Asal Usul
Main Jaran adalah sebuah permainan tradisional yang ditumbuhkembangkan oleh masyarakat di sekitar Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Sesuai dengan namanya, yaitu “jaran” atau dalam bahasa Indonesia berarti “kuda”, dalam permainan ini para pesertanya akan beradu ketangkasan mengendalikan kuda-kuda mereka dalam sebuah arena pacuan.
Permainan jaran konon sudah ada di daerah Sumbawa sejak zaman Kolonial Belanda. Waktu itu arena permainan masih dilakukan di tanah lapang biasa dan bukan merupakan arena khusus. Pesertanya pun dapat siapa saja asalkan mempunyai kuda yang siap untuk diadu kecepatannya. Adapun atribut yang digunakan baik oleh kuda maupun jokinya masihlah sangat sederhana serta belum memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, main jaran ikut pula mengalami perubahan. Permainan sudah bergeser dari permainan untuk sekadar bermain menjadi permainan bertanding. Konsekuensinya, tentu saja permainan semakin kompleks dengan ditambahnya aturan-aturan tertentu bagi kuda pacuan maupun jokinya. Hal ini membuat main jaran akhirnya menjadi suatu ajang untuk menunjukkan prestasi dan gengsi yang sekaligus memberikan nilai ekonomis karena kuda-kuda yang menjadi pemenang harga jualnya melambung tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Peralatan Permainan
Peralatan yang digunakan dalam permainan ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu peralatan yang dikenakan oleh joki dan kuda pacuannya. Peralatan dan perlengkapan yang digunakan oleh seorang joki diantaranya adalah: (1) helm pelindung kepala; (2) kaos atau baju lengan panjang dan celana panjang; (3) ketopong atau sarung kepala sebelum mengenakan helm; (4) Baju ban atau rompi dengan bagian punggung diberi nomor; dan (5) cambuk rotan.
Sedangkan peralatan dan perlengkapan yang dikenakan pada kuda pacuan adalah: (1) jombe atau benang wol yang ditempeli berbagai macam pernak-pernik dan dipasangkan pada muka dan leher kuda; (2) tali kancing yang dipasangkan pada bagian mulut kuda sebagai alat pengendali kuda; (3) kili atau kawat yang dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai angka delapan. Kili digunakan sebagai sambungan antara rantai dengan tali pengendali (tali kancing); dan (4) lapek atau pelana yang terbuat dari alang-alang dan atau daun pisang kering dan diletakkan pada bagian punggung kuda.
Aturan Permainan
Aturan dalam permainan jaran menggunakan sistem guger (gugur). Dalam aturan ini, peserta yang kuda pacuannya kalah tidak boleh mengikuti pertandingan selanjutnya, sementara para pemenangnya akan bertanding lagi hingga memunculkan satu pemenang saja yang berhak menyandang juara di babak final.
Selain peraturan yang mengatur proses balapan antarkuda, ada pula peraturan yang mengklasifikasikan kuda-kuda pacuan dalam kelas-kelas tertentu berdasarkan kondisi fisik serta “skil” yang dimilikinya. Klasifikasi tersebut diantaranya adalah: (1) Kelas Teka Saru bagi kuda-kuda pemula yang baru pertama kali mengikuti perlombaan; (2) Kelas Teka Pas bagi kuda yang telah mengikuti perlombaan sebanyak 2-3 kali; (3) Kelas Teka A bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan antara 117-120 centimeter; (4) Kelas Teka B bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan minimal 121 centimeter; (5) Kelas OA bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan 126 centimeter yang giginya telah tanggal (nyepo) sebanyak 4 buah; (6) Kelas OB bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan antara 127-129 centimeter; (7) Kelas Harapan bagi kuda telah nyepo dan berpengalaman dengan tinggi badan minimal 129 centimeter; (8) Kelas Tunas bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan minimal 129 centimeter dan gigi tarinya telah tumbuh; dan (9) Kelas Dewasa.
Jalannya Permainan
Main Jaran diawali dengan pendaftaran peserta sekaligus mengambil nomor ban atau nomor urut peserta sesuai dengan kotak pelepasan. Bila telah mendapatkan nomor ban, para joki segera menggiring kudanya menuju ke arah juri yang akan memeriksa kondisi kuda pacuan berikut jokinya. Tujuannya adalah untuk menyeleksi peserta (kuda pacuan) agar berlomba sesuai dengan kelasnya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kecurangan selama permainan berlangsung.
Setelah lolos dari seleksi juri, para joki akan menggiring lagi kuda masing-masing menuju kotak pelepasan sesuai dengan nomor ban yang diterima pada saat pendaftaran. Bila peserta telah berada dalam posisinya masing-masing, juri garis segera membunyikan peluitnya sebagai tanda perlombaan dimulai. Para peserta pun langsung memacu tunggangannya menuju garis finis. Sesuai dengan sistem yang berlaku, bagi peserta yang kalah tidak diperbolehkan lagi mengikuti pertandingan berikutnya. Sementara bagi peserta yang menang akan bertanding lagi dengan pemenang lainnya. Begitu seterusnya hingga babak final untuk menentukan juaranya.
Nilai Budaya
Main jaran, sebagai suatu permainan yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu adalah kerja keras dan sportivitas. Nilai kerja keras tercermin dari semangat para pemain (joki) yang berusaha sekuat tenaga memacu kuda pacuannya agar dapat memenangkan permainan. Kerja keras juga terlihat pada proses pelatihan kuda pacuan. Tanpa kerja keras mustahil dapat membuat seekor kuda biasa menjadi kuda pacu yang tangkas, gesit, dan cepat dalam berlari. Dan, nilai sportivitas tercermin dari sikap para pemain yang tidak berbuat curang selama permainan berlangsung serta mau mengakui kekalahan. (ali gufron)
Foto: http://olahraga.plasa.msn.com/umum/main-jaran-olahraga-tradisional-sumbawa
Sumber:
“Main Jaran (Sumbawa Traditional Horse Racing)”. http://www.facebook.com/media/set/?set=a.306570522713669.64340.128729580497765&type=3. Diakses 20 April 2013.
“’Main Jaran’, Olahraga Tradisional Sumbawa”. http://olahraga.plasa.msn.com/umum/main-jaran-olahraga-tradisional-sumbawa. Diakses 21 April 2013.
“Maen Jaran”. http://www.sumbawakab.go.id/index_static.html?id=151. Diakses 21 April 2013.
Main Jaran adalah sebuah permainan tradisional yang ditumbuhkembangkan oleh masyarakat di sekitar Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Sesuai dengan namanya, yaitu “jaran” atau dalam bahasa Indonesia berarti “kuda”, dalam permainan ini para pesertanya akan beradu ketangkasan mengendalikan kuda-kuda mereka dalam sebuah arena pacuan.
Permainan jaran konon sudah ada di daerah Sumbawa sejak zaman Kolonial Belanda. Waktu itu arena permainan masih dilakukan di tanah lapang biasa dan bukan merupakan arena khusus. Pesertanya pun dapat siapa saja asalkan mempunyai kuda yang siap untuk diadu kecepatannya. Adapun atribut yang digunakan baik oleh kuda maupun jokinya masihlah sangat sederhana serta belum memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, main jaran ikut pula mengalami perubahan. Permainan sudah bergeser dari permainan untuk sekadar bermain menjadi permainan bertanding. Konsekuensinya, tentu saja permainan semakin kompleks dengan ditambahnya aturan-aturan tertentu bagi kuda pacuan maupun jokinya. Hal ini membuat main jaran akhirnya menjadi suatu ajang untuk menunjukkan prestasi dan gengsi yang sekaligus memberikan nilai ekonomis karena kuda-kuda yang menjadi pemenang harga jualnya melambung tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Peralatan Permainan
Peralatan yang digunakan dalam permainan ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu peralatan yang dikenakan oleh joki dan kuda pacuannya. Peralatan dan perlengkapan yang digunakan oleh seorang joki diantaranya adalah: (1) helm pelindung kepala; (2) kaos atau baju lengan panjang dan celana panjang; (3) ketopong atau sarung kepala sebelum mengenakan helm; (4) Baju ban atau rompi dengan bagian punggung diberi nomor; dan (5) cambuk rotan.
Sedangkan peralatan dan perlengkapan yang dikenakan pada kuda pacuan adalah: (1) jombe atau benang wol yang ditempeli berbagai macam pernak-pernik dan dipasangkan pada muka dan leher kuda; (2) tali kancing yang dipasangkan pada bagian mulut kuda sebagai alat pengendali kuda; (3) kili atau kawat yang dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai angka delapan. Kili digunakan sebagai sambungan antara rantai dengan tali pengendali (tali kancing); dan (4) lapek atau pelana yang terbuat dari alang-alang dan atau daun pisang kering dan diletakkan pada bagian punggung kuda.
Aturan Permainan
Aturan dalam permainan jaran menggunakan sistem guger (gugur). Dalam aturan ini, peserta yang kuda pacuannya kalah tidak boleh mengikuti pertandingan selanjutnya, sementara para pemenangnya akan bertanding lagi hingga memunculkan satu pemenang saja yang berhak menyandang juara di babak final.
Selain peraturan yang mengatur proses balapan antarkuda, ada pula peraturan yang mengklasifikasikan kuda-kuda pacuan dalam kelas-kelas tertentu berdasarkan kondisi fisik serta “skil” yang dimilikinya. Klasifikasi tersebut diantaranya adalah: (1) Kelas Teka Saru bagi kuda-kuda pemula yang baru pertama kali mengikuti perlombaan; (2) Kelas Teka Pas bagi kuda yang telah mengikuti perlombaan sebanyak 2-3 kali; (3) Kelas Teka A bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan antara 117-120 centimeter; (4) Kelas Teka B bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan minimal 121 centimeter; (5) Kelas OA bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan 126 centimeter yang giginya telah tanggal (nyepo) sebanyak 4 buah; (6) Kelas OB bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan antara 127-129 centimeter; (7) Kelas Harapan bagi kuda telah nyepo dan berpengalaman dengan tinggi badan minimal 129 centimeter; (8) Kelas Tunas bagi kuda berpengalaman dengan tinggi badan minimal 129 centimeter dan gigi tarinya telah tumbuh; dan (9) Kelas Dewasa.
Jalannya Permainan
Main Jaran diawali dengan pendaftaran peserta sekaligus mengambil nomor ban atau nomor urut peserta sesuai dengan kotak pelepasan. Bila telah mendapatkan nomor ban, para joki segera menggiring kudanya menuju ke arah juri yang akan memeriksa kondisi kuda pacuan berikut jokinya. Tujuannya adalah untuk menyeleksi peserta (kuda pacuan) agar berlomba sesuai dengan kelasnya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kecurangan selama permainan berlangsung.
Setelah lolos dari seleksi juri, para joki akan menggiring lagi kuda masing-masing menuju kotak pelepasan sesuai dengan nomor ban yang diterima pada saat pendaftaran. Bila peserta telah berada dalam posisinya masing-masing, juri garis segera membunyikan peluitnya sebagai tanda perlombaan dimulai. Para peserta pun langsung memacu tunggangannya menuju garis finis. Sesuai dengan sistem yang berlaku, bagi peserta yang kalah tidak diperbolehkan lagi mengikuti pertandingan berikutnya. Sementara bagi peserta yang menang akan bertanding lagi dengan pemenang lainnya. Begitu seterusnya hingga babak final untuk menentukan juaranya.
Nilai Budaya
Main jaran, sebagai suatu permainan yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, jika dicermati mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu adalah kerja keras dan sportivitas. Nilai kerja keras tercermin dari semangat para pemain (joki) yang berusaha sekuat tenaga memacu kuda pacuannya agar dapat memenangkan permainan. Kerja keras juga terlihat pada proses pelatihan kuda pacuan. Tanpa kerja keras mustahil dapat membuat seekor kuda biasa menjadi kuda pacu yang tangkas, gesit, dan cepat dalam berlari. Dan, nilai sportivitas tercermin dari sikap para pemain yang tidak berbuat curang selama permainan berlangsung serta mau mengakui kekalahan. (ali gufron)
Foto: http://olahraga.plasa.msn.com/umum/main-jaran-olahraga-tradisional-sumbawa
Sumber:
“Main Jaran (Sumbawa Traditional Horse Racing)”. http://www.facebook.com/media/set/?set=a.306570522713669.64340.128729580497765&type=3. Diakses 20 April 2013.
“’Main Jaran’, Olahraga Tradisional Sumbawa”. http://olahraga.plasa.msn.com/umum/main-jaran-olahraga-tradisional-sumbawa. Diakses 21 April 2013.
“Maen Jaran”. http://www.sumbawakab.go.id/index_static.html?id=151. Diakses 21 April 2013.