Membangun Karakter Bangsa Melalui Penanaman Nilai Luhur Budaya Daerah

Oleh: H. Abdul Muhaimin

Sejak dimunculkannya kata globalisasi pada awal tahun 60-an, istilah itu telah menjadi kata-kata klise yang paling banyak disebut oleh manusia penghuni planet bumi. Bahkan majalah Economist menyebutkan sebagai “The most abused world on the 21st century” seakan-akan tidak ada kata lain dalam ingatan publik yang memicu banyak perbedaan dan perdebatan dalam memaknai istilah tersebut. Banyak pihak yang menyambut globalisasi sebagai angin sorga yang menawarkan kesejahteraan dan kedamaian universal, tetapi dipihak lain tidak sedikit yang mengutuknya sebagai sejenis mahluk mengerikan yang mendatangkan kekalutan dan penindasan baru yang membawa nestapa panjang.

Dengan ditemukannya serat optik menjelang th 1990, proses globalisasi berjalan secara digital dan sangat massif sehingga lewat tekonologi jarak jauh seperti telepon, televisi dan internet, gelombang perubahan terjadi secara besar-besaran diberbagai sektor kehidupan. Saat ini, kita sedang berada dalam sebuah proses yang sangat menakjubkan yaitu menyatunya peradaban manusia berkat kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi. Proses itu berjalan cepat merambah segenap ujung dunia sehingga hampir-hampir tidak ada satu bangsapun yang mampu menghindar dari arus besar globalisasi. Rentang jarak dunia yang sangat luas berobah menjadi “global village” yang dapat dijangkau dalam hitungan detik.

Ikon-ikon baru bermunculan dan dengan serta merta disambut gegap gempita oleh semua kalangan, terutama generasi mudanya yang sangat mudah terbuai oleh budaya massa yang serba instant. Kultur baru itu dengan mudahnya menggiring masyarakat ke arah citarasa budaya yang sangat dangkal dan menyempitkan nalar reflektif dan kreatifnya, sehingga merasa cukup bangga sekedar menjadi epigon bangsa lain. Yang terjadi kemudian adalah fenomena hadirnya sebuah generasi yang terputus dengan budaya lokalnya, budaya agamanya bahkan budaya dirinya sendiri. Mereka tenggelam dalam narasi romantis tanpa mampu memahami saripatinya dan larut dalam impian semunya. Zaman memang terus berubah tanpa harus dikutuk dan diratapi, karena memang seleksi alam kemudian akan menentukan kwalitas, integritas kepribadian suatu bangsa.

Catatan kehawatiran Nies Mulder mengenai tergerusnya budaya nusantara patut menjadi keprihatinan kita, bahwa masyarakat saat ini terkosongkan dari kandungan moral (emptied of moral content) dan mengalami malaise kebudayaan karena terjadinya pergeseran budaya yang sangat luar biasa.

Berhadapan dengan era globalisasi, mau tidak mau kita memang dipaksa untuk lebih berani menatap jauh kedepan tanpa dihantui ketakutan hilangnya jatidiri sebagai bangsa. Semangat kebangsaan tidak berarti menebalnya semangat anti asing (xenophobia); banyak hal positif yang bisa kita adopsi dari kebiasaan bangsa lain untuk memperkaya dan memperkuat identitas kemanusiaan yang telah kita miliki. Nasionalisme sempit (Chauvinisme/xenophobia) tidak akan membawa suatu bangsa menuju kemajuan peradaban, karena bangsa tersebut proses adaptasinya terhadap dinamika global menjadi sangat lamban. Dalam era global sekarang ini dimana batas-batas geografis hampir tidak ada lagi, adalah sangat tidak mungkin suatu bangsa menutup diri dari pengaruh bangsa dibelahan dunia lain. Suatu bangsa tidak harus melemah jatidirinya hanya karena proses penyesuaian diri dengan bangsa lain tetapi justru proses globalisasi seharusnya menjadi alat ukur untuk menakar kemampuan kita sebagai bangsa dalam menseleksi nilai-nilai positif yang dimiliki bangsa lain untuk memperkokoh keberadaan kita dalam percaturan global. Pengalaman bangsa lain di Asia yang telah mengalami kemajuan spektakuler seperti Korea, Jepang dan tetangga terdekat kita Malaysia membuktikan bahwa, mereka berhasil menembus kompetisi global diberbagai bidang teknologi, sosial budaya dan ekonomi tanpa harus kehilangan identitas budayanya.

Sejarahwan Arnold J. Toynbee mengingatkan: “Suatu bangsa yang tidak mampu merespon perkembangan zaman, lambat laun akan kehilangan identitas nasionalnya. Bangsa yang malang, yang kehilangan jatidirinya itu, niscaya akan menjadi budak bangsa lain. Ia akan terpinggir dari parameter peradaban sejarah dan kemungkinan bangsa itu akan musnah.”

Dalam dunia ilmu pengetahuan, definisi kebudayaan memiliki rumusan paling bervariasi yang memuat semua expresi kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Tidak kurang dari 500 definisi tentang kebudayaan dirumuskan para ahli untuk mendeskripsikan fenomena kebudayaan yang meliputi ruang lingkup yang tidak terbatas (unlimited area). Tidak mengherankan jika pembicaraan mengenai kebudayaan merupakan lahan polemik paling terbuka yang selalu ada keterkaitan satu dengan yang lain. Dalam teori antropologi structural-fungsional rumusan Bronislow Malinowsky dan Arnlod Toynbee berpendapat bahwa peradaban manusia merupakan integrated whole/indivisible whole (keseluruhan yang tak dapat dipisah-pisah) dari keseluruhan aspek yang berbeda-beda. Secara spesifik Romo Mangun mengungkapkan bahwa, budaya nusantara lahir dari kultur dan peradaban yang tidak mengenal sekularisme. Ia lahir dari kultur dan peradaban kosmik, dimana sekularisme belum dikenal. Realitas masih bulat, satu, menyeluruh. Sain, filsafat, seni, tehnik, masih terpadu dalam naungan kesakralan. Profanisasi budaya hanya dilakukan oleh mereka yang tidak memahami spiritualitas, sehingga budaya asli hanya diapresiasi sebagai ritual magis dan dianggap mantra orang primitive (S. Freud).

Persoalan paling mendasar yang dihadapi bangsa ini ialah membangun keseimbangan antara warisan nilai-nilai budaya lokal dan penetrasi modernitas, kontinuitas dan diskontinuitas yang sejak awal kemerdekaan diperdebatkan oleh St Taqdir Alisyahbana dan Hatta yang menyatakan bahwa kebudayaan nasional pasca kemerdekaan sebaiknya merupakan kreasi baru yang berorientasi pada kebudayaan modern (Barat). Sebaliknya kelompok Ki Hajar Dewantara dan Soetomo bersiteguh bahwa kebudayaan nasional harus berakar pada kebudayaan masa lalu yang berintikan kebudayaan suku/daerah. Pilihan inilah yang kemudian tercantum dalam UUD ’45 pasal 32.

Namun, pengembangan budaya dan nilai lokal selalu terjadi kontradiksi. Pada satu sisi praktek-praktek budaya lokal bukannya mempertahankan warisan budaya, tetapi justru mengubah dan mengkontruksi menjadi budaya baru yang kehilangan nilai luhurnya atau justru terjebak kedalam bentuk exsibisi semata, sehingga mengenyampingkan aspek penting yang dianut masyarakat. Gejala tersebut sering terjadi dalam program-program pengembangan budaya yang banyak melibatkan campur tangan sponsorship dalam mengemas program sehingga esensinya bergeser menjadi sebuah pertunjukan dan ajang meraih prestasi. Hal ini bisa dilihat dengan maraknya komoditisasi upacara adat sekedar untuk meraih penganugerahan sertifikat MURI. Pada sisi lain, nilai-nilai budaya lokal yang seharusnya menjadi kekuatan sebagai alat kontrol sosial mulai memudar menjadi sekedar rangkaian upacara yang sangat memboroskan dan bercampur aduk dengan praktik-praktik kemaksiatan yang ditentang para tokoh agama. Fenomena seperti inilah yang dilansir sebagai raktik kefasikan, pemusyrikan, kebodohan dan prilaku munkar lainnya.

Oleh karena itu, pengembangan dan penanaman nilai budaya lokal harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. fungsi moral/spiritual
a. Menjaga hubungan/harmoni dengan Tuhan-Manusia-Alam sekitarnya
b. Menolak bahaya
c. Memohon keselamatan

2. Fungsi sosial
a. Pengendalian sosial
b. Norma sosial
c. Media sosial

3. Fungsi ekonomi
a. Arena erkreasi, entertainment
b. Penghasil devisa
c. Pengembangan ekonomi lokal

Pada dasarnya, pengembangan nilai-nilai luhur budaya lokal dengan tujuan untuk memperkokoh identitas kebangsaan harus merevitalisasi “pundak-puncak budaya lokal” sebagai basis semangat kebangsaan dihadapkan pada ketatnya kontestasi dan rivalitas global.

Jika kita cermati, kemampuan bangsa Jepang dalam berakselerasi dengan dinamika global tidak pernah lepas dari semangat Meiji. Malaysia hingga hari ini tetap kokoh dalam percaturan global karena kebanggaan sebagai bangsa Melayu, demikian pula bangsa China mampu melesat menjadi kekuatan dunia karena basis filosofi Konfusian yang melekat dikalangan Tionghoa dimanapun mereka berada

Pesantren Nurul Ummahat
Prenggan Kotagede Yogyakarta

H. Abdul Muhaimin

Sumber:
Makalah disampaikan dalam Dialog Budaya Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema “Aneka Ragam Budaya Daerah Sebagai Modal Dasar Dalam Membangun Karakter Bangsa” yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta pada tanggal 18-19 Mei 2011
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive