Pakaian Tradisional Laki-laki Orang Bangsawan Di Lingkungan Rumah dan Bepergian (Kepulauan Riau)

Orang Bangsawan adalah orang-orang yang dalam stratifikasi sosial masyarakat Melayu-Kepulauan Riau menempati lapisan atas. Berdasarkan jenis kelaminnya, mereka terdiri atas laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin yang berbeda ini pada gilirannya membuat jenis dan bentuk pakaian yang digunakan juga berbeda. Sehubungan dengan itu, tulisan ini akan membahas berbagai bentuk dan jenis pakaian beserta kelengkapannya yang dikenakan oleh kaum laki-laki yang termasuk dalam lapisan orang Bangsawan, ketika berada di lingkungan rumah dan bepergian.

Setiap lekaki Melayu, lebih-lebih para bangsawan, mengenal pakaian tradisional yang disebut sebagai baju kurung. Pakaian ini jenisnya bermacam-macam. Ada yang disebut sebagai cekak musang, teluk belanga, empat saku, pesak sebelah, gunting jubah, kancing tujuh, dan ada juga yang disebut sebagai belah bentan. Apa pun nama jenisnya, baju itu berpasangan dengan seluar (celana panjang) yang bahan dan warnanya sama. Celana panjang itu sendiri juga jenisnya bermacam-macam. Dari jumlah sakunya saja ada yang bersaku, dua, dan tanpa saku. Sementara itu, apabila dilihat dari jenisnya ada yang disebut sebagai pantalon, celana baju kurung, dan celana pencak silat yang panjangnya tidak penuh tetapi hanya sampai di pertengahan betis (di bawah lutut). Kedua jenis yang disebutkan terakhir ini tidak menggunakan kancing, tetapi menggunakan tali yang terbuat dari bahan yang sama.

Apa yang diuraikan di atas adalah pakaian beserta kelengkapannya yang dikenakan oleh laki-laki bangsawan di lingkungan rumah. Pada kesempatan lain, yaitu ketika bepergian, tentunya pakaian yang dikenakan beserta kelengkapannya tidak sama persis. Jika mereka pergi, maka pakaian yang dikenakan bergantung baju kurung yang dimilikinya. Jadi, bisa cekak musang, teluk belanga, belah bentan atau gunting jubah. Jadi, sama dengan ketika berada di rumah. Namun, jika seseorang akan pergi jauh (keluar dari daerahnya) bukan baju kurung lagi yang dekenakannya, melainkan “baju nasional”, sebagaimana orang-orang dari golongan etnik (sukubangsa) lainnya di Indonesia. Baju kurung tersebut dilengkapi dengan celana yang merupakan pasangannya. Baju kurung dan celana panjang yang terbuat dari bahan yang sama (umumnya satin atau kilat barat), polos tetapi bukan berwarna kuning, masih dilengkapi dengan sampin yang seringkali berupa sarung palekat. Apa yang disebut sebagai sapin ini dililitkan di pinggang sebagaimana orang memakai sarung. Bedanya, jika tanpa celana panjang, sarung itu sampai ke pergelangan kaki. Akan tetapi, jika memakai celana yang merupakan pasangan baju kurung, maka panjang sampin kurang lebih hanya sampai sebatas lutut. Dan, sebagaimana memakai sarung pula, bagian yang ada bunganya (kepala kain) berada di bagian belakang. Sampin itu sendiri berada di luar baju kurung, sehingga menutupi kedua saku bawah baju. Cara seperti ini oleh masyarakat setempat disebut sebagai dagang dalam. Satu hal yang perlu diketahui bahwa yang namanya sampin, bunga hiasannya bermacam-macam, yakni: bunga tabur, pucuk rebung, wajik, bunga pecah empat, bunga pecah depalan, kuntum tak jadi, siku keluang, akar paku, dan lain sebagainya.

Dalam kesehariannya, terutama di lingkungan rumah, jenis yang dikenakannya bergantung yang dimilikinya. Jika ia memiliki teluk belanga, maka jenis itulah yang dikenakannya. Jika belah bintan yang dimilikinya, maka jenis itulah dikenakannya. Jika pesak sebelah yang dimilikinya, maka jenis itulah yang dikenakannya. Kemudian, jika yang dimilikinya adalah empat saku, maka jenis itulah dikenakannya. Namun, jika lebih dari satu jenis atau memiliki semua jenis, maka bergantung selera hari itu. Akan tetapi, yang jelas dari berbagai jenis itu seringkali tidak dipakai secara lengkap. Biasanya hanya bagian atasnya (bajunya). Sedangkan, bagian bawahnya berupa sarung dan bukan seluar (celana panjang) yang merupakan pasangannya, karena dengan sarung kedua kakinya lebih leluasa bergerak (santai). Kalaupun menggunakan celana panjang, maka seringkali celana panjang modern, tetapi tanpa sarung. Jika harus keluar rumah, tetapi tidak untuk bepergian jauh, maka alas kaki yang sering digunakan berupa sandal dan bukan capal, selipa, atau kasut (sepatu). Sedangkan, tutup kepalanya seringkali berupa kopiah atau songkok dan bukan tanjak, destar, tarbus, atau serban. Jika kebetulan ada tamu dan tuan rumah sedang tidak memakai songkok atau peci dan kebetulan juga sedang tidak memakai celana panjang, maka buru-buru melepas sarungnya dan mengantikannya dengan celana panjang serta menutup kepalanya dengan songkok atau peci, sebelum menemui tamu. Celana panjang dikenakannya pun bergantung yang dimilikinya. Jadi, bisa saja memakai celana panjang yang bersaku dua (biasanya bertali), celana baju kurung (tidak bersaku tetapi bertali), pantolan (tidak bertali). Yang jelas bukan celana pencak silat yang panjangnya hanya sampai di pertengahan betis (bawah lutut).

Semua jenis baju kurung itu pada dasarnya terbagi atas beberapa bagian. Bagian yang berada di ketiak yang jika dilipat bentuknya berupa segitiga siku-siku disebut sebagai keke. Ini harus ada karena tanpanya tangan tidak dapat digerakkan secara leluasa. Kemudian, di samping kiri dan kanan baju ada sambungan (jahitan) yang disebut sebagai pesak. Selain itu, baju kurung, apa pun jenisnya juga diberi saku yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai kocek. Jumlahnya ada tiga, yakni: sebuah terletak di atas (bertepatan dengan dada sebelah kiri). Sedangkan, lainnya (yang dua buah) terletak di bagian kiri dan kanan bawah. Sebagai catatan, kantong yang terletak di bagian atas ukurannya lebih kecil ketimbang dua kantong yang ada di bagian bawah. Adapun warna yang dikenakan bermacam-macam. Namun demikian, karena mereka termasuk dalam lapisan Bangsawan, maka warna yang dipilih adalah kuning atau hitam (para panglima) karena warna tersebut melambangkan kakuasaan dan kemegahan kerajaan. Oleh karena itu, yang boleh mengenakannya adalah para sultan dan kerabat kerajaan. Sampai-sampai perahu yang digunakan oleh sultan berwarna kuning (lancang kuning). Orang kebanyakan, dengan demikian, tidak diperkenankan menggunakan baju yang berwarna kuning. Jadi, hanya orang-orang yang termasuk dalam kelas bangsawan yang diperbolehkan menggunakannya. Namun, seiring runtuhnya kekusaan kerajaan tersebut, lambat laun warna tersebut tidak lagi menjadi monopoli kaum bangsawan. Bahkan, di masa kini ada kecenderungan siapa saja dapat mengenakannya dengan alasan bangga menjadi orang Melayu. Dan, mereka yang termasuk dalam lapisan bangsawan ada juga yang mengenakan warna selain itu, sebagaimana layaknya orang kebanyakan. Hanya, bahannya lebih halus dan lebih mahal. Namun demikian, bagi orang luar (pendatang) yang mengerti betul arti simbolik dari warna kuning tidak berani membuat baju kurung dengan warna tersebut, karena, bagaimana pun juga yang bersangkutan tidak ada hubungan darah sama sekali dengan sultan, kecuali mereka-mereka yang nenek-moyangnya diterima oleh sultan dan hidup di lingkungan kerajaan.

Agar baju tersebut mudah digunakan, maka bagian atasnya terbelah sampai ke tengah dada. Kemudian, agar dada itu tertutup kembali, maka diperlukan kancing. Dan, kancing yang berjajar ke atas sampai mendekati leher umumnya berjumlah 3 buah. Selanjutnya, agar di bagian leher dapat rapi, maka diperlukan kancing pula. Dan, biasanya kancing berada di bagian leher ini berjumlah 2 buah. Dengan demikian, jumlah kancing seluruhnya ada 5 buah. Jumlah kancing yang lima buah itu mempunyai makna yang dalam, yang sangat erat kaitannya dengan agama Islam yang merupakan roh dari kebudayaan Melayu. Kancing yang berjumlah 5 itu dianalogikan sebagai rukun Islam yang berjumlah lima, yakni: sahadat, sholat, puasa di bulan Ramadlan, zakat, dan naik haji ke tanah suci. Yang unik dari baju kurung ini adalah kancingnya dapat dilepas-pasang. Memasang dan melepasnya pun tidak sembarangan. Jika akan memasangnya, maka kancing yang menyerupai jamur itu bagian pangkalnya dimasukkan ke lubang kancing dari dalam, sebab kalau terbalik, belahan yang ada di bagian dada sampai ke leher tidak tertutup dengan baik. Cara pemakaian hampir sama seperti orang memakai kaos oblong, yaitu kedua tangan dimasukkan ke lubang tangan baju, kemudian kepalanya dimasukkan ke dalam lubang bagian atas baju. Setelah itu, bagian depan leher yang menganga dikancing. Cara memakai sarung, pertama-tama sarung dimasukkan ke badan, kemudian tepian sarung yang ada di bagian kiri-kanan badan disatukan, seterusnya dililit secukupnya. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam pemakian sarung adalah bagian bunganya (tumpal) diusahakan agar berada di bagian belakang. Sedangkan, cara memakai celana yang merupakan pasangan dari baju kurung adalah dengan memasukkan kaki satu persatu, tarik ke atas, kemudian diikat secukupnya dengan tali yang sudah tersedia di celana.

Pada masa lampau, baju tersebut, terutama yang berupa songket dan palekat, diperoleh dengan cara dibuat sendiri oleh para perempuan atau memesan pada orang yang ahli dalam membuat songket. Selain itu, tenunan songket tidak ada yang menjual. Jadi, setiap keluarga berusaha untuk memenuhinya dengan cara membuat sendiri. Namun, dewasa ini jika seseorang ingin memiliki kain songket atau palekat, maka yang bersangkutan harus membelinya. Itu pun bukan songket atau palekat khas Kepulauan Riau yang berpusat di Daik-Lingga, melainkan kain songket dan palekat dari berbagai tempat di luar Kepualaun Riau, seperti: Siak, Palembang, Malaka, dan Samarinda. Sedangkan, bahan yang berupa linen, belacu, satin, dan drill, karena memerlukan peralatan yang canggih, maka bahan tersebut dari dahulu hingga dewasa ini tetap diperoleh dengan cara membeli di pertokoan. Konon, bahan-bahan tersebut diimport (didatangkan) dari Singapura, Malaysia, Jawa, dan India. Sama seperti pembuatan sarung dan songket. Untuk membuat bahan-bahan ini menjadi pakaian, juga dengan cara dijahit tangan, karena pada saat itu penjahit langka. Perlengkapan yang berkaitan dengan tutup kepala dan alas kaki pada umumnya diperoleh dengan cara membeli di pertokoan yang menyediakannya, baik di daerahnya sendiri maupun di tempat lain. Dewasa ini pemandangan sebagaimana digambarkan di atas kurang mewarnai kehidupan sehari-hari lelaki Melayu. Sekarang mereka umumnya lebih sering menggunakan kemeja (baik lengan panjang maupun pendek), baju kaos, dan celana biasa (baik pendek maupun panjang), baik itu dari kalangan bangsawan maupun orang kebanyakan. Alasannya adalah pakaian tersebut, disamping lebih nyaman dan praktis, harganya pun relatif mudah, dan lebih banyak pilihannya ketimbang baju kurung Melayu.

Ragam hias yang terdapat dalam songket bukannya sekedar hiasan belaka. Akan tetapi, mempunyai makna tertentu. Dengan kata lain, setiap ragam hias adalah simbol dari sesuatu yang diinginkan oleh masyarakat Melayu-Kepulauan Riau dalam kaitannya dengan kehidupan, baik dengan sesamanya maupun dengan lingkungan alamnya. Ragam hias itik pulang petang, semut beriring, dan siku keluang misalnya; ketiga ragam hias ini sebagai simbol tentang kegotong-royongan, kesatuan, keberanian, dan kebebasan baik secara pribadi maupun kelompok. Kemudian, ragam hias akar pakis, bunga kundur, dan tampuk manggis adalah simbol kesuburan dan kemakmuran. Selanjutnya, ragam hias, daun, bunga, kuntum dan akar adalah simbol kehidupan yang selaras, serasi, dan harmonis dengan alam. Ragam hias ini juga merupakan simbol kesuburan dan kemakmuran. Sementara itu, ragam hias lebah bergantung adalah simbol keharmonisan hidup dalam keluarga, kerelaan berkorban demi kesejahteraan keluarga, dan tidak mementingkan diri sendiri. Dan, ragam hias awan larat adalah sebagai simbol kepanjangumuran atau keabadian.

Dari berbagai ragam hias itu tak satu pun yang menggunakan manusia, tetapi diambil alam flora, fauna, dan geometrik. Ini ada kaitannya dengan kepercayaan dalam agama yang dipeluknya (Islam). Menggambar manusia dapat diartikan menyamai Sang Pencipta, karena manusia adalah ciptaan Tuhan. Oleh karena itu, ragam hias baik yang terdapat dalam bangunan maupun kain, selalu menghindari gambar manusia. Sebagai catatan, pelengkap yang lain adalah kopiah yang terbuat dari beludru atau yang terbuat dari wol yang berenda atau bersulam di sekelilingnya. Sebagai alas kaki, mereka menggunakan capal (semacam sandal jepit tetapi terbuat dari kulit). Bagi mereka yang sudah menunaikan rukun Islam kelima (naik haji), biasanya kepalanya ditutup oleh tarbus dan serban (penutup kepala yang bertali).

Ketika seorang lelaki bangsawan hendak bepergian mengunjungi orang sakit, takziah, atau mengunjungi kerabat, maka baju kurung yang sering digunakan adalah cekak musang dan teluk belanga. Pakaian ini juga dilengkapi dengan kain palekat atau sarung, dan tentunya tutup kepala yang berupa kopiah atau peci hitam serta beralas kaki capal atau sandal. Biasanya tidak menggunakan sampin. Sementara itu, pakaian yang digunakan untuk mengantar jenazah ke pemakaman adalah bebas. Artinya, tidak ada ketentuan khusus. Namun demikian, orang seringkali menggunakan pakaian yang berwarna putih atau warna-warna lain yang tidak menyolok. Bedanya, dengan orang kebanyakan adalah, sekali lagi, terletak pada bahan yang lebih halus dan lebih mahal harganya.

Sumber:
Galba, Sindu, Dwi subowati dkk. 2002. Pakaian Tradisional Masyarakat Melayu Kepulauan Riau. Tanjungpinang: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang.
www.heritage.gov.my
www.tamanmini.com
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive