Tutunggulan (Kesenian Tradisional Masyarakat Cianjur, Jawa Barat)

Asal-usul
Warungkondang adalah sebuah kecamatan yang secara administrastif termasuk dalam wilayah Kabupaten Cianjur. Kecamatan ini berada di kilometer 8 dari kota Cianjur ke arah selatan (ke arah Sukabumi). Masyarakatnya yang pada umumnya bekerja di bidang pertanian (sawah dengan sistem irigasi) sebagian besar menganut agama Islam. Di kecamatan ini, tepatnya di Kampung Cikujang, Desa sukarani, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, ada sebuah kesenian tradisional yang bernama “tutunggulan”1. Sebenarnya istilah ini tidak asing lagi bagi masayarakat Warungkondang karena pada saat-saat tertentu, yaitu ketika memberaskan padi, maka tutunggulan pun terdengar. Bahkan, pada masa lalu tutunggulan sengaja dibuat sekaras mungkin agar bisa terdengar dari jarak yang cukup jauh. Maksudnya adalah memberitahu kepada siapa saja yang mendengarnya bahwa di suatu tempat (asal tutunggulan) ada penghuninya. Maklum, ketika itu masyarakat Cianjur, termasuk masyarakat Warungkondang masih merupakan masyarakat petani yang berpindah-pindah (ber-huma). Mereka hidup secara berkelompok dan bertempat tinggal sementara di hutan. Dari bunyi-bunyian yang ditimbulkan oleh benturan antara alu dan lesung itulah yang kemudian melahirkan suatu kesenian yang disebut dengan “tutunggulan”.

Tim Seksi Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur (2002) menyebutkan bahwa kesenian tutunggulan lahir bersamaan dengan kesenian beluk. Sayangnya Tim tidak menjelaskan tentang kesenian yang disebut beluk. Menurut mereka, berdasarkan keterangan dari beberapa senimannya (Nini Acih, Nini Onem, Kikin Surtini, dan Ruslan Suryana), kesenian tutunggulan sudah ada sejak tahun 1761. Sebab, pada waktu itu kesenian beluk yang mendasari kesenian mamaos canjuran juga sudah ada. Walaupun seni tradisional tutunggulan telah dikenal oleh masyarakat Warungkondang--bahkan pada tahun 50-an menyebar ke kecamatan lain (Agrabinta, Kadupandak, dan Cidaun)--namun pola-pola tetabuhannya baru dikenal sejak tahun 1979. Ini adalah berkat seorang seniman Cidaun yang bernama Suhanda. Beliu inilah yang mengembangkan pola-pola tetabuhan tutunggulan menjadi 9 warna, yaitu: tikukur di adu, lutung luncat, sepak kuda, tikukur mandeg, buhaya ngangsar, sepak lodong, ajul gedang, dan ngalima.

Peralatan
Peralatan (alat musik) yang digunakan dalam kesenian yang disebut sebagai tutunggulan ini tidak banyak, tetapi cukup dengan peralatan yang sederhana dan ada di lingkungannya, yaitu: lisung (lesung), halu (alu), dan niru (tampi). Sebagai catatan, lesung yang ada di kalangan masyarakat Warungkondang agak khas dan unik karena banyak bagian-bagiannya masing-masing mempunyai fungsi tersendiri. Bagian-bagian itu adalah: panyongsong (lubang kecil yang ada di bagian ekor lesung), pamebeukan (lubang kecil yang ada di bagian kepala lesung), pamoroyan (lubang yang terdapat pada badan lesung), dan hulu lesung (kepala lesung).

Panjang keseluruhan lesung kurang lebih 220 centimeter; lebarnya kurang lebih 30 centimeter; tinggi kurang lebih 35 centimeter; diameter panyongsong kurang lebih 20 centimeter; diameter pamebeukan kurang lebih 15 centimeter; lebar pamoroyan kurang lebih 17 centimeter; panjang pamoroyan kurang lebih 100 centimeter; dan dalam pamoroyan kurang lebih 25 centimeter. Sementara, panjang alu kurang lebih 160 centimeter; diameter alu kurang lebih 15 centimeter. Sedangkan, diameter niru kurang lebih 37 centimeter.

Adapun bunyi-bunyi yang dihasilkan dari benturan antara lesung dan alu adalah: “trok”, “tung”, “dung”, dan “prek”. Bunyi “trok” dihasilkan dari pukulan antara alu dan bagian samping sebelah luar pamoroyan. Bunyi “tung” dihasilkan dari pukulan antara alu dan bagian samping sebelah dalam pamoroyan. Bunyi “dung” dihasilkan dari pukulan antara alu dan bagian dalam pamoroyan. Dan, “prek” dihasilkan dari benturan antaralu dalam posisi silang.

Pemain dan Busana
Pemain tutunggulan semuanya perempuan. Mereka berjumlah 8 orang dengan rincian: 2 orang pemegang alu-indung yang bertugas sebagai angeran wiletan (keajegan ketukan); 1 orang pemegang alu-koprek yang bertugas memainkan ketukan; 1 orang pemegang alu-mamanis yang bertugas memberi ornamen pada alu-koprek, sehingga terdengar bersahutan; dan 2 orang pemegang alu-ngalima yang bertugas memainkan tabuhan lagu. Sedangkan, yang 2 orang lagi adalah sebagai pemegang niru. Adapun pakaian yang dikenakan adalah pakaian sehari-hari yang berupa: kain-kebaya, sinjang, dan tutup kepala (kerudung).

Pementasan
Kesenian tradisional yang disebut sebagai tutunggulan ini biasanya dipentaskan pada kegiatan yang berkenaan dengan khajatan, khususnya perkawinan, dan penyimpanan padi ke lumbung. Selain itu, juga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustusan). .

Fungsi
Ketika tutunggulan belum berkembang menjadi sebuah kesenian, ia berfungsi sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini adalah pemberitahuan kepada siapa saja yang mendengarnya bahwa di suatu tempat (asal suara tutunggulan) ada penghuninya. Dan, ketika telah menjadi sebuah kesenian pun fungsi komunikasi masih tetap ada, yaitu sebagai pemberitahuan bahwa seseorang punya khajat dan atau pemberitahuan bahwa calon pengantin laki-laki telah tiba. Ini artinya, kesenian ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi tetapi sekaligus juga sebagai hiburan.

Nilai Budaya
Sebagaimana kesenian pada umumnya, kesenian tutunggulan jika dicermati secara mendalam juga tidak hanya mengandung nilai estetika semata, tetapi ada nilai-nilai lain yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu antara lain adalah kegotongroyongan, ketertiban dan atau keteraturan. Nilai kegotongroyongan tercermin pada saat pembuatan tepung beras ketika ada tetangga yang punya khajat. Dengan suka rela para tetangga membantunya sembari ber-tutunggulan. Sedangkan, nilai ketertiban dan atau keteraturan tercermin dalam ber-tutunggulan itu sendiri. Dalam hal ini antarpemegang alu harus tahu persis kapan harus menumbuknya, sehingga tidak terjadi benturan antaralu.

Kondisi Dewasa ini
Kesenian yang di masa lalu tidak asing lagi bagi masyarakat Warungkondang ini dewasa ini mulai ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya. Generasi mudanya yang diharapkan dapat melestarikannya (melindungi, membina, dan mengembangkannya) justeru tidak banyak yang meminatinya. Mereka umumnya lebih menyukai kesenian kontemporer ketimbang kesenian tradisional yang dianggapnya sebagai ketinggalan alias kuno dan atau kampungan. Kondisi yang demikian pada gilirannya membuat kesenian tutunggulan bagaikan “kerokot yang tumbuh di atas batu” (hidup segan mati tak hendak), malahan hampir punah. Tim Seksi Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Cianjur (2002) menggambarkan kehampir-punahan kesenian ini tercermin sekurang-kurangnya dalam hal, yaitu: (1) pada saat ini sulit menemukan orang yang menguasai kesenian tutunggulan; (2) rendahnya tingkat apresiasi terhadap tutunggulan di kalangan generasi muda, khususnya ibu-ibu muda; (3) peralatan kesenian tutunggulan semakin langka karena peralatan pemberasan padi sudah mulai tergantikan dengan mesin; dan (4) semakin berkurangnya lahan persawahan, sehingga aktivitas yang berkenaan dengan pemberasan tradisional semakin langka. (ali gufron)

Sumber:
Galba, Sindu. 2007. “Kesenian Tradisional Masyarakat Cianjur”.

Tim Seksi Kebudayaan.2002. Deskripsi Seni Tradisional Reak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur.

1 Tutunggulan adalah istilah untuk menyebut bunyi-bunyian yang ditimbulkan oleh benturan antara alu dan lesung.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive