Kabupaten Bekasi merupakan satu dari delapan belas kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Secara geografis kabupaten ini sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa; sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor; sebelah barat berbatasan dengan Kota Bekasi serta DKI Jakarta; dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Karawang. Luas wilayahnya sekitar 1.273,88 km² dengan titik koordinat 60 10’ 53” – 60 30’ 6” Lintang Selatan dan 1060 48’ 28” – 1070 27’ 29” Bujur Timur.
Kabupaten Bekasi terdiri atas 25 kecamatan yang mencakup 182 desa dan 5 kelurahan. Ke-23 kecamatan itu beserta luasnya adalah sebagai berikut: (1) Kecamatan Setu beribukota di Lubangbuaya terdiri atas 11 desa seluas 62,16 km² (4,88%), (2) Kecamatan Serang Baru beribukota di Sukasari terdiri atas 8 desa seluas 63,80 km² (5,01%); (3) Kecamatan Cikarang Pusat beribukota di Sukamahi terdiri atas 6 desa seluas 47,60 km² (3,74%); (4) Cikarang Selatan beribukota di Sukadami terdiri atas 7 desa seluas 51,74 km² (4,06%); (5) Cibarusah beribukota di Cibarusahkota terdiri atas 7 desa seluas 50,39 km² (3,96%); (6) Bojongmangu beribukota di Bojongmangu terdiri atas 6 desa seluas 60,06 km² (4,17%); (7) Cikarang Timur beribukota di Jatibaru terdiri atas 8 desa seluas 51,31 km² (4,03%); (8) Kedungwaringin beribukota di Kedungwaringin terdiri atas 7 desa seluas 31,53 km² (2,48%); (9) Cikarang Utara beribukota di Cikarangkota terdiri atas 11 desa seluas 43,30 km² (3,40%); (10) Karangbahagia beribukota di Karangbahagia terdiri atas 8 desa seluas 46,10 km² (3,62%); (11) Cibitung beribukota di Wanasari terdiri atas 7 desa seluas 45,30 km² (3,56%); (12) Cikarang Barat beribukota di Telagaasih terdiri atas 11 desa seluas 53,69 km² (4,21%); (13) Tambun Selatan beribukota di Tambun terdiri atas 10 desa seluas 43,10 km² (3,38%); (14) Tambun Utara beribukota di Sriamur terdiri atas 8 desa seluas 34,42 km² (2,70%); (15) Babelan beribukota di Babelan terdiri atas 9 desa seluas 63,60 km² (4,99%); (18) Tarumajaya beribukota di Panitaimakmur terdiri atas 8 desa seluas 54,63 km² (4,29%); (19) Tambelang beribukota di Sukarapih terdiri atas 7 desa seluas 37,91 km² (2,98%); (20) Sukawangi beribukota di Sukawangi terdiri atas 7 desa seluas 67,19 km² (5,27%); (21) Sukatani beribukota di Sukamulya terdiri atas 7 desa seluas 37,52 km² (2,95%); (22) Sukakarya beribukota di Sukakarya terdiri atas 7 desa seluas 42,40 km² (3,33%); (23) Pebayuran beribukota di Kertasari terdiri atas 13 desa seluas 96,34 km² (7,56%); (24) Cabangbungin beribukota di Lenggahjaya terdiri atas 8 desa seluas 49,70 km² (3,90%); dan (25 Kecamatan Muaragembong beribukota di Pantaimekar terdiri atas 6 desa seluas 140,09 km² (11,00%) (BPS Kabupaten Bekasi, 2022).
Topografi Kabupaten Bekasi bervariasi mulai dari dataran rendah hingga sedang dengan ketinggian 3-95 meter dari permukaan air laut. Adapun daerah dataran rendah hingga sedang secara berurut adalah: Muaragembong, Cabangbungin, Sukawangi,Tarumajaya, Tambelang, Pebayuran, Babelan, Sukakarya, Sukatani, Kedungwaringin, Tambun Utara, Cikarang Utara, Cikarang Timur, Tambun Selatan, Cikarang Barat, Setu, Cibitung, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, dan Bojongmangu.
Iklim yang menyelimutinya sama seperti daerah lain di Indonesia, yaitu tropis yang ditandai oleh adanya dua musim, penghujan dan kemarau. Musim penghujan biasanya dimulai pada bulan Oktober - Maret, sedangkan musim kemarau biasanya dimulai pada bulan April - September. Curah hujan rata-rata 179 milimeter per tahun. Sedangkan, temperaturnya rata-rata 17°-29° Celcius. Sesuai dengan iklimnya yang tropis maka flora yang ada di sana pada umumnya sama dengan daerah-daerah lain di Indonesia, seperti: jati, kelapa, bambu, tanaman buah, padi, dan tanaman palawija (jagung, kedelai, singkong, dan mentimun). Fauna yang ada di wilayah kabupaten ini seperti yang biasa diternakan oleh masyarakat di Indonesia pada umumnya.
Pemerintahan
Pemerintahan Kabupaten Bekasi memiliki sejarah yang cukup panjang. Menurut bekasikab.go.id, berdirinya Kebupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH Noer Alie, R. Supardi, Mayor Madnuin Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini.
Panitia Amanat Rakyat Bekasi kemudian membuat rapat akbar pada 17 Februari 1950 di Alun-alun Bekasi yang menghasilkan empat buah tuntutan (dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi), yaitu: (1) Penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia; (2) Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia; (3) Tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan Republik Indonesia; dan (4) Menuntut agar nama Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi.
Tuntutan perubahan nama kabupaten selanjutnya dibicarakan dengan DPR RIS dan disetujui oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta. Kabupaten Bekasi pun akhirnya dibentuk dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950. Tanggal 15 Agustus 1950 Kabupaten Bekasi resmi dibentuk dengan struktur organisasi pemerintahan tertinggi dipegang oleh seorang Bupati. Saat ini bupati menjalankan pemerintahan dengan tugas-tugas meliputi bidang pemerintahan, ketentraan dan ketertiban, kesejahteraan masyarakat, sosial politik, agama, tenaga kerja, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, kependudukan, perekonomian, dan pembangunan fisik prasarana lingkungan, serta bidang-bidang lain yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Dalam menjalankan tugas Bupati beserta jajarannya bekerja dalam satu kerangka visi dan misi yang sama untuk kemajuan Kabupaten Bekasi. Visi tersebut adalah “Manusia unggul yang agamis berbasis agribisnis dan industri berkelanjutan”. Visi itu dijadikan sebagai sebuah misi yang harus dilaksanakan atau diemban agar seluruh anggota organisasi dan pihak yang berwenang dapat mengetahui dan mengenal keberadaan serta peran Kabupaten Bekasi dalam menyelenggarakan oemerintahan daerah. Adapun misinya adalah: (a) meningkatkan kualitas manusia yang sehat, pinter, dan bener; (b) meningkatkan profesionalisme institusi Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat; (c) mendorong terciptanya masyarakat berbudaya, demokratis, dan agamis; (d) memberdayakan usaha kecil, menengah, dan besar yang berbasis pada ekonomi kerakyatan; (e) menegakkan supremasi hukum dan ketertiban; (f) mengembangkan prasarana dan sarana publik secara terpadu; dan (g) mengharmoniskan tata ruang yang berbasis kepedulian terhadap lingkungan (sites.google.com/site/pemdabk).
Dan, sama seperti daerah lain di Indonesia, Kabupaten Beksi juga memiliki logo sebagai bagian dari identitas wilayah. Adapun logo Kabupaten Bekasi berdasar Perda No. 12/PD/1962 dibagi menjadi beberapa bagian. Bagian atas: (a) dasar berwarna hijau muda melambangkan kesuburan; (b) untaian 17 butir padi berwarna kuning-emas melambangkan daerah penghasil padi; (c) delapan macam buah-buahan berwarna kuning-emas melambangkan daerah penghasil buah, palawija, dan sayur-mayur. Bagian tengah: (a) sebilah golok berwarna putih melambangkan kesucian dengan gagang berwarna hitam melambangkan ketabahan. Bagian bawah: (a) gelombang laut berwarna putih berjumlah enam buah melambangkan perjuangan enam zaman yang pernah dialami daerah Bekasi (zaman pemerintahan Tarumanegara/Purnawarman, zaman pemerintahan Pajajaran, zaman pemerintahan Jayakarta, zaman pemerintahan penjajah Belanda, zaman pendudukan Jepang, dan masa kemerdekaan); (b) garis sekeliling perisai berwarna kuning emas melambangkan perjuangan rakyat Bekasi dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme; (c) lajur rangkap berwarna hitam menunjukkan Pemerintah Daerah terdiri atas Badan Legislatif dan Badan Eksekutif Daerah; (d) empat umpak berwarna coklat melambangkan empat kewedanaan (Bekasi, Tambun, Cikarang, dan Serengseng); (e) pita bertulis “Swatantra Wibawa Mukti” (erwesebelas.com).
Kependudukan
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bekasi (sensus tahun 2021) penduduk Kabupaten Bekasi berjumlah 3.157.962 jiwa. Jika dilihat berdasarkan jenis kelaminnya, maka jumlah penduduk laki-laki mencapai 1.603.356 jiwa dan penduduk berjenis kelamin perempuan mencapai 1.554.606 jiwa. Para penduduk ini tersebar di 25 kecamatan, yaitu: Setu dihuni oleh 180.460 jiwa, Serang Baru 154.270 jiwa, Cikarang Pusat 68.166 jiwa, Cikarang Selatan 162.746 jiwa, Cibarusah 96.612 jiwa, Bojongmangu 27.986 jiwa, Cikarang Timur 107.608 jiwa, Kedungwaringin 70.636 jiwa, Cikarang Utara 230.645 jiwa, Karangbahagia 126.411 jiwa, Cibitung 246.602 jiwa, Cikarang Barat 205.372 jiwa, Tambun Selatan 430.565 jiwa, Tambun Utara 200.225 jiwa, Babelan 275.572 jiwa, Tarumajaya 134.698 jiwa, Tambelang 41.258 jiwa, Sukawangi 50.115 jiwa, Sukatani 95.694 jiwa, Sukakarya 52.819 jiwa, Pebayuran 102.808 jiwa, Cabangbungin 56.048 jiwa, dan Muaragembong dihuni oleh 40.646 jiwa (BPS Kabupaten Bekasi, 2022).
Jika dilihat berdasarkan golongan usia, penduduk yang berusia 0-4 tahun ada 272.074 jiwa (laki-laki 139.586 jiwa dan perempuan 132.488 jiwa), kemudian yang berusia 5-9 tahun ada 258.798 jiwa (laki-laki 132.130 jiwa dan perempuan 126.668 jiwa), berusia 10-14 tahun ada 258.950 jiwa (laki-laki 133.586 jiwa dan perempuan 125.364 jiwa), berusia 15-19 tahun ada 234.928 jiwa (laki-laki 12 0.220 jiwa dan perempuan 114.708 jiwa), berusia 20-24 tahun ada 249.502 jiwa (laki-laki 127.094 jiwa dan perempuan 122.408 jiwa), berusia 25-29 tahun ada 281.947 jiwa (laki-laki 138.745 jiwa dan perempuan 143.202 jiwa), berusia 30-34 tahun ada 308.146 jiwa (laki-laki 153.073 jiwa dan perempuan 155.073 jiwa), berusia 35-39 tahun ada 294.646 jiwa (laki-laki 147.696 jiwa dan perempuan 146.950 jiwa), berusia 40-44 tahun ada 274.310 jiwa (laki-laki 136.717 jiwa dan perempuan 137.593 jiwa), berusia 45-49 tahun ada 227.757 jiwa (laki-laki 117.233 jiwa dan perempuan 110.524 jiwa), berusia 50-54 tahun ada 178.161 jiwa (laki-laki 90.017 jiwa dan perempuan 84.144 jiwa), berusia 55-59 tahun ada 124.394 jiwa (laki-laki 65.616 jiwa dan perempuan 58.778 jiwa), berusia 60-64 tahun ada 84.727 jiwa (laki-laki 43.895 jiwa dan perempuan 40.832 jiwa), berusia 65-69 tahun ada 54.013 jiwa (laki-laki 27.685 jiwa dan perempuan 26.328 jiwa), berusia 70-74 tahun ada 30.638 jiwa (laki-laki 15.064 jiwa dan perempuan 15.574 jiwa), dan berusia 75 tahun ke atas ada 24.971 (laki-laki 10.999 jiwa dan perempuan 13.972 jiwa) dari jumlah total penduduk. Ini menunjukkan bahwa penduduk Kabupaten Bekasi sebagian besar berusia produktif.
Pendidikan dan Kesehatan
Sebagai sebuah daerah yang relatif dekat dengan ibu kota Indonesia, Kabupaten Bekasi tentu saja memiliki sarana pendidikan dan kesehatan yang memadai bagi masyarakatnya. Adapun sarana pendidikan yang terdapat di kabupaten ini adalah: 661 buah Taman Kanak-kanan (TK) dengan jumlah siswa sebanyak 24.876 orang dan 2.634 tenaga pengajar; 331 buah Raudatul Atfah (RA) dengan jumlah siswa sebanyak 12.319 orang dan 1.677 orang tenaga pengajar; 1.015 buah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah siswa sebanyak 325.261 orang dan 14.522 orang tenaga pengajar; 221 buah Madrasah Ibtidaiyah dengan jumlah siswa sebanyak 53.727 orang dan 3.077 orang tenaga pengajar; 364 buah Sekolah Menengah Pertama dengan jumlah siswa 121.374 orang dan 6.189 orang tenaga pengajar; 145 buah Madrasah Tsanawiyah dengan jumlah siswa sebanyak 31.714 orang dan 2.869 orang tenaga pengajar; 122 buah Sekolah Menangah Atas dengan jumlah siswa sebanyak 54.776 orang dan 2.626 orang tenaga pengajar; 191 buah Sekolah Menangah Kejuruan dengan jumlah siswa sebanyak 72.164 orang dan 3.058 orang tenaga pengajar; 47 buah Madrasah Aliah dengan jumlah siswa 8.202 orang dan 864 orang tenaga pengajar; dan 25 buah perguruan tinggi.
Sementara untuk sarana kesehatan terdapat 40 buah rumah sakit, 17 buah rumah sakit bersalin, 149 buah poliklinik, 50 buah puskesmas, 51 buah puskesmas pembantu, 2.864 buah posyandu, dan 92 buah apotek. Sedangkan jumlah total tenaga medis sebanyak 566 orang yang terdiri atas 1.681 orang dokter, 3.662 orang perawat, 2.083 orang bidan, 474 orang farmasi, 169 orang ahli gizi (BPS Kabupaten Bekasi, 2022).
Agama dan Kepercayaan
Agama yang dianut oleh warga masyarakat Kabupaten Bekasi sangat beragam. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi tahun 2022, Islam merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar penduduknya (2.536.466 orang). Sedangkan sisanya adalah penganut Kristen Protestan (90.750 orang), Katolik (24.812 orang), Hindu (1.662 orang), Budha (12.978 orang) dan agama lainnya sejumlah 491 orang.
Ada korelasi positif antara jumlah pemeluk suatu agama dengan jumlah sarana peribadatan. Hal itu tercermin dari banyaknya sarana peribadatan yang berkaitan dengan agama Islam (masjid, musholla atau langar). Berdasarkan data yang tertera pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi, jumlah masjid yang ada di sana mencapai 1.466 buah dan musholla/langgar/surau mencapai 1.571 buah. Sarana peribadatan yang berkenaan dengan penganut agama Kristen dan Katolik mencapai 44 buah, agama Hindu mencapai 3 buah, dan agama Budha hanya ada 13 buah vihara atau kelenteng. Sementara data yang berkaitan dengan sarana peribadatan atau gedung pertemuan bagi penganut aliran kepercayaan belum ada.
Mata Pencaharian
Jenis-jenis mata pencaharian yang digeluti oleh masyarakat Kabupaten Bekasi sangat beragam, di antaranya: pegawai negeri di berbagai instansi pemerintah, seperti: kabupaten, kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, dan lain sebagainya (10.981 orang). Kemudian, ada juga yang berusaha sendiri/own account worker (384.015 orang), berusaha dibantu buruh tidak tetap/employer assisted by temporary worker (102.798 orang), berusaha dibantu buruh tetap/employer assisted permanent worker (48.853 orang), buruh/karyawan (995.563 orang), pekerja bebas casual worker (101.952 orang), pekerja tak dibayar/unpaid worker (123.080 orang), dan lain sebagainya.
Kependudukan
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bekasi (sensus tahun 2021) penduduk Kabupaten Bekasi berjumlah 3.157.962 jiwa. Jika dilihat berdasarkan jenis kelaminnya, maka jumlah penduduk laki-laki mencapai 1.603.356 jiwa dan penduduk berjenis kelamin perempuan mencapai 1.554.606 jiwa. Para penduduk ini tersebar di 25 kecamatan, yaitu: Setu dihuni oleh 180.460 jiwa, Serang Baru 154.270 jiwa, Cikarang Pusat 68.166 jiwa, Cikarang Selatan 162.746 jiwa, Cibarusah 96.612 jiwa, Bojongmangu 27.986 jiwa, Cikarang Timur 107.608 jiwa, Kedungwaringin 70.636 jiwa, Cikarang Utara 230.645 jiwa, Karangbahagia 126.411 jiwa, Cibitung 246.602 jiwa, Cikarang Barat 205.372 jiwa, Tambun Selatan 430.565 jiwa, Tambun Utara 200.225 jiwa, Babelan 275.572 jiwa, Tarumajaya 134.698 jiwa, Tambelang 41.258 jiwa, Sukawangi 50.115 jiwa, Sukatani 95.694 jiwa, Sukakarya 52.819 jiwa, Pebayuran 102.808 jiwa, Cabangbungin 56.048 jiwa, dan Muaragembong dihuni oleh 40.646 jiwa (BPS Kabupaten Bekasi, 2022).
Jika dilihat berdasarkan golongan usia, penduduk yang berusia 0-4 tahun ada 272.074 jiwa (laki-laki 139.586 jiwa dan perempuan 132.488 jiwa), kemudian yang berusia 5-9 tahun ada 258.798 jiwa (laki-laki 132.130 jiwa dan perempuan 126.668 jiwa), berusia 10-14 tahun ada 258.950 jiwa (laki-laki 133.586 jiwa dan perempuan 125.364 jiwa), berusia 15-19 tahun ada 234.928 jiwa (laki-laki 12 0.220 jiwa dan perempuan 114.708 jiwa), berusia 20-24 tahun ada 249.502 jiwa (laki-laki 127.094 jiwa dan perempuan 122.408 jiwa), berusia 25-29 tahun ada 281.947 jiwa (laki-laki 138.745 jiwa dan perempuan 143.202 jiwa), berusia 30-34 tahun ada 308.146 jiwa (laki-laki 153.073 jiwa dan perempuan 155.073 jiwa), berusia 35-39 tahun ada 294.646 jiwa (laki-laki 147.696 jiwa dan perempuan 146.950 jiwa), berusia 40-44 tahun ada 274.310 jiwa (laki-laki 136.717 jiwa dan perempuan 137.593 jiwa), berusia 45-49 tahun ada 227.757 jiwa (laki-laki 117.233 jiwa dan perempuan 110.524 jiwa), berusia 50-54 tahun ada 178.161 jiwa (laki-laki 90.017 jiwa dan perempuan 84.144 jiwa), berusia 55-59 tahun ada 124.394 jiwa (laki-laki 65.616 jiwa dan perempuan 58.778 jiwa), berusia 60-64 tahun ada 84.727 jiwa (laki-laki 43.895 jiwa dan perempuan 40.832 jiwa), berusia 65-69 tahun ada 54.013 jiwa (laki-laki 27.685 jiwa dan perempuan 26.328 jiwa), berusia 70-74 tahun ada 30.638 jiwa (laki-laki 15.064 jiwa dan perempuan 15.574 jiwa), dan berusia 75 tahun ke atas ada 24.971 (laki-laki 10.999 jiwa dan perempuan 13.972 jiwa) dari jumlah total penduduk. Ini menunjukkan bahwa penduduk Kabupaten Bekasi sebagian besar berusia produktif.
Pendidikan dan Kesehatan
Sebagai sebuah daerah yang relatif dekat dengan ibu kota Indonesia, Kabupaten Bekasi tentu saja memiliki sarana pendidikan dan kesehatan yang memadai bagi masyarakatnya. Adapun sarana pendidikan yang terdapat di kabupaten ini adalah: 661 buah Taman Kanak-kanan (TK) dengan jumlah siswa sebanyak 24.876 orang dan 2.634 tenaga pengajar; 331 buah Raudatul Atfah (RA) dengan jumlah siswa sebanyak 12.319 orang dan 1.677 orang tenaga pengajar; 1.015 buah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah siswa sebanyak 325.261 orang dan 14.522 orang tenaga pengajar; 221 buah Madrasah Ibtidaiyah dengan jumlah siswa sebanyak 53.727 orang dan 3.077 orang tenaga pengajar; 364 buah Sekolah Menengah Pertama dengan jumlah siswa 121.374 orang dan 6.189 orang tenaga pengajar; 145 buah Madrasah Tsanawiyah dengan jumlah siswa sebanyak 31.714 orang dan 2.869 orang tenaga pengajar; 122 buah Sekolah Menangah Atas dengan jumlah siswa sebanyak 54.776 orang dan 2.626 orang tenaga pengajar; 191 buah Sekolah Menangah Kejuruan dengan jumlah siswa sebanyak 72.164 orang dan 3.058 orang tenaga pengajar; 47 buah Madrasah Aliah dengan jumlah siswa 8.202 orang dan 864 orang tenaga pengajar; dan 25 buah perguruan tinggi.
Sementara untuk sarana kesehatan terdapat 40 buah rumah sakit, 17 buah rumah sakit bersalin, 149 buah poliklinik, 50 buah puskesmas, 51 buah puskesmas pembantu, 2.864 buah posyandu, dan 92 buah apotek. Sedangkan jumlah total tenaga medis sebanyak 566 orang yang terdiri atas 1.681 orang dokter, 3.662 orang perawat, 2.083 orang bidan, 474 orang farmasi, 169 orang ahli gizi (BPS Kabupaten Bekasi, 2022).
Agama dan Kepercayaan
Agama yang dianut oleh warga masyarakat Kabupaten Bekasi sangat beragam. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi tahun 2022, Islam merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar penduduknya (2.536.466 orang). Sedangkan sisanya adalah penganut Kristen Protestan (90.750 orang), Katolik (24.812 orang), Hindu (1.662 orang), Budha (12.978 orang) dan agama lainnya sejumlah 491 orang.
Ada korelasi positif antara jumlah pemeluk suatu agama dengan jumlah sarana peribadatan. Hal itu tercermin dari banyaknya sarana peribadatan yang berkaitan dengan agama Islam (masjid, musholla atau langar). Berdasarkan data yang tertera pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi, jumlah masjid yang ada di sana mencapai 1.466 buah dan musholla/langgar/surau mencapai 1.571 buah. Sarana peribadatan yang berkenaan dengan penganut agama Kristen dan Katolik mencapai 44 buah, agama Hindu mencapai 3 buah, dan agama Budha hanya ada 13 buah vihara atau kelenteng. Sementara data yang berkaitan dengan sarana peribadatan atau gedung pertemuan bagi penganut aliran kepercayaan belum ada.
Mata Pencaharian
Jenis-jenis mata pencaharian yang digeluti oleh masyarakat Kabupaten Bekasi sangat beragam, di antaranya: pegawai negeri di berbagai instansi pemerintah, seperti: kabupaten, kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, dan lain sebagainya (10.981 orang). Kemudian, ada juga yang berusaha sendiri/own account worker (384.015 orang), berusaha dibantu buruh tidak tetap/employer assisted by temporary worker (102.798 orang), berusaha dibantu buruh tetap/employer assisted permanent worker (48.853 orang), buruh/karyawan (995.563 orang), pekerja bebas casual worker (101.952 orang), pekerja tak dibayar/unpaid worker (123.080 orang), dan lain sebagainya.