Pencebung adalah istilah orang Kubu/Rimbo di Jambi bagi sebuah perangkap untuk menangkap binatang di dalam hutan khususnya gajah. Pancebung terbuat dari batang pohon bergaris tengah sekitar 30 centimeter. Batang pohon tersebut dipotong sepanjang kurang lebih 10 meter, kemudian salah satu ujungnya diruncingi. Sedangkan, ujung lainnya diikat dengan rotan. Selanjutnya, digantung diantara pohon yang besar yang berada di daerah-daerah sumber air dengan posisi bagian yang runcing ada di bawah dengan ketinggian kurang lebih 5 meter dari permukaan tanah. Rotan yang digunakan untuk mengikat salah satu ujung batang tadi dibiarkan menjulur sampai ke tanah agar jika ada gajah yang menginjak atau menariknya, maka akan tertimpa atau kejatuhan batang kayu yang runcing itu.
Sebagai catatan, selain dengan menggunakan pencebung, gajah juga dapat ditangkap dengan menggunakan perangkap berupa lubang cukup dalam dan ditutup dengan ranting serta daun-daunan, sehingga tanah tampak rata. Dengan cara yang demikian gajah akan terjerumus ke dalam lubang yang ukurannya kurang lebih sama besarnya dengan gajah itu sendiri.