Pakaian Tradisional laki-laki Orang Bangsawan Di Lingkungan Upacara (Kepulauan Riau)

Seperti halnya mayarakat pada sukubangsa lainnya, masyarakat Melayu kepulauan Riau juga mengenal berbagai macam upacara, baik yang berkenaan dengan kerajaan, keagamaan, lingkungan alam sekitarnya maupun lingkungan hidup individu. Upacara yang berkenaan dengan keagamaan dan atau kepercayaan antara lain: Nuzulul Quran, Isra Mikraj, Idhul Adha, Idul Fitri, Mauludan, khatam Quran, Ratif Saman, dan Ziarah (Marhum Bukit Batu). Pakaian yang dipergunakan untuk mengikuti berbagai upacara tersebut pada dasarnya sama dengan yang dipakai pada saat seserorang bebergian, yaitu cekak musang, teluk belanga, belah bentan atau gunting jubah dan atau pada saat roda pemerintahan kerajaan. Bagian-bagiannya juga sama, yaitu bagian yang berada di ketiak yang bentuknya berupa segitiga siku-siku yang disebut sebagai keke. Kemudian ada bagian yang disebut sebagai pesak, yaitu sambungan yang ada di bagian kiri dan kanan baju. Dan, bagian yang disebut sebagai kocek. Kocek itu sendiri jumlahnya ada tiga, yakni: sebuah terletak di atas (bertepatan dengan dada sebelah kiri). Sedangkan, lainnya (yang dua buah) terletak di bagian kiri dan kanan bawah. Adapun warna yang dikenakan bermacam-macam bergantung selera. Namun demikian, warna kuning dihindari karena warna tersebut adalah simbol kakuasaan dan kemegahan kerajaan. Oleh karena itu, yang boleh mengenakannya adalah para sultan dan kerabat kerajaan. Sampai-sampai perahu yang digunakan oleh sultan berwarna kuning (lancang kuning). Orang kebanyakan, dengan demikian, tidak diperkenankan menggunakan baju yang berwarna kuning. Jadi, hanya orang-orang yang termasuk dalam kelas bangsawan yang diperbolehkan menggunakannya. Namun, seiring dengan runtuhnya kekusaan kerajaan tersebut, lambat laun warna tersebut tidak lagi menjadi monopoli kaum bangsawan. Bahkan, di masa kini ada kecenderungan siapa saja dapat mengenakannya dengan alasan bangga menjadi orang Melayu. Namun demikian, bagi orang luar (pendatang) yang mengerti betul arti simbolik dari warna kuning tidak berani membuat baju kurung dengan warna tersebut, karena, bagaimana pun juga yang bersangkutan tidak ada hubungan darah sama sekali dengan sultan, kecuali mereka-mereka yang nenek-moyangnya diterima oleh sultan dan hidup di lingkungan kerajaan.

Ketika orang Melayu-Kepulauan Riau, baik itu orang Kebanyakan maupun Bangsawan, mengikuti upacara yang berkenaan dengan lingkungan alam, seperti: mangle buaye (di Daik-Lingga) dan mendirikan kelong, pada dasarnya juga sama seperti yang digunakan pada saat bepergian, baik bentuk, jenis maupun kelengkapannya. Demikian juga pakaian yang dikenakan pada saat mengikuti upacara yang berkenaan dengan lingkaran hidup individu, seperti: kehamilan, basuh lantai, khitanan, perkawinan dan kematian. Yang perlu dicatat di sini adalah melakukan kendurian atau selamatan, maka baju yang dipakai umumnya adalah koko (baju muslim) atau baju kurung dan sarung atau celana bebas, tanpa sampin. Yang spesial adalah ketika orang Melayu Bangsawan menyelenggarakan pesta perkawinan. Di sini pakaian Melayu yang dikenakannya adalah selengkap-lengkapnya, khususnya bagi yang punya hajat dan pengantin itu sendiri.

Pakaian yang dikenakan oleh pengantin lelaki bangsawan adalah baju kurung cekak musang beserta celana panjangnya dan sampin yang serba songket. Pakaian yang didominasi oleh warna kuning itu dilengkapi dengan tanjak sebagai penutup kepala. Selain itu, sebilah keris yang terselip pada lipatan sampin, pada pinggang sebelah kanan, menghadap ke arah kanan pula dengan hulu mengarah ke dalam. Kelengkapan yang lain adalah capal atau sepatu sandal, yaitu sejenis sepatu tetapi bagian belakang terbuka. Dengan perkataan lain, bagian tumit kelihatan tetapi bagian jari-jari kaki tidak kelihatan. Selain itu, pengantin mengenakan aksesoris yang disebut sebagai dokoh (kalung tiga tingkat), pending (ikat pinggang), selempang yang disampirkan di bahu sebelah kanan, dan keris. Keris yang diselipkan pada pinggang bagian kanan ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh para hulubalang dan panglima pada zaman dahulu. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah pencabutan keris itu sendiri jika tiba-tiba ada musuh yang menyerang, karena dengan posisi keris yang demikian tangan kanan akan dapat meraihnya secara cepat.

Pengantin lelaki di tahun 50-an, yang juga dilakukan pada saat-saat kerajaan masih jaya, menggunakan jubah ala Timur Tengah dengan tutup kepala yang bernama tarbus atau serban. Sedangkan, pengantin wanita pakainnya dipengaruhi oleh budaya Cina. Adanya perbedaan pakaian yang dikenakan kedua mempelai itu, menurut salah seorang informan, adalah karena sunnah Rasul yang mengatakan bahwa orang yang menikah (bersanding) hendaknya adalah orang yang sejauh-jauhnya. Dan, itu dalam pakaian yang dikenakan (satu dari Timur Tengah dan satunya lagi dari negeri Cina). Namun, pakaian tersebut sesudah tahun 1950 tidak lagi dikenakan. Masyarakat lebih memilih mengenakan pakaian adat (kebesaran) sultan atau raja-raja Melayu karena dirasakan lebih memperlihatkan jatidiri ketimbang busana dari asing (luar negeri). Jadi, sejak saat itu pakaian yang dikenakan oleh pengantin, baik laki-laki maupun perempuan, adalah pakaian adat para sultan dan atau bangsawan yang mencerminkan kemelayuannya. Namun demikian, ada satu hal yang sekarang mulai menghilang adalah adat dijulang, yaitu pengantin lelaki dipangku di atas pundak, kemudian di arak ke rumah pengantin perempuan. Yang menjulang pun bukan sembarang orang, tetapi ada orang khusus yang ditugasi untuk itu. Satu hal membuat orang sungkan adalah yang ditugasi untuk itu seringkali orang yang berumur (tua), sehingga disamping tidak tega, rasanya kurang pantas. Mungkin itulah yang kemudian adat tersebut pelan-pelan menghilang (tidak dipakai lagi).

Sumber:
Galba, Sindu, Dwi subowati dkk. 2002. Pakaian Tradisional Masyarakat Melayu Kepulauan Riau. Tanjungpinang: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang.

www.heritage.gov.my
www.tamanmini.com
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive