Letak dan Keadaan Alam
Jemah merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang yang sebagian wilayahnya terkena proyek pembangunan Waduk Jatigede. Secara Geografis Desa Jemah sebelah utara berbatasan dengan Desa Cipicung; sebelah selatan berbatasan dengan Desa Ciranggem; sebelah barat berbatasan dengan Desa Cisitu; dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Cisampih. Desa yang luasnya 1.386 ha ini berada di antara 120-350 meter dari permukaan air laut.
Kependudukan
Penduduk Desa Jemah berjumlah 1.445 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 497 jiwa. Jika dilihat berdasarkan jenis kelaminnya, jumlah penduduk perempuan lebih banyak dari pada jumlah penduduk laki-laki. Jumlah penduduk perempuan mencapai 727 jiwa (50,31%). Sementara, jumlah penduduk yang berjenis kelamin laki-laki 718 jiwa (49,69%) (Monografi Desa Jemah Bulan Desember 2008).
Agama dan Kepercayaan
Agama yang dianut oleh warga masyarakat Desa Jemah adalah Islam. Namun demikian, masih mempercayai adanya tempat-tempat atau makam-makam yang dianggap keramat. Tempat-tempat yang dianggap keramat itu antara lain: Situs Tanjakan Embah. Di situs ini ada makam-makam yang dianggap keramat, yaitu makam Embah Jagadiwangsa dan makam Embah Sadaya Pralaya. Tempat lainnya yang dianggap keramat adalah Situs Sukagalih. Di situs ini terdapat lima makam bercungkup. Selain itu, ada makam pendiri desa (Eyang Akun bersama isterinya), Aki Gading, dan dua makam lagi yang tidak diketahui namanya.
Organisasi Pemerintahan
Desa Jemah terbagi dalam 4 dusun, 4 Rukun Warga, dan 12 Rukun Tetangga. Ke-4 dusun itu adalah: Dusun Jemah, Lontong, Burujul, dan Bakom. Sedangkan, struktur organisasi pemerintahannya dipimpin oleh seorang kepala desa (Kades) yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai “kuwu”. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang sekretaris desa yang lebih dikenal sebagai “juru tulis” dan sering disingkat menjadi “ulis” dan PTL. Mereka bertugas mengkoordinir pemerintahan, kesejahteraan rakyat, perekonomian dan pembangunan. Untuk melaksanakan tugas itu mereka dibantu oleh seorang: Kaur (kepala Urusan) Kesejahteraan Rakyat, Perekonomian dan Pembangunan, dan pemerintahan. Dengan demikian, perangkat Desa Jemah, termasuk dengan kepala desanya, berjumlah 11 orang. (gufron)