Sejarah
Museum Sandi berada di Jalan Faridan Muridan Noto Nomor 21, Kotabaru, Yogyakarta. Sesuai dengan namanya, museum yang konon merupakan satu-satunya di dunia ini menyimpan atau mengkoleksi benda-benda yang berhubungan dengan penerimaan dan atau pengiriman pesan-pesan rahasia berbentuk sandi sejak zaman perang kemerdekaan Indonesia hingga sekarang.
Pendirian museum ini berawal dari gagasan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang berkeinginan untuk menempatkan koleksi persandian di Museum Perjuangan Yogyakarta. Keinginan tersebut disampaikan pada bulan Maret tahun 2006 saat menerima kunjungan Widyakarya Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)1. Oleh Mayjen TNI Nachrowi Ramli yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara, gagasan Sultan langsung ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Persiapan Pembangunan Monumen Sandi dan Mengisi Koleksi Persandian di Museum Perjuangan yang kemudian dikenal dengan nama Tim Museum Sandi2.
Tim Museum Sandi dibentuk pada tanggal 24 Maret 2006 melalui Surat Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP.601/SP.373/2006, terdiri atas 2 orang penasihat, 1 orang koordinator, dan 5 orang anggota2. Adapun tugasnya secara garis besar adalah: (a) mengumpulkan data dan informasi untuk koleksi Museum Sandi melalui wawancara dengan para pelaku sejarah persandian, studi pustaka, studi banding ke berbagai museum dan penyelenggaraan Seminar Sejarah Persandian; (b) mengumpulkan dan memilih koleksi Museum Sandi; (c) membuat sarana dan prasarana pameran Museum Sandi; (d) membuat perjanjian kerjasama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar); (e) menyusun dan menata koleksi Museum Sandi di ruang pamer; dan (f) Meresmikan Museum Sandi.
Kemudian, susunan tim bertambah lagi menjadi 9 orang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP601/SP.554/2006. Namun, karena padatnya kegiatan, maka susunan tim ditambah lagi menjadi 13 orang (termasuk 1 orang penanggung jawab dan 1 orang koordinator) melalui Surat Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP.601/KEP.116.A/2007 dengan masa kerja hingga bulan Desember 2007. Dan terakhir, untuk menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan, dikeluarkanlah Surat Keputusan oleh Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP.601/SP.740/2008 tentang penerusan pekerjaan anggota tim sampai dengan peresmian museum serta pembentukan tim khusus menangani pembuatan aplikasi Multimedia dan Game Museum Sandi (Amigamusa).
Setelah tim menyelesaikan tugasnya, pada tanggal 29 Juli 2008 Museum Sandi akhirnya diresmikan. Lokasinya berada di lantai dasar Museum Perjuangan (yang telah direnovasi akibat gempa 27 Mei 2006) di Jalan Kolonel Sugiyono No. 24, Kecamatan Brontokusuman. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepala Lembaga Sandi Negara. Sedangkan pengelolaan dan pengembangannya diserahkan kepada Bagian Humas dan Kerjasama (Humajas), Biro Perencanaan, Hukum, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat (Biro PHKH), Sekretariat Utama, Lembaga Sandi Negara.
Agar tidak menginduk lagi pada Museum Perjuangan, pada pertengahan bulan Juli 2013 pihak Lembaga Sandi Negara melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Yogyakarta dalam bentuk peminjaman Gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah guna dimanfaatkan sebagai ruang pamer Museum Sandi. Peminjaman gedung di Jalan Faridan Muridan Noto No. 21 ini diperkuat oleh Surat Keputusan Gubernur DIY No.51/Kep/2013 tentang persetujuan pinjam pakai barang milik daerah kepada Lembaga Sandi Negara. Surat Keputusan Gubernur tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam sebuah perjanjian antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Lembaga Sandi Negara No.3/PERJ/SEKDA/IV/2013 dan PERJ.074/SU/HK.08.01/04/2013 tentang pinjam pakai barang Pemerintah Daerah1.
Koleksi Museum Sandi
Museum Sandi didirikan dengan tiga tujuan luhur, yaitu: (a) untuk menampilkan dan memelihara koleksi sandi yang bernilai sejarah guna menambah pengetahuan dan wawasan pengunjung tentang dunia persandian; (b) sebagai wanaha dan media pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai peranan sandi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia, dan (c) sebagai sarana sosialisasi persandian kepada masyarakat luas1.
Sesuai dengan tujuannya, maka museum didominasi oleh benda-benda bersejarah yang berhubungan dengan dunia persandian. Benda-benda tersebut di bagi ke dalam beberapa alur yang ditentukan oleh pihak pengelola museum, yaitu: (a) sejarah persandian dalam lingkup sejarah Indonesia (termasuk pada masa merebut dan mempertahankan Kemerdekaan RI) dan sejarah persandian dunia; (b) sejarah perkembangan ilmu persandian yang dibagi menjadi dua yaitu Sistem Kriptografi Klasik (Caesar Cipher, Albert Disc, Cardan Grille, Vigenere) dan Sistem Kriptografi Modern (Algoritma DES, Pertukaran Kunci Diffie Hellman, RSA dan Rijndael (AES)); dan (c) alur evolusi peralatan sandi buatan Indonesia dan luar negeri yang pernah digunakan dalam kegiatan persandian3.
Adapun penempatan koleksinya (berdasarkan alur) dibagi ke dalam beberapa ruang, yaitu: ruang intriduksi, ruang Agresi Militer I, replika kamar sandi, ruang Agresi Militer II, ruang Nusantara, ruang tokoh (Halla of Fame), ruang sandi global, ruang edukasi, dan perpustakaan4. Di dalam setiap ruang diisi oleh benda-benda yang berkaitan dengan penamaan ruangannya, seperti: (a) audio visual berisi pengantar ilmu tentang sandi dari masa Mesir kuni hingga sekarang di ruang introduski; (b) barang asli asli atau replika mesin/peralatan sandi, meubeler, tag, sepeda, patung/manekin, etalase (barang keseharian pelaku sejarah sandi), slide system; (c) dokumen berupa buku kode dan lembaran kertas bersandi; (d) foto, peta, dan lukisan kegiatan sandi di dalam perundingan; (e) diorama di Pedukuhan Dukuh dan kegiatan kurir sandi; (e) foto orang-orang yang pernah berjasa dalam persandian Indonesia; dan (f) fasilitas multimedia berteknologi touchscreen.
Sebagai catatan, apabila berminat mengunjungi dan menyaksikan peralatan persandian yang pernah digunakan oleh bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya, Museum Sandi dibuka secara gratis untuk umum dari hari Senin-Minggu (kecuali hari besar nasional) dengan perincian: Senin-Kamis pukul 08.30-15.30 WIB, Jumat pukul 08.30-16.00 WIB, sedangkan Sabtu dan Minggu pukul 09.00-12.00 WIB. (ali gufron)
Foto: http://jogja.tribunnews.com/2015/05/28/menilik-bagian-perjalanan-sejarah-bangsa-di-museum-sandi-yogyakarta
Sumber:
1. "Museum Sandi", diakses dari https://gudeg.net/direktori/5215/museum-sandi.html, tanggal 2 November 2015.
2. "Sejarah", diakses dari http://museumsandi.blogspot.co.id/2013/04/sejarah.html, tanggal 2 November 2015.
3. "Museum Sandi", diakses dari http://www.lemsaneg.go.id/?page_id=131, tanggal 2 November 2015.
4. "Museum Sandi", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Museum_Sandi, tanggal 3 November 2015.
Museum Sandi berada di Jalan Faridan Muridan Noto Nomor 21, Kotabaru, Yogyakarta. Sesuai dengan namanya, museum yang konon merupakan satu-satunya di dunia ini menyimpan atau mengkoleksi benda-benda yang berhubungan dengan penerimaan dan atau pengiriman pesan-pesan rahasia berbentuk sandi sejak zaman perang kemerdekaan Indonesia hingga sekarang.
Pendirian museum ini berawal dari gagasan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang berkeinginan untuk menempatkan koleksi persandian di Museum Perjuangan Yogyakarta. Keinginan tersebut disampaikan pada bulan Maret tahun 2006 saat menerima kunjungan Widyakarya Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)1. Oleh Mayjen TNI Nachrowi Ramli yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara, gagasan Sultan langsung ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Persiapan Pembangunan Monumen Sandi dan Mengisi Koleksi Persandian di Museum Perjuangan yang kemudian dikenal dengan nama Tim Museum Sandi2.
Tim Museum Sandi dibentuk pada tanggal 24 Maret 2006 melalui Surat Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP.601/SP.373/2006, terdiri atas 2 orang penasihat, 1 orang koordinator, dan 5 orang anggota2. Adapun tugasnya secara garis besar adalah: (a) mengumpulkan data dan informasi untuk koleksi Museum Sandi melalui wawancara dengan para pelaku sejarah persandian, studi pustaka, studi banding ke berbagai museum dan penyelenggaraan Seminar Sejarah Persandian; (b) mengumpulkan dan memilih koleksi Museum Sandi; (c) membuat sarana dan prasarana pameran Museum Sandi; (d) membuat perjanjian kerjasama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar); (e) menyusun dan menata koleksi Museum Sandi di ruang pamer; dan (f) Meresmikan Museum Sandi.
Kemudian, susunan tim bertambah lagi menjadi 9 orang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP601/SP.554/2006. Namun, karena padatnya kegiatan, maka susunan tim ditambah lagi menjadi 13 orang (termasuk 1 orang penanggung jawab dan 1 orang koordinator) melalui Surat Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP.601/KEP.116.A/2007 dengan masa kerja hingga bulan Desember 2007. Dan terakhir, untuk menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan, dikeluarkanlah Surat Keputusan oleh Kepala Lembaga Sandi Negara RI No.KP.601/SP.740/2008 tentang penerusan pekerjaan anggota tim sampai dengan peresmian museum serta pembentukan tim khusus menangani pembuatan aplikasi Multimedia dan Game Museum Sandi (Amigamusa).
Setelah tim menyelesaikan tugasnya, pada tanggal 29 Juli 2008 Museum Sandi akhirnya diresmikan. Lokasinya berada di lantai dasar Museum Perjuangan (yang telah direnovasi akibat gempa 27 Mei 2006) di Jalan Kolonel Sugiyono No. 24, Kecamatan Brontokusuman. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepala Lembaga Sandi Negara. Sedangkan pengelolaan dan pengembangannya diserahkan kepada Bagian Humas dan Kerjasama (Humajas), Biro Perencanaan, Hukum, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat (Biro PHKH), Sekretariat Utama, Lembaga Sandi Negara.
Agar tidak menginduk lagi pada Museum Perjuangan, pada pertengahan bulan Juli 2013 pihak Lembaga Sandi Negara melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Yogyakarta dalam bentuk peminjaman Gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah guna dimanfaatkan sebagai ruang pamer Museum Sandi. Peminjaman gedung di Jalan Faridan Muridan Noto No. 21 ini diperkuat oleh Surat Keputusan Gubernur DIY No.51/Kep/2013 tentang persetujuan pinjam pakai barang milik daerah kepada Lembaga Sandi Negara. Surat Keputusan Gubernur tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam sebuah perjanjian antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Lembaga Sandi Negara No.3/PERJ/SEKDA/IV/2013 dan PERJ.074/SU/HK.08.01/04/2013 tentang pinjam pakai barang Pemerintah Daerah1.
Koleksi Museum Sandi
Museum Sandi didirikan dengan tiga tujuan luhur, yaitu: (a) untuk menampilkan dan memelihara koleksi sandi yang bernilai sejarah guna menambah pengetahuan dan wawasan pengunjung tentang dunia persandian; (b) sebagai wanaha dan media pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai peranan sandi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia, dan (c) sebagai sarana sosialisasi persandian kepada masyarakat luas1.
Sesuai dengan tujuannya, maka museum didominasi oleh benda-benda bersejarah yang berhubungan dengan dunia persandian. Benda-benda tersebut di bagi ke dalam beberapa alur yang ditentukan oleh pihak pengelola museum, yaitu: (a) sejarah persandian dalam lingkup sejarah Indonesia (termasuk pada masa merebut dan mempertahankan Kemerdekaan RI) dan sejarah persandian dunia; (b) sejarah perkembangan ilmu persandian yang dibagi menjadi dua yaitu Sistem Kriptografi Klasik (Caesar Cipher, Albert Disc, Cardan Grille, Vigenere) dan Sistem Kriptografi Modern (Algoritma DES, Pertukaran Kunci Diffie Hellman, RSA dan Rijndael (AES)); dan (c) alur evolusi peralatan sandi buatan Indonesia dan luar negeri yang pernah digunakan dalam kegiatan persandian3.
Adapun penempatan koleksinya (berdasarkan alur) dibagi ke dalam beberapa ruang, yaitu: ruang intriduksi, ruang Agresi Militer I, replika kamar sandi, ruang Agresi Militer II, ruang Nusantara, ruang tokoh (Halla of Fame), ruang sandi global, ruang edukasi, dan perpustakaan4. Di dalam setiap ruang diisi oleh benda-benda yang berkaitan dengan penamaan ruangannya, seperti: (a) audio visual berisi pengantar ilmu tentang sandi dari masa Mesir kuni hingga sekarang di ruang introduski; (b) barang asli asli atau replika mesin/peralatan sandi, meubeler, tag, sepeda, patung/manekin, etalase (barang keseharian pelaku sejarah sandi), slide system; (c) dokumen berupa buku kode dan lembaran kertas bersandi; (d) foto, peta, dan lukisan kegiatan sandi di dalam perundingan; (e) diorama di Pedukuhan Dukuh dan kegiatan kurir sandi; (e) foto orang-orang yang pernah berjasa dalam persandian Indonesia; dan (f) fasilitas multimedia berteknologi touchscreen.
Sebagai catatan, apabila berminat mengunjungi dan menyaksikan peralatan persandian yang pernah digunakan oleh bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya, Museum Sandi dibuka secara gratis untuk umum dari hari Senin-Minggu (kecuali hari besar nasional) dengan perincian: Senin-Kamis pukul 08.30-15.30 WIB, Jumat pukul 08.30-16.00 WIB, sedangkan Sabtu dan Minggu pukul 09.00-12.00 WIB. (ali gufron)
Foto: http://jogja.tribunnews.com/2015/05/28/menilik-bagian-perjalanan-sejarah-bangsa-di-museum-sandi-yogyakarta
Sumber:
1. "Museum Sandi", diakses dari https://gudeg.net/direktori/5215/museum-sandi.html, tanggal 2 November 2015.
2. "Sejarah", diakses dari http://museumsandi.blogspot.co.id/2013/04/sejarah.html, tanggal 2 November 2015.
3. "Museum Sandi", diakses dari http://www.lemsaneg.go.id/?page_id=131, tanggal 2 November 2015.
4. "Museum Sandi", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Museum_Sandi, tanggal 3 November 2015.