Pendidikan Multikultural dalam Mambangun Karakter Bangsa


Oleh Prof. Dr. Farida Hanum, M.Si[1]

A.    Pendahuluan
Masyarakat Indonesia sangat beragam dan tinggal di wilayah pulau-pulau yang tersebar berjauhan. Dalam Deklarasi Djoeanda, laut Indonesia seluas 5,8 km2, di dalamnya terdapat lebih dari 17.500 pulau besar dan kecil dikelilingi garis pantai sejauh lebih dari 80.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada (Prakoso, B.P., 2008:1). Hal ini menyebabkan interaksi dan integrasi ekonomi sulit merata, sehingga terdapat ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Ini sangat rentan sebagai awal rasa ketidakpuasan yang berpotensi menjadi konflik.

Kondisi tersebut di atas dilengkapi pula dengan sistem pemerintahan yang kurang memperhatikan pembangunan kemanusiaan para era terdahulu, kebijakan Negara Indonesia didominasi oleh kepentingan ekonomi dan stabilitas nasional. Sektor pendidikan politik dan pembinaan bangsa kurang mendapat perhatian. Pada saat itu, masyarakat takut berbeda pandangan, sebab kemerdekaan mengeluarkan pendapat tidak mendapat tempat; kebebasan berpikir ikut terpasung’ pembinaan kehidupan dalam keragaman nyaris berada pada titik nadir. Tiba-tiba sejak dengan adanya Otonomi Daerah “semangat kedaerahan” menjadi mengemuka daripada “semangat untuk bersatu”. Ikatan berdampingan antaretnis dan agama dikesampingkan, hanya untuk melepas akumulasi kecemburuan sosial. Perbedaan suku, agama, RAS, dan antargolongan (SARA) sebagai kondisi nyata yang diwarisi turun temurun, yang merupakan unsur-unsur kekayaan yang mewarnai khasanah budaya bangsa, menjadi momok yang menakutkan, sekaligus ancaman potensial bagi eksistensi bangsa dan menipisnya rasa nasionalisme.

Secara historis dapat diketahui bahwa rasa nasionalisme dapat membangkitkan bangsa Indonesia terbebas dari cengekraman penjajah. Untuk konteks masa kini, nasionalisme inilah yang dapat membangkitkan bangsa Indonesia yang masih sangat besar dependensi (ketergantungan)-nya pada bangsa-bangsa lain, agar menjadi bangsa yang benar-benar memiliki independensi (kemandirian) dan selanjutnya mencapai interdependensi, memiliki keunggulan dalam berbagai bidang untuk dapat bekerja secara sinergis baik dengan suku-suku bangsa (etnis) yang ada di Indonesia maupun dengan bangsa lain. Sayangnya nasionalisme tersebut mulai menipis.

Menurut Thomas Lickona (1992), ada sepuluh tanda dari perilaku manusia yang menunjukkan arah kehancuran suatu bangsa, yaitu:
  1. Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja.
  2. Ketidakjujuran yang membudaya.
  3. Semakin tingginya rasa tidak hormat kepada orangtua, guru dan pemimpin.
  4. Pengaruh peergroup terhadap tindak kekerasan.
  5. Meningkatnya kecurigaan dan kebencian.
  6. Penggunaan bahasa yang memburuk.
  7. Penurunan etos kerja.
  8. Menurunnya rasa tanggung jawab sosial individu dan warga negara.
  9. Meningginya perilaku merusak diri.
  10. Semakin hilangnya pedoman moral.
Sepuluh hal inilah yang menunjukkan tanda kehancuran suatu bangsa. Apa yang dikatakan oleh Lickona di atas hampir semua dapat dilihat telah terjadi di Indonesia. Seperti perkelahian pelajar dan mahasiswa (tawuran); cukup banyak orangtua, guru dan para pemimpin yang melakukan tindakan tidak terpuji dan menghilangkan rasa hormat anak pada mereka, atau anak yang tega membunuh orangtua karena kemauannya tidak dituruti. Maraknya kelompok anak-anak muda yang melakukan kriminal, contoh geng motor, memperkosa bersama-sama, dan sebagainya. Meningkatnya rasa bermusuhan antaretnis, antaragama. Cara berkomunikasi yang menebarkan rasa bermusuhan, konflik dan saling memojokkan, sangat sering kita dengar di lingkungan atau melalui media. Ajaran para tetua dulu terutama pada budaya Jawa untuk menggunakan bahasa kromo yang santun sudah lama ditinggalkan. Perolaku merusak diri dengan narkoba, minuman keras dan perilaku seks bebas terus saja bertambah jumlahnya. Etos kerja yang rendah dan bermimpi punya uang banyak, membuat penipuan, pencurian, dan korupsi merajalela. Pemberitaan yang riuh dan simpang siur oleh media-media yang komersial membuat warga semakin kehilangan pedoman moral. Ada kesan sulitnya “menjadi orang baik” dewasa ini.

Problem dan permasalahan yang kompleks itu memerlukan jalan keluar dan tindakan yang nyata. Karakter bangsa yang terpuji, kecerdasan warga yang prima, nasionalisme Indonesia yang kuat, kemampuan hidup dalam masyarakat dan budaya yang multikultural, sangat perlu menjadi fokus pengembangan pribadi setiap warga bangsa. Hal tersebut dapat dicapai melalui proses pendidikan, pembudayaan dan pelatihan baik secara formal melalui lembaga sekolah maupun secara informal melalui lembaga kemasyarakatan, kelompok-kelompok kerja, organisasi-organisasi masyarakat dan dimulai sejak usia dini sampai dewasa ini bahkan sampai tua, antara lain melalui pendidikan multikulutral.

B.     Memahami Pendidikan Multikulural dan Hakekatnya
Dalam konteks kehidupan bangsa dan budaya yang multikultural, pemahaman multikultural harus dihadirkan untuk memperluas wacana pemikiran manusia yang selama ini masih mempertahankan “egoisme” kebudayaan dan keagamaan. Sejarah pahit telah membuktikan ketika sebagian dari warga bangsa berpandangan primordial, baik dalam paham agama, kewilayahan maupun ideologi telah mengakibatkan bangsa tercabik-cabik oleh perbedaan tersebut, seperti perang antaretnis, agama, dan lain-lain.

Pada dasarnya “ruh” dan “napas” pendidikan multikulutral adalah demokrasi, humanisme, dan pluralisme yang anti terhadap adanya kontrol, tekanan yang membatasi dan menghilangkan kebebasan manusia. Yang selanjutnya, pendidikan multikulutral inilah yang menjadi motor penggerak dalam menegakkan demokrasi, humanisme, dan pluralisme yang dilakukan melalui sekolah, perguruan tinggi, dan institusi-institusi lainnya seperti halnya terjadi di Amerika Serikat dan diikuti banyak negara lainnya.

Haviland mengatakan bahwa multikultural dapat diartikan pula sebagai pluralitas kebudayaan dan agama. Dengan demikian, memelihara pluralitas akan tercapai kehidupan yang ramah penuh kedamaian. Pluralitas kebudayaan adalah interaksi sosial dan politik antara orang-orang yang berbeda cara hidup dan berpikirnya dalam suatu masyarakat. Secara ideal, pluralisme kebudayaan multikulturalisme berarti penolakan terhadap kefanatikan, purbasangka, rasialisme, tribalisme, dan menerima secara inklusif keanekaragaman yang ada (William A. Haviland, 1988).

Sikap saling menerima, menghargai nilai-nilai, keyakinan, budaya, cara pandang yang berbeda tidak otomatis akan berkembang sendiri. Apalagi karena dalam diri seseorang ada kecenderungan untuk berharap orang lain menjadi seperti dirinya (Ruslan Ibrahim, 2008). Sikap saling menerima dan menghargai akan cepat berkembang bila dilatihkan, dididikkan, dibudayakan agar menginternalisasi/terhayati dan ditindakkan pada generasi muda penerus bangsa. Dengan pendidikan dan pembudayaan, sikap penghargaan terhadap perbedaan direncanakan dengan baik, generasi muda dilatih dan disadarkan akan pentingnya penghargaan pada orang lain dan budaya lain bahkan dilatihkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga setelah dewasa mereka sudah punya sikap dan perilaku tersebut. Fay (1998) mengatakan dalam dunia multikultural harus mementingkan adanya bermacam perbedaan antara yang satu dengan yang lain dan adanya interaksi sosial di antara mereka. Oleh sebab itu para multikulturalis memfokuskan pada pemahaman dan hidup bersama dalam konteks sosial budaya yang berbeda.

Banks (2001) berpendapat bahwa pendidikan multikultural merupakan suatu rangkaian kepercayaan (set of beliefs) dan penjelasan yang mengkaji dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara. Banks mendefinisikan pendidikan multikultural adalah ide, gerakan pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan, yang tujuan utamanya adalah merubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria dan wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan budaya (kultur) yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi (Banks, 1993).

Dasar psikologi pendidikan multikultural menekankan pada perkembangan pemahaman diri yang lebih besar, konsep diri yang lebih positif dan kebanggaan pada identitas pribadi. Individu merasa baik tentang dirinya karena terbuka dan reseptif (menerima) dalam berinteraksi dengan orang lain dan menghormati budaya dan identitasnya. Adapun Howard (1993) berpendapat bahwa pendidikan multikultural memberi kompetensi multikultural. Pada masa awal kehidupan seseorang (anak), waktu banyak dilalui di daerah etnis dan kultur masing-masing. Kesalahan dalam mentransformasi nilai, aspirasi, etiket, dan budaya tertentu, sering berdampak pada primordialisme kesukuan, agama dan golongan secara berlebihan. Faktor tersebut menyebabkan timbulnya permusuhan antaretnis dan golongan, seperti fenomena sosial yang terdapat di beberapa wilayah tanah air Indonesia.

Melalui pendidikan multikultural sejak dini diharapkan anak mampu menerima dan memahami perbedaan budaya yang berdampak pada perbedaan usage (cara-cara), folkways (kebiasaan), mores (tata kelakukan), customs (adat istiadat) seseorang. Dengan pendidikan multikultural seseorang sejak dini mampu menerima perbedaan, kritik, dan memiliki rasa empati, toleransi pada sesama tanpa memandang status, kelas sosial, golongan, gender, etnis, agama maupun kemampuan akademik (Farida Hanum, 2005). Hal senada juga ditekankan oleh Musa Asya’rie (2004) bahwa pendidikan multikultural bermakna sebagai proses cara hidup, menghormati, tulus, toleran terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural, sehingga peserta didik kelak memiliki kekenyalan dan kelenturan mental bangsa dalam menyikapi konflik sosial di masyarakat. Artinya pendidikan multikultural dapat mendidik warga bangsa Indonesia memiliki karakter sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi harkat martabat manusia.

C.     Karakter Bangsa
1.      Karakter dan Perkembangannya
Karakter, menurut Fromm (via Alwisol, 2006) berkembang berdasarkan kebutuhan menggantikan insting kebinatangan yang hilang ketika manusia berkembang tahap demi tahap. Karakter membuat seseorang mampu berfungsi di dunia tanpa harus memikirkan apa yang harus dikerjakan. Karakter manusia berkembang dan dibentuk oleh pengaturan sosial (sosial arrangements). Masyarakat membentuk karakter melalui proses pendidikan yang diberikan orangtua dan pendidik lainnya, agar anak bersedia bertingkah laku seperti yang dikehendaki masyarakat. Karakter yang dibentuk secara sosial meliputi accepting, preserving, taking, exchanging, dan biophilous (Alwisol dalam Tadkiroatun M., 2008).

Karakter (character) mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors) motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter meliputi sikap seperti keinginan untuk melakukan hal yang terbaik, Kapasitas intelektual seperti berpikir kritis dan alasan moral, perilaku seperti jujur dan bertanggung jawab, mempertahankan prinsip-prinsip moral dalam situasi penuh ketidakadilan, kecakapan interpersonal dan emosional yang memungkinkan seseorang berinteraksi secara efektif dalam berbagai keadaan, dan komitmen untuk berkontribusi dengan komunitas dan masyarakatnya. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, sosial, emosional, dan etika). Individu yang berkarakter adalah seseorang yang berusaha melakukan hal yang terbaik (Battistich, 2008).

Karakter menurut Alwisol (2006) diartikan sebagai gambaran tingkah laku yang menonjolkan nilai benar-salah, baik-buruk, baik secara eksplisit maupun implisit. Kata karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan pada bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku (Wynne, 1991). Oleh sebab itu, orang yang berperilaku tidak jujur, kejam, dan rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berperilaku jujur, suka menolong, dikatakan orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang. Seseorang bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) apabila perilakunya sesuai dengan kaidah moral.

Karakter dikembangkan melalui tahap pengetahuan (knowing), acting, menuju kebiasaan (habit). Hal ini berarti, karakter tidak sebatas pada pengetahuan. Menurut William Kilpatrick (dalam Tadkiroatun M., 2008), seseorang yang memiliki pengetahuan tentang kebaikan belum tentu mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya itu, kalau ia tidak terlatih untuk melakukan kebaikan tersebut. Karakter tidak sebatas pengetahuan, karakter lebih dalam lagi, menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri. Dengan demikian, diperlukan tiga komponen karakter yang baik (components of good character), yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral; moral feeling atau perasaan tentang moral, dan moral action atau perbuatan bermoral. Hal ini diperlukan agar individu mampu memahami, merasakan, dan mengerjakan (menindakkan) nilai-nilai kebajikan.

2.      Hakekat Karakter Bangsa
Karakter bangsa adalah serangkaian sikap, perilaku, motivasi dan keterampilan dalam berbangsa yang mempengaruhi individu dalam berperilaku maupun berinteraksi dengan orang lain, yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsanya. Soft skill ini perlu dipelajari, dilatihkan dan dibudayakan pada semua warga bangsa. Sehingga setiap warga bangsa memiliki pengetahuan tentang bangsanya, memiliki rasa sebagai warga suatu bangsa (nasionalisme) dan mampu bertindak, berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai luhur dari bangsanya.

Bangsa seperti yang didefinisikan oleh Ernerst Rinan (dalam Depdagri, 2003) adalah jiwa yang mengandung kehendak bersatu (le desir d\etre ensamble). Pendapatnya menjelaskan bahwa “jiwa” adalah suatu prinsip kerokhanian (une ntion est une ame, un principe spirituale). Tampak di sini bahwa bangsa tidak sebatas sebagai hasil suatu proses politik, melainkan dari kehendak banyak orang/individu atau kelompok (masyarakat) untuk menyatukan diri, menjadi satu komponen baru dengan maksud secara bersama menuju tujuan hidup yang sama, yang terwujud dalam wawasan kebangsaan.

Wawasan kebangsaan mengandung tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan karakter dan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya. Bangsa Indonesia terbentuk melalui perjalanan sejarah yang sangat panjang. Penderitaan bersama selama penjajahan oleh bangsa lain, mendorong masyarakat bersatu, bangkit memperjuangkan kemerdekaannya. Semangat bersatu yang dimulai dari Sumpah Pemuda tahun 1928 mengantar bangsa Indonesia ke gerbang kemerdekaan, diwujudkan dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Namun, perjalanan sejarah kemerdekaan Indonesia telah banyak mengalami kenyataan pahit. Ketika sebagian dari warga bangsa ini berpandangan primordial, baik dalam paham, agama, kewilayahan, maupun ideologi telah mengakibatkan bangsa lain tercabik-cabik oleh perbedaan tersebut, seperti pemberontakan-pemberontakan terhadap negara, perang antaretnis dan agama, korupsi yang membudaya, tindak kekerasan yang merajalela, dan sebagainya. Hal ini mencerminkan kurangnya pembinaan bangsa (nation building), sehingga mengakibatkan rendahnya kadar pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dan jati diri bangsa Indonesia.

Ada tiga tiang utama jati diri bangsa Indonesia yang tidak boleh digerogoti dengan cara apapun (Hasjim Djalal, 2007). Pertama, Indonesia sebagai satu kebangsaan. Hal ini dicapai sejak Sumpah Pemuda 1928 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa. Dengan demikian, bangsa Indonesia bukanlah berdasar agama, suku, ras ataupun mementingkan kelompok-kelompok tertentu, tetapi adalah semua warga yang mendiami seluruh tanah air Indonesia. Kedua, Indonesia adalah satu negara yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Ini berarti bahwa manusia-manusia Indonesia yang menyatakan dirinya hidup dalam satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itu adalah sudah final, oleh karenanya tidak mungkin ada negara di dalam NKRI tersebut. Ketiga, Indonesia adalah satu kewilayahan, dalam arti orang-orang Indonesia yang telah menjadi satu bangsa itu, berdiam di dalam satu kesatuan kewilayahan, yaitu satu kesatuan nusantara Indonesia yang mencakup wilayah darat, laut, udara, dan kekayaan alamnya.

Pendiri bangsa (founding fathers) mendirikan NKRI dengan dasar Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Di mana Pancasila dengan kelima silanya menuntun bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang bermoral, dengan rasa kebangsaan yang tinggi, bangga terhadap tanah air dan menghindari konflik dengan musyawarah dan mufakat, serta bersama-sama menuju masyarakat sejahtera dan makmur. Sementara Bhinneka Tunggal Ika adalah prinsip yang menghargai perbedaan dan selalu bertoleransi dalam menghadapi perbedaan. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan karakter bangsa Indonesia, di dalamnya mengandung nilai-nilai utama dari bangsa Indonesia, yaitu:
a.       Nilai religius (Ketuhanan Yang Maha Esa)
b.      Nilai kemanusiaan (Kemanusiaan yang adil dan beradab)
c.       Nilai persatuan (Persatuan Indonesia)
d. Nilai Kerakyatan (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan)
e.       Nilai keadilan (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
f.       Nilai menerima keragaman (Bhinneka Tunggal Ika)

Tidak dapat diragukan nilai-nilai itulah yang menjadi kesepakatan para founding fathers kita dulu untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Kalau sekarang terjadi banyak kesalahan dan penyimpangan, bukan karena nilai-nilai dasar (utama) ini yang salah, tetapi karena tidak adanya komitmen yang tinggi dari bangsa ini untuk menerapkannya secara tepat. Oleh sebab itu perlu dibangun kembali menjadi karakter bangsa Indonesia.

D.    Pendidikan Multikultural dan Karakter Bangsa
1.      Pendidikan Multikultural di Indonesia
Berbeda dengan negara Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara di Eropa, di mana pada umumnya multikultural bersifat budaya antarbangsa (bangsa lain datang berimigrasi), keragaman budaya datang dari luar bangsa mereka. Adapun multikultural di Indonesia bersifat budaya antaretnis yang kecil, yaitu budaya antarsuku bangsa. Keragaman budaya datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, hal ini sebenarnya dapat menjadi modal yang kuat bagi keberhasilan pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat menjadi “ruh” yang kuat untuk mempersatukan warga negara Indonesia yang berbeda budaya. Namun, bila nilai-nilai kebangsaan tidak terus menerus ditanamkan dan mengingat kondisi sosial politik ekonomi Indonesia yang sangat beragam, maka keragaman budaya tersebut berpotensi menjadi modal perpecahan dan konflik.

Gerakan reformasi Mei 1998 untuk mentransformasikan otoritarianisme Orde Baru menuju transisi demokrasi, telah menyemai kesadaran baru tentang pentingnya otonomi masyarakat sipil. Dalam konteks perkembangan sistem politik yang demikian, pengembangan sistem politik yang kuat. Pendidikan multikultural sangat menekankan pentingnya akomodasi hak setiap kebudayaan dan masyarakat sub-nasional (etnis) untuk memelihara dan mempertahankan identitas kebudayaan dan masyarakat nasional.

Robinson (dalam Nasikun, 2005) menyampaikan bahwa ada tiga perspektif multikulturalisme di dalam sistem pendidikan, yaitu:
a. Perspektif Cultural Assimilation
Merupakan suatu model transisi di dalam sistem pendidikan yang menunjukkan proses asimilasi individu dari berbagai kebudayaan (masyarakat sub nasional/masyarakat suku bangsa) ke dalam suatu “core society” (nilai bersama).

b. Perspektif Cultural Pluralism
Suatu sistem pendidikan yang menekankan pada pentingnya hak bagi semua kebudayaan dan masyarakat sub nasional (suku bangsa) untuk memelihara dan mempertahankan identitas kultural masing-masing.

c. Perspektif Cultural Synthesis
Merupakan sintesis dari perspektif asimilasionis dan pluralis yang menekankan pentingnya proses terjadinya ekletisme dan sintesis di dalam diri individu dan masyarakat, dan terjadinya perubahan di dalam berbagai kebudayaan dan masyarakat sub nasional.

Menurut Nasikun (2005) bahwa di dalam masyarakat Indonesia yang sangat majemuk ini diperlukan aplikasi pilihan perspektif pendidikan yang ketiga. Pendidikan perspektif cultural synthesis memberi peran pada pendidikan multikultural sebagai instrumen bagi pengembangan ekletisisme dan sintesis beragam kebudayaan sub nasional pada tingkat individual dan masyarakat serta bagi promosi terbentuknya suatu “melting pot” dari beragam kebudayaan dan masyarakat sub nasional.

Perspektif cultural synthesis, memiliki rasional yang paling dasar di dalam hakekat tujuan suatu pendidikan multikultural, yang dapat diidentifikasi melalui tiga tujuan, yaitu 1) tujuan atitudinal, 2) tujuan kognitif, dan 3) tujuan instruksional.

Pada tingkat atitudinal, pendidikan multikultural memiliki fungsi untuk menyemai dan mengembangkan sensitivitas kultural, toleransi kultural, pengembangan sikap budaya responsif dan keahlian untuk melakukan penolakan dan resolusi konflik.

Pada tingkat kognitif, pendidikan multikultural memiliki tujuan bagi pencapaian kemampuan akademik, pengembangan pengetahuan tentang kemajemukan kebudayaan, kompetensi untuk melakukan analisis dan interpretasi perilaku kultural, dan kemampuan membangun kesadaran kritis tentang kebudayaan sendiri.

Pada tingkat instruksional, pendidikan multikultural memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan melakukan koreksi atas distorsi-distorsi, stereotipe-stereotipe, peniadaan-peniadaan, dan mis informasi tentang kelompok-kelompok etnis dan kultural yang dimuat di dalam buku dan media pembelajaran, menyediakan strategi-strategi untuk melakukan hidup di dalam pergaulan multikultural, mengembangkan keterampilan-keterampilan komunikasi interpersonal, menyediakan teknik-teknik untuk melakukan evaluasi dan membentuk, menyediakan klarifikasi serta penjelasan-penjelasan tentang dinamika-dinamika perkembangan kebudayaan (Ekstrand dalam Nasikun, 2005).

Penerapan perspektif cultural synthesis dengan tiga tujuan (atitudinal, kognitif, instruksional) di atas dapat dilakukan pada para warga masyarakat secara bertahap melalui berbagai wahana untuk membicarakan berbagai masalah budaya dan kondisi bangsa. Dialog-dialog budaya, temu budaya, pertukaran budaya, dan even-even budaya lainnya, akan berdampak pada terjadinya akulturasi budaya, pemahaman budaya, penghargaan budaya, kebanggaan budaya dan berikutnya dapat terinternalisasi pada perilaku warga bangsa dan menjadi karakter bangsa. Nilai-nilai luhur yang terdapat pada butir-butir Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika benar-benar dapat diresapi dan terinternalisasi menjadi landasan kepribadian warga Indonesia, yang akhirnya membentuk karakter bangsa. Melalui pendidikan multikultural dibangun karakter bangsa yang kokoh sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah tertuang dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

2.      Strategi Membangun Karakter Bangsa melalui Pendidikan Multikultural
Indonesia termasuk negara atau bangsa yang sangat multikultural. Indonesia dikaruniai sebagai sebuah bangsa yang mempunyai ratusan suku bangsa, sub-etnik, bahasa, tradisi, dan budaya. Keragaman bukanlah tragedi, tetapi sebuah potensi yang dapat dijadikan instrumen untuk menciptakan kehidupan yang kreatif, inovatif, dan kompetitif. Bangsa Indonesia harusnya semakin cerdas dalam membaca berbagai aspek kehidupan yang selalu mengalir mulai dari ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan tanpa harus menanggalkan nilai-nilai adiluhung yang diwariskan pendahulu.

Ada beberapa standar minimal yang berupa langkah positif yang hendaknya senantiasa dipegang oleh setiap individu Indonesia dalam menghadapi perubahan jaman yang semakin mengglobal. Agar tidak kehilangan jati diri dan karakter sebagai bangsa Indonesia di satu sisi dan agar mampu bersaing dalam kompetisi global di sisi lain. Langkah-langkah ini membangun diri individu warga bangsa agar memiliki rasa kebangsaan yang tinggi dan mampu berperilaku yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, antara lain dengan:
a. Melatih Anak Sejak Dini Memahami Orang Lain di Sekitarnya
Manusia dengan berbagai ragam karakteristik dan pola pikirnya, bukanlah sebuah petaka, melainkan merupakan potensi. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut perlu kesadaran rakyat negeri ini untuk saling mengenal dan memahami orang di sekitarnya. Kepedulian sosial perlu ditingkatkan dengan even-even kebersamaan untuk melatih empati, kepekaan sosial, solidaritas dan kebersamaan. Komunikasi antarwarga perlu terus dibangun di berbagai kesempatan dan tempat. Melalui komunikasi ini banyak hal yang tersampaikan sehingga para warga dapat saling memahami. Perbedaan-perbedaan yang ada justru bisa menjadi topik menarik dalam temu warga dan dapat mengakrabkan mereka. “Sesungguhnya Allah menciptakan kalian terdiri dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal” (Q.S. Al Hujurt: 13, dikutip dari Sail Agil Siraj, 2007), sehingga kesadaran sesama warga, sesama manusia terinternalisasi.

b. Membudayakan Komitmen Berbangsa dan Bernegara
Melalui berbagai suasana dan cara ditanamkan komitmen menjaga esensi kemanusiaan dalam berbangsa dan negara di tengah realitas sebagai masyarakat yang multikultural dan beragam kepentingan. Maka warga masyarakat perlu disadarkan bahwa seseorang tidak mungkin dapat melangkah sendirian tanpa orang lain. Semua kelompok masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Komitmen berbangsa dan bernegara berarti komitmen untuk tidak melakukan penindasan, diskriminasi, serta aksi kekejaman, kejahatan, penganiayaan terhadap kelompok anak bangsa sendiri maupun bangsa lain. Menegakkan supremasi hukum dan mempercayakan penyelesaian permasalahan pada aparat penegak hukum merupakan komitmen bernegara dan berbangsa. Karena dengan begitu menghormati perangkat-perangkat negara yang diciptakan untuk keteraturan bernegara. Komitmen ini harus ditanamkan seawal mungkin, baik melalui lembaga keluarga, persekolahan maupun lembaga masyarakat secara luas dan berkesinambungan. Program-programnya perlu perencanaan yang berkelanjutan, sebab ini berkaitan dengan nation building.

c. Melatih Warga Bangsa Mampu hidup dalam keberagaman
Hal ini sangat memungkinkan untuk dilakukan mulai dari keluarga, dalam kehidupan warga sekitar, di sekolah sampai dalam komunitas yang lebih luas. Para pendidik dapat menanamkan dan melatihkan pada siswa untuk mampu melakukan soft skill yang berkaitan dengan substansi nilai-nilai multikultural, seperti mampu menerima perbedaan, toleransi, menghormati pendapat orang lain, bekerja sama, mampu menganalisis persamaan dan perbedaan yang ada pada orang lain, mampu berlaku adil, mampu melihat ketimpangan sosial, dan mencari solusinya (problem solving). Selain itu membiasakan warga untuk saling membantu tanpa memandang perbedaan agama, status sosial, gender, umur, wilayah tempat tinggal (desa/kota). Dengan demikian sejak awal anggota masyarakat dilatih untuk mampu menyesuaikan diri dan hidup dalam keragaman serta mampu berperilaku sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang multikultural. Untuk dapat melaksanakannya diperlukan kebijakan dari penyelenggaran negara, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, partai dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya. Kebijakan itu kemudian diwujudkan ke dalam program praktik terencana dan disesuaikan dengan kondisi maupun potensi masyarakatnya.

d. Melatihkan Kemampuan untuk Memahami Ideologi (Agama) Lain
Warga bangsa Indonesia merupakan masyarakat religius yang berlandaskan pada ajaran agama yang diakui di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha) dan aliran kepercayaan. Ini perwujudan dari sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pada setiap warga negara perlu ditanamkan kesadaran bahwa di Indonesia terdapat bermacam-macam ideologi dan agama. Setiap manusia mempunyai agama ataupun ideologi yang tidak harus sama dengan ideologi kita. Oleh sebab itu yang paling baik adalah memahami substansi ideologi dan agama tersebut sebagai sebuah ajaran yang mencita-citakan kedamaian dan kebaikan. Bila hal ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka konflik antaragama tidak akan terjadi.

e. Mengembangkan dan Melestarikan tradisi
Pengakuan terhadap bangsa Indonesia yang terdiri dari beratus suku bangsa, berarti mengakui keragaman budaya dan tradisi yang hidup serta berkembang di Indonesia. Setiap warga bangsa harus mengetahui dan memahami negara Indonesia kaya akan tradisi bangsa. Menghormati budaya sendiri dan melestarikannya merupakan upaya menanamkan sikap kebangsaan yang kuat pada diri sendiri. Sehingga tercipta suatu identitas/komunitas yang dapat melahirkan karakter sebuah bangsa. Pemahaman keberagaman yang multikultural berarti menerima adanya keragaman ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan dan keindahan. Keragaman budaya dan tradisi yang ada dari sub nasional atau etnis, merupakan kekayaan bangsa dan negara. Negara harus menjamin kebebasan pengembangan dan pelestarian tradisi dan budaya daerah (lokal) atau etnis. Pengembangan dan pelestarian tradisi dan budaya daerah (etnis) ini, bukan untuk menguatkan primordialisme kesukuan, tetapi untuk menguatkan kekayaan khasanah budaya nasional yang pada dasarnya berasal dari budaya sub-nasional. Sebagai warga negara dan bagian dari wilayah Indonesia, dimanapun berada setiap warga negara haruslah memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, memiliki rasa kesatuan dan persatuan bangsa, menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa serta mematuhi semua aturan-aturan negara demi kelanjutan dan keteraturan hidup berbangsa bernegara. Makna yang terkandung pada Sumpah Pemuda 1928 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, harus diinternalisasikan kepada setiap warga negara Indonesia untuk menjadi janji luhur yang tetap dipegang sampai akhir hayat. Mengembangkan dan melestarikan tradisi bukan berarti melunturkan rasa nasionalisme.

f. Mewajibkan Media Massa Mengambil Peran dalam Membangun Karakter Bangsa
Media massa, khususnya mempengaruhi pembentukan watak dan akhlak bangsa, diharapkan dapat mengambil peran sosio-kultural, sosial-ekonomi, sosial-politik untuk tugas nation and character building (membangun karakter bangsa), dan pengukuran kebhinneka-tunggalikaan. Dengan adanya dialog, persuasif, dan menyamakan pandangan untuk kepentingan bangsa dan negara, antara para pemimpin media massa dengan pemimpin-pemimpin negara dan masyarakat diperoleh kesepakatan, kebersamaan kewajiban dan kepedulian untuk bersama-sama membangun karakter bangsa di bidangnya masing-masing. Melalui media massa dapat dikembangkan tentang pentingnya bangsa memiliki karakter, serta dapat disosialisasikan strategi untuk membangunnya.

Selain langkah-langkah di atas masih banyak lagi cara yang dapat dilakukan untuk membangun karakter bangsa. Walau cara, teknik, sarana berbeda-beda tetapi tujuan dan komitmen tetap sama yaitu membangun karakter bangsa yang baik. Bangsa yang memiliki karakter yang baik adalah bangsa yang terhormat dan dapat menjadi teladan bangsa-bangsa lain di dunia. Semoga Indonesia suatu saat menjadi teladan bangsa lain, khususnya dalam hal karakter bangsa. Amin.

Daftar Pustaka
Alwisol. 2006. Psikologi Kepribadian. Malang: UMM.

Bank, James A. 1993. An Introduction to Multicultural Education. Boston: Allyn & Bacon.

….., and Cherry A. McGee Banks (editor). Handbook of Research on Multicultural Education 2nd Edition. San Fransisco: Jossey Bass.

Battistich, Victor. 2007. Character Education. Prevention, and Positive Youth Development. Illionois: University of Missouri.

Departemen Dalam Negeri. 2003. Sosialisasi Kebangsaan, Modul 8. Jakarta: Depdagri Dirjen Kesatuan Bangsa.

Farida Hanum. 2005. Fenomena Pendidikan Multikultural pada Mahasiswa Aktivis UNY. Laporan Penelitian. Yogyakarta: Lemlit UNY.

Hasyim Djalal. 2007. Jati Diri Bangsa dalam Ancaman Globalisasi. Pokok-Pokok Pikiran Guru Besar. Surabaya: Airlangga University Press.

Haviland, William A. 1998. Antropologi 2. Terj. Jakarta: Airlangga.

Killpatrick, W. 1992. Why Jhony Can’t Tell Right from Wrong. New York: Simon & Schuster Inc.

Kirschenbaum. Howard. 1995. 100 Ways to Ecnhange Values and Morality in Schools and Youth Settings. Massachusetts; Allyn & Bacon.

Lickona, Thomas. 1992. Educating for Character. How our scholl can teach respect and responsibility. New York: Bantam Books.

Musa Asy;arie. 2004. Pendidikan Multikultural dan Konflik 1-2. www.kompas.co.id. Diunduh pada bulan Juli 2005.

Nasikun. 2005. Imperatif Pendidikan Multikultural di Masyarakat Majemuk. Makalah. Disampaikan di UMM Surakarta 8 Januari 2005.

Ruslan Ibrahim. 2008. Pendidikan Multikultural: Upaya Meminimalisir Konflik dalam Era Pluralitas Agama. Jurnal Pendidikan Islam. El-Carbawi No. 1 Vol. 1.

Said Agil Siraj. 2007. Upaya Membangun Kembali Kebangsaan dalam Jati Diri Bangsa dalam Ancaman Globalisasi. Forum Intelektual Indonesia-Konferensi Guru Besar Indonesia. Jakarta 16-17 Mei 2007.

Tadkiroatun Musfiroh. 2008. Pengembangan Karakter Anak Melalui Pendidikan Karakter, dalam Tinjauan Berbagai Aspek Character Building. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Sumber:
Makalah disampaikan dalam Dialog Budaya Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema “Aneka Ragam Budaya Daerah Sebagai Modal Dasar Dalam Membangun Karakter Bangsa” yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta pada tanggal 18-19 Mei 2011


[1] Profesor Sosiologi Pendidikan FIP UNY
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive