Nayuh adalah acara adat yang umumnya dilakukan oleh suatu keluarga besar ulun Lampung Saibatin ketika akan mengadakan khitanan, mendirikan rumah, pernikahan, dan lain sebagainya. Tujuan nayuh adalah untuk merundingkan dan mempersiapkan segala keperluan guna melangsungkan suatu upacara secara bersama-sama dalam sebuah keluarga besar. Jadi, sebelum upacara dilangsungkan seperti khitanan atau pernikahan, pihak keluarga besar akan bermusyawarah menyiapkan berbagai peralatan dan perlengkapannya, seperti: tandang bulung, kecambi, nyami buek, nyekhallai siwok, khambah babukha sappai di begalai, setukhuk (bahan-bahan mentah untuk dibuat penganan dan makanan), ngejappang (makanan yang sudah dimasak dan siap untuk dihidangkan), dan lain sebagainya.
Khusus untuk upacara pernikahan, selain barang-barang tersebut di atas, pihak keluarga besar juga akan memusyawarahkan barang-barang yang harus disediakan oleh calon mempelai laki-laki yang oleh orang Lampung Saibatin disebut himpun. Himpun ini nantinya akan dipertunjukan bersama dengan perangkat adat lain seperti pakaian adat di lamban dan di bah (arak-arakan) yang disesuaikan dengan adok atau status sosialnya dalam masyarakat.