Desa Cibogo

Letak dan Keadaan Alam
Cibogo merupakan salah satu dari 4 desa yang ada di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Desa ini diperkirakan seluruh wilayahnya akan tergenang dan menjadi bagian dari Waduk Jatigede. Secara geografis Desa Cibogo sebelah barat berbatasan dengan Desa Tarunajaya; sebelah timur berbatasan dengan Desa Sukakersa; sebelah selatan berbatasan dengan Desa Leuwihideung; dan sebelah utara berbatasan dengan Desa Cipaku. Wilayahnya berada pada dataran yang berketinggian antara 120-261 meter di atas permukaan air laut, dengan kemiringan antara 20°-45°.

Secara keseluruhan, luas Desa Cibogo mencapai 335,57 ha yang digunakan untuk: perumahan, sarana peribadatan (masjid, mushola), sarana pendidikan (PAUD, Sekolah Dasar, Madrasah Tsanawiyah), kantor pemerintahan, persawahan, perkebunan, peternakan dan lain sebagainya. Pada tahun 2006 sebagian besar wilayah desa ini (hanya menyisakan sekitar 8,2 ha), telah diambil alih oleh pemerintah sebagai bagian dari Waduk Jatigede. Namun, karena proses pembangunan waduk tersendat-sendat, membuat banyak diantara warganya yang tetap bertahan dan belum pindah.

Sebagaimana daerah Jawa Barat pada umumnya, Desa Cibogo beriklim tropis yang ditandai oleh adanya dua musim, kemarau dan penghujan. Musim kemarau biasanya dimulai pada bulan April sampai September. Sedangkan, musim penghujan biasanya dimulai pada bulan Oktober sampai dengan Maret. Curah hujannya rata-rata 2.242 milimeter per tahun dengan suhu udara berkisar antara 22,5° Celcius sampai dengan 30° Celcius.

Kependudukan
Penduduk Desa Cibogo berjumlah 1.722 jiwa, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 605. Jika dilihat berdasarkan jenis kelaminnya, jumlah perempuannya mencapai 915 jiwa (53,14%) dan penduduk berjenis kelamin laki-laki 807 jiwa (46.86%).

Mata Pencaharian
Jenis-jenis mata pencaharian yang digeluti oleh warga masyarakat Desa Cibogo cukup beragam tetapi sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian, sebagaimana lazimnya sebuah desa. Selebihnya, ada yang bekerja sebagai pegawai negeri di berbagai instansi pemerintah seperti: kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, dan lain sebagainya. Kemudian, ada juga yang menjadi pedagang kelontong, buruh, home industry, peternak, montir, tukang kayu, tukang ojeg, dan lain sebagainya.

Sektor pertanian yang digeluti oleh warga masyarakat Cibogo sebagian besar berupa pertanian tanah basah (sawah) seluas sekitar 128,13 ha dengan hasil produksi sekitar 6-7 ton/ha. Sisanya, berupa pertanian tanah kering (ladang) berupa palawija, buah-buahan, dan sayuran. Salah satu tanaman ladang yang ditanam oleh kelompok tani Desa Cibogo (cabai), dalam seminggu dapat dipanen dua kali. Setiap panen yang seminggu dua kali itu, rata-rata menghasilkan sekitar 60 kilogram. Sedangkan, harga perkilonya berkisar Rp10.000.

Selain bertani, ada pula penduduk yang bergerak dalam sektor home industry (pembuatan opak dan tas). Usaha opak sudah berjalan cukup lama, namun pemasarannya baru sampai wilayah Darmaraja saja, dengan harga Rp3.000 per-plastik (berisi 20 keping opak). Sedangkan, usaha pembuatan tas sudah berhasil menembus pasar ITC Manggadua di Jakarta. Akan tetapi, karena keterbatasan modal untuk membeli bahan baku dari Jakarta serta kurangnya jumlah tenaga kerja, tas yang berhasil diproduksi pun hanya terbatas.

Pendidikan dan Kesehatan
Sarana pendidikan yang terdapat di Desa Cibogo meliputi: Taman Kanak-kanak (TK)/PAUD sejumlah 2 buah, Sekolah Dasar (SD) sejumlah 3 buah (SD Tanjungwangi, SD Cibogo 2, SD Sukahaji), dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) sejumlah 2 Buah. Taman Kanak-kanak/PAUD yang ada di desa ini menampung 21 siswa dengan jumlah guru sebanyak 4 orang. Kemudian, Sekolah Dasar menampung 138 siswa dengan jumlah guru sebanyak 16 orang. Sedangkan, Madrasah (MTS) memiliki guru sejumlah 3 orang dan siswa sebanyak 95 orang.

Gambaran di atas menujukkan bahwa sarana pendidikan yang dimiliki oleh Desa Cibogo hanya sampai Sekolah Dasar dn Madrasah. Ini artinya, jika seseorang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, mesti keluar dari desanya. Meskipun demikian, sesungguhnya tidak perlu keluar dari Kecamatan Darmaraja, karena tidak jauh dari desa tersebut terdapat beberapa buah Sekolah Menengah Atas atau SMA.

Sementara, untuk sarana kesehatan hanya ada tiga buah Posyandu dan sebuah Poslindes dengan tenaga medis 17 orang, terdiri atas: seorang bidan, seorang kades kesehatan, dan 15 orang kader Posyandu. Mengingat bahwa tidak semua warga memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di desa, terutama yang berkenaan dengan kelahiran, maka di sana ada dua orang dukun bayi yang telah dibekali pengetahuan medis. Dukun tersebut oleh masyarakat setempat disebut sebagai paraji.

Agama dan Kepercayaan
Agama yang dianut oleh warga masyarakat Desa Cibogo hanyalah Islam. Ada korelasi positif antara jumlah pemeluk agama ini dengan jumlah sarana peribadatannya. Hal itu tercermin dari banyaknya sarana peribadatan yang berkaitan dengan agama Islam, yaitu 6 buah mesjid dan 6 buah mushola. Namun demikian, kehidupan beragama warga masyarakat desa ini masih ada yang dipengaruhi oleh kepercayaan-kepercayaan berbau animisme, dinamisme, dan kekuatan magis lainnya yang tercermin dari berbagai kepercayaan terhadap makhluk-makhluk halus dan upacara yang berkenaan dengan roh nenek moyang (para leluhur atau karuhun).

Kepercayaan terhadap roh nenek moyang tercermin dalam perilaku jaroh dan nyekar atau ziarah ke makam yang dianggap keramat. Tujuannya adalah untuk mendoakan roh yang ada di makam tersebut. Perilaku nyekar ke makam yang dianggap keramat Desa Cibogo terletak di Dusun Ciwangi berupa makam keramat Embah H. Dalem Santapura Wikarta, Demang Patih Mangkupraja (Patih Sumedang semasa Pangeran Kornel), Mbah Buyut Mandor Sura Tanu, dan Buyut Bongkok Juanda.

Organisasi Pemerintahan dan Kemasyarakatan
Secara administratif dan teritorial, Desa Cibogo terbagi ke dalam 4 dusun dan 11 kampung terdiri atas 7 Rukun Warga dan 25 Rukun tetangga. Dusun-dusun di Desa Cibogo adalah Dusun Ciwangi, Cibogo 1, Cibogo 2, dan Tanjungwangi. Sedangkan struktur organisasi pemerintahannya dipegang oleh seorang kepala desa (Kades) yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai “kuwu”. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang sekretaris desa yang lebih dikenal sebagai “juru tulis” dan sering disingkat menjadi “ulis”. Ia bertugas mengkoordinir pemerintahan, kesejahteraan rakyat, perekonomian dan pembangunan, keuangan, serta kemasyarakatan (umum). Untuk melaksanakan tugas itu ia dibantu oleh seorang: Kaur (kepala Urusan) Kesejahteraan Rakyat, Perekonomian dan Pembangunan, kemasyarakatan, dan trantib. Dengan demikian, perangkat Desa Cibogo, termasuk dengan kepala desanya, berjumlah 12 orang.

Selain perangkat desa, ada juga yang disebut sebagai Badan Perwakilan Desa (BPD). Lembaga ini berfungsi sebagai badan legislatif dalam organisasi pemerintahan desa. Anggotanya diambil dari para tokoh masyarakat desa yang bersangkutan. Jumlahnya ada 13 orang, dengan rincian: 1 orang ketua (Ade Komarudin), 1 orang wakil ketua (Kosasih), 1 orang sekretaris (M. Dede A. S.Kom), dan 5 orang anggota (Yeyet C. S.IP, Mulyadi, Lili Canta, Dede Jubaedi, dan Wahyu). Tugasnya adalah mengadakan musyawarah tingkat desa untuk mengevaluasi dan atau menetapkan suatu keputusan pemerintah desa, serta membantu kepala desa dalam merencanakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya.

Desa Cibogo juga memiliki Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah sebagai mitra desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Adapun susunan pengurusnya adalah: Sudarman (Ketua), H. Otto Tahya (Wakil Ketua Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Sosial), Samirin S. (Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga, dan Seni Budaya), Darwiah S.M. (Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Kerakyatan), Rahmat Hidayat, S.Ag (Wakil Ketua Bidang Agama, Pendidikan, dan Keterampilan), dan Siti Maesaroh (Wakil Ketua Bidang Organisasi Kemitraan, Kesehatan, dan Kependudukan).

Organisasi kemasyarakatan lainnya adalah organisasi kepemudaan yang bernama “Karang Taruna” dan organisasi para ibu rumah tangga bernama “Pendidikan Kesejahteraan Keluarga” (PKK) yang secara rutin mengadakan pengajian serta pemeriksaan terhadap kesehatan ibu hamil dan balita di Posyandu. Posyandu dilaksanakan satu bulan sekali dengan biaya sebesar Rp2.000,00 bagi bayi yang akan ditimbang atau diobati. (gufron)
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive