia.
  9. Warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian.
  10. Warna hijau melambangkan keIslaman.
Ustad Hanafi bin Haji Ahmad wafat pada tanggal 13 Agustus 1986 di Kuala Lumpur dalam usia 63 tahun. Beliau meninggalkan seorang isteri bernama Maimunah binti Haji Othman dan enam orang anak. Orang yang kemudian menggantikannya, baik sebagai guru utama maupun presiden PSSCM, adalah Haji Ishak bin Itam. Pergantian itu dilakukan pada tanggal 21 September 1986. Ketika itu penobatannya disaksikan oleh keluarga Ustad Hanafi bin Haji Ahmad, ketua-ketua cabang Silat Cekak di seluruh Malaysia, dan para murid senior yang aktif di kantor pusat PSSCM. 

Sebagai catatan, Haji Ishak bin Itam adalah seorang yang sejak kecil (9 tahun) sudah berminat dengan seni silat Melayu. Dari umur 9 hingga 18 tahun Beliau belajar Silat Gayung Fatani pada Tuan Bakar dan Tuan Shafie. Kemudian, Beliau belajar Silat Kuntau Jawa pada Hasan Jawa selama dua tahun. Setelah itu, Beliau mempelajari Silat Sendeng dan Silat Minangkabau. Sebenarnya Haji Ishak bin Itam tidak hanya mempelajari ilmu silat Melayu saja, melainkan juga seni bela diri dari Thailand (Tomosi Siam), ilmu kebatinan dari Ustad Azizan (Izan), dan berbagai ilmu pengobatan tradisional.

Perkenalan Haji Ishak bin Itam dengan Silat Cekak berawal ketika Wan Omar (seorang pencukur rambut) mengajaknya untuk mempelajari Silat Cekak di perguruan milik Ustad Hanafi bin Haji Ahmad pada tahun 1969. Haji Ishak bin Itam adalah orang genius. Untuk menguasai semua jurus Silat Cekak Beliau hanya memerlukan waktu 30 hari. Setiap kali latihan, Beliau memang selalu mendapat pukulan. Namun, pukulan dengan batang pohon teh yang dilakukan oleh Ustad Hanafi bin Haji Ahmad itu sebenarnya hanya untuk mengingatkan agar Haji Ishak bin Itam sabar dalam mempelajari Silat Cekak

Setelah Haji Ishak bin Itam lulus, maka Ustad Hanafi mengangkatnya menjadi pelatih di perguruan yang ia pimpin. Selanjutnya, ketika Ustad Hanafi bin Haji Ahmad wafat (1986), Haji Ishak bin Itam diangkat menjadi guru utama dan sekaligus sebagai Presiden PSSCM. Namun, Haji Ishak bin Itam hanya mempimpin PSSCM selama 7 tahun karena dianggap menyimpang dari perjuangan yang telah digariskan oleh Sang Pendiri (Ustad Hanafi bin Haji Ahmad). Untuk itu, pada tanggal 18 Mei 1993 Beliau diminta oleh keluarga Sang Pendiri untuk menyerahkan tampuk kepemimpinan PSSCM dan sekaligus guru utama kepada anak keempat Sang Pendiri, yaitu Mohd. Radzi. Penyerahan tersebut ditetapkan dan disahkan pada tanggal 21 Mei 1993 oleh majelis yang hanya dianggotai oleh beberapa orang perwakilan keluarga Sang Pendiri dan beberapa orang yang dahulu menetapkan Haji Ishak bin Itam menjadi guru utama. Walaupun serah terima jabatan berjalan lancar bukan berarti bahwa pergantian itu didukung oleh seluruh anggota PSSCM. Banyak anggota yang merasa tidak puas dengan pergantian itu. Mereka inilah yang kemudian melaporkan ke pengurus pusat Silat Cekak dan menyatakan bahwa Haji Ishak bin Itam telah dipaksa untuk menyerahkan jabatannya kepada Mohd. Radzi bin Haji Hanafi oleh keluarga besar Ustad Hanafi bin Haji Ahmad. Mereka menilai bahwa penyerahan jabatan tersebut tidak sah. Dan, aduan tersebut ternyata membuahkan hasil karena pengurus pusat Silat Cekak, melalui Jawatan Kuasa Pusat Tergempat, membuat suatu resolusi yang menyatakan bahwa penyerahan jabatan tersebut tidak sah.

Keputusan tentang ketidak-sahan penyerahan jabatan itu membuat Mohd. Radzi merasa terpojok. Kemudian, Beliau berusaha mencari Haji Ishak bin Itam untuk menyelesaikan perkara tersebut. Namun, segala usaha yang dilakukannya hanya sia-sia. Menyadari hal itu, maka Mohd. Radzi bersama keluarganya bersepakat untuk keluar dari PSSCM dan membuat suatu organisasi baru yang bernama “Seni Silat Cekak Ustad Hanafi Malaysia” pada tanggal 5 Agustus 1994 di Selangor.

Dewasa ini Seni Silat Cekak telah berkembang di seluruh semenanjung Malaysia (12 buah cabang dan anggota sekitar 80.000 orang), dengan misi membentuk pesilat menjadi orang Melayu yang beriman dan bersatu untuk mempertahankan agama, bangsa dan negara. Sedangkan visi utamanya adalah untuk membersihkan segala tahayul dan kepercayaan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Berikut ini adalah para tokoh seni bela diri Silat Cekak.

Panglima Ismail
Panglima Negeri Kedah yang pertama kali menggunakan Silat Cekak di zaman Kesultanan Ahmad Tajuddin Halim Shah II.
Panglima Tok Rashid
Panglima Negeri Kedah yang telah mewarisi Silat Cekak dari Panglima Ismail.
Yahya Said
Penerima Silat Cekak sekaligus sebagai "Pemegang Amanah" dari Tok Rashid selama 40 tahun dari 1925 hingga 1965.
Ustad Haji Hanafi bin Haji Ahmad
Pendiri PSSCM dan sebagai Guru Utama merangkap Presiden dari 1965 hingga 1986.
Haji Ishak bin Itam
Guru Utama merangkap Presiden PSSCM menggantikan Ustad Haji Hanafi, mulai dari 21 September 1986 hingga sekarang.

Jurus-Jurus dan Teknik-teknik Khas Seni Bela Diri Silat Cekak
Jurus-jurus dan teknik-teknik yang diajarkan pada dasarnya terbagi dalam 7 tahap. Tahap pertama adalah teknik menggunakan tangan kiri dan tangan kanan, masing-masing sebanyak 4 gerakan dengan posisi tubuh berdiri lurus seperti berdiri pada waktu sholat (tidak berdiri memasang kuda-kuda). Teknik menggerakkan tangan kanan dan kiri tersebut mempunyai 4 kaidah, yaitu: (1) Kaidah yang diilhami dari gerakan doa. Pada kaidah ini akan diajarkan 11 jurus Silat Cekak, yaitu: jurus pertama, jurus kilas belakang, jurus kidung kiri, jurus hentak, jurus ali patah atas, jurus ali patah sudah bagian pertama, jurus selendang, jurus paras, jurus pasong kemanga, jurus luncur, dan jurus siku potong; (2) Kaidah yang diilhami oleh gerakan Qiam dalam sholat. Pada kaidah ini diajarkan 5 buah jurus, yaitu: Jurus Keputusan Gaung Fatani, Keputusan Sendeng Atas, jurus kuntau jatuh, jurus gari, dan jurus ali patah sudah bagian kedua; (3) Kaidah yang diilhami oleh gerakan rukuk dalam sholat. Pada kaidah ini diajarkan 3 buah jurus, yaitu: jurus kilas hadapan, jurus keputusan terlak, jurus keputusan lintau; dan (4) Kaidah yang diilhami oleh gerakan takbiratul ihram dalam sholat. Pada kaidah ini diajarkan 2 buah jurus, yaitu: jurus kuntau kiri dan jurus hempok.

Tahap kedua adalah pelajaran lanjutan yang berupa gabungan jurus-jurus dasar yang telah diajarkan pada bagian pertama, ditambah dengan gerakan-gerakan kaki. Tahap ketiga adalah pelajaran jurus-jurus dasar yang merupakan gabungan dari seluruh jenis silat Melayu, seperti: Silat Gayong Fatani, dan Silat Harimau, Silat Kuntau. Tujuan dari pelajaran jurus-jurus dasar ini adalah untuk mempertahankan diri dari segala jenis serangan yang bukan berasal dari jurus Silat Cekak.

Tahap keempat, yang merupakan inti dan juga merupakan rahasia dari Silat Cekak, adalah pelajaran mengenai teknik-teknik untuk melumpuhkan ke-21 jurus Silat Cekak yang telah disebutkan di atas. Teknik-teknik ini diajarkan karena untuk menghadapi penyerang atau musuh yang mengunakan salah satu jurus yang ada dalam Silat Cekak. Dengan teknik ini penyerang tidak berdaya. Bahkan, penyerang tersebut dapat diserang balik dengan mudah. 

Tahap kelima adalah pelajaran mengenai teknik untuk menyerang lawan dengan cara mematikan jurus-jurusnya. Pada pelajaran kelima ini yang diajarkan adalah cara menyerang sambil menangkap musuh (cekak menyerang, cekak menangkap). Konon, teknik ini hanya ada pada Silat Cekak dan tidak ada pada jenis-jenis silat yang lain. Tahap keenam adalah pelajaran mengenai teknik untuk menangkis (hanya dengan tangan kosong), segala serangan lawan yang menggunakan senjata (tongkat, pisau, keris dan lain sebagainya).

Tahap terakhir dari pelajaran Silat Cekak adalah teknik menggunakan parang lading1) dalam menghadapi serangan lawan atau musuh. Parang lading adalah senjata satu-satunya yang digunakan dalam Silat Cekak. Silat ini tidak menggunakan senjata lain seperti, keris, pisau, pedang, kelewang dan lain sebagainya, karena parang lading diyakini sudah cukup “ampuh” untuk digunakan dalam sebuah pertarungan. Disamping itu, hanya parang landinglah yang sesuai dengan kaidah-kaidah cara penangkisan yang diamalkan oleh Silat Cekak, dimana sembilan puluh persen dari mata pelajarannya menitikberatkan mengenai cara-cara untuk mempertahankan diri dari serangan lawan.

Sebagai catatan, dalam Silat Cekak juga terdapat pantangan-pantangan yang harus diindahkan oleh anggota-anggotanya. Pantangan-pantangan tersebut diantaranya adalah: (1) tidak boleh durhaka kepada guru; (2) tidak boleh durhaka kepada ibu; (3) tidak boleh durhaka kepada ayah; (4) tidak oleh berkelahi dengan sesama anggota; dan (5) tidak boleh mencaci silat Melayu.

Nilai Budaya
Silat Cekak sebagai suatu seni bela diri yang tumbuh di Kedah dan berkembang di seluruh Malaysia, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kesehatan, kedisiplinan, kepercayaan diri, kesetiakawanan, dan sportivitas.

Nilai kesehatan tercermin dari gerakan jurus-jurus dan teknik-teknik yang dilakukan, baik ketika sedang berlatih maupun bertanding. Gerakan-gerakan Silat Cekak harus dilakukan sedemikian rupa sehingga otot-otot tubuh akan menjadi kuat dan aliran darah pun menjadi lancar. Ini akan membuat tubuh menjadi kuat dan sehat. Tubuh yang kuat dan sehat pada gilirannya akan membuat jiwa menjadi “sehat” pula, sebagaimana kata peribahasa yang berbunyi “Mensana in Korporesano” (Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula). Ini artinya, kesehatan merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam Silat Cekak

Nilai kerja keras tercermin dari usaha untuk menguasai jurus-jurus dan teknik-teknik yang ada dalam Silat Cekak. Untuk dapat menguasainya dengan baik, maka diperlukan kerja keras, baik ketika berlatih maupun dalam pertandingan yang sebenarnya. Tanpa kerja keras mustahil jurus-jurus dan teknik-tekniknya yang rumit itu dapat dikuasai secara sempurna. Bertolak dari pemikiran itu, maka kerja keras merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Silat Cekak.
 
Mempelajari seni bela diri Silat Cekak, sebagaimana seni bela diri lainnya, berarti mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, baik demi keselamatan dirinya maupun orang lain yang memerlukan pertolongannya. Dengan menguasai seni bela diri Silat Cekak, seseorang akan menjadi percaya diri dan karenanya tidak takut gangguan dan atau ancaman dari pihak lain. Bertolak dari pemikiran ini, maka kepercayaan diri merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Silat Cekak

Mempelajari seni bela diri Silat Cekak juga memerlukan kedisiplinan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap aturan-aturan persilatan. Tanpa kedisiplinan diri dan taat serta patuh kepada aturan-aturan persilatan mustahil jurus-jurus dan teknik-teknik yang dipelajari dapat dikuasai dengan sempurna. Ini artinya, kedisiplinan merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Silat Cekak

Perguruan seni bela diri Silat Cekak adalah suatu keluarga besar. Artinya, orang-orang yang belajar di perguruan tersebut, satu dengan lainnya, menganggap tidak hanya sebagai saudara seperguruan tetapi juga teman seperguruan. Sebagai seorang saudara dan seorang teman tentunya akan tidak saling menyakiti, tetapi justeru saling tolong-menolong. Bahkan, rela berkorban demi kebaikan dan atau keselamatan teman. Bertolak dari pemikiran itu, dan ini sering terjadi di kalangan mereka, maka kesetiakawanan merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Silat Cekak.

Untuk “mengasah” ilmu silat perlu adanya latih-tanding dan pertandingan. Dalam latih-tanding atau pertandingan tersebut, tentu diperlukan adanya sikap dan perilaku yang sportif dari para pelakunya, sebab akan ada pesilat yang kalah dan menang. Nilai sportivitas tercermin dari pesilat yang kalah akan mengakui keunggulan lawan dan menerimanya dengan lapang dada. Oleh karena itu, sportivitas merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Silat Cekak. (pepeng)

Sumber:
http://www.almuslimin.org
http://www.angelfire.comhttp://www.geocities.com
http://www.silatcekak.org
http://www.wikipedia.org

1) Parang Lading adalah suatu senjata khas Melayu, khususnya bagi orang-orang yang tinggal di Daerah Kedah. Di daerah-daerah lain di Malaysia, jenis parang ini agak jarang ditemukan. Parang lading, bagi orang Kedah adalah suatu alat yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti memotong kayu, memotong kelapa, memotong bambu dan lain sebagainya. Jadi, dengan adanya parang lading yang digunakan sebagai senjata resmi dalam silat cekak ini, maka sebagian orang meyakini bahwa seni Silat Cekak berasal dari daerah Kedah. Namun, parang lading yang digunakan dalam seni silat Cekak ini berbeda dengan dengan parang lading yang digunakan oleh masyarakat Kedah untuk keperluan sehari-hari. Parang lading yang digunakan oleh Silat Cekak mempunyai ukuran-ukuran tertentu yang disesuaikan dengan pemakainya. Panjang parang ini harus sama dengan jarak dari telinga kiri ke mata kanan atau dari telinga kanan ke mata kiri si pamakai, yang maknanya adalah “apa yang terlihat dan terdengar pasti kena”. Sedangkan lebar bagian hulu parang adalah selebar kuku ibu jari pemakai dan bagian ujungnya adalah sepanjang ibu jadi si pemakai. Bagian mata parang lebarnya sama dengan jarak antara dua mata si pemakai. Hulu parang berbentuk tapak rusa dan dibuat dari tanduk kerbau. Jadi, parang lading yang digunakan harus ditempa khusus dan tidak di jual di pasaran. Senjata ini tidak boleh digunakan untuk menyerang lawan dan hanya boleh untuk menunggu lawan menyerang terlebih dahulu, kecuali lawan menggunakan senjata api.

Silat Kumango

Asal Usul
Sumatera Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia. Di sana ada sukubangsa yang bernama “Minangkabau”1). Masyarakatnya sangat menggemari kesenian, termasuk seni bela diri (pencak silat), sehingga di provinsi tersebut terdapat berbagai aliran pencak silat2), seperti: Silat Starlak, Silat Bayang Buayo, Silat Buayo Lalok, Silat Harimau, dan Silat Kumango3). Tulisan ini hanya membahas satu aliran silat saja, yaitu Silat Kumango.

Nama silat ini (Kumango) sangat erat kaitannya dengan tempat di mana silat itu tumbuh dan berkembang. Silat Kumango pada awalnya tumbuh dan berkembang di sebuah kampung yang bernama “Kumango” (di daerah Kabupaten Tanah Datar). Oleh karena itu, silat itu kemudian dikenal atau diberi nama “Silat Kumango”.

Pencipta silat ini adalah Syekh Abdul Rahman Al Khalidi yang bernama kecil Alam Basifat. Syekh Abdul Rahman Al Khalidi adalah seorang ulama yang menyebarkan tarekat Samaniyyah dan Naksyabandiyah di seluruh ranah Minang. Konon, sebelumnya Syekh Abdul Rahman Al Khalidi pernah menjadi seorang pawera (preman) yang malang-melintang selama 15 tahun. Suatu saat ia bertemu dengan Syekh Abdurrahman, kemudian menekuni ajaran agama Islam, dan menjadi seorang ulama.

Berdasarkan pengalamannya sebagai seorang preman yang sering berkelahi, Syekh Abdul Rahman Al Khalidi menguasai “seni berkelahi” yang kemudian dikombinasikan dengan ajaran-ajaran agama Islam. Pengkombinasian itu akhirnya membuahkan seni bela diri yang bernama Silat Kumango, sehingga sang pendiri sering disebut dengan “Syekh Kumango”. Oleh karena Syekh Abdul Rahman Al Khalidi adalah penganut dan sekaligus penyebar tarekat Samaniyyah dan Naksyabandiyah, maka gerakan-gerakan silat yang diciptakannya tidak lepas dari kedua tarekat tersebut. Dalam hal ini gerakan-gerakannya sarat dengan ajaran-ajaran cinta kasih dan keridhaan Allah SWT, sebagaimana sikap dan perilaku Rasulullah SAW. Hal ini tercermin dari kegunaan silat yang tidak bertujuan untuk menyakiti lawan, tetapi hanya digunakan untuk membela diri, dan hanya boleh digunakan apabila terpaksa.

Langkah-langkah dalam gerakan Silat Kumango membentuk Alif-Lam, Lam-Ha, Mim-Ha, dan Mim-Dal. Gerakan-gerakan (langkah-langkah) inilah yang kemudian menjadi khas, berbeda dengan aliran-aliran silat lain yang sebagian jurus-jurusnya mengacu pada gerakan-gerakan binatang, seperti Silat Bayang Buayo dan Silat Harimau.

Perkembangan Silat Kumango
Ibrahim Paduko Sultan dan Syamsarif Malin Marajo adalah dua tokoh pewaris Silat Kumango, yang disegani masyarakat setempat. Mereka ini adalah keturunan langsung dari Syekh Abdul Rahman Al Khalidi. Silat kumango di zamannya sempat menjadi salah satu unsur yang sangat erat kaitannya dengan kedudukan sosial seseorang. Artinya, dengan menguasai Silat Kumango, seseorang akan dihormati karena ia mempunyai strata sosial yang tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, para orang tua banyak yang mendorong anak laki-lakinya yang berumur 5--10 tahun untuk mempelajarinya agar kelak menjadi orang yang terpandang dan disegani di dalam masyarakatnya.

Berkat kerja keras kedua tokoh tersebut (Ibrahim Paduko Sultan dan Syamsarif Malim Marajo), Silat Kumango menyebar ke seluruh penjuru Sumatera Barat. Bahkan, dikenal oleh masyarakat Indonesia (pada tahun 1952, Syamsarif Malin Marajo berhasil menjadi juara pencak silat pada PON II di Jakarta).

Perkembangan aliran silat ini sempat terhenti ketika Syamsyarif Malim Marajo diculik dan akhirnya dibunuh oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), karena dianggap sebagai lawan yang berbahaya dan mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakatnya. Namun, pengikut-pengikutnya tetap mengembangkannya, sehingga Silat Kumango sampai sekarang masih tetap eksis.

Jurus-Jurus Khas Seni Bela Diri Silat Kumango
Jurus-jurus yang ada dalam Silat Kumango ini terdiri atas 11 jurus dasar, yaitu: (1) jurus elakan (kiri luar dan dalam), (2) jurus elakan (kanan luar dan dalam), (3) jurus sambuik pisau, (4) jurus rambah, (5) jurus cancang, (6) jurus ampang, (7) jurus lantak siku, (8) jurus patah tabu, (9) jurus sandang, (10) jurus ucak tanggung, dan (11) jurus ucak lapeh. Dari kesebalas jurus pokok yang ada pada silat ini, yang setiap jurusnya mengandung puluhan pecahan, hampir semuanya bertujuan untuk melumpuhkan lawan dengan teknik kuncian.

Seseorang yang ingin belajar kesemua pecahan atau inti dari setiap jurus tersebut harus terlebih dahulu menguasai atau mengkhatamkan 11 jurus dasar yang ada dalam Silat Kumango. Apabila seseorang telah menyelesaikan atau menguasainya, maka ia akan disebut guru tuo (di atas guru tuo disebut dengan guru gadang). Seseorang yang telah menduduki tingkat guru gadang, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam sebuah perguruan Silat Kumango, harus dapat menciptakan sebuah jurus baru yang akan diajarkan kepada ahli warisnya.

Seluruh jurus tersebut berangkat dari ajaran agama Islam dan filosofi yang dalam peribahasa Minang disebut “hiduik nan ka dipakai, mati nan ka tiumpang”. Artinya: “Apapun laku dan adab yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, hendaknya manusia selalu berbuat dan berperilaku amal saleh, karena perbuatan kita, baik dan buruk di dunia akan diperhitungkan kelak saat kita mati”.

Akibat dua pengaruh tersebut, maka tidak mengherankan apabila karakter Silat Kumango hanya bersifat bertahan (mempertahankan diri) dan baru menyerang apabila sudah benar-benar terpojok. Apabila seorang pesilat Kumango diserang oleh lawan, serangan pertama lawan itu harus diibaratkan seorang ibu yang marah kepada anaknya. Artinya, ketulusan yang harus dimunculkan adalah mengumpamakan ibu sedang menasihati anaknya sehingga sang anak harus memahami dan bukan melawannya. Dalam aplikasi gerakan fisik, serangan tersebut akan dielakkan oleh pesilat Kumango.

Apabila lawan masih menyerang untuk kedua kalinya, pesilat Kumango harus mengganggp serangan tersebut sebagai seorang ayah yang sedang marah kepada anaknya, sehingga harus menggunakan jurus elakan dan tidak boleh membalasnya. Begitu juga apabila musuh masih menyerang untuk ketiga dan keempat kalinya, serangan itu harus diibaratkan sebagai seorang guru dan seorang saudara kandung (lebih tua) yang sedang marah. Baru pada saat musuh melakukan serangan untuk yang kelima kalinya, seorang pesilat Kumango wajib melawannya dengan menggunakan kuncian agar lawan tidak dapat leluasa bergerak. Teknik kuncian yang dilakukan oleh pesilat harus cepat dan keras, agar lawan yang menggunakan senjata dapat dilumpuhkan dengan cepat dan efektif tanpa melukainya

Sebagai catatan, satu hal yang menarik dari perguruan Silat Kumango, khususnya yang berada di Tanah Datar, adalah pemakaian sarung yang dililitkan di pinggang. Fungsi dari pemakaian sarung ini sebenarnya bukan hanya untuk menyimpan senjata, melainkan juga untuk melindungi perut dari sabetan senjata tajam. Sedangkan, apabila sarung diletakkan dipundak, mengandung makna bahwa orang tersebut (pesilat) mempunyai kedudukan menengah di dalam perguruan. Selain makna tersebut, sebenarnya fungsi peletakan sarung di pundak adalah sebagai senjata untuk mengunci pergerakan lawan.

Untuk menjadi seorang murid di sebuah perguruan Silat Kumango dan mempelajari seluruh jurus-jurusnya, seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan terlebih dahulu yaitu: (1) lado jo garam (cabai dan garam) yang bermakna kepandaian yang diperoleh haruslah pedasnya melebihi cabai dan asinnya melebihi garam; (2) pisau tumpul yang bermakna bahwa proses belajar dan ilmu yang dipelajari harus diasah terus-menerus hingga tajam dan setelah itu haruslah disimpan dan hanya dipakai bila diperlukan saja; (3) kain kafan yang bermakna kepasrahan diri pada Sang Khalik dan kesadaran bahwa padaNyalah kita akan kembali; (4) jarum pajaik jo banang (jarum dan benang) yang bermakna bahwa hidup itu harus hemat atau tidak boros; (5) bareh sacupak (beras 1 cupak) yang bermakna bahwa seorang murid jangan sampai menyusahkan gurunya ketika hari pertama berlatih; dan (6) ayam betina yang masih hidup yang bermakna perbaikan gizi. Ayam tersebut akan dipelihara oleh guru silatnya.

Nilai Budaya
Silat Kumango, sebagai suatu seni bela diri yang tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain: kesehatan, kerja keras, kedisiplinan, kepercayaan diri, dan sportivitas.

Nilai kesehatan tercermin dari gerakan jurus-jurus dan teknik-teknik yang dilakukan, baik ketika sedang berlatih maupun bertanding. Dalam hal ini, gerakan-gerakan Silat Kumango harus dilakukan sedemikian rupa, sehingga otot-otot tubuh akan menjadi kuat dan aliran darah pun menjadi lancar. Ini akan membuat tubuh menjadi kuat dan sehat.

Nilai kerja keras tercermin dari usaha untuk menguasai jurus-jurus dan teknik-teknik yang ada dalam seni bela diri Silat Kumango. Tanpa kerja keras mustahil jurus-jurus dan teknik-tekniknya yang rumit itu (karena setiap jurus mempunyai pecahan-pecahan yang jumlahnya puluhan) dapat dikuasai secara sempurna.

Mempelajari seni bela diri Silat Kumango juga memerlukan kedisiplinan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap aturan-aturan persilatan. Tanpa kedisiplinan diri dan taat serta patuh kepada aturan-aturan persilatan, akan sulit bagi seseorang untuk menguasai jurus-jurus Silat Kumango secara sempurna.

Mempelajari seni bela diri Silat Kumango, sebagaimana seni bela diri lainnya, berarti mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, baik demi keselamatan dirinya maupun orang lain yang memerlukan pertolongannya. Dengan menguasai seni Silat Kumango seseorang akan menjadi percaya diri dan karenanya tidak takut gangguan dan atau ancaman dari pihak lain.

Untuk “mengasah” ilmu Kumango setiap muridnya, sebuah perguruan seni bela diri pada umumnya mengadakan latih-tanding dan pertandingan. Dalam latih-tanding atau pertandingan tersebut tentu diperlukan adanya sikap dan perilaku yang sportif dari para pelakunya, sebab akan ada pesilat yang kalah dan menang. Nilai sportivitas tercermin dari pesilat yang kalah akan mengakui keunggulan lawan dan menerimanya dengan lapang dada. (pepeng)

Foto: https://www.behance.net/gallery/747008/Campaign-Of-Silat-Kumango-%28A-martial-art-from-Kumango%29
Sumber:
Maryono, O’ong. 2000. Pencak Silat. Yogyakarta: Galang Press.
www.devilbuddy.multiply.com
www.opensubcriber.com
www.silat.cipsid.org
www.silatindonesia.com
www.wikimu.com
___________________________________________
1) Sukubangsa ini, dapat dikatakan, tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia karena prinsip keturunannya yang mengacu kepada garis ibu (matrilineal). Artinya, yang dianggap sebagai kerabat adalah dari pihak ibu

2) Silat, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikutip oleh (Maryono, 2000:5), adalah permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis, menyerang dan membela diri, baik dengan atau tanpa senjata. Lebih khusus lagi, silat diartikan sebagai “permainan yang didasari ketangkasan menyerang dan membela diri, baik dengan atau tanpa senjata”, sedangkan bersilat bermakna “bermain dengan menggunakan ketangkasan menyerang dan mempertahankan diri” (Kompas, 1996: 18).

3) Nama aliran silat ini sebenarnya tidak asing bagi dunia persilatan di Indonesia karena banyak perguruan besar, diantaranya Baringin Sakti dan Satria Muda Indonesia (SMI) yang menggunakan dan mengembangkan jurus-jurus yang ada pada silat kumango

Benjang (Provinsi Jawa Barat)

Asal Usul
Di Kabupaten Bandung, khusunya di Kecamatan Ujungberung, Cibolerang, Cibiru, Cinunuk, Cileunyi dan Rancaekek, ada sebuah seni bela diri yang disebut “Benjang”. Konon, seni bela diri benjang berawal dari kesenian terbangan yang sering dimainkan oleh para santri yang ada di pondok pesantren. Dari pondok pesantren, kesenian terbangan ini menyebar ke masyarakat sekitarnya melalui upacara tradisional, seperti: selamatan kelahiran bayi, panen padi, maulid nabi, khitanan, dan perkawinan.

Ketika sedang bermain terbangan itu, sambil bernyanyi, terkadang mereka melakukan gerakan-gerakan saling mendorong. Gerakan mendorong yang diiringi musik terbangan itu kemudian menjelma menjadi suatu kesenian baru yang dinamakan “Dogong”. Pada kesenian dogong ini, para pemainnya akan saling mendorong dengan mempergunakan alu (alat penumbuk padi yang terbuat dari kayu).

Permainan dogong berkembang lagi menjadi suatu permainan saling mendesak tanpa menggunakan alat. Permainan baru ini disebut “Seredan”. Kemudian, permainan seredan berkembang lagi menjadi suatu permainan saling mendesak dengan pundak tanpa menggunakan alat maupun tangan. Permainan mendesak lawan hingga keluar arena ini disebut dengan “Adu Mundur”. Namun, karena dalam permainan ini sering terjadi pelanggaran, maka adu mundur diganti menjadi “Adu Munding”. Dalam permainan adu munding, pemain tidak lagi mendorong dengan menggunakan pundak, melainkan mendorong dengan cara membungkuk (merangkak) dan mendesak lawan dengan kepala, seperti seekor munding (kerbau) yang sedang bertarung.

Lama-kelamaan, seiring dengan makin banyaknya gerakan-gerakan atau teknik untuk menjatuhkan lawan, maka adu munding pun berkembang lagi menjadi suatu permainan yang saat ini disebut sebagai benjang. Dalam permainan benjang, semua unsur dari permainan sebelumnya (terbangan, dogong, seredan, adu mundur, dan adu munding) diramu menjadi satu. Namun, tidak semua gerakan dalam permainan sebelumnya juga dipakai dalam permainan benjang. Misalnya, gerakan atau teknik mendesak lawan dengan kepala yang dianggap cukup berbahanya, sudah jarang sekali digunakan oleh seorang pemain benjang (tukang benjang).

Pemain
Permainan benjang umumnya dilakukan oleh laki-laki remaja dan dewasa. Walaupun demikian, orang yang telah berusia lanjut pun diperbolehkan, asalkan atas kemauannya sendiri. Para pemain benjang biasanya tergabung dalam sebuah kelompok yang berasal dari satu perguruan. Setiap kelompok benjang jumlah anggotanya antara 20--25 orang, yang terdiri atas: satu orang pemimpin, 9 orang penabuh dan sisanya pemain. Selain pemain, dalam permainan benjang juga ada wasit yang bertugas mengawasi jalannya pertandingan dan menetapkan pemenang.

Sebagai catatan, untuk menjadi pemain benjang (tukang benjang) dituntut keberanian. Dalam permainan benjang tidak ada penimbangan badan terlebih dahulu dan tidak ada batas waktu permainan. Jadi, seseorang yang berbadan kecil dan kurus, apabila ia berani, dapat saja bertanding dengan orang yang bertubuh besar dan tinggi. Dan, apabila fisiknya masih kuat, para pemain akan tetap bermain hingga ada salah satu yang kalah.

Tempat dan Peralatan Permainan
Permainan benjang biasa dilakukan di tempat terbuka seperti halaman rumah atau lapangan pada pagi atau malam hari. Apabila permainan dilakukan pada pagi hari, umumnya dimulai sekitar pukul 07.00 sampai dengan pukul 09.00. Sedangkan, apabila dilakukan pada malam hari biasanya dimulai dari pukul 20.00 hingga pukul 24.00.

Peralatan yang digunakan dalam permainan benjang adalah: (1) seperangkat waditra yang terdiri dari: sebuah gendang besar, sebuah kulanter, empat buah terbang, kecrek, terompet, sebuah bedug, pingprung, kempring, kempul; (2) busana pemain yang terdiri dari: celana kolor dan kaus kutang (untuk pemain), pakaian silat (untuk pemimpin), baju kampret, celana pangsi, dan ikat kepala dari kain batik (untuk penabuh); dan (3) sesajen yang terdiri dari: kelapa muda, telur ayam, beras, minyak kelapa, cerutu, air kopi, rujak (pisang, kelapa, asem, gula merah), arang, dan kemenyan yang ditaruh di dalam pakuruyan1.

Aturan Permainan
Aturan permainan benjang tergolong sederhana, yaitu apabila seorang pemain berada dalam posisi terlentang dan ditindih oleh lawan mainnya, maka ia dinyatakan kalah. Sedangkan, orang yang menindihnya dinyatakan menang.

Selain aturan kalah-menang, ada aturan-aturan lain yang harus ditaati oleh setiap pemain, yaitu: tidak boleh mencolok mata, mencekik, menggigit, “mengambil” kaki lawan dan lain sebagainya yang dianggap dapat membahayakan lawan.

Jalannya Permainan
Permainan benjang diawali dengan pembacaan doa atau mantra yang dilakukan oleh pemimpin kelompok. Sambil bersila dan membaca doa, di depan pemimpin tersebut disediakan sesajen dan dibakarkan kemenyan. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar selama pertunjukan berlangsung para pemain maupun penonton terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selesai membacakan doa atau mantra barulah alat pengiring ditabuh sebagai tanda dimulainya permainan benjang. Selanjutnya, para pemain akan masuk ke dalam arena sambil ngibing (menari) dengan mengenakan kain sarung. Setelah selesai menari dan telah saling berhadapan, mereka akan membuka kain sarungnya masing-masing hingga tinggal mengenakan celana pendek saja.

Selanjutnya, penabuh akan mulai memainkan waditranya dengan irama bamplang, yaitu semacam irama padungdung dalam pencak silat. Irama bamplang ini merupakan tanda bagi para pemain untuk segera memulai permainan. Para pemain kemudian akan mulai menyerang lawannya dengan menggunakan seluruh teknik yang dikuasainya, seperti: (1) nyentok (menghentakkan kepala); (2) ngabeulit gigir, hareup dan bakun; (3) dobelson; (4) engkel mati; (5) angkat; (6) dengkekan; (7) hapsay (ngagebot) dan lain sebagainya.

Apabila dalam permainan tersebut seseorang dapat mengunci hingga lawannya berada di bawah dengan posisi terlentang, maka wasit akan segera menghentikan pertandingan, dan si pengunci dinyatakan sebagai pemenangnya.

Nilai Budaya
Benjang, sebagai suatu seni bela diri yang tumbuh dan berkembang di Jawa Barat, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain: kesehatan, kerja keras, kedisiplinan, kepercayaan diri, dan sportivitas.

Nilai kesehatan tercermin dari gerakan atau teknik-teknik yang dilakukan, baik ketika sedang berlatih maupun bertanding. Dalam hal ini, gerakan-gerakan dalam bermain benjang harus dilakukan sedemikian rupa, sehingga otot-otot tubuh akan menjadi kuat dan aliran darah pun menjadi lancar. Ini akan membuat tubuh menjadi kuat dan sehat.

Nilai kerja keras tercermin dari usaha untuk menguasai teknik-teknik yang ada dalam seni bela diri benjang. Tanpa kerja keras mustahil teknik-teknik tersebut dapat dikuasai secara sempurna.

Mempelajari seni bela diri benjang juga memerlukan kedisiplinan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap aturan-aturan perguruan. Tanpa kedisiplinan diri dan taat serta patuh kepada aturan-aturan perguran, akan sulit bagi seseorang untuk menguasai seni bela diri ini secara sempurna.

Mempelajari seni bela diri benjang, sebagaimana seni bela diri lainnya, berarti mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, baik demi keselamatan dirinya maupun orang lain yang memerlukan pertolongannya. Dengan menguasai benjang seseorang akan menjadi percaya diri dan karenanya tidak takut gangguan dan atau ancaman dari pihak lain.

Untuk “mengasah” ilmu benjang setiap muridnya, sebuah perguruan seni bela diri pada umumnya mengadakan latih-tanding dan pertandingan. Dalam latih-tanding atau pertandingan tersebut tentu diperlukan adanya sikap dan perilaku yang sportif dari para pelakunya, sebab akan ada yang kalah dan menang. Nilai sportivitas tercermin dari pemain yang kalah akan mengakui keunggulan lawan dan menerimanya dengan lapang dada. (Gufron)

Foto: http://kipsaint.com

Silat Cikalong (Cianjur, Jawa Barat)

Asal Usul
Cianjur adalah sebuah kabupaten yang secara administratif termasuk dalam wilayah Jawa Barat. Di sana, tepatnya di daerah Cikalong ada sebuah seni bela diri yang disebut “Pencak Silat Cikalong”. Nama pencak silat itu sangat erat kaitannya dengan salah seorang warganya yang bernama Raden Jayaperbata yang kemudian dikenal sebagai Haji Ibrahim. Ia adalah orang yang pertama kali memperkenalkan pencak silat itu. Oleh karena ia berasal atau bertempat tinggal di Cikalong, maka pencak silat yang diciptakannya dinamai “Pencak Silat Cikalong”.

Konon, ketika itu (dimasanya) pencak silat merupakan salah satu permainan tradisional yang sangat disukai oleh para pembesar Cianjur. Bahkan, merupakan kewajiban bagi mereka untuk mempelajarinya, termasuk Raden Haji Ibrahim. Ketika itu yang banyak dipelajari adalah pencak silat aliran Cimande karena Abah Kahir (guru pencak silat Cimande) dapat mengalahkan jagoan dari Macao pada masa Dalem Noh. Raden Haji Ibrahim sendiri adalah sosok orang yang tidak puas dengan apa yang dimiliki. Meskipun sudah mempelajari silat Cimande, ia selalu ingin menambah pengetahuan silatnya. Konon, ia sudah pernah belajar di 17 perguruan silat. Namun demikian, belum puas juga hingga suatu saat ia pergi ke Betawi (Jakarta) dan berguru silat di sana. Di Betawi, ia tidak hanya belajar pada seorang guru tetapi ada tiga orang, yaitu: Bang Mahkrup, Bang Kari, dan Bang Madi. Hal itu membuat ilmu silatnya semakin tinggi. Bahkan, dapat dikatakan sempurna. Namun demikian, ada satu hal yang selalu mengganggu pikirannya, yaitu dari berbagai ilmu silat yang dipelajarinya semuanya bersifat menyerang dan membunuh lawan. Dan, ini tidak sesuai dengan peri kemanusiaan. Apalagi, mengingat kedudukannya sebagai ulama. Untuk itu, dengan bekal ilmu silat yang dikuasainya, ia mencoba merekayasa untuk menciptakan pencak silat yang sifatnya untuk bela diri dan silaturahmi. Hasilnya adalah pencak silat sebagaimana yang telah disebutkan di atas, yaitu pencak silat Cikalong.

Jurus-jurus Pencak Silat Cikalong
Untuk dapat melakukannya jurus-jurus silat Cikalong dengan baik, maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) posisi, waktu, alat, jangkauan, gerakan, dan sasaran harus benar dan tepat; (2) berusaha untuk dekat dengan lawan; dan (3) gerakan untuk menghindar. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah keterangan dari ketiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, posisi, waktu, alat, jangkauan, gerakan, dan sasaran harus benar dan tepat. Sebab, jika tidak benar dan tepat hasilnya tidak maksimal (tidak seperti yang diinginkan). Kedua, dasar pencak silat Cikalong adalah permainan rasa dengan memanfaatkan atau menyalurkan tenaga lawan. Untuk dapat melaksanakannya dengan baik, maka pesilat Cikalong harus berusaha sedekat mungkin (menempel) pada lawan. Oleh karena sifatnya yang demikian, maka dalam pencak silat Cikalong dikenal beberapa istilah, seperti: ameng tampelan, tatapelan atau usik-usikan. Jenis tenaga rasa banyak macamnya bergantung pada daya dan kegunaan. Jadi, bisa dari pangkal lengan, telapak kaki, jari-jari, dan anggota tubuh lainnya. Pemukulan misalnya, dalam seni beladiri tradisional lainnya (selain silat Cikalong) biasanya tenaga telah diisi pada awal pemukulan, sehingga jika luput (tidak mengenai sasaran) si pemukul akan terbawa oleh tenaganya sendiri. Akan tetapi, dalam silat Cikalong tenaga tidak dimulai pada awal pemukulan, melainkan pada saat mengenai sasaran. Jika pukulan tertahan oleh lawan, maka tenaga secepatnya ditarik kembali dan dikosongkan (seperti semula). Ketiga, setiap tekanan yang terasa oleh pesilat Cikalong harus secapatnya dinetralisir (biasanya secara reflek karena sudah menguasai rasa). Sebagai catatan, dalam pencak silat Cikalong tidak ada ibing penca (permainan silat yang hanya berupa pengantar). Akan tetapi, langsung berisi karena sifat pencak silat ini ringkas dan gesit. Oleh karena itu, tidak selaras dengan gendang pencak. Jadi, jika para pesilat mesti melakukan ibing, maka ibing yang dilakukan adalah ngibing pencak Cimande. Sehubungan dengan itu, Tim Seksi Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur (2002) mengatakan bahwa ibing Cikalong yang ada sekarang ini sebenarnya hanya bukan bagian dari pencak silat Cikalong yang asli. Dan, kondisi inilah yang sering menimbulkan kesalah-pahaman.

Fungsi dan Nilai Budaya
Fungsi pencak silat yang disebut sebagai Cikalong ini adalah sebagai seni bela diri dan sekaligus kesehatan. Sedangkan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya antara lain adalah: kesabaran, kecermatan dan ketangkasan. Nilai kesabaran tercermin dari penguasaan rasa yang tentunya tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dipelajari segara gigih dan penuh dengan kesabaran. Nilai kecermatan dan ketangkasan tercermin ketika harus melakukan gerakan-gerakan yang benar dan tepat.

Kondisi Dewasa Ini
Di masa lalu pencak Cikalong banyak penggemarnya, terutama di kalangan anak-anak muda. Namun, dewasa ini ada kecenderungan mulai ditinggalkan. Hal itu tercermin dari jarang tampilnya di berbagai kegiatan, baik dalam rangka perhelatan perorangan, masyarakat maupun dalam rangka memperingati hari-hari besar nasional (17 Agustusan). Salah satu faktor penyebabnya adalah enggannya generasi muda untuk mempejarinya, sementara para pesilatnya, khususnya guru-gurunya, semakin uzur. Malahan, beberapa diantara telah meninggal dunia. Umumnya generasi muda lebih menyukai permainan dan atau kesenian lain yang lebih mudah dipelajari. (gufron)

Foto: http://cianjurkab.go.id
Sumber:
Galba, Sindu. 2007. “Kesenian Tradisional Masyarakat Cianjur”.

Tim Seksi Kebudayaan.2002. Deskripsi Seni Tradisional Reak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur.

Kuntau (Kelantan, Malaysia)

Pengantar
Kelantan (Kelantan Darul Naim) adalah sebuah negeri (daerah setingkat provinsi) yang tergabung dalam negara Malaysia. Negeri ini masyarakatnya terdiri atas berbagai etnik (heterogen). Jumlah penduduknya sekitar 1.313.014 jiwa, dengan komposisi (berdasarkan etnik): Melayu (95%), Cina (3,8%), India (0,3%), dan lain-lain (0,9%). Ini berarti penduduknya sebagian besar adalah pendukung budaya Melayu.

Pada daerah yang penduduknya berasal dari berbagai etnik ini tidak mungkin pendukung etnik tertentu hanya berinteraksi dengan sesamanya (pendukung budaya yang sama), tetapi, mau tidak mau, suka atau tidak suka, mesti berinteraksi dengan pendukung etnik lainnya. Ini bermakna bahwa di sana terjadi kontak antarbudaya. Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam kontak-kontak budaya, yaitu asimilasi dan akulturasi. Asimilasi adalah munculnya budaya yang sama sekali baru sebagai akibat dari adanya kontak-kontak budaya yang berbeda, sedangkan akulturasi adalah munculnya “budaya baru” yang merupakan campuran dari unsur-unsur dua atau lebih budaya yang berbeda. Oleh karena itu, dalam kontak-kontak antarbudaya yang sering terjadi adalah akulturasi dan bukan asimilasi, termasuk yang terjadi di negeri Kelantan Darul Naim. Salah satu wujud akulturasi dari adanya kontak antara budaya Melayu dan Cina adalah sebuah seni bela diri yang disebut sebagai Kuntau, karena merupakan gabungan seni bela diri Melayu dan Cina.

Hasan bin Husin adalah orang Melayu-Kelantan Darul Naim yang sejak kecil sangat tertarik pada seni bela diri. Ketertarikannya itu membuat ia mempelajari berbagai jenis bela diri yang ada di daerahnya (Kelantan), terutama seni bela diri dari perguruan Silat Elang Merah yang dipimpin oleh kakek dari ayahnya, dan Kuntau Gee Sing yang dipimpin oleh kakek dari ibunya. Jurus-jurus yang ada di kedua perguruan itulah yang kemudian digabungkannya dan diberi nama Kuntau (seni bela diri Kuntau)

Perkembangan Seni Bela Diri Kuntau
Pada awal tahun 1980-an, untuk menjaga agar seni bela diri ini tidak hilang ditelan zaman, Hassan bin Husin menyusun kembali gerakan-gerakannya dan mendaftarkannya ke Gabungan Persatuan Seni Silat Negeri Kelantan. Tujuannya adalah agar seni bela diri tersebut dapat diakui secara resmi oleh negara. Namun, baru diterima secara resmi sebagai suatu lembaga di bawah Gabungan Persatuan Seni Silat Kelantan pada tanggal 17 Oktober 1984.

Sekitar pertengahan tahun 1990-an, sekali lagi Hasan bin Husin menyusun kembali sistem latihannya. Dalam hal ini dibantu oleh tiga orang Master, yaitu: Mohamad Sajeri bin Abdullah, Mohamad Zahir bin Ramli dan Cigu Mohamad Amin bin Abu. Tujuan dari penyusunan sistem latihan ini adalah untuk lebih memantapkan gerakan-gerakan yang terdapat dalam Kuntau agar tersusun secara sistematis.

Selang beberapa tahun, setelah sistem pelatihannya mulai tersusun secara sistematis, pada 20 April 1999 Hasan bin Husin mendaftarkan Kuntau menjadi sebuah akademi, dengan nama “Akademi Seni Silat Gerak Kuntau”. Tujuannya adalah agar dapat mengajarkan silat Kuntau pada masyarakat luas serta dapat mengeluarkan sijil. Selain itu, kehadiran Kuntau di tanah Melayu diharapkan dapat menambah khasanah seni bela diri Melayu.

Tingkatan-tingkatan dalam Kuntau
Tingkatan-tingkatan dalam perguruan Kuntau disimbolkan dengan ikat pinggang (sabuk) yang beraneka warna, bergantung tingkatan seseorang. Jadi, dengan melihat warna sabuk yang dikenakan oleh seseorang, dapat diketahui tingkatan pemakainya. Warna-warna sabuk yang menunjukkan tingkatan atau kedudukan seseorang dalam perguruan Silat Kantau adalah sebagai berikut: (1) warna putih menandakan bahwa pemakainya adalah seorang murid baru di dalam perguruan; (2) warna putih strip kuning menandakan bahwa pemakainya telah lusus ujian tingkat satu; (3) warna kuning menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat dua; (4) warna kuning strip hijau menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat tiga; (5) warna hijau menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat empat; (6) warna hijau stirp biru menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat lima; (7) warna biru menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat enam; (8) warna merah strip putih menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat tujuh; (9) warna merah menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat delapan; dan (10) warna hitam menandakan bahwa pemakainya telah lulus ujian tingkat terakhir.

Sebagai catatan, orang yang mendapatkan sabuk hitam dianggap telah menguasai semua jurus atau gerakan Kuntau. Oleh karena itu, dianggap mahir dan diperbolehkan “turun gunung” untuk mengamalkan ilmunya pada masyarakat luas. Namun, apabila ia ingin tetap berada di perguruan dan menjadi pengajar, maka harus memenuhi syarat-syarat khusus, diantaranya adalah: (1) masih aktif dalam seni silat gerak Kuntau lebih dari satu tahun setelah mendapatkan sabuk hitam; dan (2) mahir dalam semua gerakan silat Kuntau. Semua penilaian ini dilakukan oleh guru utama. Apabila, berdasarkan penilaian, orang tersebut memenuhi persyaratan di atas, maka akan diangkat menjadi pengajar di perguruan.

Sama seperti para murid, para pengajar pun juga mengenakan sabuk dengan warna-warna tertentu sesuai dengan tingkatannya, yaitu: (1) warna hitam dengan satu strip putih sebagai tanda telah mendapat ijazah satu kali; (2) warna hitam dengan dua strip putih sebagai tanda telah mendapat ijazah dua kali; (3) warna hitam strip kuning sebagai tanda telah mendapatkan ijazah tiga kali; (4) warna hitam strip hijau sebagai tanda telah mendapatkan ijazah empat kali; (5) warna hitam strip biru sebagai tanda telah mendapatkan ijazah lima kali; dan (6) warna hitam strip merah hanya dikhususkan bagi guru utama dalam perguruan.

Dalam seni bela diri Kuntau ini, selain menggunakan teknik-teknik gerakan (jurus-jurus) tangan kosong, juga mempergunakan beberapa senjata. Penggunaan senjata dalam seni bela diri ini dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu: senjata wajib dan senjata pilihan. Senjata wajib adalah senjata yang harus dikuasai penggunaannya oleh murid. Senjata-senjata itu adalah: tongkat rotan, pedang dan senjata kembar. Sedangkan, senjata pilihan adalah senjata yang jenisnya boleh ditentukan atau dipilih oleh murid sendiri, diantaranya adalah: keris, tongkat rantai, tekpi, tonfa dan lain-lain. Penggunaan senjata tersebut baru diajarkan ketika murid telah mendapatkan sabuk hitam, karena dianggap sangat berbahaya dan beresiko tinggai apabila diajarkan pada murid yang masih belum berpengalaman (pemegang sabuk selain warna hitam).

Nilai Budaya
Kuntau sebagai suatu seni bela diri yang tumbuh dan berkembang di Negeri Kelantan Nurul Daim, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu antara lain: kesehatan, kedisiplinan, kepercayaan diri, kesetiakawanan, dan sportivitas.

Nilai kesehatan tercermin dari gerakan jurus-jurus dan teknik-teknik yang dilakukan, baik ketika sedang berlatih maupun bertanding. Gerakan-gerakan Kuntau, yang merupakan gabungan antara seni bela diri Cina dan Melayu, harus dilakukan sedemikian rupa sehingga otot-otot tubuh akan menjadi kuat dan aliran darah pun menjadi lancar. Ini akan membuat tubuh menjadi kuat dan sehat. Tubuh yang kuat dan sehat pada gilirannya akan membuat jiwa yang sehat pula, sebagaimana kata peribahasa yang berbunyi “Mensana in Korporesano” (Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula). Ini artinya, kesehatan merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Kuntau.

Nilai kerja keras tercermin dari usaha untuk menguasai jurus-jurus dan teknik-teknik yang ada dalam seni bela diri Kuntau. Untuk dapat menguasainya dengan baik, maka diperlukan kerja keras, baik ketika berlatih maupun dalam pertandingan yang sebenarnya. Tanpa kerja keras mustahil jurus-jurus dan teknik-tekniknya yang rumit itu (karena gabungan dari seni bela diri Cina dan Melayu) dapat dikuasai secara sempurna. Tanpa kerja keras pula mustahil kemenangan dapat diperoleh dalam suatu pertandingan. Bertolak dari pemikiran itu, maka kerja keras merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Kuntau.

Mempelajari seni bela diri Kuntau, sebagaimana seni bela diri lainnya, berarti mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, baik demi keselamatan dirinya maupun orang lain yang memerlukan pertolongannya. Dengan menguasai seni bela diri Kuntau seseorang akan menjadi percaya diri dan karenanya tidak takut gangguan dan atau ancaman dari pihak lain. Bertolak dari pemikiran ini, maka kepercayaan diri merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Kuntau.

Mempelajari seni bela diri Kuntau juga memerlukan kedisiplinan, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap aturan-aturan persilatan. Tanpa kedisiplinan diri dan taat serta patuh kepada aturan-aturan persilatan mustahil jurus-jurus dan teknik-teknik yang ditekuni dapat dikuasai dengan sempurna. Malahan, bukan hal yang mustahil apabila dikeluarkan dari perguruan. Ini artinya, kedisiplinan merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Kuntau.

Perguruan seni bela diri Kuntau adalah suatu keluarga besar. Artinya, orang-orang yang belajar di perguruan tersebut, satu dengan lainnya, menganggap tidak hanya sebagai saudara seperguruan tetapi juga teman seperguruan. Sebagai seorang saudara dan seorang teman tentunya akan tidak saling menyakiti, tetapi justeru saling tolong-menolong. Bahkan, rela berkorban demi kebaikan dan atau keselamatan teman. Bertolak dari pemikiran itu, dan ini sering terjadi di kalangan mereka, maka kesetiakawanan merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni bela diri Kuntau.

Untuk “mengasah” ilmu Kuntau setiap muridnya, pada umumnya diadakan latih-tanding dan pertandingan. Dalam latih-tanding atau pertandingan tersebut, tentu diperlukan adanya sikap dan perilaku yang sportif dari para pelakunya, sebab akan ada pesilat yang kalah dan menang. Nilai sportivitas tercermin dari pesilat yang kalah akan mengakui keunggulan lawan dan menerimanya dengan lapang dada. Oleh karena itu, sportivitas merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam seni Silat Kuntau. (ali gufron)

Foto: http://beladirikita.blogspot.com
Sumber:
http://www.silatkuntau.cjb.net
http://www.wikipedia.org

Archive