Bubu wadong/bintur adalah alat tangkap ikan menyerupai perangkap yang dirancang sedemikian rupa sehingga bila ikan masuk tidak dapat keluar lagi karena terhalang oleh pintu masuknya yang berbentuk corong. Bentuk bubu wadong sangat bervariasi, bergantung pada ikan target tangkapan dan kebiasaan atau pengetahuan nelayan yang mengoperasikannya, seperti: sangkar, silinder, trapesium, segi empat, gendang, segitiga memanjang, kubus, bulat setengah lingkaran, lonjong, dan lain sebagainya. Walaupun bentuknya bervariasi, namun secara umum konstruksi bubu wadong terdiri atas: tali penarik terbuat dari polyethylene (PE) yang diikatkan pada bagian atas bubu sebagai penarik dan penurun bubu ke dalam air; mulut (ijeh) berbentuk corong sebagai jalur masuk ikan ke dalam perangkap; pintu sebagai tempat untuk mengambil hasil tangkapan; kantung (bersifat opsional) dari kawat kasa sebagai penyimpan umpan berupa ikan pepetek atau ikan rucah; rangka dari besi behel, lempengan besi, bambu, atau kayu yang dibentuk sedemikian rupa sesuai dengan yang diinginkan; dan, badan dari waring benang multifilament PA berukuran 2 inci, anyaman kawat, anyaman bambu sebagai pembungkus rangka.
Adapun metode pengoperasiannya menurut Martasuganda (2002), dapat dipasang secara satu per satu (sistem tunggal) maupun berantai (sistem rawai) di daerah penangkapan yang sudah diperkirakan banyak ikan dasar (demersal). Waktu pemasangan dan pengangkatan bubu wadong ada yang dilakukan pada pagi, sore, atau malam hari, bergantung dari nelayan yang mengoperasikannya. Adapun lama perendamannya ada yang hanya beberapa jam, satu malam, tiga hari tiga malam dan bahkan ada pula yang direndam sampai tujuh hari tujuh malam.