Letak dan Keadaan Alam
Pesisir Barat adalah salah satu kabupaten yang secara administratif termasuk dalam provinsi Lampung dengan batas geografis sebelah utara dengan Kabupaten Lampung Barat (Kecamatan Balik Bukit, Kecamatan Batu Brak, Kecamatan Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Provinsi Sumatera Selatan); sebelah timur dengan Kecamatan Pematang Sawah dan Kecamatan Semaka; sebelah selatan dengan Samudera Hindia; dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu). Kabupaten yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012 (lembaran Negara Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364) yang diundangkan tanggal 17 November 2012 ini memiliki luas wilayah sekitar 2.907,23 km² atau 495.04 ha dengan titik koordinat 4° 40’ 0” – 6° 0’ 0” Lintang Selatan dan 103° 30’ 0” – 104° 50’ 0” Bujur Timur (id.wikipedia.org).
Kabupaten Pesisir Barat terdiri atas 11 Kecamatan yang mencakup 2 kelurahan serta 116 pekon (desa). Ke-11 kecamatan itu beserta luasnya adalah sebagai berikut: (1) Kecamatan Bengkunat Belimbing beribukota di Kota Jawa terdiri atas 14 pekon seluas 943,70 km2 (32,69%); (2) Kecamatan Bengkunat beribukota di Pardasuka terdiri atas 9 pekon seluas 215,03 km2 (7,45%); (3) Kecamatan Ngambur beribukota di Negeri Ratu Ngambur terdiri atas 9 pekon seluas 327,17 km2 (11,33%); (4) Kecamatan Pesisir Selatan beribukota di Biha terdiri atas 15 pekon seluas 409,17 km2 (14,17%); (5) Kecamatan Krui Selatan beribukota di Way Napal terdiri atas 10 pekon seluas 36,25 km2 (1,26%) (6) Kecamatan Pesisir Tengah beribukota di Pasar Krui terdiri atas 2 kelurahan dan 6 pekon seluas 120,64 km2 (4,18%); (7) Kecamatan Way Krui beribukota di Gunung Kemala terdiri atas 10 pekon seluas 40,92 km2 (1,42%); (8) Kecamatan Karya Penggawa beribukota di Kebuayan terdiri atas 12 pekon seluas 211,11 km2 (7,31%) (9) Kecamatan Pesisir Utara beribukota di Kuripan terdiri atas 12 pekon seluas 84,27 km2 (2,92%); (10) Kecamatan Lemong beribukota di Lemong terdiri atas 13 pekon seluas 454,97 km2 (15,76%); dan (11) Kecamatan Pulau Pisang beribukota di Pulau Pisang terdiri atas 6 pekon seluas 64,00 km2 (1,51%) (BPS Kabupaten Pesisir Barat, 2013).
Topografi Kabupaten Pesisir Barat bervariasi mulai dari dataran rendah hingga tinggi (perbukitan dan pegunungan). Dataran rendah yang ketinggiannya 0,1-600 meter dari permukaan air laut hanya sekitar 27,2% dari seluruh wilayah Pesisir Barat. Demikian pula dengan dataran di atas 1.001 meter dari permukaan air laut hanya sekitar 25,9% yang seluruhnya merupakan wilayah pegunungan (Gunung Pugung, Sebayan, Telalawan, dan Tampak Tunggak). Sedangkan porsi yang paling besar (46,9%) adalah berupa dataran yang berketinggian antara 601-1.000 meter di atas permukaan air laut dengan kemiringan berkisar antara 3%-5%.
Sebagaimana daerah Sumatera yang berada di rantai pegunungan Bukit Barisan pada umumnya, Kabupaten Pesisir Barat beriklim tropis yang ditandai oleh adanya dua zona iklim, yakni zona A dan zona B. Zona A yang memiliki jumlah bulan basah lebih dari bulan berada di bagian barat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), termasuk daerah Krui dan Bintuhan. Sedangkan, zona B yang memiliki jumlah bulan basah antara 7-9 bulan berada di bagian timur TNBBS. Curah hujannya rata-rata 2.500-3.000 (zona A) dan 3.000-4.000 (Zona B) milimeter per tahun. Sementara itu, suhu udaranya berkisar dari 20° Celcius sampai dengan 28° Celcius.
Oleh karena sebagian wilayahnya berada dalam lingkup TNBBS yang merupakan salah satu perwakilan ekosistem hutan hujan dataran rendah di Pulau Sumatera, maka memiliki formasi vegetasi yang cukup lengkap, yaitu vegetasi pantai, payau, rawa, hutan tanaman, hutan bambu dan hutan hujan hujan tropika. Jenis-jenis tumbuhan yang banyak dijumpai di dalam vegetasi ini diantaranya adalah pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), cempaka (Michelia champaka), meranti (Shorea sp.), mersawa (Anisoptera curtisii), ramin (Gonystylus bancanus), keruing (Dipterocarpus sp.), damar (Agathis sp.), rotan (Calamus sp.), bunga raflesia (Rafflesia arnoldi), bunga bangkai jangkung (Amorphophallus decus-silvae), bunga bangkai raksasa (A. titanum), anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum), dan lain sebagainya (sekitar 10.000 jenis tumbuhan yang 17 diantaranya termasuk marga endemik).
Vegetasi-vegetasi tersebut sampai saat ini kondisinya relatif masih lengkap dan asli, sehingga memungkinkan beraneka ragam jenis fauna hidup dan berkembang di dalamnya. Menurut situs resmi Balai TNBBS (tnbbs.org), di taman nasional ini memiliki beragam jenis satwa yang terdiri dari 201 spesies mamalia (22 spesies diantaranya dilindungi undang-undang), 582 spesies burung (21 dilindungi), 270 spesies ikan air tawar, dan 30 jenis amfibi dan repilia yang beberapa diantaranya dilindungi undang-undang. Jenis-jenis satwa itu diantaranya adalah: beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis) berjumlah sekitar 300 ekor, harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjumlah kurang dari 400 ekor, gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjumlah kurang dari 2000 ekor, tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), siamang (H. syndactylus syndactylus), simpai (Presbytis melalophos fuscamurina), kancil (Tragulus javanicus kanchil), penyu sisik (Eretmochelys imbracata), kelinci belang sumatera, sekitar 22 jenis kelelawar (Balionyctres maculata, Cynopterus branchyotis, Cynopterus minutus, Hipposideros bicolor, Hipposideros cervinus, Hipposideros cineraceus, Hipposideros diadema, Hipposideros larvatus, Kerivoula hardwickii, kerivoula intermedia, Kerivoula papillosa, Kerivoula pellucida, Megaderma spasma, Murina cyclotis, Murina Suilla, Nycteris javanica, Phonisscus atrox, Rhinolopus affinis, Rhinolopus bornensis, Rhinolopus lepidus, dan Rhiolopus trifoliatus), dan lain sebagainya.
Pemerintahan
Perintahan Kabupaten Pesisir Barat memiliki sejarah yang relatif masih baru karena merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten Lampung Barat sendiri terbentuk pada tahun 1991 karena adanya pemekaran Kabupaten Lampung Utara yang awalnya memiliki luas sekitar 58% dari luas Provinsi Lampung. Pemekaran Kabupaten Lampung Utara selanjutnya membentuk sebuah kabupaten baru lagi bernama Tulang Bawang berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997. Dan, pemekaran terakhir berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 membentuk Kabupaten Way Kanan.
Pembentukan Pesisir Barat menjadi kabupaten yang otonom ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemekaran Daerah Otonom Pesisir Barat (Lembaran Negara Nomor 231 tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364 tahun 2012) tanggal 17 November 2012 (Buku Putih Sanitasi (PBS) Tahun 2014). Adapun bentuk lambang daerahnya, berdasarkan peraturan upati Pesisir Barat Nomor 04 tahun 2013, adalah menyerupai perisai/tameng bersudut lima yang menggambarkan bahwa pemerintah setempat menjamin keamanan dan ketertiban wilayahnya. Di dalam lambang tersebut terdapat aksara serta gambar-gambar atau lukisan-lukisan sebagai berikut: (a) aksara Lampung berbunyi "Helauni Kibakhong" berwarna hitam dengan dasar kuning emas memiliki arti "kebersamaan" yang bermakna terbentuk dan keberadaan Kabupaten Pesisir Barat atas dasar semangat dan gotong royong masyarakatnya; (b) bidang persegi panjang vertikal berwarna putih di tengah dasar melambangkan pemerintahan yang lurus, bersih, dan berwibawa dengan mengutamakan transparansi; (c) garis berkelok berwarna putih dan biru muda representasi dari air laut melambangkan Kabupaten Pesisir Barat kaya akan sumber daya kealutan. Selain itu air laut juga dapat pula diartikan sebagai gerakan dinamis masyarakat dalam membangun daerahnya; (d) perahu berwarna merah melambangkan ketangguhan masyarakat menghadapi segala bentuk rintangan serta hambatan dalam mengarui kehidupan; (e) pohon damar berwarna hijau muda yang membentuk stilasi siger melambangkan kekayaan potensi hasil hutan serta simbol masyarakat Pesisir Barat yang menjunjung tinggi kehormatan dan martabat daerah dan negara; (f) pegunungan berwarna hitam melambangkan kesuburan dalam bidang pertanian dan perkebunan di wilayah Pesisir Barat; dan (g) payung agung berwarna kuning emas sebagai simbol melindungi, mengayomi, dan menjunjung tinggi.
Selain itu, kabupaten ini juga memiliki visi yaitu menuju kota modern berbasis lingkungan. Sedangkan misinya adalah: meningkatkan pemanfaatan potensi perikanan dan pertanian; meningkatkan pengelolaan pariwisata dan budaya daerah; meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan; meningkatkan kualitas pelayanan umum, jaringan transportasi dan komunikasi; meningkatkan pelayanan pendidikan berkualitas dan terjangkau; meningkatkan pelayanan kesehatan berkualitan dan terjangkau; dan meningkatkan kesadaran pembangunan berwawasan lingkungan (pesisirbaratkab.go.id).
Sedangkan organisasi pemerintahan awalnya berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741), sehingga Bupati mengeluarkan Peraturan Pejabat Bupati Nomor 01 tahun 2013 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138/2051/SJ/ tanggal 31 Agustus 2007. Namun, untuk lebih merampingkan struktur organisasinya agar bekerja lebih efektif, Bupati mengeluarkan lagi Peraturan Nomor 01 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat yang terdiri atas: PLT Bupati, DPRD. Sekretarian DPRD, Sekretarian Daerah, Staf Ahli (Pemerintahan, Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Organisasi, Bagian Kesejahteraan Rakyat), Asisten Bidang Administrasi Umum (Bagian Umum, Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol), Kecamatan, Dinas Daerah (Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga; Kesehatan; Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Pekerjaan Umum; Perhubungan dan Kominfo; Pertambangan dan Energi; Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Perinsudtrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pasar; Pertanian), Lembaga Teknis Daerah (Inspektorat Kabupaten; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Badan Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kehutanan; Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat; Perpustakaan Dokumentasi dan Arsip Daerah; Rumah Sakit Umum Daerah; Kantor Ketahanan Pangan), dan Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Dari struktur di atas dapat diketahui bahwa tampuk pimpinan tertinggi kabupaten dipegang oleh seorang Bupati. Pengangkatannya dipilih oleh masyarakat untuk periode lima tahun. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Sekretariat Daerah yang menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan Lembaga Teknis Daerah. Untuk melaksanakan tugas Sekretariat Daerah memiliki struktur organisasi yang terdiri atas: Sekretaris Daerah; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (membawahi Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Organisasi, Bagian Kesejahteraan Rakyat); Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan; Asisten Bidang Administrasi Umum, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Selain Sekretariat Daerah, Sekretaris Daerah juga membawahi sejumlah Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon. Lembaga-lembaga tersebut merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang memiliki fungsi: (a) perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya; (b) penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum; (c) pembinaan dan pelaksanaan tugas; (d) pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati; dan (e) pengelolaan administratif.
Kependudukan
Penduduk Kabupaten Pesisir Barat Berjumlah 144.763 jiwa, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 33.292. Jika dilihat berdasarkan jenis kelaminnya, maka jumlah penduduk laki-lakinya mencapai 76.240 jiwa dan penduduk berjenis kelamin perempuan mencapai 68.523 jiwa. Para penduduk ini tersebar di 11 kecamatan, yaitu Pesisir Selatan dihuni oleh 21.762 jiwa (5,09%), Bengkunat dihuni oleh 7.620 jiwa (5,61%), Bengkunat Belimbing 24.009 jiwa (5,61%), Ngambur 17.953 jiwa 4,20%, Pesisir Tengah 18.358 jiwa (4,29%), Karya Penggawa 14.292 jiwa (3,34%), Way Krui 8.328 jiwa 1,95%, Krui Selatan 8.531 jiwa 1,99%, Pesisir Utara 8.202 jiwa 1,92%, Lemong 14.365 jiwa 3,36%, dan Pulau Pisang dihuni oleh 1.343 jiwa (0,31%). Jika dilihat berdasarkan golongan usia, maka penduduk yang berusia 0-14 tahun ada 54.825 jiwa (34,44%), kemudian yang berusia 15—54 tahun ada 76.632 jiwa (50,83%), dan yang berusia 55 tahun ke atas 12.559 jiwa (14,73%). Ini menunjukkan bahwa penduduk Pesisir Barat sebagian besar berusia produktif.
Pola Pemukiman
Dari segi luas, pemukiman menempati urutan keempat setelah setelah hutan, persawahan dan perkebunan. Pemukiman yang tentunya berada di luar hutan, perladangan dan persawahan ini semakin mendekati jalan semakin padat. Umumnya perumahan berada di sekitar jalan, baik itu jalan kabupaten, kecamatan, maupun desa, berjajar dengan arah menghadap ke jalan (pola pita/ribbon). Arah rumah yang berada bukan di pinggir jalan pun arahnya mengikuti yang ada di pinggir jalan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2014, jumlah rumah yang ada di kecamatan tersebut ada 34.196 buah. Dari ke 34.196 buah rumah tersebut, 7.217 buah diantaranya berada di Kecamatan Pesisir tengah. Sisanya, (berdasarkan jumlah) berada di Kecamatan Pesisir Selatan 5.563 buah, Bengkunat Belimbing 5.338 buah, Ngambur 4.344 buah, Lemong 3.229 buah, Pesisir Utara 2.556 buah, Bengkunat 2.466 buah, Karya Penggawa 1.445 buah, Way Krui 826 buah, Krui Selatan 783 buah, dan Kecamatan Pulau Pisang 429 buah.
Sebagian besar rumah yang berada di Pesisir Barat masih bersifat tradisional yang mengelompok dan tersebar secara sporadis. Adapun cirinya berupa bangunan semi permanen berbentuk panggung, tingkat KDB rendah, MCK di luar rumah, menggunakan sumur (air tanah) sebagai sumber air minum, dan kurang atau belum mendapat pasokan listrik. Khusus untuk pasokan listrik, kabupaten baru ini relatif masih kurang. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila sering terjadi pemadaman listrik secara bergilir. Bahkan, pemadaman hampir terjadi setiap hari dengan jangka waktu antara beberapa jam hingga beberapa hari. Oleh karena itu, untuk mensiasatinya hampir di setiap rumah memasang genset berbahan bakar solar agar dapat tetap menikmati listrik.
Perekonomian
Letak Kabupaten Lampung Barat yang relatif jauh dari ibukota provinsi (Bandarlampung) membuat perekonomian mayoritas penduduknya masih mengandalkan sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menurut data dari BPS Kabupaten Pesisir Barat tahun 2013, hanya sebagian kecil lahan saja yang digunakan sebagai areal perumahan. Selebihnya, merupakan lahan pertanian, dan perladangan/perkebunan, dengan rincian: padi sawah seluas 8.683 ha dengan produksi sejumlah 67.663 ton, padi irigasi non teknis seluas 3.894 ha dengan produksi sejumlah 9.755 ton, Jagung seluas 1.543 ha 15.005 ton, ubi kayu seluas 169 ha 5.455 ton, ubi jalar seluas 90 ha 770 ton, kedelai seluas 158 ha 61 ton, kacang hijau seluas 152 ha 82 ton, kacang tanah seluas 246 ha 204 ton, mentimun seluas 176 ha 24.113 ton, bawang daun seluas 2 ha 2.072 ton, bawang merah seluas 5 ha 350 ton, buncis seluas 247 ha 20.838 ton, kacang panjang seluas 261 ha 20.819 ton, kentang seluas 40 ha 4.966 ton, kubis seluas 406 ha 104.010 ton, sawi seluas 369 ha 4.747 ton, terung seluas 240 ha 10.460 ton, cabe seluas 323 ha 39.885 ton, tomat 315 ha 75.432 ton, wortel 244 ha 48.527 ton, bayam 138 ha 8.21 ton, kangkung 151 ha 9.283 ton, labu siam 61 ha 58.958 ton, nenas 566 ha 1.770 ton, sawo 366 ha 4.188 ton, rambutan 744 ha 2.539 ton, alpokat 965 ha 8.952 ton, duku 15.323 ha menghasilkan buah sejumlah 11.460 ton, nilai 4,7 ton, pinang 95,8 ton, fanili 0,8 ton, aren 87, ton, cengkeh 252 ton, kakao 1.002 ton, kayu manis 212, ton, kelapa 7.100 ton, karet 24, ton, kelapa sawit 58.680 ton, kemiri 50 ton, robusta 4.470 ton, dan lada menghasilkan panen sejumlah 1.873 ton.
Selain pertanian ada banyak lagi sektor yang menunjang perekonomian. Menurut data dari PDRB Kabupaten Pesisir Barat yang mengutip dari BPS Lampung Barat (Kabupaten Induk), aktivitas perekonomian yang mencapai 2,9 triliun dibagi menjadi beberapa kategori lapangan usaha, yaitu: pertanian, kehutanan dan perikanan 52,90%; pertambangan dan penggalian 5,15%; industri pengolahan 5,37%; pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang 0,06%; konstruksi 5,09%; perdagangan besar/eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor 11,23%; transportasi dan pergudangan 0,9%; penyedia akomodasi dan makan minum 1,55%; informasi dan komunikasi 1,56%; jasa keuangan dan asuransi 1,64%; real estate 3,55%; jasa perumahan 0.14%; dan administrasi pemerintahan, pertanahan dan jaminan sosial 5,17%.
Pendidikan dan Kesehatan
Sebagai sebuah kabupaten, Pesisir Barat tentu saja memiliki sarana pendidikan dan kesehatan yang cukup memadai bagi masyarakatnya. Adapun sarana pendidikan yang terdapat di kabupaten ini, diantaranya adalah: 53 buah Taman Kanak-kanak dengan jumlah siswa sebanyak 1.503 orang dan 163 tenaga pengajar; 109 buah Sekolah Dasar dengan jumlah siswa sebanyak 18.808 orang dan 1.157 tenaga pengajar; 31 buah Sekolah Menengah Pertama dengan jumlah siswa sebanyak 30.414 orang dan 5.649 orang tenaga pengajar; 14 buah Sekolah Menangah Atas dengan jumlah siswa sebanyak 5336 dan 219 tenaga pengajar; 26 buah Madrasah Ibtidaiyah dengan jumlah siswa sebanyak 2.780 orang dan 332 orang tenaga pengajar; 40 buah Madrasah Tsanawiyah dengan jumlah siswa sebanyak 4.000 orang dan 332 orang tenaga pengajar; dan 8 buah Madrasah Aliyah dengan jumlah siswa sebanyak 936 orang dan 156 orang tenaga pengajar.
Sedangkan untuk sarana kesehatan terdapat 1 buah rumah sakit, 5 buah puskesmas, 17 buah posyandu, dan 18 buah Polindes. Berdasarkan data yang tercatat pada Balap Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat tahun 2013 tercatat 253 orang tenaga kesehatan, diantaranya adalah: 2 dokter umum, 196 orang bidan/perawat, dan 55 orang tenaga kesehatan lainnya (BPS Kabupaten Lampung Barat, 2013).
Agama dan Kepercayaan
Agama yang dianut oleh Masyarakat Kabupaten Lampung Barat sangat beragam, yaitu: Islam (144.493 jiwa), Kristen, Katolik, Hindu (270 jiwa), Budha, dan aliran Kepercayaan. Ada korelasi positif antara jumlah pemeluk suatu agama dengan jumlah sarana peribadatan. Hal itu tercermin dari banyaknya sarana peribadatan yang berkaitan dengan agama Islam (mesjid, musholla dan langar). Berdasarkan data yang tertera pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Barat, jumlah mesjid yang ada di sana mencapai 250 buah dan musholla/langgar/surau mencapai 222 buah. Sarana peribadatan yang berkenaan dengan penganut agama Kristen dan Katolik mencapai 13 buah. Sementara data yang berkaitan dengan sarana peribadatan penganut Hindu, Budha, dan atau gedung pertemuan maupun jumlah penganut aliran kepercayaan belum ada. (Ali Gufron)
Sumber:
"Visi dan Misi", diakses dari http://www.pesisirbaratkab.go.id/?page_id=68, tanggal Februari 2017.
Lampung Barat Dalam Angka 2013. 2013. Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat.
PDRB Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015. 2015.Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat.
Buku Putih Sanitasi (PBS) Tahun 2014. 2014. Pokja Sanitasi Kabupaten Pesisir Barat.
"Kondisi Umum", diakses dari http://tnbbs.org/Profile/Kondisi-Umum.aspx, tanggal 19 Februari 2017.
"Kabupaten Pesisir Barat", diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pesisir_Barat, tanggal 19 Februari 2017.