Rumah Gudangan-mujur

Rumah Gudangan-mujur adalah salah satu jenis rumah tradisional yang ada di kalangan masyarakat Pendhalungan-Jember, Jawa Timur. Nama rumah ini sangat erat kaitannya dengan atap yang menyerupai gudangan. Dari segi bentuk, rumah gudangan-mujur sama dengan rumah gudangan-malang, yaitu berbentuk empat persegi tetapi tidak sama sisi. Bedanya, jika rumah gudangan-malang pintu depannya ada di bagian yang panjang, maka rumah gudangan-mujur pintu depannya ada di bagian yang pendek (lebar). Perbedaan lainnya adalah kamar-kamarnya ada di satu sisi (di sisi panjang bagian kiri dan atau kanan). Pada mulanya ruang tamu membentuk huruf “L”. Namun dewasa ini bentuk ruang tamu yang masih tetap dalam bentuk “L”, tetapi ada yang sudah diberi sekat, sehingga tamu tidak langsung dapat melihat bagian dalam rumah.

Jika dilihat berdasarkan tiang penyangganya, rumah yang disebut gudangan-mujur ini keseluruhan memiliki 15 sesakah yang terdiri atas 10 sesakah asli dan 5 sesakah pembantu. Sesakah asli berada di sisi kiri-kanan rumah (masing-masing 5 buah). Fungsinya adalah bangunan rumah dapat berdiri tegak. Sedangkan, sesakah pembantu berada di antara sesakah asli. Fungsinya di samping untuk memperkokoh tegaknya rumah, juga sebagai acuan untuk menyekat ruangan yang satu dengan lainnya.

Antara sesakah yang satu dengan lainnya dihubungkan oleh kayu yang posisinya horizontal, sehingga membentuk segi empat yang sisi-sisinya tidak sama. Kayu yang membujur pada sisi rumah yang panjang disebut “lembheng lanceng”. Sedangkan, kayu yang membujur pada sisi lebar rumah disebut “lempheng pandhek”. Fungsi lembheng lanceng di samping sebagai pengikat antara sesakah yang satu dan lainnya, juga sebagai landasan osok. Sedangkan, fungsi lempheng pandhek adalah sebagai alas kuda-kuda.

Kuda-kuda adalah sebuah bagian rumah yang membentuk segi tiga. Bagian yang tegak lurus disebut “andher”. Kemudian, bagian yang miring (dengan kemiringan 45 derajat) disebut “gerbil”. Jumlah gerbil dalam sebuah kuda-kuda ada dua buah, masing-masing menopang kemiringan atap. Sedangkan, alasnya disebut kuda-kuda. Jadi, kuda-kuda tidak hanya untuk menyebut bagian rumah yang membentuk segi tiga, tetapi juga alas andher dan gerbil. Pada masa lalu bahan-bahan yang digunakan, baik untuk sesakah, lembheng lanceng, lembheng pendhek, maupun kuda-kuda, terbuat dari kayu jati. Namun dewasa ini banyak yang menggunakan kayu sengon.

Atap rumah terbuat dari bahan genteng yang disusun sedemikian rupa sehingga air hujan tersalur dengan baik (tidak bocor). Penahan genteng yang vertikal disebut osok, sedangkan yang horisontal disebut reng. Pada masa lalu osok dan reng terbuat dari kayu jati. Namun, dewasa ini banyak yang menggunakan kayu sengon. Malahan, ada yang menggunakan bambu, khususnya bagi yang tidak mampu. Alasannya, bambu lebih murah ketimbang jati atau sengon. Atap, selain ada yang membujur, juga yang melintang, yaitu yang berada di bagian depan rumah. Atap yang tidak tidak berdinding ini oleh masyarakat setempat disebut “kethek”. Fungsinya di samping sebagai penahan agar air hujan tidak langsung membasahi pintu dan jendela, juga sebagai serambi dan atau ruang tamu. Sementara, dinding ada yang berupa tembok, ada yang berupa kayu, dan ada yang berupa anyaman bambu. Sedangkan, lantainya ada yang berupa tanah liat dan ada yang telah disemen (bergantung pada tingkat ekonomi pemilik rumah). Tinggi lantai dari permukaan tanah ada yang hanya 5 centimeter, tetapi ada juga yang relatif tinggi (kurang lebih 80 centimeter). Kemudian, di bagian depan rumah diberi pagar kayu (berukir) yang tingginya kurang lebih satu meter. Pagar tersebut oleh masyarakat setempat disebut tabing mantheh atau karabeh. Panjang tabing mantheh bergantung pada lebar bagian depan rumah. Jumlahnya ada 4 buah dengan rincian: sebuah ada di bagian depan-kiri rumah, sebuah ada di bagian depan-kanan rumah, dan 2 buah berada di tengah-tengah yang berfungsi sebagai pintu. Sedangkan, alas rumah ada yang berupa tanah liat dan ada yang berupa semen.

Secara keseluruhan rumah gudangan-mujur memiliki empat buah ruangan, yakni ruang: tamu, kamar tidur pemilik rumah (orang tua laki-laki/suami/ayah), kamar tidur orang tua perempuan/isteri/ibu dan anak-anak balita, baik laki-laki maupun perempuan. Jika anak perempuan sudah menginjak remaja, maka anak tersebut bisa tidur di kamar tersebut bersama ibunya atau Sang ibu tidur bersama ayahnya (suaminya). Sementara, anak laki-laki yang sudah remaja tidur di ruang tamu atau di langgar (surau). Sedangkan, ruang yang keempat berfungsi sebagai dapur beserta peralatannya. Hasil pertanian ada yang disimpan di ruang tamu bagian belakang, dan ada pula yang disimpan di dapur.

Rumah gudangan-mujur juga dilengkapi dengan ragam hias berupa ukiran dengan media kayu (papan). Walau sepintas memang berfungsi sebagai “pemanis” rumah, sehingga rumah akan terlihat indah dan menarik. Namun, jika dicermati lebih dalam, ada fungsi lain yang menyangkut gensi atau status sosial. Dalam hal ini yang banyak ragam hiasnya, baik di atas pintu, jendela, maupun di bagian depan rumah (karabeh) akan dianggap sebagai orang yang mampu (kaya). Sebaliknya, orang yang rumahnya hanya dibagian-bagian tertentu yang dihias, atau malah tidak ada ragam hiasnya sama sekali, dianggap sebagai orang yang tidak mampu. Dengan kata lain, ragam hias atribut atau simbol dari orang yang termasuk dalam lapisan yang tergolong tinggi dalam masyarakatnya.

Sumber:
Sindu Galba. 2012. Arsitektur Tradisional Masyarakat Pendhalungan Provinsi Jawa Timur. Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive