Watu Gilang

Watu Gilang atau Watu gigilang atau lengkapnya Watu Gilang Sriman Sriwicana adalah batu andesit berbentuk persegi panjang berukuran sekitar 190x121 centimeter dan tebal 16,5 centimeter. Adapun letaknya berada tidak jaih dari Masjid Agung Banten dan Keraton Surosowan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang (Sutisna, 2017). Watu (batu) yang telah menjadi benda cagar budaya ini dahulu merupakan benda sakral karena menjadi tempat penobatan para sultan Banten.

Menurut Darussalam (2015) ada dua versi mengenai asal usul Watu Gilang. Versi pertama dari Claude Guillot yang menyatakan bahwa saat Maulana Hasanudin berhasil menaklukkan Banten Girang tahum 1526, Sunan Gunung Jati memerintahkannya mendirikan sebuah kota baru di tepi pantai. Di lokasi tersebut ada seorang resi bernama Betara Guru Jampang yang sedang bertapa di atas sebuah batu. Dan, batu bekas pertapaan Betara Guru Jampang tadi kemudian diberi nama sebagai Watu Gilang. Selanjutnya, Watu Gilang menjadi tempat penobatan Maulana Hasanudin dan penerusnya.

Sedangkan versi lainnya menyebutkan bahwa setelah Pajajaran ditaklukan pada tahun 1526, batu tempat penobatan rajanya yang dinamakan Palangka Sriman Sriwacana diboyong dari Pakuan ke Keraton Surosowan oleh Maulana Yusuf, anak Maulana Hasanudin. Alasannya batu itu tidak akan digunakan lagi untuk penobatan raja baru Pajajaran dari trah yang telah takluk. Sebab, Maulana Yusuflah yang mengklaim sebagai penerusnya (buyut perempuannya merupakan putri Sri Baduga Maharaja).

Lepas dari kedua versi tersebut, yang jelas Watu Gilang pernah menjadi benda sakral dalam Kesultanan Banten. Ia tidak boleh dipidahtempatkan karena dipercaya akan menyebabkan keruntuhan kerajaan (Destlama, 2017). Namun, seiring waktu peran Watu Gilang mulai pudar alias tidak dominan lagi. Hal ini dimulai ketika Banten dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa, pada sekitar tahun 1596 bersama para penasihatnya mengambil keputusan bukan di Watu Gilang melainkan di lokasi lain yang bernama Darpragi (situsbudaya.id). Dan, saat ini walau masih berada di tempat semula, tetapi fungsinya hanya menjadi sebuah simbol akan kejayaan Banten masa lalu. Oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten Watu Gilang dijadikan sebagai benda cagar budaya. Sekelilingnya dibuatkan pagar besi tipis dan papan berisi sedikit penjelasan tentang asal usulnya. Sementara di luar pagar telah berdiri gubuk-gubuk bambu tanpa dinding sebagai tempat berjualan.




Foto: Ali Gufron
Sumber:
Sutisna. 2017. "Watu Gilang di Banten Lama Tempat Penobatan", diakses dari https://www.kabar-banten.com/watu-gilang-di-banten-lama-tempat-penobatan/, tanggal 26 April 2018.

Deslatama, Yandhi. 2017. "Nasib Menyedihkan Sajadah Batu Tempat Penobatan Sultan Banten", diakses dari http://www.liputan6.com/regional/read/3033612/nasib-menyedihkan-sajadah-batu-tempat-penobatan-sultan-banten, tanggal 27 April 2018.

"Watu Gilang Banten", diakses dari https://situsbudaya.id/watu-gigilang-banten/, tanggal 27 April 2018.

Darussalam, JS. 2015. "Watu Gilang; Simbol Kekuasaan Raja dan Kehancurannya", diakses dari http://bantenhits.com/2015/11/22/watu-gilang-simbol-kekuasaan-raja-dan-kehancurannya/, tanggal 28 April 2018.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive