Kampung Toleransi sebenarnya merupakan sebuah gang bernama Ruhana yang berada di Jalan Lengkong Kecil, Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Untuk dapat mencapainya relatif mudah karena berada di pusat Kota Bandung, tepatnya tidak begitu jauh dari jalan utama Lengkong Kecil. Sebagai penanda gang ada papan petunjuk Masjid dan Madrasah Al-Amanah serta gapura masuk yang agak mencolok dihiasi payung warna-warni. Di dalam kampung, rumah-rumah berdinding torehan mural berisi gambar dan pesan-pesan mengenai toleransi. Sementara di bagian ujung gang ada sebuah masjid yang berdiri bersebelahan dengan vihara.
Gang ini diresmikan menjadi Kampung Toleransi oleh Pjs Walikota Bandung Muhamad Solihin pada tanggal 5 November 2018. Adapun tujuannya adalah sebagai upaya Pemerintah menjaga keberagaman di Kota Bandung yang telah sekian lama dihuni oleh warga bermacam sukubangsa, ras, dan agama maupun kepercayaan. Atau dengan kata lain, keberadaan Kampung Toleransi dimaksudkan untuk memperkuat kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama di Kota Bandung.
Gang Ruhana sendiri bukanlah yang pertama dijadikan sebagai Kampung Toleransi. Sebelumnya Pemerintah Kota Bandung juga telah meresmikan Kampung Toleransi Jamaika yang berada di RW 04, Kelurahan Jamaika, Kecamatan Bojongloa Kaler sebagai media komunikasi sekaligus penjaga toleransi atas keberagaman yang ada di Kota Bandung.
Foto: http://humas.bandung.go.id/humas/foto/2018-05-11/peresmian-kampung-toleransi-paledang