Mopahiva: Ulang Tahun ala Orang Kulawi

Setiap manusia dalam kehidupannya selalu diiringi oleh masa-masa kritis, yaitu suatu masa yang penuh dengan ancaman dan bahaya (Koentjaraningrat, 1985 dan Keesing, 1992). Masa-masa itu adalah peralihan dari tingkat kehidupan yang satu ke tingkat kehidupan lainnya (dari manusia masih berupa janin sampai meninggal dunia). Oleh karena masa-masa tersebut dianggap sebagai masa yang penuh dengan ancaman dan bahaya, maka diperlukan adanya suatu usaha untuk menetralkannya, sehingga dapat dilalui dengan selamat. Usaha tersebut diwujudkan dalam bentuk upacara yang kemudian dikenal sebagai upacara lingkaran hidup individu yang meliputi: kehamilan, kelahiran, khitanan, perkawinan, dan kematian. Tulisan ini terfokus pada upacara di seputar kelahiran, yaitu upacara memperingati hari kelahiran atau ulang tahun pada masyarakat Kulawi di Pulau Sulawesi.

Waktu, Tempat, Pemimpin, dan Pihak-pihak yang Terlibat dalam Upacara
Hari kelahiran atau biasa disebut oleh masyarakat Kulawi dengan mopahiva ini hanya dirayakan ketika seseorang telah berumur satu hingga lima tahun dengan berbagai macam tujuan, di antaranya: sebagai ungkapan rasa syukur karena telah diberikan kehidupan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa; ungkapan rasa syukur karena telah diberikan kesembuhan dari suatu penyakit; dan atau sebagai syarat bagi seorang perempuan bila akan melangsungkan perkawinan1.

Prosesinya sendiri diadakan di dalam rumah orang yang diupacarakan dan dipimpin oleh seorang tobelia (dukun) yang memiliki keahlian khusus sebagai penyembuh orang sakit (telukpalu.com). Dalam melaksanakan tugasnya tobelia dibantu oleh: (1) topopolibuka, bertugas sebagai penterjemah setiap ucapan dan atau isyarat (tangan, mata, raut muka dan lain sebagainya) ketika tobelia sedang mengalami trance.; (2) sekelompok laki-laki dan perempuan tua (disebut balailo dan bangkele) yang bertugas menyanyikan syair-syair berisi mantera (rego); (3) topogima, bertugas mengiringi para balailo dan bangkele menggunakan gima (gendang) dan lengtoa (semacam tambur kecil terbuat dari kayu cempaka dengan resonatur dari kulit anoa); (4) topejunu, bertugas memandikan nihive (anak yang akan diupacarakan); dan (5) sando mpoana (dukun beranak), totua nuada (tetua adat), serta totu ngata (tetua kampung) yang bertindak sebagai saksi sekaligus pengawas jalannya upacara.

Peralatan Upacara
Peralatan dan perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam upacara mopahiva adalah: (1) seekor bengga (kerbau); (2) seekor manu (ayam); (3) pohampe (tenda) dari bambu berbentuk menyerupai tangga yang dijalin saling melintang dan membujur dengan panjang sekitar tiga meter. Di tengahnya terdapat empat buah kaso yang diikat dengan rotan dan dipasangi sejumlah delapan santei (buah pinang), sementara di bagian atasnya ditutup dengan kain mbesa. Pohampe ini nantinya akan digantungkan di atas ruangan upacara; (4) dulang palangka (dulang berkaki) sebagai alat menaruh makanan; (5) here (cerek); (6) segenggam ohe mputi (beras) guna menabur kepala kerbau sebelum dipotong; (7) tujuh lembar daun pisang; (8) pegia dan ncala (sejenis rerumputan); dan (8) sagu yang dimasukkan dalam ruas bambu dan dimasak hingga kental lalu dibungkus dalam sigar. Sagu merupakan lambang ikatan kekeluargaan di antara peserta upacara.

Jalannya Upacara
Menjelang pelaksanaan upacara, orang tua nihive akan mengadakan pergelaran selama dua hari berturut-turut dimulai dari pukul 21.00 WIT hingga pukul 06.00 atau pukul 07.00 WIT. pergelarannya sendiri berupa tarian dan nyanyian (morego) yang dibawakan oleh penari sekaligus penyanyi laki-laki (balailo) dan perempuan (bangkele). Mereka menyanyikan mantera-mantera yang mengandung suatu permintaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar anak yang akan diupacarakan (nihive) mendapat keselamatan.

Usai pergelaran, keesokan harinya nihive beserta keluarga dan tobelia pergi menuju sungai terdekat. Sesampainya di tepi sungai, sang ibu akan langsung memandikan nihive sebagai simbol pensucian diri sekaligus peluruhan berbagai macam penyakit dari tubuh. Selanjutnya, dia didudukkan di atas tujuh lembar tava mpangana (daun pinang) untuk dikenakan pakaian adat lengkap dengan ikat kepala yang diberi nama bai2. Selesai pemasangan bai, secara bergantian rombongan menginjakkan kaki mereka ke daun pisang bekas tempat mendudukkan nihive. Kemudian, rombongan kembali lagi ke rumah untuk melaksanakan tahapan upacara selanjutnya. Sebagai catatan, selama perjalanan pulang nihive (anak yang diupacarakan) tidak boleh menyentuh tanah dan harus digendong oleh ibunya. Bila sampai menyentuh tanah, maka dipercaya dapat mendatangkan kemalangan berupa masuknya roh jahat yang akan membuat terganggunya kesehatan jasmani dan rohaninya.

Ketika berada di halaman rumah, topejunu yang telah menunggu akan menyiramkan sedikit air dari dalam here yang telah dicampur dengan serpihan-serpihan kecil kayu pegia dan ncala pada tubuh anak yang dupacarakan. Acara kemudian dilanjutkan dengan lantunan rego selama sekitar setengah jam hingga tiba waktunya untuk memotong bengga (kerbau). Beberapa saat sebelum dipotong, sekujur tubuh (kepala hingga ekor) bengga ditaburi beras sebagai simbol kesucian hati dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kemudian, tobalia akan mengajak si anak bersama ibunya mendekati bengga. Setelah berada di dekat kepala bengga, sambil memegang tono lampa (parang panjang) tobalia akan meraih tangan kanan si anak mulai membaca mantera (gane): " Sipuro-puramo kita hi mantimbemo bengga, domo maria kita ma dua-dua, maka puramu buka madea rahi rasampamo bengga ". Artinya, semua hadir turut menyaksikan pemotongan kerbau sehingga si anak dapat terbebas dari segala macam penyakit dan kelak memiliki banyak rezeki. Selesai gane, tobalia langsung mengayunkan tono lampanya ke arah leher bengga.

Setelah bengga mati dagingnya dipotong-potong dan (ditibo) dibagikan kepada peserta berdasarkan peranannya dalam upacara, yaitu: tobalia mendapat paha bagian kanan; topo polibuka mendapat leher bengga; sando mpoana, totua nuada, topodede, dan tina nggadea (orang yang membawa makanan) mandapatkan daging sejumlah satu kilogram; topogima, topolento, dan topojunu mendapatkan 1/4 kilogram daging; sedangkan sisanya digunakan sebagai sajian dalam acara makan bersama.

Selesai pembagian daging bengga para peserta upacara kembali lagi ke dalam rumah menunggu daging sisa pembagian serta makanan lain dimasak untuk acara makan bersama. Sambil menunggu tersebut, dinyanyikan kembali rego sebagai hiburan sekaligus pengingat akan makna dari upacara yang sedang dijalankan. Ketika seluruhnya telah matang, makanan pun dibagikan kepada seluruh peserta upacara. Khusus untuk nihive (anak yang diupacarakan), tobalia, madika (raja), totua ngata (tetua kampung), dan totua nuada (tetua adat), makanan disajikan dalam dulang palangka (berisi daging, hati, jantung, dan paru-paru bengga) dan santi maka/ tempurung kelapa yang berisi sayuran. Sementara tamu lainnya cukup dengan memakai piring dan gelas biasa. Selesai makan bersama mereka pulang ke rumah masing-masing.

Keesokan harinya, tobalia datang kembali untuk memandikan nihive. Adapun lokasinya bukan lagi di sungai, melainkan hanya di depan pintu rumah dengan menggunakan air dalam here yang telah dicampur dengan serutan kayu pegea serta ncela. Pada saat menyiramkan air ke tubuh si anak untuk yang ketujuh kalinya tobalia membaca mantera (gane): “Karampua ri langi, karampua mataeo, mata vula maporahika moto no pahaga gika moto, hi mulina hampe tupuna“. Artinya, yang di langit, di matahari, dan di bulan agar memberikan rezeki dan kekuatan kepada seluruh keturunannya sampai kepada anak cucunya. Dan, dengan selesainya prosesi memandikan nihive tersebut, maka berakhir pulalah seluruh rentetan rangkaian dalam upacara mopahiva pada masyarakat suku bangsa Kulawi.

Nilai Budaya
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara mopahiva. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kebersamaan, ketelitian, gotong royong, keselamatan, dan religius. Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian sanak kerabat untuk berdoa bersama demi keselamatan bersama pula. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya (dalam arti luas). Oleh karena itu, upacara ini mengandung pula nilai kebersamaan.

Nilai ketelitian tercermin dari proses upacara itu sendiri. Sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada saat prosesi, maupun sesudahnya. Persiapan-persiapan itu, tidak hanya menyangkut peralatan upacara, tetapi juga tempat, waktu, pemimpin, dan peserta. Semuanya itu harus dipersiapkan dengan baik dan seksama, sehingga upacara dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian.

Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan makanan dan minuman, menjadi pemimpin upacara, membantu pemimpin upacara, dan lain sebagainya.

Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa peralihan kehidupan seorang individu dari satu masa ke masa yang lain penuh dengan ancaman (bahaya) dan tantangan. Untuk mengatasi krisis dalam daur kehidupan seorang manusia itu, maka perlu diadakan suatu upacara. Mopahiva merupakan salah satu upacara yang bertujuan untuk mencari keselamatan pada masa kanak-kanak. (ali gufron)

Sumber:
Keesing, Roger. 1992. Antropologi Budaya Edisi ke dua. Jakarta: Erlangga.
Koentjaraningrat. 1985. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
"Mopahiva/Ulang Tahun", diakses dari http://telukpalu.com/2007/10/mopahiva-ulang-tahun/, tanggal 5 Februari 2015.
__________________________________________
1. Pada masyarakat Kulawi bila akan melangsungkan pernikahan, maka saat perhitungan mahar pihak calon mempelai laki-laki umumnya menanyakan jumlah mopahiva yang telah dilakukan oleh calon memelai perempuan.

2. Bai terbuat dari sagu yang dimasak dalam ruas bambu hingga kental lalu dibentuk sedemikian rupa menjadi seperti lingkaran. Agar lebih menarik, sagu matang itu dibungkus lagi dengan sigar/higa berwarna merah dan ditetesi minyak kelapa sehingga menimbulkan bercak-bercak kecil pada permukaannya.

Nasi Uduk Jagung

Bahan
250 gram jagung tumbuk kasar
1/3 butir kelapa (santan 1 liter)
Garam secukupnya
2 butir bawang merah
Jahe, laos, serai secukupnya

Cara membuat
Jagung dibersihkan dan direndam selama 2 jam. Bawang ditambah jahe dan dihaluskan dengan garam. Masak jagung bersama ½ liter santan dan masukkan bumbu yang telah dihaluskan ditambah daun salam, ditambah serai, laos yang telah diaronkan. Kemudian dikukus sampai matang.

Humaidi Abas

Riwayat Singkat
Humaidi abas adalah salah satu seniman asli Lampung yang saat ini masih eksis dalam dunia kesenian, terutama seni sastra dan musik. Humaidi, begitu dia akrab di sapa, lahir di Kedondong, Kabupaten Lampung Selatan (sekarang menjadi wilayah Kabupaten Pesawaran), pada tanggal 15 Agustus 1957. Masa kecil anak kedua dari delapan bersaudara ini dihabiskan di Kedondong dengan mengikuti pendidikan Sekolah Rakyat saat usianya baru 5 tahun. Ketika Sekolah Rakyat diganti namanya

menjadi Sekolah Dasar pada tahun 1966, Hum-aidi tetap bersekolah hingga lulus dan mendapat ijazah. Selama duduk di bangku Sekolah Dasar prestasi Humaidi tergolong baik karena pernah menjadi juara pertama lomba deklamasi tingkat Provinsi Lampung.

Bekal menjadi juara deklamasi inilah yang membuat Humaidi Abas berniat ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang Sekolah Menengah Pertama. Alasan lainnya, banyak diantara gurunya yang menyarankan agar Humaidi melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Tetapi niat itu terpaksa diurungkan karena orang tuanya menghendaki agar dia menempuh pendidikan keagamaan dengan menjadi santri di pondok pesantren.

Agar tidak mengecewakan kedua orang tuanya, Humaidi pun pergi dari Lampung menuju Menes di daerah Banten untuk mencari pondok pesantren. Di Manes dia kemudian nyantri pada sebuah pondok pesantren partikelir (bersifat non pemerintah). Tetapi, karena tidak sesuai dengan hati nuraninya, dia hanya sanggup bertahan sebagai santri selama 3 tahun saja. Humaidi memutuskan keluar dari pesantren dan mencari pekerjaan di Serang.

Tidak lama bekerja di Serang, Humaidi berkenalan dengan seorang gadis bernama Lilis Rosita. Sang gadis yang ayahnya berasal dari daerah Cicalengka dan ibunya dari Bogor ini ternyata dapat memikat hati Humaidi, sehingga setelah menjalin hubungan selama beberapa bulan mereka memutuskan untuk menikah pada sekitar tahun 1979.

Namun perkawinan keduanya hanya berlangsung singkat, sekitar 4 tahun saja. Pada tahun 1982 Lilis Rosita menderita sakit dan akhirnya meninggal dunia. Dia meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Anak laki-lakinya kini tinggal di Serang dan telah menikah dengan dikaruniai tiga orang anak. Sedangkan anak perempuannya telah meninggal dunia karena sakit.

Sepeninggal Lilis Rosita, Humaidi memutuskan pulang ke kampung halamannya di Kedondong. Untuk menyambung hidupnya, dia bekerja pada seorang penjahit asal Minangkabau bernama Uda Anwar. Mula-mula pekerjaan Humaidi hanyalah sebagai pemasang kancing atau penyeterika baju. Lama-kelamaan, karena melihat Humaidi memiliki bakat menjahit, Uda Anwar mulai mengajarinya cara memotong dan menjahit kain menjadi sebuah celana dan atau kemeja.

Setelah kira-kira satu tahun bekerja sambil belajar menjahit, Humaidi diperbolehkan “melepaskan diri” dari Uda Anwar. Kesempatan itu dia pergunakan untuk kembali lagi ke Banten mencari pekerjaan yang lebih baik. Hasilnya, dengan mudah dia dapat diterima pada sebuah pabrik konveksi bernama CV. Perdana yang saat itu bergerak dalam bidang produksi baju dan celana seragam untuk tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menangah Atas serta pemasok tetap pakaian kerja PT. Krakatau Steel di Cilegon.

Di sela-sela pekerjaannya membuat seragam, Humaidi masih menyempatkan diri secara rutin pulang ke kampung halaman untuk menjenguk orang tuanya. Di kampung halaman inilah dia bertemu lagi dengan seorang gadis yang akhirnya dinikahi pada pertengahan tahun 1986. Dari pernikahan tersebut, Humaidi dikaruniai tiga orang anak lelaki dan tiga orang anak perempuan. Anak sulung dan anak keduanya saat ini telah menikah dan masing-masing dikaruniai seorang anak, anak ketiga masih kuliah di IAIN Bandar Lampung, anak keempat bekerja sebagai tenaga honorer di Pemda Kabupaten Pesawaran, anak kelima masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, dan anak bungsunya masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Oleh karena Humaidi bekerja di Serang sementara isteri dan anak-anaknya berada di Kedondong, maka terpaksa dia harus bolak-balik Serang-Kedondong setiap satu atau dua bulan sekali. Melihat hal tersebut, sang kakak angkat yang bekerja sebagai kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kampung Seni Teluk menyarankan agar dia bekerja di Lampung.

Tetapi, karena latar belakang pendidikan Humaidi hanya sampai Sekolah Dasar, sang kakak angkat tidak dapat memasukkannya menjadi pegawai di kantor yang dipimpinnya. Sebab, untuk menjadi pegawai Bank Rakyat Indonesia dengan posisi yang paling rendah pun, harus berpendidikan minimal setingkat SLTA. Untuk itu, sang kakak angkat menyarankan agar Humaidi mendaftar di kantor Taman Budaya Lampung yang sedang membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil. Segala keperluan Humaidi yang berkenaan dengan proses pendaftaran di Taman Budaya Lampung ditanggung oleh Sang Kakak Ipar.

Waktu itu, formasi yang dibutuhkan Taman Budaya Lampung bagi pendidikan setingkat Sekolah Dasar atau sederajat hanyalah sebagai sopir, sehingga Humaidi terpaksa mendaftarkan diri sebagai sopir. Padahal, Humaidi pernah mendapat pengalaman buruk dengan kata “sopir” tersebut. Dia pernah mengalami kecelakaan hingga masuk ke jurang di daerah Lampung Selatan ketika sedang mengendarai mobil menuju Bandarlampung pada sekitar pertengahan tahun 1985-an.

Setelah berhasil masuk dan menjadi Pegawai Negeri Sipil di Taman Budaya Lampung, pekerjaan Humaidi tidak hanya menjadi sopir, melainkan juga sebagai Pramu Kantor dengan tugas menjaga kebersihan kantor dan merawat serta memperbaiki kerusakan-kerusakan peralatan kantor. Salah satu pekerjaan yang membuatnya tertarik dalam bidang kesenian adalah ketika mempersiapkan segala peralatan dan perlengkapan bagi para seniman yang ingin berlatih atau pentas di Taman Budaya Lampung.

Latihan maupun pementasan dari para seniman drama, musik, dan tari yang disaksikan Humaidi di Taman Budaya secara perlahan namun pasti membuatnya tertarik untuk menggeluti bidang kesenian. Upaya pertama yang dia lakukan adalah meminta izin pada para seniman drama untuk ikut bergabung. Di luar dugaan, ternyata dia disambut dengan baik oleh para seniman, terutama oleh seorang penari profesional bernama Imas Sobariah.

Oleh Imas Sobariah, Humaidi diajari segala macam teknik menguasai panggung seni tradisi dan modern, seperti: cara berakting, berkomunikasi dengan penonton, cara mengatasi demam panggung, dan lain sebagainya. Selain diajari, Humaidi juga diikutsertakan ke Bandung dan Bali untuk mementaskan sebuah teater modern berjudul “Selihara”.

Dalam perkembangan selanjutnya, Humaidi malah lebih tertarik pada seni tutur tradisional ketimbang teater modern, khususnya sastra lisan Lampung yang disebut wawancan. Wawancan adalah semacam pantun khas Lampung yang berisi salam sembah pembuka, penyampaian silsilah atau khiwayat khukhek, pengebakhan adok, dan ijah tawai ne si tuha. Menurut kegunaannya, wawancan dibagi menjadi tiga, yaitu: wawancan ngepubetik sanak, wawancan sanak bukecah, dan wawancan angkat nama.

Wawancan ngepubetik sanak umumnya digunakan pada saat upacara perkawinan. Wawancan ini juga terbagi lagi menjadi tiga, yaitu: (a) wawancan ngepubetik sanak tutukan pekon, dilantunkan bila yang menikah anak dari kepala adat tiyuh atau kepala adat marga; (b) wawancan ngepubetik sanak tutukan memuakhian, dilantunkan bila yang menikah anak tertua laki-laki dalam sebuah keluarga bangsawan atau anak tertua dari pimpinan bagian suku dalam sebuah kepenyimbangan; dan wawancan ngepubetik sanak-sanak, dilantunkan bila yang menikah anak tertua laki dari orang kebanyakan.

Agar dapat menguasai seluruh wawancan dengan baik, Humaidi melakukan penggalian seni tersebut hingga ke pelosok Lampung. Tetapi, pendukung tradisi berwawancan ini sudah tinggal sedikit karena banyak orang Lampung berbudaya Pepadun maupun Saibatin sudak tidak lagi menggunakannya ketika akan menikahkan putera-puterinya. Penjelasan lengkap tentang wawancan akhirnya diperoleh Humaidi di sebuah daerah agak pelosok bernama Putidoh. Di sana dia mendapat penjelasan tentang apa itu wawancan, bentuk-bentuk wawancan, cara mengucapkan wawancan, dan bagaimana penggunaan wawancan dalam acara perkawinan, pemberian gelar adat (adop), pembacaan silsilah seseorang, atau menceritakan asal-usul suatu tempat.

Salah satu wawancan yang dikarangnya adalah wawancan untuk membacakan silsilah seseorang yang akan menikah. Sebelum perkawinan dilaksanakan, di depan hadirin Humaidi akan membacakan silsilah dari mempelai laki-laki/perempuan agar semua orang mengetahui, terutama orang-orang dari keluarga calon mempelai laki-laki/perempuan. Pembacaan wawancan dimulai dengan nama si calon mempelai, tempat dan tanggal lahir, nama kedua orang tuanya, dan nama-nama sanak kerabatnya yang dirasa perlu diceritakan. Apabila selesai berwawancan, Humaidi akan mengucapkan kata anadaya poon dan akan dijawab poon pula olah hadirin sebagai tanda persetujuan.

Tidak puas dengan hanya menguasai satu jenis kesenian, pada sekitar tahun 2006 Humaidi “melebarkan sayap” ke dunia seni musik dengan membeli sebuah alat musik gambus kluning bersenar dua seperti mandolin seharga Rp.750.000,00. Padahal, secara teknis dia tidak bisa membaca notasi musik dan memainkan alat musik gambus. Untuk mengatasi keterbatasannya itu, pada tahap awal belajar bermain gambus, Humaidi secara rutin mendengarkan para seniman berlatih dan bermain gambus di Taman Budaya Lampung. Permainan mereka kemudian direkam guna dipelajari lagi secara otodidak di rumah. Selain itu, dia juga membeli puluhan rekaman cakram padat (compact disc) dari para pemain gambus dalam dan luar negeri agar pengetahuannya semakin banyak. Begitu seterusnya hingga akhirnya Humaidi pandai bermain gambus.

Gambus kluning yang dipelajari Humaidi sebenarnya bukan “barang baru” bagi masyarakat Lampung. Alat musik berbentuk mirip seperti gambus timur tengah ini dahulu sering dimainkan oleh para bujang Lampung ketika nganjang ke rumah gadis yang mereka taksir. Biasanya sang bujang akan bermain gambus dibawah jendela rumah panggung sang gadis. Apabila sang gadis tertarik dengan penampilan fisik dan petikan gambus sang bujang, dia akan menyambutnya dengan senang hati. Bila berjodoh, dari perkenalan akan berlanjut ke jenjang pernikahan.

Dengan gambus inilah Humaidi berhasil menciptakan berbagai macam lagu yang diinspirasi dari pengalaman hidupnya. Tetapi, lagu-lagu yang diciptakannya tersebut tidak pernah direkam dan dijual kepasaran. Bahkan, dia rela berbagi dengan kakak misannya yang juga seorang seniman gambus kluning. Bila sang kakak misan didaulat mengisi sebuah acara sementara lagu yang akan dibawakan belum diciptakan, maka Humaidi bersedia memberikan lagu ciptaannya untuk dibawakan dalam acara tersebut. Begitu juga sebaliknya, Humaidi pun akan membawakan lagu milik kakak misannya bila “kehabisan stok lagu” dalam sebuah pementasan.

Dalam perkembangan selanjutnya, Humaidi tidak hanya berwawancan dan atau bernyanyi saja. Dia mulai mencoba menggabungkan kedua jenis kesenian itu menjadi satu kesatuan. Jadi, dia berwawancan sambil memainkan gambus kluning. Diluar dugaan, kreasi baru Humaidi tersebut disambut baik oleh masyarakat Lampung.

Alhasil, Humaidi semakin sering diundang ke berbagai event besar, baik untuk berpentas atau berlomba di daerah Lampung sendiri hingga ke daerah lain di Indonesia. Sejumlah penghargaan tak urung didapatnya dari berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta dengan jumlah total sekitar 70 penghargaan berupa piagam dan trofi.

Dari seluruh penghargaan yang dia terima, ada sebuah penghargaan yang paling berkesan, yaitu ketika berhasil menjadi juara pertama pada festival seni tradisi yang diikuti oleh sejumlah negara di benua Asia pada tahun 2010. Dalam festival yang bertempat di Monumen Mandala Makassar, Sulawesi Selatan itu Humaidi membawakan wawancan berjudul “Anak Durhaka” dengan setting seorang kakek bercerita kepada cucunya. Kisah anak durhaka diawali dengan sepasang suami-isteri yang telah lama menikah tetapi belum memiliki keturunan. Mereka tinggal di sebuah kampung bernama Gunug Balak. Suatu hari sang suami yang bernama Mangku Batin mendapat wangsit melalui mimpi bahwa dia akan mempunyai keturunan.

Singkat cerita, tidak lama kemudian sang isteri hamil dan akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki. Sang bayi dipelihara dengan baik, sehingga tumbuh menjadi seorang pemuda yang gagah dan tampan. Sayangnya, ketampanan dan kegagahan itu tidak dibarengi oleh sifat dan kelakuannya. Sang anak memiliki perangai yang sangat buruk dan ketika dewasa menjadi anak yang durhaka pada orang tua.

Selain “Anak Durhaka” Humaidi juga menciptakan puluhan wawancan dan lagu-lagu berirama gambus, diantaranya: (1) Suya (kecewa), bercerita tentang seorang pemuda yang sudah sangat mantap dengan pilihan hidupnya karena sewaktu berpacaran sang gadis tidak memperlihatkan “kecacatan/kelemahan/kekurangan” dirinya. Setelah menjadi isteri, baru terkuaklah segala kekurangannya yang membuat suami menjadi kecewa. Tetapi, karena dalam kebudayaan Lampung Pepadun dan Saibatin membutuhkan banyak sekali biaya untuk sebuah perkawinan, maka sang suami memilih memperbaiki keadaan tersebut daripada menceraikan isterinya; (2) Sanak Lupa Dipekon, bercerita tenang seseorang yang telah berhasil di perantauan, tetapi lupa pada kampung halamannya; (3) Jalan Mulang, bercerita tentang perantau yang mau pulang dan membangun kampung halamannya; (4) Pecoh Dalam Lusinan, bercerita tentang perselisihan antarsaudara kandung dalam sebuah keluarga laksana piring-piring bergesekan dalam sebuah kardus; (5) Anak Ngukha, berkisah tentang anak-anak yang selalu dinomor-duakan oleh orang tua dibandingkan dengan anak sulung. Pada kebudayaan Lampung yang patrilineal, anak pertama, apalagi kalau laki-laki, dianggap sebagai penerus keturunan. Oleh karena itu, akan memperoleh perlakuan lebih ketimbang anak-anak yang lahir sesudahnya. Tetapi, karena terlalu dimanja oleh orang tua, umumnya anak sulung kurang berhasil dibandingkan adik-adik kandungnya; dan (5) Bubiti, berkisah tentang ratapan seseorang yang ditinggal mati oleh orang yang dikasihinya atau penyesalan atas apa yang telah dipilihnya. (Ali Gufron)

Sumber:
Masduki, Aam. dkk. 2014. Tokoh Sejarah dan Budaya di Bandarlampung. Bandung: BPNB Bandung

Sang Kancil dan Sang Katak

(Cerita Rakyat Daerah Lampung)

Alkisah, ada dua sahabat yaitu Kancil dan Katak yang selalu bersama bila mereka pergi. Sang Kancil adalah seekor binatang cerdik yang sering memanfaatkan Katak ketika mendapatkan kesulitan. Sementara, Sang Katak memiliki sifat penurut yang selalu bersedia menjalankan segala perintah Sang Kancil. Sang Katak tetap sabar walau sebenarnya tahu kalau dia hanya sekadar dipermainkan dan atau dimanfaatkan saja.

Tetapi kesabaran tentu ada batasnya. Hal ini bermula ketika mereka sepakat untuk mencari mentimun di ladang yang berbatasan langsung dengan hutan. Sesampainya di areal perladangan, Sang Kancil melihat sekumpulan buah mentimun matang yang tergeletak begitu saja di atas sebuah gundukan. Tanpa berpikir panjang, dia langsung berlari menuju sekumpulan mentimun tersebut dan meninggalkan Katak di tepi ladang. Dia tidak mengetahui kalau mentimun-mentimun itu berada di atas sebuah perangkap yang sengaja dipasang oleh pemilik ladang. Saat berada di atas gundukan dan hendak mengambil buah mentimun tiba-tiba tubuhnya terperosok masuk perangkap. Sang Katak yang datang kemudian tidak dapat berbuat apa-apa karena perangkap dibuat sedemikian rupa sehingga sulit untuk dibongkar.

Agar dapat terbebas dari perangkap, Sang Kancil lalu memutar otak. Tidak lama kemudian dia menyuruh Katak mencari kembang alang-alang untuk menutupi seluruh tubuhnya. Rencananya, kembang alang-alang itu akan dijadikan sebagai kamuflase agar tubuhnya terlihat seakan telah mati dan membusuk. Kembang alang-alang adalah sejenis tumbuhan yang dapat menarik serangga terutama lalat hinggap untuk mencari makan atau bertelur.

Beberapa jam kemudian, pemilik ladang datang memeriksa perangkapnya. Saat itu dia mendapati ada seekor kancil yang tidak bergerak dan telah dikerubuti lalat. Dia mengira kalau binatang itu telah mati. Namun, ketika pemilik ladang membuka pintu perangkap untuk mengeluarkannya, Kancil langsung bangun dan melarikan diri. Kancil pergi begitu saja meninggalkan katak yang masih berada di ladang.

Satu minggu kemudian Sang Kancil mengajak Katak mencari mentimun lagi di ladang yang berbeda. Tetapi kejadian serupa terulang kembali. Sang Kancil masuk perangkap dan menyuruh Katak mencari kembang alang-alang untuk mengelabui pemilik ladang. Saat pemilik ladang terpedaya, kancil segera melarikan diri meninggalkan katak.

Oleh karena selalu berhasil lolos, Sang Kancil menjadi ketagihan. Untuk ketiga kalinya dia mengajak Katak mencari mentimun di perladangan lain. Di sinilah Sang Katak mulai kesal karena makanannya bukanlah mentimun melainkan binatang-binatang kecil dan serangga. Dia merasa hanya dimanfaatkan Kancil untuk menolongnya bila terjebak dalam perangkap. Tetapi karena Kancil agak memaksa, terpaksa dia menurutinya.

Singkat cerita, sesampainya di ladang Kancil mulai beraksi tanpa perasaan khawatir masuk perangkap karena ada katak yang selalu menuruti segala perintahnya. Dia pun terkena perangkap dan menyuruh Katak mencari kembang alang-alang lagi. Sang Katak masih menurut mencari dan membawa kembang alang-alang untuk menutupi tubuh kancil.

Tidak lama kemudian pemilik ladang datang dan mendapati perangkapnya telah berisi binatang yang tergolek dengan tubuh dikerubuti lalat. "Wah, buyuk kupak iko pelanduk (sudah busuk pelanduk ini)," katanya sambil berusaha membuka pintu perangkap.

Saat pintu perangkap mulai terbuka sedikit, dari balik semak terdengarlah teriakan Sang Katak, "tangkah hidung, tangkah hidung, tangkah hidung (pukullah hidungnya)!"

Terkejut mendengar teriakan itu, pemilik ladang segera menutup kembali pintu perangkapnya. Dia lalu melihat sekeliling, namun tidak ada seorang pun yang berada di sekitar ladangnya. Dengan perasaan takut, curiga, sekaligus waspada, pemilik ladang kembali membuka perangkapnya secara perlahan. Setelah agak terbuka dia langsung menendang hidung Sang Kancil hingga mengaduh kesakitan. Pintu perangkap pun cepat-cepat ditutup lalu dibawa ke rumah. Sang Kancil yang masih berada di dalam perangkap akhirnya dijadikan sebagai menu santap malam bagi seisi keluarga pemilik ladang.

Sumber:
Diceritakan oleh Isa Syahri bergelar Sutan Turunan Mego (55 tahun)
Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara

Nasi Gadung Candi Muara

Bahan
1,2 kg gadung dikupas
200 gram jagung kuning
Garam secukupnya

Cara membuat
Gadung dikupas dan diparut kasar/dirajang dan dicuci bersih. Direndam dengan air abu selama 24 jam. Kemudian cuci bersih lagi lalu tiriskan kukus dan diberi sedikit garam. 200 gram jagung muda tadi dicuci dulu baru disisir dan dikukus sendiri setengah lunak. Sesudah itu kedua jenis bahan tadi dikukus jadi satu sampai masak dan siap dihidangkan.

Tukkeu/tukkuw

Tukkeu atau tukkuw adalah istilah orang Pepadun di Lampung Utara untuk menyebut alat atau wadah untuk memasak (membakar, merebus, menggoreng) sesuatu dengan memakai bahan bakar kayu. Tukkeu dapat berbentuk sederhana terdiri dari susunan batu atau batu bata yang diatur sedemikian rupa sehingga bahan bakar kayu terlindung dari angin dan panas yang dihasilkan dapat diarahkan. Selain itu, tukkeu juga dapat dibuat dari tanah liat dengan bentuk yang lebih tertutup sehingga panas yang dihasilkan lebih merata. Tukkeu jenis ini mulai marak lagi di daerah Lampung Utara dengan istilah baru, yaitu Tungku SBY.

Pemberian nama baru tersebut konon disebabkan oleh adanya beberapa kali kenaikan harga bahan bakar minyak pada masa periode pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Sebagian masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan harga BBM, ada yang beralih lagi menggunakan alat masak tradisional tukkeu dan ada pula yang menggunakannya secara bergantian dengan alat masak (kompor) berbahan bakar gas sebagai penghematan biaya.

Tungku SBY sebenarnya dapat dibuat sendiri karena bahannya hanya berupa tanah liat. Tetapi karena proses pembuatannya yang memakan waktu cukup lama, mayoritas rumah tangga di Lampung Utara membelinya di pasar tradisional terdekat dengan harga berkisar antara Rp.20-50 ribu rupiah. Adapun proses pembuatannya adalah sebagai berikut.

Pertama, adalah tahap pengumpulan bahan berupa tanah liat. Tanah liat dapat diambil dari tempat-tempat tertentu di pekarangan rumah atau perladangan yang tidak banyak mengandung batu atau kerikil dengan menggunakan tembilang dan atau belibay (cangkul). Setelah terkumpul, tanah liat dikeringkan dengan cara dijemur di bawah sinar matahari. Bila telah kering, tanah ditumbuk lalu diayak untuk memperoleh butiran-butiran tanah yang agak halus.

Tahap selanjutnya adalah mencampur tanah yang telah diayak tadi dengan air untuk dijadikan adonan pembentuk tukkeu. Bila telah liat barulah tanah dibentuk sedemikian rupa menjadi sebuah tukkeu berbentuk bulat-lonjong dengan lubang pada bagian tengah dan atasnya. Lubang bagian atas berguna sebagai tempat menaruh peralatan masak (panci, wajan, oven bakar), sedangkan lubang tengah sebagai tempat menaruh bahan bakar (kayu, ranting kering, sabut kelapa, arang). Dan, sebelum dapat digunakan, tukkeu atau tungku SBY dikeringkan dengan cara diangin-anginkan untuk menghindari keretakan akibat penyerapan dan penguapan kadar air yang tidak merata. Setelah agak kering baru dilanjutkan dengan menjemurnya pada terik sinar matahari selama sekitar 10 hari. (Ali Gufron)


Sumber:
Ibu Hindun (54 Tahun)
Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara

Kabupaten Lampung Utara

Letak dan Keadaan Alam
Lampung Utara adalah salah satu kabupaten yang secara administratif termasuk dalam Provinsi Lampung, dengan batas geografis sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan; sebelah timur dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat; sebelah selatan dengan Kabupaten Lampung Tengah; dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten yang luas wilayahnya sekitar 2.725,63 km² dengan titik koordinat 4,34-5,06 Lintang Selatan dan 104,30-105,8 Bujur Timur ini terdiri atas 23 kecamatan.

Ke-23 kecamatan itu beserta luasnya adalah sebagai berikut: (1) Kecamatan Bukit Kemuning beribukota di Bukit Kemuning dengan luas 11 ha; (2) Kecamatan Abung Tinggi beribukota di Ulak Rengas dengan luas 13.306 ha; (3) Kecamatan Tanjung Raja beribukota di Tanjung Raja dengan luas 33.170 ha; (4) Kecamatan Abung Barat beribukota di Ogan Lima dengan luas 6.008 ha; (5) Kecamatan Abung Tengah beribukota di Gunung Besar dengan luas 9.193 ha; (6) Kecamatan Abung Kunang beribukota di Aji Kagungan dengan luas 4.020 ha; (7) Kecamatan Abung Pekurun beribukota di Pekurun Tengah dengan luas 18.347 ha; (8) Kecamatan Kotabumi beribukota di Kotabumi dengan luas 5.911 ha; (9) Kecamatan Kotabumi Utara beribuota di Madukoro dengan luas 17.519 ha; (10) Kecamatan Kotabumi Selatan beribukota di Mulang Maya dengan luas 10.422 ha; (11) Kecamatan Abung Selatan beribukota di Kalibalangan dengan luas 14.136 ha; (12) Kecamatan Abung Semuli beribukota di Semuli Jaya dengan luas 9.688 ha; (13) Kecamatan Blambangan Pagar beribukota di Blambangan dengan luas 19.139 ha; (14) Kecamatan Abung Timur beribukota di Bumi Agung Marga dengan luas 10.447 ha; (15) Kecamatan Abung Surakarta beribukota di Tata Karya dengan luas 11.051 ha; (16) Kecamatan Sungkai Selatan beribukota di Ketapang dengan luas 8.965 ha; (17) Kecamatan Muara Sungkai beribukota di Negeri Ujung Karang dengan luas 11.869 ha; (18) Kecamatan Bunga Mayang beribukota di Negara Tulang Bawang dengan luas 12.576 ha; (19) Kecamatan Sungkai Barat beribukota di Sinar Harapan dengan luas 6.896 ha; (20) Kecamatan Sungkai Jaya beribukota di Cempaka dengan luas 5.220 ha; (21) Kecamatan Sungkai Utara beribukota di Negara Ratu dengan luas 12.759 ha; (22) Kecamatan Hulu Sungkai beribukota Gedung Makripat dengan luas 9.263 ha; dan (23) Kecamatan Sungkai Tengah beribukota di Batu Nangkop dengan luas wilayah 11.160 ha (BPS Lampung Utara, 2013)

Topografi Kabupaten Lampung Utara bervariasi mulai dari dataran rendah hingga tinggi (perbukitan dan pegunungan). Dataran rendah yang ketinggiannya 20-100 meter dari permukaan air laut berada di bagian timur. Sedangkan, dataran yang ketinggiannya antara 450-1500 meter dari permukaan air laut sebagian besar berada di bagian barat.

Iklim yang menyelimuti daerahnya sama seperti daerah lain di Indonesia, yaitu tropis yang ditandai oleh adanya dua musim, penghujan dan kemarau. Musim penghujan biasanya dimulai pada Oktober - Maret, sedangkan musim kemarau biasanya dimulai pada bulan April - September. Curah hujannya rata-rata 197 milimeter perbulan. Sedangkan, temperaturnya rata-rata berkisar 30 Celcius. Sesuai dengan iklimnya yang tropis maka flora yang ada di sana pada umumnya sama dengan daerah-daerah lain di Indonesia, seperti: jati, kelapa, bambu, tanaman buah (seperti rambutan, manggis, duku, dan durian), padi, dan tanaman palawija (seperti jagung, kedelai, singkong, dan mentimun). Fauna yang ada di wilayah kabupaten ini seperti yang biasa diternakan oleh masyarakat di Indonesia pada umumnya.

Pemerintahan
Perintahan Kabupaten Lampung Utara memiliki sejarah yang cukup lama. Menurut catatan sejarah, setelah bangsa Indonesia merdeka Gubernur Sumatera mengeluarkan keputusan Nomor 113 tanggal 17 Mei 1946 yang berisi pemecahan Residen Lampung menjadi tiga, yaitu: Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Kemudian, ditetapkan lagi melalui Undang-undang Nomor 4 Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Bab I Pasal 1 dan 2 Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Lampung Utara menjadi sebuah kabupaten dengan batas-batas wilayah sesuai dengan Ketetapan Residen Lampung tanggal 15 Juni 1946 Nomor 304.

Namun, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, kabupaten yang awalnya memiliki luas sekitar 58% dari luas Provinsi Lampung ini akhirnya dimekarkan sebanyak tiga kali. Pemekaran pertama dilakukan pada tahun 1991 dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 1991. Pemekaran kedua membentuk sebuah kabupaten baru lagi bernama Tulang Bawang berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997. Dan, pemekaran terakhir berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 membentuk Kabupaten Way Kanan.

Hasil dari tiga kali pemekaran tersebut malah membuat wilayah Kabupaten Lampung Utara menyusut menjadi paling kecil diantara kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Lampung, yaitu hanya tinggal 2.725,63 kilometer persegi atau 8,26% saja. Wilayah ini dibagi lagi menjadi 23 kecamatan dengan 247 buah desa berdasarkan Perda No. 08 tahun 2006. Adapun para pemimpin yang pernah memegang tampuk pemerintahan Lampung Utara adalah: Pangeran Ingguan (1959-1960); A. Somad (1960-1965); M. Syarif (1965-1967); Rivai (1967-1972); T.R.A. Syukri (1972-1973); Djuaini Ahmad (1973-1978); Masno Asmono (1978-1988); Jufri A.H. Adam (1988-1993); Ahmad Gumbira (1993-1998); Hairi Fasyah (1998-2003); Drs. Zainal Abidin, MM (2003-2008); dan H. Agung Ilmu Mangku Negara (2014-sekarang) (lampungutarakab.go.id).

Sebagaimana wilayah lain di Indonesia, Kabupaten Lampung Utara juga memiliki lambang daerah berbentuk segi lima. Di dalam lambang tersebut terdapat gambar-gambar atau lukisan-lukisan sebagai berikut: (a) segi lima luar melambangkan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Lampung Utara mengamalkan nilai-nilai falsafah Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan dalam segala bentuk peraturan perundang-undangan; (b) senjata tradisional payan melambangkan keberanian membela kebenaran dan kehormatan keluarga, masyarakat, daerah, negara dari segala ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dalam. Selain itu payan juga melambangkan keberanian memperjuangkan harkat dan martabat diri sebagai manusia yang utuh dan berdaulat; (c) Payung Jurai melambangkai para tokoh adat, alim ulama, tokoh masyarakat, dan para pemimpin penyelenggara pemerintahan yang selalu berfikir dan bertindak untuk melindungi dan memakmurkan masyarakat Lampung Utara; (d) Siger Rigi Sembilan melambangkan masyarakat adat Lampung Utara berasal dari sembilan marga Abung Siwomego, yaitu: Nyuai, Unyi, Nuban, Subbing, Kunang, Beliuk, Selagai, Anek tuho, Nyerupa, dan Nowat; (e) Daun kopi berjumlah 15 helai, ikatan antara ranting kopi dan daun lada sebanyak 6 simpul, daun lada 19 helai, dan butir lada sejumlah 46 butir. Apabila dirangkaikan, kesemuanya itu melambangkan hari jadi Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 16 Juni 1946; (f) segi lima bagian dalam mengandung arti masyarakat dan penyelenggara pemerintahan mengamalkan lima prinsip adat budaya Lampung, yaitu: Pil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Bejuluk Beadak; (g) Baju rantai melambangkan masyarakat Lampung Utara yang rela berperang demi membela bangsa dan negara dari segala bentuk penjajahan serta mampu menghadapi segala tantangan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan dalam proses pembangunan; (h) pepadun atau singgasana tempat duduk raja/pemimpin melambangkan kepemimpinan yang berwibawa, terhormat, dan demokratis. Sementara bagi rakyat, pepadun melambangkan kepatuhan dan disiplin terhadap pimpinan/atasan dan tetua; (i) pita putih bertuliskan Ragem Tunas Lampung melambangkan masyarakat adat Lampung Utara menerima keanekaragaman sebagai modal untuk kemajuan bersama yang dilandasi oleh niat baik untuk menjalin hubungan persaudaraan; dan (j) ujung pita putih berbentuk selendang tapis melambangkan keluwesan, keramahan, dan penghormatan masyarakat Lampung Utara terhadap tamu (lampungutarakab.go.id).

Pendidikan dan Kesehatan
Sebagai sebuah kabupaten, Lampung Utara tentu saja memiliki sarana pendidikan dan kesehatan yang memadai bagi masyarakatnya. Adapun sarana pendidikan yang terdapat di kabupaten ini, diantaranya adalah: 423 buah Sekolah Dasar dengan jumlah siswa sebanyak 78.176 orang dan 5.964 tenaga pengajar; 104 buah Sekolah Menengah Pertama dengan jumlah siswa sebanyak 29.047 orang dan 2.539 orang tenaga pengajar; 37 buah Sekolah Menangah Atas dengan jumlah siswa sebanyak 13.851 orang dan 1.140 orang tenaga pengajar; 21 buah Sekolah Menengah Kejuruan dengan jumlah siswa sebanyak 7.278 orang dan 750 orang tenaga pengajar; 24 buah Madrasah Aliyah dengan jumlah siswa sebanyak 3.531 orang dan 267 orang tenaga pengajar; 50 buah Madrasah Ibtidaiyah dengan jumlah siswa sebanyak 6.083 orang dan 150 orang tenaga pengajar; 47 buah Madrasah Tsanawiyah dengan jumlah siswa sebanyak 6.210 orang dan 333 orang tenaga pengajar; dan 5 buah Perguruan Tinggi Swasta dengan jumlah tenaga pengajar sebanyak 148 orang.

Sedangkan untuk sarana kesehatan terdapat 4 buah rumah sakit, 26 buah puskesmas, dan 78 buah puskesmas pembantu. Berdasarkan data yang tercatat pada Balap Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara tahun 2013 tercatat 1.412 orang tenaga kesehatan, diantaranya adalah: 13 dokter spesialis, 52 dokter umum, 14 dokter gigi, 8 apoteker, 19 asisten apoteker, 36 tenaga gizi, 227 perawat umum, 38 perawat gigi, 209 bidan, 28 analis kesehatan, 13 tenaga kesehatan masyarakat, 18 tenaga sanitasi, dan 19 tenaga teknis medis (Lampung Utara dalam Angka 2013).

Perekonomian
Letak Kabupaten Lampung Utara yang relatif jauh dari ibukota provinsi (Bandarlampung) membuat perekonomian mayoritas penduduknya masih mengandalkan sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menurut data dari BPS Kabupaten Lampung Utara, hanya sebagian kecil lahan saja yang digunakan sebagai areal perumahan. Selebihnya, merupakan lahan pertanian, perladangan, dan kolam, dengan rincian: padi sawah seluas 31.533 ha menghasilkan 167.350 ton, padi ladang/gogo seluas 10.025 ha menghasilkan 41.555 ton, jagung seluas 29.619 ha menghasilkan 185.118 ton, ubi kayi seluas 52.048 ha menghasilkan 1.405.218 ton, ubi jalar seluas 624 ha menghasilkan 6.523 ton, kacang kedelai seluas 888 ha menghasikan 1.423 ton, kacang hijau seluas 574 ha menghasilkan 721 ton, kacang tanah seluas 1.416 ha menghasilkan 2.779 ton, sayur-mayur seluas 4.387 ha menghasilkan 81.108 ton, buah-buahan seluas 929.637 ha menghasilkan 363.619 ton, karet seluas 18.044,3 menghasilkan 9.959,1 ton, cengkeh seluas 495,5 ha menghasilkan 27,8 ton, kopi seluas 17.149 ha menghasilkan 8.781,8 ton, kelapa seluas 2.692,2 ha menghasilkan 1.852,9 ton, kelapa sawit seluas 8.122,8 ha menghasilkan 6.027,1 ton, lada seluas 18.473,5 ha menghasilkan 6.343,5 ton, tebu seluas 5.210,8 ha menghasilkan 24.902,2 ton, kayu manis seluas 41 ha menghasilkan 4,2 ton, dan coklat seluas 5.533 ha menghasilkan buah sejumlah 956,2 ton.

Selain pertanian dan perkebunan, Kabupaten Lampung Utara juga menghasilkan tambahan dari sektor perikanan. Pada tahun 2013 hasil perikanan Kabupaten Lampung Utara mencapai 6.423,08 ton yang berasal dari keramba/jaring apung/cages sebesar 2.649,67 ton, waduk/dam 633,1 ton, rawa 327,4 ton, sungai 1.304 ton, kolam 1.490,14 ton, dan mina padi sebesar 18,17 ton.

Agama dan Kepercayaan
Agama yang dianut oleh Masyarakat Kabupaten Lampung Utara sangat beragam, yaitu: Islam (97,27%), Kristen (1,11%), Katolik (0,92%), Hindu (0,52%), Budha (0,18%), dan aliran Kepercayaan. Ada korelasi positif antara jumlah pemeluk suatu agama dengan jumlah sarana peribadatan. Hal itu tercermin dari banyaknya sarana peribadatan yang berkaitan dengan agama Islam (mesjid, musholla dan langar). Berdasarkan data yang tertera pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara, jumlah mesjid yang ada di sana mencapai 1.022 buah dan musholla/langgar/surau mencapai 957 buah. Sarana peribadatan yang berkenaan dengan penganut agama Kristen dan Katolik mencapai 70 buah, agama Hindu mencapai 16 buah, dan agama Budha hanya ada satu buah vihara atau kelenteng. Sementara data yang berkaitan dengan sarana peribadatan atau gedung pertemuan maupun jumlah penganut aliran kepercayaan belum ada.

Sosial Budaya
Masyarakat asli Lampung (bukan transmigran atau pendatang) terbagi dalam dua adat besar yaitu Saibatin dan Pepadun. Penduduk yang beradat Saibatin umumnya tinggal di sepanjang pesisir selatan hingga barat provinsi ini, sedangkan penduduk beradat Pepadun bermukim di daerah pedalaman sebelah barat Bukit Barisan. Masyarakat adat Saibatin atau disebut juga Peminggir (karena bermukim di pinggir pantai) terdiri atas Paksi Pak (Buay Belunguh, Buay Pernong, Buay Nyerupa, Buay Lapah) dan Komering-Kayuagung. Mereka mendiami sebelas wilayah adat, yaitu: Kalianda, Teluk Betung, Padang Cermin, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semaka, Belalau, Liwa, dan Ranau.

Sementara masyarakat pendukung adat Pepadun terdiri dari: (1) Abung Siwo Mego (Unyai, Unyi, Subing, Uban, Anak Tuha, Kunang, Beliyuk, Selagi, dan Nyerupa) yang mendiami tujuh wilayah adat, yaitu Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Meringgai, Jabung, Gunung Sugih, dan Terbanggi; (2) Mego Pak Tulangbawang (Puyang Umpu, Puyang Bulan, Puyang Aji, dan Puyang Tegamoan) yang mendiami empat wilayah adat, yaitu Menggala, Mesuji, Panaragan, dan Wiralaga; (3) Pubian Teluk Suku (Minak Patih Tuha atau Suku Manyarakat, Minak Demang Lanca atau Suku Tambapupus, Minak Handak, dan Hulu atau Suku Bukujadi) yang mendiami delapan wilayah adat, yaitu Tanjungkarang, Balau, Bukujadi, Tegineneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedungtataan, dan Pugung; (4) Sungkai-Way Kanan Buay Lima atau lima keturunan Raja Tijang Jungur, terdiri dari Pemuka, Bahuga, Semenguk, Baradatu, dan Barasakti. Mereka mendiami sembilan wilayah adat, yaitu Negeri Besar, Ketapang, Pakuan Ratu, Sungkay, Bunga Mayang, Belambangan Umpu, Baradatu, Bahuga, dan Kasui (seandanan.wordpress.com).

Berdasarkan pembagian marga dan wilayah adat tersebut, maka dapat dikatakan masyarakat Lampung Utara sebagian besar adalah pendukung adat Pepadun. Bahkan konon, mereka yang mendiami daerah Abung di Lampung Utaralah yang pertama kali mendirikan adat Pepadun pada zaman Seba Banten sekitar abad ke-17 Masehi yang kemudian menyebar ke daerah Way Kanan, Tulang Bawang, dan Way Seputih (Pubian) (seandanan.wordpress.com). Kata Pepadun sendiri ada yang berpendapat berasal dari kata "padu" yang berarti "berunding". Jadi, Pepadun dapat diartikan sebagai suatu perundingan atau musyawarah dalam suasana kekeluargaan untuk mencapai suatu kesatuan yang utuh (uun-halimah.blogspot.com). Selain itu ada pula yang berpendapat bahwa "pepadun" adalah bangku atau singgasana kayu yang merupakan simbol status sosial tertentu dalam sebuah marga. Pepadun digunakan dalam upacara pemberian gelar adat (julok adok) yang disebut Cakak Pepadun (indonesiakaya.com).

Sebagai sebuah kesatuan adat, orang Pepadun tentu mengembangkan kebudayaan tersendiri sebagai pedoman bagi kehidupan bersama. Misalnya, dalam sistem kekerabatan mereka menganut prinsip patrilineal yang mengikuti garis keturunan dari kaum laki-laki. Oleh karena itu, dalam sebuah keluarga kedudukan adat tertinggi berada pada anak laki-laki tertua dari keturunan tertua yang disebut Penyimbang. Seseorang yang memperoleh gelar dan status sebagai penyimbang akan sangat dihormati dalam masyarakatnya karena menjadi penentu dalam setiap proses pengambilan keputusan adat.

Selain kedudukan atau status yang diperoleh secara turun-temurun melalui garis keturunan, masyarakat pepadun juga mengenal pemberian gelar adat untuk Suttan, Raja, Pangeran, dan Dalom. Gelar ini dapat diperoleh seorang dari kalangan kebanyakan sepanjang dia mampu menyelenggarakan upacara pemberian gelar adat yang disebut sebagai Cakak Pepadun. Dalam upacara ini, anggota masyarakat yang ingin menaikkan statusnya harus membayar dau (uang) serta memotong sejumlah kerbau yang apabila ditotal dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah bergantung dari gelar yang dinginkan. Upacaranya sendiri diselenggarakan di rumah sesat dan dipimpin oleh seorang penyimbang atau pimpinan adat dengan posisi yang paling tinggi. (Ali Gufron)

Sumber:
"Adat Masyarakat Lampung", diakses dari http://seandanan.wordpress.com/ada/, tanggal 3 September 2014, pukul 12.35 WIB.

"Tari Cangget Lampung", diakses dari http://uun-halimah.blogspot.com/2008/01/tari-cangget-lampung.html, tanggal 4 September 2014, pukul 20.05 WIB.

"Masyarakat Adat Lampung Pepadun", diakses dari http://www.indonesiakaya.com/kanal/detail/masyarakat-adat-lampung-pepadun, tanggal 4 September 2014, pukul 21.15 WIB.

Lampung Utara Dalam Angka 2013. 2013. Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Pijat Susu

Archive